Monday, July 29, 2019

State Officials’ Entanglement with Vigilante Groups in Violence against Ahmadiyah and Shi’a Communities in Indonesia

A’an Suryana
School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia

ABSTRACT

Communal violence against the minority communities of Ahmadiyah and Shi’a was on the rise during the government of President Susilo Bambang Yudhoyono (2004–14). This article discusses state responses to this violence. Previous studies commonly attributed communal violence in post-New Order Indonesia to the failure of local officials to stop the violence due to the security officials’ kinship and local ties with the perpetrators. Some argue that the violence broke out due to, first, the role of local elites who provoked violence; and second, the role of local state officials who supported the mobilisation of the people by vigilante groups to stage the protests that led to violence. This article expands on these studies by arguing that the state complicity in violence stems from security officials’ entangled relations with vigilante groups. These entangled relationships hampered the officers’ ability to prevent incidents of religious violence before they occurred, and to bring charges against perpetrators afterward. The entanglement was the result of a blurred boundary where police officers and vigilante groups often ended up pursuing areas of mutual material and political interest. This study is based on seven months of PhD fieldwork in Ahmadiyah and Shi’a communities in West Java Province and East Java Province in 2013.

https://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/10357823.2019.1633273?needAccess=true

Sunday, July 7, 2019

Pengantar Haji Agus Salim

H.O.S Tjokroaminoto – Pahlawan Nasional  (1882 – 1934)
biar berapapun “modern” nya keterangan-keterangan dalam karangan Maulwi Muhammad Ali itu, berapapun takluknya kepada ilmu pengetahuan (wetenschappelijk), akan tetapi sepanjang pendapatan penyelidikan saya, selamat ia daripada paham kebendaan (materialisme) dan daripada paham “ke-aqlian” (rationalisme), paham keghaiban (mistik), yang menyimpang daripada iman dan taukhid Islam yang benar. Tegasnya terpelihara ia daripada kesesatan Dahriyah, Mu’tazilah dan Batiniyah.
KUTIPAN PENGANTAR DARI HAJI AGUS SALIM*
“Tatkala pertama kali saya diajak bermusyawarah oleh saudara Haji ‘Oemar Sa’id Tjokro Aminoto tentang maksudnya dengan beberapa saudara bangsa kita daripada kaum Muslimin, akan mengusahakan salinan kepada bahasa Melayu daripada salinan dan tafsir Qur’an, karangan “Maulwi Muhammad ‘Ali”, seorang kaum terpelajar bangsa Hindi, yang telah beroleh gelaran M.A. dan L.L.B. daripada sekolah-sekolah tinggi Inggris, pada waktu itu tidak sedap hati saya.

220px-Cokroaminoto_1Tidak sedap! Tapi bukanlah karena isi salinan dan tafsir karangan pujangga Hindi itu. Pada waktu itu sudah lebih setahun saya kenal dan kerap-kerap mutala’ah (mempelajari) isi kitab itu, dan pada sebaik-baik pendapatan saya adalah karangan itu banyak keutamaannya, yang menjadi penerangan bagi pengertian Agama Islam, istimewa ajaran, pendidikan dan nasehat-­nasehat yang terkandung di dalam kitab Allah itu. Dan sekali-kali tidaklah saya mendapati barang sesuatu, yang akan menyesatkan paham dan Iman Keislaman kepada seseorang pembaca, yang membaca dengan memakai pikiran dan pengertian yang sederhana.
Itupun, seperti kata tadi, tak sedap hati saya pada mula-mula memusyawaratkan itu. Sebabnya ialah, karena saya mengetahui betul-betul, betapa sempitnya paham sebagian bangsa kita daripada kaum santri dan Kyai terhadap kepada cara-caranya orang mempelajari Agama Islam.
Dan saya pikirkan, betapa ramai, bahkan betapa riuhnya dan kacaunya perbincangan, perbantahan dan debat-debat dalam kalangan bangsa kita tentng Ijtihad dan Taqlid.Ijtihad yang dikatakan sudah “tertutup pintunya” semenjak tutupnya zaman kaum “Salaf”. Taqlid, yang dikatakan wajib, semenjak Ijma’ mengakui sahnya Madzhab yang Empat, dengan meluaskan segala haluan, yang tidak masuk kepada salah satu yang empat itu.
Saya pun mengakui pula, bahwa Ijtihad, yang sebenar-benarnya Ijtihad, yaitu penyelidikan ilmu daripada pangkalnya yang asli, pada “sumbernya” tiap-tiap kabar, pada “tempatnya” tiap-­tiap kejadian yang di dalam tarikh. Ijtihad semacam itu memang jauh daripada yang mungkin dalam masa ini.
Dan saya pun mengakui pula, bahwa memang “Taqlid”, yaitu menerima dan menurut keterangan-keterangan dan paham-paham daripada ahli-ahli ilmu, yang telah mendapat pengakuan amat luas di dalam kalangan ummat Islam itu, menjadi wajib atas tiap-tiap orang Islam. Bukan karena kehendak hati dan karena suka, melainkan karena sudah mestinya begitu, baik di jalan adat, maupun di jalan tabiat. Sudah memang mestinya orang yang terkemudian memakai pedoman orang-orang yang terdahulu.. Bukan saja dalam agama, melainkan dalam adat hidup dan ilmu pengetahuan begitu pula.
Akan tetapi, TIDAK TERTUTUP jalan pelajaran dan penyelidikan dengan seluas-luasnya yang berdasar dengan mempelajari kitab-kitab Ulama yang bermula-mula dalam agama dan dengan menyelidiki dan memperhatikan pengajaran-pengajaran yang terdapat di dalam perjalanan riwayat dan di dalam tabiat Alam, yang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kita diperintahkan dalam beberapa banyak ayat Qur’an yang Hakim, dan dalam beberapa banyak sabda Rasulnya yang Karim (clm), akan memperhatikan segala itu dan mengambil ibarat dan pengajaran daripadanya.
Artinya, TIDAK TERTUTUP jalan “ijtihad”, yang bermakna mempelajari sebanyak­-banyaknya kitab-kitab ulama yang besar-besar dalam agama dan TIDAK TERTUTUP pembacaan Qur’an dan Hadith untuk mencari pendidikan Iman dan Budi-pekerti, asal jangan hendak berpandai-pandai, sekehendak hati memakna-maknakan hukum-hukum, yang di dalam Qur’an dan Hadith itu dengan tidak memperhatikan keterangan-keterangan dan pemandangan-­pemandangan ulama-ulama yang menjadi ikutan selama masa yang telah lalu, yang memberi keterangan-keterangan dan pemandangan-pemandangan itu dengan alasan yang kuat-­kuat.
Dan TIDAK TERTUTUP, malah diperintahkan kita menempuh jalan mencari ilmu pengetahuan dengan mempelajari pengajaran-pengajaran pujangga yang besar-besar, yang membentangkan riwayat dunia di dalam tarikh (babad) dan riwayat alam, di dalam ilmu alam, ilmu tabiat, ilmu hewan dan tumbuhan, dll yang semakin bertambah-tambah banyak hasil penyelidikannya.
Dan hasil penyelidikan itu senantiasa menambah banyaknya jumlah pengetahuan yang dikumpulkan oleh manusia. Maka bertambah-tambah pula perkakas isi otak dan hati manusia itu; untuk akalnya bagi memaham-mahamkan pengajaran-pengajaran agama, yang mencerdaskan budi pikirannya; untuk perasaannya bagi menajam-najamkan timbangannya yang mencerdaskan budi-pekertinya.
Syahdan “ijtihad”, yang ini (yang kita tuliskan dengan huruf pangkal kecil, akan membedakan daripada “ijtihad” yang bermula tadi, yang kita tuliskan dengan huruf pangkal besar), “Ijtihad” ini, bukanlah tertutup pintunya, melainkan malah bertambah-tambah luas dan lebar jalannya.
Sebaliknya (akan tetapi berhubung juga dengan itu), tidaklah wajib, malah KELIRU “taqlid”, yang bersifat menurut dan meniru dengan membuta-tuli. Menurut dan meniru, yang sengaja mendiamkan macam-macam pertanyaan yang terbit di dalam hati. Kelakuan yang semacam ini membutakan budi pikiran, menumpulkan budi-pekerti, sehingga akhirnya memisahkan aturan hidup dengan aturan agama. Maka jadilah manusia itu mengaku beragama, tapi tidak mengerjakan, tidak melakukan agamanya dengan keyakinan dan bersungguh-­sungguh.
Adapun dengan salinan dan tafsir Maulwi Muhammad Ali itu tidaklah disajikan pembaruan Qur’an, dan tidak diadakan Madzhab baru, yang diwajibkan “Taqlidnya”; melainkan yang disajikan itu semata-mata hasil pekerjaan seorang manusia Muslim terpelajar, yang menguraikan beberapa pendapatan yang dikumpulkannya dalam mempelajari beberapa banyak kitab tafsir dll kitab daripada ulama-ulama Islam, dan salinan-salinan Qur’an dan pemandangan-pemandangan tentang Qur’an itu daripada pujangga-pujangga di dalam dan di luar Islam. Maka adalah yang sebagai itu satu alat pelajaran, untuk meluaskan pengetahuan agama belaka, yang sekali-kali tidak mengenal perkara “Ijtihad” atau “Taqlid”.
ADA LAGI SATU PANDANGAN
Di tanah air kita dan di tiap-tiap negeri Islam yang lainpun juga adalah tersiar salinan­-salinan Qur’an dengan bahasa asing: Belanda, Jerman, Inggris dll yang dapat diperbuat oleh pihak-pihak di luar Islam Dan tidak sedikit pula karangan tentang Agama Islam daripada pihak-pihak lain-lain itu, baik yang bangsa ahli ilmu pengetahuan, maupun bangsa penyebar lain-lain agama. istimewa Kristen dan Theosoof, yang karangan-karangan itu memakai salinan Qur’an.
Salinan-salinan Qur’an dan kitab-kitab yang sebagai itu biasanya tidak sampai ke tangan kaum santri (orang surau) umumnya, tapi untuk kaum terpelajar atau umumnya kaum sekolah, yang hendak mengetahui ajaran-ajaran Agama Islam, boleh kita katakan hanyalah kitab-kitab bangsa itu, yang menjadi penuntunnya. Dan terutama sekali Qur’an yang dipentingkannya; sebab agama Kristen, yaitu umumnya Eropa, yang di sini menjadi persaingan dan bandingan Agama Islam di mata orang, diajarkan dengan ‘kitab suci” agama itu yaitu Bebel, istimewa kitab Injil.
Padahal dalam kitab-kitab tadi itu banyak sekali terdapat pemalsuan ayat-ayat Qur’an, Yaitu yang berlainan daripada yang sebenarnya. Atau, sekalipun tidak boleh dikatakan menukar makna, akan tetapi seolah-olah dipilih perkataan-perkataan, yang dengan mudah menerbitkan pengertian yang keliru atau perasaan yang tak menyenangkan, oleh karena memang keliru pengertian atau tidak menyukai ajaran-ajaran yang disalinnya itu.
Sebaliknya, umumnya kitab-kitab tafsir Qur’an yang dari pihak Islam, tak dapat dibaca oleh kaum sekolah atau kaum terpelajar tadi. Kaum itu jarang yang mengerti bahasa Arab. Dan jikapun ada yang dapat bahasa Arab atau dapat tafsir yang dengan bahasa Melayu dsb., tidak juga boleh memuaskan kaum itu, sebab tafsir-tafsir itu tidak memakai ilmu pengetahuan zaman ini dan tidak memakai jalan pemberi keterangan yang bersetujuan dengan paham dan pengertian orang zaman kita ini.
Syahdan tafsir Maulwi Muhammad Ali itu adalah satu karangan, yang sepadan dengan pengetahuan dan pengertian kaum terpelajar zaman sekarang ini.
Macam-macam pemalsuan, macam-macam cacian, celaan dan gugatan daripada pihak luar Islam, istimewa Eropa, mendapat bantahan dan sangkalan dengan alasan-alasan dan bukti­-bukti, yang merubuhkan hujah-hujah dan membuktikan kekosongan falsafah pihak pencaci, pencela dan penggugat itu.
Sebaliknya tidak ada di dalam karangan itu sesuatu keterangan yang membatalkan tafsir-­tafsir lama yang mu’tabar di dalam kalangan umat Islam. Jika pun ada satu-satu perkara yang berbeda keterangan atau pemandangan dengan satu-satu tafsir dulu itu, tidaklah perbedaan itu baru semata-mata, melainkan sudah ada dari dulu di dalam kalangan ulama Islam.
Sebagai lagi, biar berapapun “modern” nya keterangan-keterangan dalam karangan Maulwi Muhammad Ali itu, berapapun takluknya kepada ilmu pengetahuan (wetenschappelijk), akan tetapi sepanjang pendapatan penyelidikan saya, selamat ia daripada paham kebendaan (materialisme) dan daripada paham “ke-aqlian” (rationalisme), paham keghaiban (mistik), yang menyimpang daripada iman dan taukhid Islam yang benar. Tegasnya terpelihara ia daripada kesesatan Dahriyah, Mu’tazilah dan Batiniyah.
Akhir-al-kalam penerbitan salinan Qur’an dan tafsir yang diusahakan itu tidak memakai asas kuno. Dari mula-mula terbit bagian pertama penyalin dan penerbit suka menerima “perbaikan” kalau ada salah satu pihak membuktikan salah atau keliru ataupun suatu yang amat berlainan di dalam salinan yang diterbitkan itu. Dan tiap-tiap “persalinan” yang kuat alasannya akan dicetak pula dan dilampirkan kepada bagian yang berikut.
Dengan jalan ini saya beroleh keyakinan, bahwa dengan usaha penerbitan salinan tafsir itu dapatlah segala faedah yang berguna dengan menyingkiri segala yang mudlarat dan keliru.
Maka oleh sebab itu  bukan saja hilang “tak sedap hati” saya yang pada permulaan itu, melainkan berganti suka dan setuju membantu dengan segala kesumngguhan hati akan menjadikan usaha itu.
Adapun akan taufiq, kepada Allah kita pohonkan”.
(*) Sumber : Qur’an Suci Terjemah dan Tafsir, Maulana Muhammad Ali, MA LLB.
Cetakan ke Delapan Th. 1999, Hal V-VII
Darul Kutubil Islamiyah,  Jakarta.
https://studiislam.wordpress.com/2011/02/11/pandangan-tokoh-nasional-terhadap-pemikiran-gerakan-ahmadiyah/#more-898 (accessed 7 Aug 2019)

Wednesday, June 19, 2019

The Ahmadiyya Muslim community In Scholarly Perspective

Conference: The Ahmadiyya Muslim community In Scholarly Perspective.

Call for papers

October 24 and 25

We are interested in organizing a conference on the Ahmadis and Ahmadiyya in which the speakers examine
  • Its theology- Christolog
  • Its history,
  • Its organization, governance and associated groups,
  • Membership: numbers, growth, sociological profile. International expansion,
  • Iconography,
  • Their original territories and their international developments, as well as their various types of changes,
  • Judicial issues addressing its status; prosecution in certain countries,
  • Media relations and media coverage,
  • Impact on humanitarianism, art and culture in general,
  • Influences in popular culture,
  • The peculiar way of placing itself within the Islamic world, from which it is considered "heretical"
  • Relationship with the broader society.
This list of topics above is not exhaustive. We welcome additional studies or surveys completed or in process on the Ahmadiyya and its followers.
As for our previous conferences, we will prepare the publication of the best papers, once the scientific committee has reviewed them. You may see our publications on www.antwerpfvg.org.
We plan our conferences on one or two days, presuming there will about 12 speakers.
Our requirement is to make sure speakers have a scholarly record and training even if they do not work in an academic background. Doctoral students are welcome.
We do not offer grants or stipends to participants, and every participant has to pay registration fees.

Organized By:

The European Observatory of Religion and Secularism (Laïcité) in partnership with Faculty of Comparative Study of Religion and Humanism (FVG), Lirec (Rome), CLIMAS (Bordeaux), Cesnur (Turin).

Practical Information

Venue: Faculty of Comparative Study of Religion and Humanism (FVG)
Bist 164 - B-2610 Wilrijk-Antwerpen. Belgium. Tel.: +32 (0)3 830 51 58.
Date of the conference: October 24-25, 2019.
Language of the conference: English.

Submitting

Send a 10 line abstract, with a 5 line résumé of your previous work and a short biography to:
Régis Dericquebourg, Associate Professor at the FVG and President of the European Observatory of Religions and laïcité (secularism): Associate member of the Group of Sociology of Religion and Laicité. CNRS: Paris. France.
and/or to Bernadette Rigal-Cellard, Professor in North American Studies, Université Michel de Montaigne, member de CLIMAS (Culture et littératures du monde anglo saxon), Bordeaux. France Vice-President of the Observatory of Religion and Laicité.
and/ or Raffaella Di Marzio. Director of Lirec
and/or Massimo Introvigne. Director of the Cesnur.
and/or Chris Vonck, rector of the Faculty for Comparative religion and Humanism (FVG).
And/or Willy Fautre. Director of Human Rights Without Frontiers,
Papers will be considered for publication, with editorial details given during the conference. It is understood that each presenter must submit his or her paper first to the organizers for possible inclusion in the conference proceedings. When submitting the abstract, please inform the committee whether the paper has been submitted for review or publication in another venue.

Registration and Transportation:

Registration Fee: 100 euros and 15 euros for each lunch.
Students: 30 euros and 10 euros each lunch.
There are many hotels in Antwerp and a few in the nearby town of Mortsel, which are discoverable online, and each attendee should book directly. FVG is located off of a bus line to downtown Antwerp.
Proposal Deadline: July 31, 2019

Scientific Committee:

Raffaella Di Marzio, managing director LIREC;
Massimo Introvigne, managing director, CESNUR;
Bernadette Rigal-Cellard, Professor in North American Studies, Université Bordeaux Montaigne, member de CLIMAS (Culture et littératures du monde anglo saxon), France
Régis Dericquebourg, Associate Professor at the FVG and President of the European Observatory of Religions and laïcité (secularism), France and Belgium
Chris Vonck, Professor in Religious Studies, Dean of the Faculty of Comparative Studies of Religions, (FVG), Wilrijk (Antwerpen), Belgium

Sunday, April 7, 2019

Islam tak Butuh Mirza Ghulam Ahmad

Sebut saja namanya Budi. Pria paruh baya yang tinggal di Desa Manis Lor, Kec Jalaksana, Kab Kuningan, Jawa Barat, ini menjadi anggota Jemaat Ahmadiyah pada 1983. Selama menjadi pengikut Mirza Ghulam Ahmad (MGA), dia mengaku selalu mengalami pergolakan batin.
Sekitar 25 tahun lalu, orang-orang Ahmadiyah mendatanginya, menawarkan bantuan materi. Budi yang sedang terlilit masalah ekonomi tentu saja senang. 
Tapi, si pemberi bantuan mensyaratkan masuk Ahmadiyah. Tak begitu memahami hakikat Ahmadiyah, Budi mau saja dibaiat. Tapi, setelah resmi menjadi penganut Ahmadiyah, Budi mulai merasakan kejanggalan. Antara lain, soal adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Budi juga tak bisa lagi shalat di sembarang masjid, karena penganut Ahmadiyah dilarang shalat di belakang imam non-Ahmadi.
Selain itu, Budi juga diharuskan menyetorkan uang pengorbanan sebesar 10 persen dari total penghasilan setiap bulan. Sesuatu yang dinilainya memberatkan. ''Karena miskin, mereka suka 'tidak menganggap' dan sepertinya memandang sebelah mata ke saya,'' kata Budi dengan logat Sunda.
Budi juga minder karena tak mampu membeli 'kavling surga'. Padahal, hanya bila dikubur di tempat itulah, mereka mendapat jaminan masuk surga. Sudah 20 orang yang dikuburkan di sana, setelah membayar jutaan rupiah. Adanya doktrin-doktrin yang tak lazim yang berlawan dengan yang didapatnya selama ini, dan tak leluasa lagi bergaul dengan masyarakat, membuat batin Budi bergolak. 'Hidup saya terasa mengambang, jauh dari ketenangan,'' kata Budi kepada Republika di Manis Lor, beberapa waktu lalu.
Selama bertahun-tahun, Budi mengabaikan pergolakan batinnya, sampai akhirnya dia tak tahan lagi. Awal 2008, dia memutuskan keluar. ''Saya sekarang lebih tenang, tidak dikejar-kejar pengurus Ahmadiyah yang menagih uang pengorbanan. Saya juga bisa shalat Jumat di mana saja.'' Orang seperti Budi tak sedikit. Hasan Mahmud Audah, direktur umum seksi bahasa Arab Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London, juga keluar dari ajaran Mirzaiyah itu pada 17 Juli 1989. 
Padahal, sebelumnya dia adalah seorang mubaligh Ahmadiyah dan pernah menetap lama di Qadian. ''Menurut pendapat saya, Islam itu telah tampak dalam keadaan sempurna dengan Nabi Muhammad SAW dan tidak membutuhkan Mirza Ghulam Ahmad untuk menyempurnakannya,'' katanya dalam bukunya, Al-Ahmadiyyah, Aqa'id Wa Ahdats.
Di buku yang telah diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) dengan judul Ahmadiyah; Kepercayaan-kepercayaan dan Pengalaman-pengalaman itu, Audah memburaikan isi perut Ahmadiyah. Mulai dari doktrin-doktrinnya, administrasi, sanpai keuangannya.
Soal doktrin-doktrinnya, dia mencantumkan banyaknya wahyu MGA yang kontradiktif. Dia juga menyoroti wahyu-wahyu MGA yang sangat mendukung Inggris--yang saat itu menjajah India, soal kengototan MGA mengawini gadis 17 tahun, dan MGA yang menggunakan ucapan-ucapan berisi caci maki dalam 'wahyu-wahyunya'--termasuk saat merendahkan Nabi Isa.
Selain itu, dia menulis bahwa menjadi penganut Ahmadiyah sangat banyak dituntut mengeluarkan uang. Mulai dari setoran bulanan sebesar enam persen penghasilan, 10-13 persen penghasilan untuk memesan kavling surga, serta sumbangan untuk kegiatan tahunan seperti jalsah salanah. Total ada sekitar 10 item sumbangan yang harus disetorkan kepada pimpinan Ahmadiyah, yang berakhir di Jemaat Ahmadiyah Pusat di London. Audah mengatakan dana itu dalam pengawasan langsung khalifah, dan tak seorang pun mengetahui dikemanakan dana-dana itu.
Jumlah pengikut
Saat ini, pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengklaim penganut Ahmadiyah telah mencapai 150 juta, tersebar di 120 negara. Adapun di Indonesia, jumlah penganutnya 500 ribu. Soal klaim-klaim, Audah menilainya banyak yang kebesaran. Mirza Thahir yang merupakan khalifatul masih IV, dalam wawancaranya dengan Sunday Times, Desember 1989 lalu, kata Audah, menyatakan pengikut Ahmadiyah hanya sekitar 10 juta, tersebar di 80 negara. Jumlah 10 juta itu pun dinilai Audah meragukan.
Dari 80 negara atau 120 negara, Audah menyatakan sebenarnya kebanyakan hanya 1-1.000 orang Ahmadiyah di setiap negara. Di Cina, bisa dihitung dengan jari. Di Mesir, hanya 30-40 orang. Di Inggris yang merupakan pusatnya, hanya 8.000-an orang. Itu pun imigran Pakistan. Negara-negara yang penganut Ahmadiyahnya besar, hanya di Pakistan, Ghana, dan Nigeria. ''Padahal, ajaran ini telah berumur hampir 100 tahun,'' kata Audah. Propaganda-propaganda lewat Muslim Television Ahmadiyyah (MTA) soal besarnya jumlah penganut Ahmadiyah, kata Audah, sebenarnya hanya menipu diri.
Di Indonesia, penganut Ahmadiyah tak diketahui pasti. Yang terbesar terkonsentrasi di dua tempat, yaitu Manis Lor dan Pancor, Lombok Tengah, NTB. Di Manis Lor, Ahmadiyah yang masuk tahun 1954, kini dianut 70 persen dari 4.200 jiwa. Di NTB, jumlah mereka disinyalir hanya beberapa ribu. Di Kampus Mubarak, Parung, Bogor, yang merupakan markas pusat JAI, juga tak banyak orang Ahmadiyah. Saat Republika mengunjungi tempat itu, Ketua RT 03/04, Ismat, mengatakan hanya ada 12 kepala keluarga (KK) di RT 03. Belasan KK lainnya di RT 01. ''Tapi, rumah-rumah mereka sering kosong,'' katanya.
Alhasil, klaim 500 ribu penganut Ahmadiyah di Indonesia memang tanda tanya besar. Seperti markas pusatnya di London, yang ditonjolkan JAI adalah jumlah cabang. Pada 2005, misalnya, JAI mengklaim memiliki 305 cabang di seluruh Indonesia. Saat datang ke Indonesia, Khalifah Mirza Tahir, juga mendatangi Manis Lor, Juni 2000 lalu. Pulang dari Indonesia, Mirza Tahir berkata kepada majalah Al Fadhl International edisi Juli 2000: ''Saya tegaskan kepada kalian bahwa Indonesia pada akhir abad baru ini, akan menjadi negara Ahmadiyah terbesar di dunia ....''
Kata-kata seorang khalifah, bagi warga Ahmadiyah, tak ubahnya separuh wahyu, bahkan wahyu--karena mereka meyakini wahyu tak terputus. Tapi, yang terjadi dalam kenyataan malah sebaliknya. Warga Muslim NTB marah atas adanya penganut ajaran itu dan membuat warga Ahmadiyah terusir. Di Bogor, warga yang gerah telah menutup Kampus Mubarak. Di Manis Lor, sampai saat ini suasananya seperti bara dalam sekam. Di berbagai sudut jalan, tergantung pengumuman anti-Ahmadiyah.
Junaidi, ketua Remaja Masjid Al Huda, Manis Lor, mengatakan warga telah berupaya mengembalikan warga Ahmadiyah kepada Islam. ''Kami sayang kepada mereka karena mereka adalah saudara kami. Kami hanya ingin mereka kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Itu saja,'' katanya.

Sejumlah ulama sebelumnya juga mengajak penganut Ahmadiyah untuk ruju'ilal haq atau kembali kepada kebenaran. Sebelumnya, MUI dan ormas-ormas Islam bersedia membuka pintu untuk membimbing warga Ahmadiyah. Bangsa ini memang tak membutuhkan Ahmadiyah dan Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku nabi dan memperjualbelikan kavling surga. lis/osa/run/RioL
http://beritakbar.blogspot.com/2008_04_06_archive.html?m=1
https://augustaracing.wordpress.com/2008/05/06/islam-tak-butuh-mirza-ghulam-ahmad/

Saturday, May 12, 2018

Djohan Effendi dan Ahmadiyah

Tulisan di bawah ini adalah kutipan sepenuhnya dari buku “Sang Pelintas Batas: Biografi Djohan Effendi” (hal. 45-49, 59-66, 80-82), yang ditulis oleh Ahmad Gaus AF, dan diterbitkan atas kerjasama ICRP dan Kompas, cetakan I September 2009.



Di Tepi Jurang Agnostik
Di Kelas II PHIN (Pendidikan Hakim Islam Negeri) Djohan menerima pelajaran filsafat. Gurunya adalah Hasbullah Bakry. Bagi Djohan, filsafat merupakan hal yang baru, namun juga membuatnya mengalami pergolakan iman yang cukup serius, terutama ketika ia merenungi perdebatan antara Ibn Rusyd dan al-Ghazali. Pikiran Djohan lebih cenderung memilih pendapat Ibn Rusyd terutama tentang keazalian alam dan kehidupan akhirat yang bersifat rohani. Filsafat bahkan nyaris menyeret imannya ke tepi jurang agnostik karena doktrin yang diterima oleh mayoritas umat Islam adalah pendapat al-Ghazali. Dalam suasana batin yang terombang-ambing Djohan menemukan bahan-bahan bacaan yang diterbitkan oleh Ahmadiyah yang –terlepas dari doktrin keahmadiyahannya– menawarkan pendekatan yang memadukan penafsiran rasional dan penghayatan spiritual dalam keberagamaan. Argumen Ahmadiyah tentang kehidupan akhirat secara rohaniah membuat Djohan lebih mantap dalam menerima pendapat Ibn Rusyd.
Di pihak lain ada guru-guru PHIN yang memberikan nuansa lain dengan memasukkan dan menanamkan aspek-aspek ideologis kepada murid-muridnya. Kebanyakan guru-guru PHIN, khususnya yang memberikan pelajaran kalam dan fikih adalah pendukung Masyumi. Karena itu, disamping memberikan pengetahuan agama mereka juga menanamkan kesadaran politik dan ideologis sebagai golongan Islam. Di tangan mereka, fikih, misalnya, menjadi alat untuk mengukur keabsahan suatu sistem, dari sistem politik hingga sistem keyakinan. Pada masa itu partai-partai Islam menempatkan Islam sebagai ideologi alternatif terhadap ideologi-ideologi negara, Pancasila, dan masyarakat Indonesia seolah-seolah sudah terpecah dalam dua kelompok, Islam dan Pancasila. Alam demokrasi yang tumbuh ketika itu memang memberikan tempat dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpolemik tentang masalah-masalah politik dan ideologi.
Begitu juga fiqhul-akbar atau fikih besar, yang di dalamnya mencakup masalah-masalah akidah, menyediakan begitu banyak argumen untuk menyanggah keyakinan yang berbeda. Ini pun, bagi Djohan, sebenarnya tidak terlalu baru, sebab sejak menjadi pembaca literatur terbitan PERSIS, terutama karya A. Hassan, ia sudah mengikuti polemiknya mengenai berbagai hal dalam perkara-perkara agama. Polemik paling keras yang dilancarkan A. Hassan adalah terhadap keyakinan Ahmadiyah. Polemik ini yang plaing mengesankan Djohan ketika itu dan membuatnya makin mengagumi A. Hassan, selain pandangannya yang anti-mazhab dan anti-taqlid.
Literatur dan Tokoh Ahmadiyah
Belakangan, Djohan sadar bahwa selama ini ia hanya tahu tentang Ahmadiyah dari buku-buku polemis kalangan yang menentangnya. Pandangannya mengenai isu-isu yang menjadi materi polemik pun menjadi tidak seimbang; lebih berpihak secara buta kepada si pengritik. Di Yogyakarta, ia punya kesempatan untuk membaca sendiri literatur Ahmadiyah dari sumber primer. Lebih dari itu Djohan juga bergaul dengan pemuka-pemuka Ahmadiyah dan menyaksikan kehidupan mereka yang religius, tulus dan bersih. Yogyakarta waktu itu merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya Ahmadiyah secara pesat. Tak pelak, Djohan pun berinteraksi dengan perkumpulan yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad itu.
Persentuhan pertama Djohan dengan Ahmadiyah terjadi secara “kebetulan”. Suatu kali ia diminta Hasbullah Bakry, guru filsafatnya, untuk mencari buku tentang Ahmadiyah, dan ia menyuruh Djohan menemui Muhammad Irshad, seorang tokoh Ahmadiyah Lahore. Djohan pun datang ke rumah Irshad yang menerimanya dengan sangat ramah. Irshad lalu memberi Djohan buku-buku dan majalah-majalah Ahmadiyah. Buku yang dipesan oleh Hasbullah Bakry segera ia berikan, sementara buku-buku dan majalah yang diberikan oleh Irshad untuk dirinya ia baca. Dari situlah Djohan pertama kali tahu tentang Ahmadiyah.
Bagi Djohan, buku-buku tentang Ahmadiyah yang dibacanya telah memberinya wawasan yang kaya tentang Islam, terutama karena pendekatannya yang lebih holistik dan komprehensif. Buku-buku dan artikel-artikel yang ditulis oleh tokoh-tokoh Ahmadiyah memang sangat berbeda dibanding literatur Islam yang berasal dari Timur Tengah, apalagi yang bersifat kepustakaan klasik. Tulisan-tulisan itu ditujukan terutama kepada masyarakat Barat dan karena itu mereka juga membaca banyak kepustakaan Barat. Semangat dan gaya tulisannya sangat berbeda, tidak romantis dengan mengetengahkan kemajuan dan keagungan masa lalu, akan tetapi apologis untuk menunjukkan kelebihan Islam dibanding agama-agama dan ideologi-ideologi modern. Hal ini terutama terlihat dalam kepustakaan Ahmadiyah Lahore yang lebih mementingkan penyebaran wawasan keagamaan daripada perkembangan dan kemajuan organisasi.
Beberapa persoalan agama yang ditemui Djohan dalam pelajaran filsafat, dipecahkan dengan “pendekatan” Ahmadiyah. Misalnya, ia merasa terganggu imannya akibat membaca polemik Ibn Rusyd dan al-Ghazali. Ada dua materi perdebatan dua filosof muslim itu. Pertama adalah soal keabadian alam. Bagi Ibn Rusyd alam mempunyai permulaan, tidak diciptakan dari tidak ada. Itu berarti bahwa antara permulaan alam dengan keazalian Tuhan terdapat jarak waktu. Jika demikian, waktu itu makhluk; tapi siapa yang menciptakan waktu? Yang kedua, soal kehidupan sesudah mati. Kehidupan itu bersifat materi ataukan spiritual? Dari literatur Ahmadiyah yang dibacanya Djohan menemukan penafsiran yang masuk akal. Dan itu menyelamatkan imannya yang sempat terguncang.
Tidak hanya dengan Ahmadiyah Lahore, perkenalan Djohan juga berlanjut ke kalangan Ahmadiyah Qadyan. Ia mulai berkenalan dengan tokoh-tokoh Ahmadiyah, salah satunya yang berpengaruh adalah Mian Abdul Hayye, seorang mubaligh Ahmadiyah di Yogyakarta. Ketika Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyelenggarakan kongres di Yogyakarta Djohan sempat mengikuti ceramah para mubaligh mereka. Di kongres itu ia melihat Kiai Ma’sum, tokoh ulama PERSIS, duduk di depan berdampingan dengan para mubaligh Jemaat Ahmadiyah. Ia sangat terkesan menyaksikan persahabatan akrab antara Kiai Ma’sum dengan Mian Abdul Hayye. Bahkan suatu hari ia bertemu dengan Kiai Ma’sum di rumah Abdul Hayye dan mereka berbicara dengan akrab penuh canda. “Apa dengan jihad damai seperti diajarkan ‘nabimu’ itu Islam bisa menang?” tanya Kiai Ma’sum ketika itu, meledek Mian Abdul Hayye.
Di rumah Abdul hayye juga Djohan bertemu dengan mubaligh JAI yang lain seperti Abdul Wahid, Abu Bakar Ayyub, dan Malik Abdul Aziz. Selain dengan mereka, ia juga berkenalan dengan tokoh-tokoh Ahmadiyah yang lain seperti Muhammad Shadiq, Saleh Nahdi, Hafidz Qudratullah, Ghulam Yassin. Keakraban Kia Ma’sum (ulama yang sangat menentang paham Ahmadiyah) dengan Abdul Hayye (muballigh Ahmadiyah), memberi kesan tersendiri pada Djohan bahwa pertentangan pendapat dan keyakinan tidak harus membuat orang saling bermusuhan. Melalui pergaulan dekat dan akrab, terlepas dari perbedaan pandangan, Djohan menyaksikan pribadi-pribadi yang secara total mewakafkan dirinya untuk dakwah sebagai perwujudan baiat mereka menjunjung agama melebihi dunia.
Djohan tidak sempat mendalami lebih jauh ajaran dan pikiran kalangan Ahmadiyah karena masa studinya di PHIN Yogyakarta sudah selesai (1960) dan ia harus kembali ke Kalimantan. Tugas barunya setelah lulus sebagai siswa ikatan dinas telah menantinya di sana. Djohan bekerja di Kerapatan Qadhi Amuntai selama 2 tahun. Pada tahun 1962, ia kembali lagi ke Yogyakarta untuk belajar di IAIN Sunan Kalijaga. Periode ini kembali menjadi momentum yang penuh pergolakan dan sangat menentukan masa depan Djohan Effendi.
Pergolakan Pemikiran
Djohan kembali ke Yogyakarta pada tahun 1962 untuk belajar di IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Sunan Kalijaga sebagai mahasiswa tugas belajar dari Departemen Agama. Ia meninggalkan Kerapatan Qadhi Amuntai tempat ia berdinas pertama kali sebagai pegawai Departemen Agama. Ia diterima untuk mengikuti kuliah pada Fakultas Syariah. Bagi Djohan sendiri penugasan ini bukan hal yang sulit untuk diemban karena ia telah lama mendalami ilmu-ilmu Syariah, ditambah dengan pengalamannya sebagai panitera di kantor Kerapatan Qadhi Amuntai. Bukan hal yang sulit juga baginya untuk beradaptasi dengan lingkungan intelektual kota Yogyakarta karena sebelumnya ia pernah tinggal di sana selama tiga tahun.
Ujian pertama yang dialami Djohan adalah kematian ayahnya, H. Moelkani, yang terjadi satu minggu setelah ia berada di Yogyakarta. Namun, berita duka itu baru ia terima beberapa minggu setelah peristiwanya terjadi karena keluarganya tidak ingin mengagetkan dirinya. Mula-mula Djohan menerima surat dari pamannya di Banjarmasin, Amberan anak Nenek Aisyah, yang memberinya nasehat supaya belajar sabar dan tabah menghadapi cobaan. Ia merasa ada sesuatu yang terjadi tapi ia tidak bisa menduga-duga. Baru beberapa minggu kemudian ia mendapat surat dari pamannya, H. Kasim, memberi tahu Djohan bahwa ayahnya meninggal dunia. “Saya sempat menangis membaca berita itu”, kata Djohan, “bukan karena kematiannya tapi karena saya belum sempat membalas jasanya membesarkan saya.” Djohan menyurati ibunya, minta pendapatnya, sebab Djohan adalah anak tertua. Tapi ibunya mengatakan agar Djohan meneruskan kuliahnya. Untungnya Djohan segera terlibat dengan kesibukan kuliah yang hanya memberinya sedikit waktu untuk memikirkan hal-hal lain selain belajar. Pada tahun pertama Djohan sangat rajin mengikuti kuliah. Niatnya untuk segera menyelesaikan belajar dan pulang ke Kalimantan membuatnya memisahkan diri dari berbagai kegiatan ekstra kampus yang dulu, ketika duduk di bangku PHIN, begitu digandrunginya.
Tapi pada tahun kedua, segalanya dengan cepat berubah. Tanggal 10 Oktober 1963, kampus IAIN bergolak. Dewan Mahasiswa menggerakkan demonstrasi kepada Menteri Agama, Saifuddin Zuhri, yang datang ke IAIN Sunan Kalijaga dalam rangka pembukaan kuliah semester baru. Mereka menuntut Departemen Agama menghentikan upaya NU-isasi IAIN. Buntut dari gerakan yang dimotori oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) itu adalah pemutasian sejumlah dosen dan penangkapan serta pemecatan beberapa mahasiswa penggerak demo. Di Jakarta, gerakan yang sama juga terjadi untuk mendukung tuntutan mahasiswa Yogyakarta. Tak kurang dari tokoh-tokoh seperti Mahmud Yunus (dekan IAIN Jakarta) dan Arifin Tamaeng terlibat dalam demonstrasi ini. Mahmud Yunus bahkan sempat diperiksa aparat keamanan dan mendekam di tahanan.
Menghadapi tuntutan mahasiswa itu, Depag justru balik melawan. Dosen-dosen yang terlibat dalam demonstrasi dipindahkan dari Yogyakarta, sehingga IAIN Sunan Kalijaga kehilangan banyak sekali dosen. Mereka digantikan oleh dosen-dosen yang baru lulus. Djohan mengaku sangat kecewa dengan cara mengajar dosen-dosen baru itu. Ia merasa kuliah dosen-dosen baru itu tidak menambah pengetahuan dan wawasannya. Semangatnya untuk mengikuti kuliah mengendur dan akhirnya sering membolos. Ia hanya menitip tanda tangan kepada teman-teman sekelasnya agar bisa mengikuti ujian kenaikan tingkat.
Ketika teman-temannya asyik mengikuti perkuliahan, Djohan memilih mengunjungi berbagai perpustakaan di Yogyakarta. Di Yogyakarta terdapat Perpustakaan Islam, Perpustakaan Negara, Perpustakaan Hatta, dan Perpustakaan Katolik yang cukup besar. Selain membaca buku-buku di perpustakaan Djohan jug amengikuti Pengajian Tafsir Alquran setiap minggu pagi yang diberikan oleh Muhammad Irshad, tokoh Ahmadiyah Lahore, yang diberi nama Sunday Morning Class. Yang dibaca dalam pengajian ini adalah The Holy Qur’an karya tokoh Ahmadiyah Lahore, Maulana Muhammad Ali. Yang menarik bagi Djohan, pengajian ini disampaikan dalam bahasa Inggris, sehingga tercipta suasana yang sangat modern. Selain Sunday Morning Class, Irshad juga membuka pengajian di sore hari dengan membaca The Religion of Islam satu kali dalam seminggu. Pada bulan puasa, setelah tarawih membaca A Manual of Hadits. Semuanya karya Maulana Muhammad Ali. Buku lain yang dibaca adalah Muhammad the Prophet yang pernah disadur oleh HOS Tjokroaminoto menjadi buku berjudul Tarikh Islam, dan juga buku Early Caliphate.
Djohan makin intensif berinteraksi dengan literatur Ahmadiyah. Ia menghabiskan waktunya untuk membaca artikel-artikel tentang Islam dalam majalah-majalah Islamic ReviewThe Light terbitan Ahmadiyah Lahore dan The Review of Religions terbitan Ahmadiyah Qadyan serta berbagai terbitan lain. Ia merasakan pendekatan yang berbeda dibanding kepustakaan Islam yang selama ini ia baca yang diterbitkan kalangan NU, Muhammadiyah, atau PERSIS. Bagi Djohan, literatur Ahmadiyah lebih membuka wawasan dan lebih mencerahkan. Para penulis Ahmadiyah umumnya menikmati pendidikan di Inggris sehingga mereka mengenal dengan baik kepustakaan Barat. Hal ini memberi nuansa lain dibanding kepustakaan Islam dari Timur Tengah, apalagi literatur klasik yang diajarkan di pesantren.
Penulis-penulis Ahmadiyah tidak bersikap romantis dengan membangga-banggakan masa lalu, tapi cenderung agak apologetik dengan mencoba menonjolkan kelebihan Islam dibanding agama-agama dan paham lain, dan lebih ditujukan pada masyarakat Barat, dan karenanya menawarkan penafsiran Islam yang lebih rasional tapi sekaligus juga lebih spiritual. Hal ini terutama terlihat pada Ahmadiyah Lahore yang lebih mementingkan penyebaran wawasan daripada paham sektarian organisasi. Ada dua buku yang sangat mempengaruhi Djohan, yaitu The Teaching of Islam (Falsafat Islamiyah) tulisan Mirza Ghulam Ahmad dan The Secret of Existence (Rahasia Hidup) karangan Khawaja Kamaluddin. Yang pertama membicarakan aspek kedalaman agama dengan tekanan pada perkembangan jiwa dan akhlak manusia, dan yang kedua membangun semangat untuk bertindak. Buku ini juga dikenal dengan nama The Gospel of Action (Kabar Baik tentang Tindakan) dan sama sekali tidak berbicara tentang teologi. Menurut Djohan, ia membaca kedua buku itu berkali-kali karena mengasyikkan dan inspiratif. Karya tulis Djohan yang terbit pada tahun 1970-an tentang perkembangan jiwa manusia dan takdir tidak terlepas dari pengaruh kedua buku itu.
Apologi Islam
Para jamaah pengajian Sunday Morning Class membentuk organisasi yang diberi nama Islamic Sunday Morning Class (ISMC). Didorong keinginan untuk lebih memperluas peminat, ISMC menyelenggarakan ceramah-ceramah umum. Hal itu juga didukung oleh situasi kota Yogyakarta yang kondusif bagi dakwah Ahmadiyah. Kecuali polemik-polemik dalam bentuk literatur yang cukup keras terhadap Ahmadiyah, saat itu nyaris tidak ada ancaman fisik terhadap para pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad tersebut seperti yang sering terjadi belakangan ini. Tanpa perasaan takut ataupun bersalah, siapa pun bisa hadir mengikuti pengajian umum Ahmadiyah ini.
Sebagai peserta aktif, Djohan ikut ambil bagian dalam berbagai kegiatan ceramah ISMC. Dalam suatu ceramah umum di Masjid Syuhada, Djohan berbicara tentang pengarus paganisme dalam Gereja Kristen. Ia membuat sebuah paper panjang membahas topik ceramahnya yang terutama ia ambil dari sumber-sumber yang kritis terhadap agama dan gereja Kristen. Perkenalannya dengan buku-buku Ahmadiyah telah mendorong Djohan untuk bersikap apologetis, membela Islam sambil mencari kelemahan agama lain. Sebelumnya, Djohan juga telah membacara buku-buku yang beredar luas di kalangan Ahmadiyah tentang Islam dan Kristen, dan ia merasa ‘termakan’ oleh misi orang Ahmadiyah yang mengatakan akan membunuh babi dan mematahkan salib –babi merupakan materialisme dan salib sebagai simbol ajaran Kristen. Djohan juga terpengaruh oleh interpretasi kalangan Ahmadiyah tentang Gog, Magog, dan Dajjal, yang dikenakan kepada Kapitalisme, Komunisme, dan agama Kristen.
Argumen dari serangan Djohan terhadap paganisme Kristen didasarkan pada pengakuan agama Kristen sendiri bahwa, misalnya, penanggalan Hari Natal dipilih berdasarkan dewa-dewa yang dipercayai secara mitologis di daratan Eropa. Kelahiran Yesus Kristus dikaitkan dengan kepercayaan bahwa dewa-dewa itu lahir sekitar tanggal 25 Desember, saat terjadi peralihan dari musim dingin ke musim semi. Menurut Djohan, kritiknya terhadap Kristen tidak didasarkan pada kebencian, melainkan hanya untuk membuktikan kelemahan-kelemahan agama itu. Waktu itu, aku Djohan, ia masih berada di kubu kaum apologetik dengan cara berpikir yang sangat islamis. “Pada waktu menyerang Kristen itu saya belum terlibat di HMI, jadi belum ada pencerahan. HMI-lah yang membuka wawasan saya sehingga terjadi semacam reformasi pemikiran,” ungkap Djohan.
Sikap apologetis Djohan yang lain tampak dalam karya tulisnya, sebuah buku kecil, yang diberi judul Fakta Kemurnian Al-Qur’an, yang isinya membuktikan bahwa Alquran itu murni. Di sini Djohan berargumen bahwa yang dimaksud dengan “Perjanjian Baru” itu sebenarnya tidak lain adalah Alquran. Dalam pandangan Djohan, kisah tentang putra Nabi Ibrahim yang bernama Ishak didasarkan pada Perjanjian Lama, dan kitab-kitab Injil hanyalah lanjutan perjanjian klasik, jadi masih merupakan bagian Perjanjian Lama juga, karena ditujukan untuk Bani Israel. Kisah tentang putra Nabi Ibrahim yang lain, Ismail, didasarkan pada kitab suci Alquran yang ditujukan untuk Bani Ismail, karena itu Alquranlah yang sesungguhnya merupakan Perjanjian Baru. Tegasnya, Perjanjian Lama adalah Kitab Taurat, dan Nabi Isa mengatakan tidak mengubah Taurat sedikit pun, karena itu Injil masuk ke Perjanjian Lama. Kalau ada Perjanjian Baru, menurut Djohan, maka pasti ia akan berbeda dengan yang lama. Dan Perjanjian Baru itu tidak lain adalah Alquran. Argumen-argumen apologetis ini digunakan Djohan untuk menyerang agama Kristen di dalam ceramahnya di hadapan para jamaah pengajian yang dikoordinasi oleh ISMC.
Dalam perkembangannya, ISMC berubah menjadi AMAL (Angkatan Muda Ahmadiyah Lahore). Sejak itu Djohan terkait dengan organisasi Ahmadiyah. Peristiwa itu terjadi sebelum Djohan melibatkan diri dalam organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) pada tahun 1964/1965 di mana ia mengaku mulai menemukan suasana yang lebih bebas tanpa terikat pada paham keagamaan tertentu. Dicatat sebagai anggota Ahmadiyah tidak dipersoalkan oleh Djohan sebab ia tidak merasa ada yang salah dengan komitmen seorang Ahmadi yang berjanji untuk menghindari perbuatan maksiat, bersikap rendah hati, simpati pada orang lain, dan menjunjung agama melebihi dunia. Akan tetapi, Djohan tidak tertarik dan menganut teologi Ahmadiyah berkaitan dengan paham kedatangan Isa al-Masih dan Imam Mahdi yang menjadi akar tunjang dari keahmadiyahan baik Qadyan maupun Lahore. Buku Imam Mahdi karangan Ustadz Muhammad Arsyad Talib Lubis sangat jelas membahas masalah kepercayaan tentang kedatangan Imam Mahdi. Apalagi kemudian Djohan membaca tentang gerakan-gerakan ‘mesianis’ yang ada hampir di semua agama.
Masalah yang menjadi perdebatan serius berkenaan dengan Ahmadiyah Qadyan adalah konsep tentang khatamun-nabiyyin. Umat Islam umumnya percaya bahwa Nabi Muhammad adalah khatamun-nabiyyin, yakni nabi penutup, namun sebagian besar masih percaya Nabi Isa akan turun lagi karena dia masih hidup di langit. Perbedaan Ahmadiyah Qadyan dengan umat Islam yang percaya Nabi isa akan turun lagi adalah bahwa para penganut Ahmadiyah Qadyan percaya Nabi Isa sudah turun dalam wujud Mirza Ghulam Ahmad. Menurut mereka Nabi Isa yang datang itu bukan Nabi Isa yang dulu, sebab dia sudah wafat, tapi umat Nabi Muhammad sendiri yang berfungsi sebagai Nabi Isa terhadap Nabi Musa. Dalam hal ini sejalan dengan paham Ahmadiyah Lahore, namun mereka menolak anggapan bahwa pendiri Ahmadiyah berpangkat nabi, hanya sebagai al-masih dan al-mahdi.
Djohan sendiri dalam konsep khatamun-nabiyyin ini mengaku sebagai seorang Iqbalian, pengikut pandangan Muhammad Iqbal, bahwa setelah Nabi Muhammad, Tuhan tidak akan mengirim lagi utusan dari langit. Manusia tidak lagi memerlukan tokoh langit, apakah al-masih, al-mahdi apalagi nabi untuk membantu mereka menghadapi tantangan dunia. Manusia harus mampu memecahkan sendiri masalah-masalah kehidupan dunia ini tanpa mengundang kehadiran orang dari langit. Manusia sudah meninggalkan fase akal deduktif dan memasuki fase akal induktif. Dalam pemahaman Djohan, ini berarti manusia tidak memerlukan ‘cetak biru’ dari langit. Untuk menyelesaikan masalah-masalah kehidupan di dunia ini, manusia harus mengenali tantangan-tantangan yang mereka hadapi dan mencari serta menemukan jawabannya sendiri.
Sikap Pluralis
Walaupun Djohan merasa dan menganggap dirinya sudah tidak terkait lagi dengan organisasi Ahmadiyah, namun silaturahmi dengan orang-orang Ahmadiyah tetap ia jaga. Kontak dan persentuhannya dengan Ahmadiyah merupakan bagian dari perjalanan hidupnya sebagaimana persentuhannya dengan PERSIS, al-Washliyah, HMI, dan organisasi-organisasi lain. Lebih-lebih pengalaman keberagamaannya, ketika ia berada dalam krisis justru kepustakaan Ahmadiyah menyelamatkannya. Bagaimanapun, pergaulan dengan mereka telah memberi kontribusi bagi perjalanan keberagaman dan kemuslimannya. Djohan merasa persentuhannya dengan Ahmadiyah memperteguh komitmen keagamaannya untuk menjunjung agama melebihi dunia, dan juga mengembangkan keberagamaan yang seimbang antara penalaran dan penghayatan. Ia berusaha menghayati apa yang ia sering anjurkan dalam training-training bahwa kita harus komitmen kepada nilai dan bukan kepada lembaga.
Sebaliknya, Djohan juga tidak merasa perlu bereaksi terhadap pernyataan orang lain yang mengait-ngaitkannya dengan Ahmadiyah. Tak jarang Djohan menghadiri pertemuan-pertemuan Ahmadiyah, baik Lahore maupun Qadyan. Dalam perjalan ke luar negeri, kalau kebetulan ke Pakistan ia menyempatkan diri mengunjungi pusat Ahmadiyah Lahore di Lahore dan pusat Ahmadiyah Qadyan di Rabwah. Bukan saja dengan Ahmadiyah, ia juga mengunjungi pusat pertemuan Jamaah Tabligh di Delhi, Brahma Kumaris di Maduband, Jainisme di Rajastan, dan House of Justice, Pusat Bahai di Haiva dan Temple Bahai di Delhi dan Sydney. Ia memandang komunitas-komunitas keagamaan, apapun, mengandung nilai-nilai positif yang bisa dijadikan pelajaran. Bagi Djohan, semua agama dan keyakinan hidup adalah mata air kearifan untuk mencapai pencerahan kehidupan manusia.
Dalam silaturahminya ke berbagai tokoh Ahmadiyah, Djohan tidak pernah memperdebatkan masalah-masalah dasar dalam paham Ahmadiyah seperti tentang kenabian, al-masih, dan Imam Mahdi, karena hal itu baginya tak ada gunanya. Djohan memegang pendirian dan keyakinannya sendiri, tapi ia juga menghormati pendirian dan keyakinan orang lain. Mempersoalkan perbedaan paham keagamaan bisa merusak persahabatan. Sikap Djohan terhadap HMI juga tidak berubah. Meskipun ia sudah resmi mengundurkan diri melalui ‘Statemen Pamitan’ pada 1969, namun ia masih mendatangi training-training HMI dan tetap bersahabat dengan para alumni HMI.[]
http://ahmadiyah.org/djohan-effendi-dan-ahmadiyah/

Thursday, April 12, 2018

Informal networks and religious intolerance: how clientelism incentivizes the discrimination of the Ahmadiyah in Indonesia

Despite formal guarantees, minorities in new democracies often have difficulties securing their rights. Many scholars have focused on formal institutions to explain the quality and character of citizenship. In this paper, however, I argue that the ability of minorities to access the benefits and protections of citizenship is conditioned not only by formal guarantees, but through the clientelist networks through which political power is delivered. State actors will allow, or even actively participate in, the persecution of minority groups to win the support of brokers of key networks. I make this argument by looking at the restricted citizenship of Indonesia’s Ahmadiyah community, which has experienced high levels of discrimination in the democratic era. Through a paired comparison of two districts, Bandung city and Tasikmalaya district, I demonstrate that the ability of Ahmadis to access their rights and protections was shaped by the structure of clientelist networks. In districts where politicians relied on the brokerage of individuals with anti-Ahmadiyah preferences to win political office, Ahmadis had more difficulty accessing the rights and protections provided by formal citizenship.

https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/13621025.2018.1445490?scroll=top&needAccess=true

Thursday, February 1, 2018

Ahmadis or Indonesians? The polarization of post-reform public debates on Islam and orthodoxy

Journal Critical Asian Studies  Volume 50, 2018 - Issue 1, pp. 16-36

Saskia Schafer


Since the fall of Suharto in 1998, Indonesian public discourse about “mainstream” Muslim identity and practice has polarized sharply into various factions. This article offers a detailed analysis of a subset of this discourse that focuses on the Ahmadiyya in order to grasp how the new normative contours of Islam are being shaped in Indonesia. I make three arguments: First, the discourse is homogenizing what was once a wide spectrum of identitarian positions, and that consequently, Islamic diversity in Indonesia is shrinking. Second, the various internally homogenized sets of arguments for and against the Ahmadiyya mis-engage with each other in a way that produces social fragmentation and further polarization. Third, these arguments produce exclusionary mechanisms that reinforce each other. Both the opponents of the Ahmadiyya and their defenders exclude Ahmadis from conceptions of an Indonesian “majority.” This dynamic in Indonesian public discourse has resulted in the acceleration of the marginalization of the Ahmadiyya within an increasingly fragmented Indonesian society.

https://www.tandfonline.com/eprint/mEhpPr5xRYvrXNHzXdvt/full