Monday, January 12, 2015

Renegotiating Indonesian secularism through debates on Ahmadiyya and Shia

Philosophy and Social Criticism 1–12

Saskia Schaefer
Columbia University, New York, USA

Abstract
Commentators have mainly viewed the Ahmadiyya debate in Indonesia either as a controversy over heterodoxy or as an episode raising questions about the human rights of ‘religious minorities’. Instead, I suggest viewing these debates as a field of normative questions of secularism in which the claims of religious are renegotiated in response to the fragmentation of religious and political authority brought on by a diversification of the use of media and a loss of trust in the Indonesian post-Suharto democracy, and between normative questions of secularism.

Keywords: Ahmadiyya, heresy, Indonesia, Islam, secularism

https://www.academia.edu/10125823/Renegotiating_Indonesian_secularism_through_debates_on_Ahmadiyya_and_Shia?auto=download&campaign=upload_email

Wednesday, December 10, 2014

Kontroversi Khilafah

Koran SINDO
Jum'at,  5 Desember 2014  −  08:51 WIB
Kontroversi Khilafah
PROF DR Komaruddin Hidayat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah @komar_hidayat
Berdirinya Negara Islam Irak dan Syria (NIIS) atau Islamic State of Irak and Syria (ISIS) pada April 2013 telah menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam sedunia.

Ada yang kemudian tertarik dan bergabung, namun banyak pula yang menentang karena dianggap tidak mewakili semangat dan karakter Islam sebagai penyebar rahmat bagi semesta. ISIS dianggap sebagai anak kandung Al-Qaeda yang menebarkan ketakutan dan terorisme bagi masyarakat dunia.

Kehadirannya mencoreng cita dan citra Islam yang mengajarkan hidup rukun dan damai. Tidak tanggung-tanggung, ISIS bahkan mendeklarasikan dirinya sebagai kekhalifahan Islam yang berpretensi sebagai pemimpin Islam sedunia. Untuk mengetahui lebih jauh apa makna dan sejarah kekhalifahan dalam Islam, saya tergerak mengontak beberapa teman yang secara intelektual memiliki pengetahuan cukup, bahkan otoritatif, untuk membahas asal-usul pemerintahan politik dalam Islam.

Lalu dikaitkan, bagaimana mestinya membangun hubungan antara ide kekhalifahan dan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Akhirnya terbitlah buku Kontroversi Khilafah dengan subjudul, Islam, Negara, dan Pancasila, diterbitkan oleh Mizan (2014) setebal 280 halaman, menghimpun pemikiran dari 13 penulis. Saya berharap buku ini akan menjadi bahan pengantar diskusi yang cerdas bagi mereka yang prokhilafah dan yang antikhilafah pada era sekarang ini.

Bagi yang tidak setuju, mereka berpandangan bahwa khilafah yang pernah hidup pada abad lampau itu tak lagi relevan pada zaman modern. Hanya empat kekhalifahan sepeninggal Rasulullah yang masih teguh memegang nilai-nilai agama. Saat itu pun, yaitu pada masa dua khalifah terakhir, terjadi perang saudara sesama muslim karena dipicu persaingan ideologi dinastiisme.

Kemunculan Mazhab Sunni dan Syiah pun tak luput dari pengaruh persaingan perebutan kekuasaan politik yang melibatkan pembenaran keagamaan pasca-Rasulullah. Dengan kata lain, berbagai mazhab keagamaan yang sekarang bertikai semua itu produk sejarah pasca- Rasulullah.

Jadi sesungguhnya umat Islam Indonesia tidak memiliki agenda mempertahankan kekhalifahan atau kesultanan mengingat para sultan di Indonesia justru melebur menjadi sponsor dan pejuang bagi lahir dan tegaknya negara Republik Indonesia. Dalam berbagai seminar internasional seringkali muncul pujian pada Indonesia, jumlah umat Islamnya yang jauh lebih besar dari dunia Arab bisa bersatu dalam rumah bangsa dan negara Indonesia.

Sementara di Arab, mereka terbagi lebih dari 20 negara di bawah kekuasaan sultanisme-dinastiisme. Di Timur Tengah, kesamaan bahasa, agama, dan daratan tidak berarti menjadi ikatan kesatuan negara dan bangsa. Dalam kaitan ini, menjadi logis jika negara Israel semakin berjaya meski Palestina teriak-teriak minta tolong akibat agresi Israel mengingat sesama negara Arab juga saling bertikai.

Idealnya, jika berdiri khalifah Islam sebagai pusat pemerintahan Islam sedunia, betapa besar dan hebatnya dunia Islam. Tetapi, rasanya, itu sebuah utopia belaka. Jangankan sedunia, di dunia Arab tempat lahir Islam saja mereka bertikai. Benarkah ada doktrin sistem pemerintahan Islam tunggal dalam ajaran Islam?

Para intelektual dan ulama mengatakan tidak ada, sebagaimana dikutip dalam buku Kontroversi Khilafah. Salah satu keputusan Munas NU pada 1-2 November 2014 menyatakan, Islam tidak menentukan apalagi mewa-jibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi para pemeluknya.

Umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat (hal.149). Prof Ahmad Syafii Maarif, mantan ketua Muhammadiyah, menulis testimoni untuk buku ini: Sebutan negara Islam untuk Indonesia yang plural tidak lagi diperlukan. Yang terpenting, moral Islam dapat menyinari masyarakat luas melalui perkawinan perangkat hukum Islam dengan sistem hukum nasional melalui proses demokratisasi.

Demikianlah, buku ini menyajikan sejarah kelahiran kekhalifahan dalam sejarah Islam dan berbagai silang pendapat para ulama dan intelektual Islam, terutama mengenai formula hubungan agama dan negara. Untuk konteks Indonesia, kemunculan ideologi Pancasila dinilai sebagai ijtihad politik yang jenius dan bijak, yang menetapkan Indonesia sebagai negara yang bertuhan, sementara rakyatnya diberi kebebasan memilih agama dan kepercayaannya masing-masing.

Agama memerlukan perlindungan dan fasilitas negara, di pihak lain negara memerlukan landasan dan dukungan moral dari agama serta partisipasi umat beragama untuk memajukan bangsa dan negaranya. Yang masih belum mapan adalah tradisi membedakan dan menjaga etika pribadi, komunal, dan publik. Ruang publik itu milik bersama, apa pun etnis dan keyakinan agama seseorang.



Ruang publik mesti dijaga bersama agar nyaman dan damai untuk dihuni bersama. Tetapi, seringkali kelompok etnis dan agama menjarah dan mengganggu ruang publik yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk menjaganya.

Jika negara tidak hadir mengamankan, sementara kekuatan komunal etnis atau agama agresif menjarah ruang publik, ini akan merongrong keindahan dan eksistensi bangsa dan negara Indonesia yang plural. Kita jaga keadilan dalam konteks kebinekaan, namun mesti solid dan kompak menjaga keikaan berbangsa dan bernegara. 

(ars)

http://nasional.sindonews.com/read/933304/18/kontroversi-khilafah-1417744273

Wednesday, November 26, 2014

Khilafah Ahmadiyah sebagai Satu Model Penerapan Sistem Kekhilafahan di Era Kontemporer

Burhani, Ahmad Najib. 2014. "Khilafah Ahmadiyah sebagai Satu Model Penerapan Sistem Kekhilafahan di Era Kontemporer", in Komaruddin Hidayat (ed.), Kontroversi Khilafah: Islam, Negara, dan Pancasila. Bandung: Mizan, pp. 113-129.

Sejak IS (Islamic State, sebelumnya ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) atau ISIL (Islamic State of Iraq and the Levant)) mendeklarasikan terbentuknya kekhilafahan baru bagi umat Islam dengan Abu Bakr al-Baghdadi (lahir 1971) sebagai khalifahnya pada 29 Juni 2014, isu tentang khilafah Islamiyah kembali ramai dibicarakan dan menjadi energi baru bagi beberapa kelompok yang selama ini mendukung khilafah. Sebelum IS, wacana dan upaya untuk mewujudkan khilafah telah dipromosikan secara massif oleh Hizbut Tahrir (HT) sejak 1953 dan Al-Qaeda sejak akhir 1980an sebagai pengganti dari sistem demokrasi yang dipandang oleh kelompok ini sebagai sistem tidak Islami. Meski ketiga kelompok itu sama-sama mempromosikan khilafah, namun masing-masing dari ketiga kelompok itu saling menentang kekhilafahan yang diusung kelompok lain.[1]

Sebagai sebuah sistem pemerintahan, khilafah telah hancur pada Maret 1924 setelah sistem ini berjalan lebih dari 13 abad semenjak wafatnya Nabi Muhammad tahun 632 Masehi. Namun sebagai wacana, gagasan untuk membangun kembali khilafah itu terus muncul dalam tubuh sebagian umat Islam. Tahun 2007 lalu, misalnya, Universitas Meryland mengadakan survey terhadap 4.384 orang Islam di empat negara (Maroko, Mesir, Pakistan, dan Indonesia). Salah satu pertanyaannya adalah pandangan mereka tentang khilafah. Mereka yang memberikan jawaban “sangat setuju” (agree strongly) dan “agak setuju” (agree somewhat) adalah sebagai berikut: Mesir (67%), Indonesia (49%), Maroko (71%), dan Pakistan (67%).[2] Selain HT dan Al-Qaida, salah satu promoter wacana khilafah adalah Abul A’la Maududi (1903-1979) yang, misalnya, menyebutkan bahwa khilafah adalah salah satu dari tiga prinsip politik Islam, yaitu tauhid, risalah (kenabian), dan khilafah (Maududi tt.; Liebl 2009, 373-4).[3]

Dalam wacana tentang khilafah ini, satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa kalau Ahmadiyah diakui sebagai bagian dari Islam, maka sistem kekhilafahan Islam itu sebetulnya tidaklah benar-benar hancur. Ini karena sebelum kekhilafahan Turki Utsmani dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk, pada tahun 1908 kelompok Ahmadiyah telah mendirikan kekhilafahan baru di India. Hanya saja, karena kelompok ini sering dipandang sebagai kelompok sesat dan di luar Islam, maka kekhilafahan Ahmadiyah sering tak diperhatikan oleh umat Islam lain.

Tulisan ini secara lebih khusus akan melihat sistem kekhilafahan Ahmadiyah dan sekilas perbedaannya dengan sistem kekhilafan Islam yang lain. Beberapa pertanyaan yang hendak dibahas dalam tulisan ini adalah: Bagaimana sistem khilafah Ahmadiyah itu terbentuk dan bagaimana cara memilih khalifah? Apa dasar otoritas dari khalifah dan apa batas kekuasaan yang dimilikinya? Apakah ada batasan masa kekuasaan dari seorang khalifah? Kekhilafahan Ahmadiyah, yang menjadi bahasan utama tulisan ini, diangkat untuk memberikan bayangan perbandingan tentang wujud dari sistem khilafah itu ketika diterapkan oleh kelompok Islam di masa kontemporer. Tentu saja akan terjadi berbagai variasi ketika sistem khilafah diterapkan oleh umat Islam yang berbeda, namun ada elemen yang sama dalam semua sistem khilafah, diantaranya adalah adanya bayangan tentang persatuan seluruh umat Islam dibawah satu khalifah dan adanya otoritas keagamaan yang luar biasa pada diri khalifah.




[1] Penolakan HT terhadap IS bisa dilihat di link ini: http://hizbut-tahrir.or.id/2014/07/26/bagaimana-sikap-ht-terhadap-khilafah-yang-diproklamirkan-isis/  (Diakases 1 September 2014). Hubungan IS dengan AL-Qaeda bahkan telah putus sama sekali sejak Februari 2014.
[2] “Muslim Public Opinion on U.S. Policy, Attacks on Civilians, and al Qaeda”. Versi online survey ini tersedia di http://www.worldpublicopinion.org/pipa/pdf/apr07/START_Apr07_quaire.pdf (Diunduh 25 Agustus 2014). Hasil ini tentu mengejutkan dan meragukan karena berdasarkan survey yang dilakukan oleh PPIM (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat) UIN Jakarta pada 2010, pendukung Hizbut Tahrir, kelompok yang paling getol mengusung khilafah, di Indonesia itu hanya 0,4 persen (Bush 2012). Tentu saja harus dilihat bahwa pertanyaan yang diajukan oleh kedua survey itu memang berbeda; yang pertama tentang khilafah, yang kedua tentang HT. Pendukung khilafah belum tentu pendukung HT, tapi pendukung HT pasti menjadi pendukung khilafah.
[3] Intinya, menurut Maududi, dengan sistem khilafah tersebut maka otoritas manusia dalam politik di dunia ini sebetulnya hanya untuk mewujudkan apa yang diperintahkan oleh Allah.
  



  







Friday, November 14, 2014

Conversion to Ahmadiyya in Indonesia: Winning Hearts through Ethical and Spiritual Appeals

SOJOURN: Journal of Social Issues in Southeast Asia Vol. 29/3 (November 2014): 657-690.

DOI: 10.1355/sj29-3e

Ahmad Najib Burhani

Abstract

What is the manner in which Qadiani Ahmadiyya have propagated their beliefs and teachings to Indonesian Muslims and the factors that have attracted people to this movement and led them to convert to Ahmadiyya? What are the social implications of conversion? There is a perception that people’s receptiveness to Ahmadiyya is due mainly to its modernist character. But for Indonesians Qadiani’s most attractive feature is not its modernist stance, but rather its followers’ belief in the coming of the Messiah, its close knit organization and its sober and passionate missionaries. In contrast to members of the Lahore branch of Ahmadiyya, known for its rational tendency, members of the Qadiani branch have in their efforts at propagation of the faith emphasized their distinctive beliefs, such as the natural death of Jesus and the caliphate system. Qadiani Ahmadiyya has also tended to be a mystical movement whose members have a strong belief in supernatural experiences and dreams. They use these experiences and dreams to show God’s preference for them and God’s interference in human relationships, as when God sides with them.

Download article: https://bookshop.iseas.edu.sg/publication/2029

Tuesday, November 4, 2014

Heresy and authority: understanding the turn against Ahmadiyah in Indonesia

South East Asia Research, 22, 3, pp 1–00 doi: 10.5367/sear.2014.0216

Jacqueline Hicks

Abstract: 
This article adds to the literature explaining a rise in the levels of violence and intimidation against the Islamic sect Ahmadiyah in Indonesia. In contrast to approaches that stop at describing the actors or doctrinal differences involved, this article situates the anti-Ahmadiyah discourse in wider processes of maintaining or securing political and social authority. The author first describes how charges of heresy have historically served to consolidate state and political authorities. This analysis is then extended into the post-Soeharto landscape by showing how the charges of heresy against Ahmadiyah have supported fragments of the New Order state to claw back some of the authority lost after the 1998 political transition. Finally, the author situates this process in the context of increased competition among religious authorities. The implications of using such an approach are twofold: first, the Indonesian state’s role in the conflict is not defined only by its absence but also by its active involvement; and second, understanding the rise of conservative ulama as part of a wider process of an increase in many different voices weakens the claim that Indonesia is becoming more religiously conservative. The more general conclusion is that the role of academic writing should be to contextualize contemporary discourses of heresy by revisiting some of the methods used in classic
heresiology.

Keywords: heresy; religious authorities; Islam; Ahmadiyah (Ahmadiyya); Indonesia

Author details: Dr Jacqueline Hicks is a Researcher at Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV), Reuvensplaats 2, 2311 BE Leiden, The Netherlands. E-mail: hicks.jacky@gmail.com; hicks@kitlv.nl.

Friday, October 31, 2014

State restrictions on the Ahmadiyya sect in Indonesia and Pakistan: Islam or political survival?

Australian Journal of Political Science
Volume 49, Issue 3, 2014

DOI:10.1080/10361146.2014.934656
Fatima Zainab Rahmana (Lake Forest College)
pages 408-422

Abstract
Indonesia and Pakistan have both adopted state policy that restricts the religious freedom of a minority heterodox sect, the Ahmadiyya, which is viewed by mainstream Muslims as a non-Muslim minority. This outcome is somewhat puzzling as there is a great discrepancy between the institutionalisation and formal privileging of the dominant religion – Islam – in the two Muslim majority states. I find that the similar outcome is attributable not to the institutionalisation of Islam in the state, but rather to the political survival needs of the regime, motivating it to adopt the policy demands of Islamist actors to repress the Ahmadiyya sect.

Keywords
Ahmadiyya sect, Indonesia, Islam, minorities, Pakistan, religious freedom

http://www.tandfonline.com.proxy.library.ucsb.edu:2048/doi/abs/10.1080/10361146.2014.934656#.VGfhK_mUd4k

Tuesday, October 21, 2014

A nation that is religious Indonesia, the Ahmadiyah, and the state's SARA echoes

by Bottomley, Daniel C., Ph.D., UNIVERSITY OF DELAWARE, 2014, 265 pages; 3631156

Abstract:
This study explores the Indonesian state's role in the constitution, renegotiation, and regulation of Islamic and Indonesian identities through the Ahmadiyah controversy. The Ahmadis (a small sect whose beliefs regarding the Islamic Prophethood diverge from mainstream Islam) provide a lens through which state actions and non-elite reactions can be critically engaged and understood in Indonesia's broader context and history. What it reveals is an Indonesian governing apparatus that continues to rely on SARA logics of discipline and control used under the authoritarian rule of Suharto despite Indonesia's post-authoritarian transformations in government and governing. Through three cases of these SARA echoes of the past, snapshots of Indonesian nationalism emerge as the state's evolving role in regulating Muslim identities in Indonesia and prosaic responses to the state can be better understood. Ultimately, the Ahmadi dilemma provides a partial glimpse into Indonesia's ongoing national evolution and the means through which the nation is reproduced and disciplined.

AdviserAlice D. Ba
SchoolUNIVERSITY OF DELAWARE
Source TypeDissertation
SubjectsPolitical Science
Publication Number3631156

http://gradworks.umi.com/36/31/3631156.html