Sunday, February 17, 2013

Islamizing Citizenship? The Radical Group’s Challenge to the State and Citizenship in Indonesia

Muhammad Khoirul Muqtafa (Indonesian Institute of Sciences) muhammad.muqtafa@uqconnect.edu.au

Recently, violence conflicts colored with the issue of religion occur quite often in Indonesia, particularly between groups within religious communities due to different interpretation and understanding of the sacred texts. Within these cases of violence, religious minority groups are often discriminated against and being the subject of attack, particularly, by those who claim themselves as the majority group. For this group, the minority one has been acted religious blasphemy, thus in need to be warned and disciplined, very often, by violent actions. These actions have not only challenged the state authority but also the idea of citizenship. The “majority group” often give an option to the minority one to choose one among two choices:  “return to the true religion (read: Islam)” or “declare a new religion”. While this option might bring the notion how religious membership undermines the (nation-state) citizenship, it also implies their conception of citizenship which is quite close to the Islamic version of citizenship. The islamization of citizenship will likely cause problems and challenges for Indonesian people as can be seen from Ahmadiyya and Shi’i cases. This paper will discuss more on this issue by examining the concept of citizenship developed in Indonesia, the challenge(s) posed, particularly, by the hard-liner group and its implication to the construction of citizens-state relationship in the future.

Available from: http://projectsoutheastasia.com/academic-events/sea-symposium-2013/panels/panel-20

Monday, February 4, 2013

Tujuh Himbauan dan Penjelasan JAI

Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia telah membacakan tujuh poin pernyataan Resmi mengenai Penjelasan dan Himbauan. Pernyataan ini ditujukan kepada anggota Jemaat maupun umat Islam pada umumnya. Pernyataan yang dibacakan oleh Amir Nasional JAI itu dilakukan di Mabes POLRI, Kamis (19/12/2007).

(Kiri ke kanan : Kabalitbang Depag Prof. Atho’ Mudhar, Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia H. Abdul Basit dan Ketua Umum Front Persatuan Nasional/Pimpinan Wahdatul Ummah KH. Agus Miftach. Amir Abdul Basit menyampaikan pernyataan tujuh butir pada malam Idul Adha 1428 H, didampingi kedua tokoh, sebagai langkah rekonsiliasi.)
Beberapa poin ini sangat penting untuk diketahui publik, terutama oleh para anggota Jemaat Ahmadiyah sendiri. (Mohon untuk diedarkan)
——————————————————–
Penjelasan dan Himbauan
Pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia
(JAI)
  1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad SAW yaitu, Asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna muhammadar Rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.
  2. Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam diluar Ahmadiyah, baik dengan kata-kata maupun perbuatan.
  3. Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
  4. Setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh Jamaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.
  5. Kami warga Jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam pengkhidmatan sosial kemasyarakatan untuk kemajuan Islam, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
  6. Kepada warga Jemaat Ahmadiyah di seluruh Indonesia , dihimbau agar dalam melaksanakan perayaan Idul Adha 1428 H, dilakukan dengan khidmat, sederhana tidak memaksakan diri, dan dengan kearifan serta mempertimbangkan situasi dan kondisi setempat guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  7. Dengan penjelasan dan himbauan ini, kami pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam pada umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Jakarta, 19 Desember 2007
Pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia
(ttd)
H. Abdul Basit
Mengetahui:
1. Prof. Dr. H. M. ATHO MUDZHAR (DEPAG RI)
2. KH. Agus Miftach (TOKOH MASYARAKAT)
3. H. SUPRAPTO, SH (KEJAGUNG RI)
4. Drs. SALEH SAAF (POLRI)


http://isamujahid.wordpress.com/tujuh-himbauan-dan-penjelasan-jai/