“By stopping or restricting the activities of religious minorities, we can prevent casualties. By compromising their religious freedom, we can create harmony. By displacing Shi’i community from Sampang, we can develop harmonious-homogenious Sampang again ”
Gubernur Jabar: Ahmadiyah Hilang, Masalah Pun Hilang
Selasa, 7 Mei 2013 | 13:54 WIB
Bandung, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai, kekerasan berujung perusakan pada saat penyerangan jemaah Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, dan di Kampung Wanasigra, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, minggu lalu, tidak perlu terjadi jika ajaran Ahmadiyah hilang.Selasa, 7 Mei 2013 | 13:54 WIB
"Tentu kita ingin kerukunan hidup beragama berlangsung baik. Ahmadiyah ini ada sisi melanggar dan pelanggaran, sebenarnya ada pada penyebaran ajaran agama yang bertentangan. Kalau ini hilang maka tidak ada masalah," kata Ahmad Heryawan saat ditemui di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (7/5/2013).
Kendati demikian, Aher, sapaan akrabnya, juga tidak membenarkan adanya tindak kekerasan berujung perusakan seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya Minggu lalu. "Saya serahkan kepada Kepolisian untuk menyelesaikannya," tegas Aher.
Sebelumnya Aher menegaskan, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kegiatan Ahmadiyah, hanya mengatur soal penyebaran ajaran dan bukan melarang pelaksanaan ibadah. "Pergub itu hanya mengatur penyebaran pokok-pokok ajaran agama Islam yang bertentangan, dan tidak melarang untuk menjalankan ibadah," kata Aher.
"MUI sudah berfatwa melalui SKB 3 Menteri mengenai penyebaran pokok-pokok agama Islam yang bertentangan. Tapi tidak boleh dengan kekerasan. Penyebaran agamanya salah, tapi kekerasan yang terjadi di Tasikmalaya tentu salah," tuturnya lagi.
Lebih lanjut Aher menambahkan, untuk mengembalikan para kelompok Ahmadiyah ke ajaran Islam yang sebenarnya bukan dengan cara kekerasan. "Harus dengan cara yang benar, tidak boleh dengan kekerasan," katanya.
Penulis | : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana |
Editor | : Glori K. Wadrianto |
No comments:
Post a Comment