Oleh
Hairus Salim HS
Catatan: Tulisan ini merupakan pengantar untuk buku biografi
Dr. Djohan Effendy: Sang Pelintas Batas.
Djohan adalah mantan Menteri Sekretaris Kabinet era Gus Dur, penulis
pidato Presiden Soeharto, dan salah seorang tokoh pembaruharuan Islam
Indonesia. 2009 yang lalu, beliau berusia 70 tahun. Rekan-rekannya
merayakannya dengan di antaranya menerbitkan biografi beliau dan sebuah
persembahan dari sejumlah aktivis dan intelektual,
Merayakan Kebebasan Beragama: Persembahan 70 tahun Djohan Effendy. Kedua buku tersebut diterbitkan oleh ICRP dan Kompas, Jakarta (HS).
Di Yogyakarta, atau tepatnya di jalan Mataram, berseberangan dengan
Hotel Melia Purosani, persis di pojok jalan, ada sebuah masjid mungil.
Quwwatul Islam
namanya. Masjid ini didirikan oleh para saudagar asal Banjar,
Kalimantan Selatan, beberapa warsa yang lalu, dan awalnya dimaksudkan
sebagai ‘transito’ bagi para pendatang Banjar di Yogyakarta, baik mereka
yang hendak mengadu nasib maupun yang ingin menuntut ilmu di
Yogyakarta. Pendirinya konon berwasiat agar pengurus takmir masjid ini
selalu orang Banjar, supaya ia selalu bisa menjadi ‘pusat’ pertemuan dan
komunikasi orang-orang Banjar di Yogyakarta. Memang pada tahun-tahun
pendiriannya, belum ada asrama daerah milik warga Kalimantan Selatan
yang bisa menjadi pusat pertemuan dan kegiatan, serta komunikasi pasti
masih sulit. Karena itu, fungsi masjid itu –di luar untuk kepentingan
ibadah— sangat penting bagi warga Banjar di Yogyakarta. Dan sesuai
dengan wasiat, hingga sekarang pengurus takmirnya selalu orang asal atau
keturunan Banjar yang bermukim di Yogyakarta. Meski peranan masa
lalunya telah merosot, hingga kini masjid itu tetap menjadi pusat
pertemuan warga Banjar di Yogyakarta.
Suatu kali, di awal di pertengahan 1990-an, tak ada mendung tak ada
petir, saya diundang rapat pemilihan pengurus baru masjid tersebut. Saya
tidak aktif dan tidak terlalu suka dengan perhimpunan yang bersifat
etnis, jadi saya tidak tahu mengapa saya diundang. Tapi dengan berbagai
pertimbangan, saya memutuskan tetap datang.
Ada satu pembicaraan dalam pertemuan itu yang terus saya ingat sampai sekarang. “
Tahu
kada. Sabujurannya kita tu baisi orang panting. Panulis pidato presiden
(baca: Soeharto) tu orang Banjar. Pajabat jua di depag pusat. Banyak
kalo nang kada tahu. Cuma sidin ni urang Ahmadiyah. Jadi kada tapi cucuk
lawan kita,” demikian kira-kira ungkap orang tersebut.
Meski nama ‘orang panting’ itu tidak disebut dengan jelas, saya yakin
orang yang dimaksud adalah Djohan Effendi (DE) atau Pak Djohan sebagai
biasa saya menyebut. Bagi orang itu, DE dianggap sebagai orang yang
sukses dan sepatutnya menjadi contoh bagi para orang Banjar lainnya.
Bagi etnis kecil seperti ‘Banjar,’ kehadiran warga mereka sebagai tokoh
di level nasional, sangatlah membanggakan. Tapi pada saat yang sama,
rupanya orang itu menyayangkan banyak orang Banjar yang tak kenal bahwa
penulis pidato presiden dan pejabat tinggi di depag itu adalah DE, yang
orang Banjar. Selain itu, ia agak menyesal juga karena, menurutnya, DE
mengikuti paham Ahmadiyah.
Anggapan DE sebagai penganut Ahmadiyah ini juga pernah saya dengar
dari seorang dosen asal Banjar di IAIN Sunan Kalijaga, yang masa
kuliahnya sezaman dengan DE. Pertanyaan-pertanyaan dan
pernyataan-pernyataan serupa tentang Pak Djohan pada masa-masa
berikutnya sering juga muncul.
Tak Menonjolkan Diri Sebagai ‘Banjar’
Bukan hanya warga (asal) Banjar, orang kebanyakan pun, menurutku,
sering tidak tahu kalau DE adalah orang Banjar. Ia sudah barang tentu
dikenal sebagai seorang ‘tokoh’, salah seorang pejuang demokrasi,
penganjur perdamaian, dan penggiat dialog antaragama, serta
atribut-atribut lain seperti peneliti utama Departemen Agama, penulis
naskah pidato presiden, pendukung Forum Demokrasi (FD), Kepala Balitbang
Depag, dan puncaknya, menteri sekretaris kabinet era Presiden
Abdurrahman Wahid. Tapi saya yakin sedikit orang –termasuk orang Banjar
sendiri— yang tahu kalau dia orang Banjar. Ini beda misalnya dengan
tokoh-tokoh nasional kelahiran atau berdarah Banjar lain seperti K. H.
Idham Chalid (Mantan Ketua PBNU dan Wakil Perdana Menteri), K. H. Hasan
Basri alm. (Mantan Ketua MUI), atau yang lebih belakangan Sa’adillah
Mursjid (alm.), menteri sekretaris kabinet era Soeharto atau Sjamsul
Mu’arif, Menteri Komunikasi & Informasi era Megawati. Mereka semua
dikenal sebagai orang Banjar, lebih-lebih di daerah Banjar sendiri. Nama
DE tidak demikian, meski dia sebenarnya menduduki posisi prestise,
menjadi penulis naskah pidato Presiden Soeharto dan Menteri Sekretaris
Kabinet. Mungkin karena kebanyakan mereka itu bergerak di wilayah
politik, yang memang membutuhkan dukungan, termasuk sebagai
‘representasi’ daerah, sedangkan DE bergerak di ranah pendidikan dan
pemikiran. Namun, menurut saya, ada satu sebab lagi: DE memang sangat
jarang, untuk tidak mengatakan sama sekali tidak pernah, menampilkan
atau menonjolkan dirinya sebagai orang Banjar.
Menurutnya, sepanjang ia belajar di akhir 1950-an dan awal 1960-an,
ia hanya pernah sebentar bermukim di asrama daerah (tepatnya di asrama
Kalimantan Selatan Jalan Jetis, sekarang Asrama Lambung Mangkurat), itu
pun ketika dia sedang sakit keras menjelang masa akhir studinya di
Yogyakarta. Secara umum ia tak pernah tinggal di asrama mahasiswa daerah
atau ikut aktif di organisasi-organisasi kedaerahan, seperti Persatuan
Mahasiswa Kalimantan Selatan (PMKS) atau Kerukunan Tatuha Banjar
(Katabayo). Bergabung dengan teman-teman sedaerah, dalam pandangannya,
bisa membuat orang berpikiran sempit dan kerdil.
Sepanjang puluhan pertemuan saya dengan DE, hanya sekali seingat
saya, “kami” sebagai sama-sama berasal dari Banjar membincangkan topik
yang berkaitan dengan Banjar, yaitu pentingnya riset dan penelitian
sejarah secara khusus terhadap peristiwa pemberontakan Darul Islam (DI)
di Kalimantan Selatan dengan tokohnya Ibnu Hajar. Kebetulan peristiwa
itu berlangsung di sekitar Kandangan, kawasan kampung halaman DE
sendiri. Kalau sejarah DI/TII di daerah-daerah lain, Aceh, Sulawesi
Selatan dan di Jawa Barat telah ditulis secara mendalam, seperti karya
Anhar Gonggong,
Abdul Qahhar Mudzhakar, Dari Patriot Hingga Pemberontak
(edisi revisi, Ombak, 2004) untuk peristiwa di Sulawesi Selatan,
pemberontakan Ibnu Hajar, menurut kami waktu itu, belum memperoleh
perhatian sejarah yang memadai. Karya Cees Van Dick,
Rebellion Under Banner Islam,
yang edisi Indonesianya diterbitkan oleh Penerbit Grafiti beberapa
tahun lampau, terlalu bersifat umum, dipandu oleh perspektif nasional,
dan bersandar pada dokumen-dokumen yang dibuat pemerintah atau
berita-berita resmi saja.
Bagi kami waktu itu, riset ini penting untuk mengetahui apa
sesungguhnya yang terjadi? Mengapa mereka disersi? Benarkah mereka
menginginkan ‘negara Islam’? Ataukah ini reaksi spontan saja terhadap
kebijakan “rasionalisasi” Hatta waktu itu, dan lain-lain? Menurut DE,
beberapa tokoh pemberontakan itu masih hidup —seraya menyebut beberapa
nama— dan perlu segera diwawancarai secara mendalam sebagai basis untuk
menulis sejarah dengan perspektif lokal. Sayang, pembicaraan kami
sekitar lima belas tahunan yang lalu ini, hanya tinggal pembicaraan.
Gagasan itu tidak pernah terealisir dan menguap begitu saja.
Saya lupa mengapa kala itu tidak mengusulkan agar Litbang Depag saja
yang mengerjakan proyek riset itu. Bukankah Pak Djohan sendiri peneliti
utama di Depag? Tapi seandainya pun diusulkan, saya tidak yakin juga
apakah DE sudi menerima, karena itu sudah sebentuk ‘kolusi’ yang cukup
menggejala juga di dunia penelitian kita.
Yang jelas, sebagai peneliti di Departemen Agama yang sempat memegang posisi
decision maker –sejauh
penelusuran saya— DE tak pernah melakukan penelitian di Kalimantan
Selatan. Ini agak mengherankan dan menarik, karena biasanya peneliti di
Indonesia, entah yang berbasis di perguruan tinggi maupun di departemen
pemerintah, kerap kali meneliti masyarakat di kampung halamannya sendiri
dengan motif yang kebanyakan bersifat praktis-pragmatis: mulai
kemudahan memperoleh akses informasi hingga sekaligus pulang kampung
halaman secara gratis. Saya yakin DE ingin bersifat profesional dan
menjaga obyektivitas sebagai peneliti, suatu sikap yang patut dipuji.
Orang Banjar yang Tak Biasa
Sebagai orang Banjar, menurut saya, DE bukanlah orang Banjar yang
lazim. Tentu saja, ini dengan pengandaian kita percaya pada pandangan
‘esensialis(me)’ dalam kebudayaan yang meyakini ada suatu karakter
budaya yang melekat dalam diri seseorang sesuai dengan identitas etnis,
agama, ras atau warna kulitnya. Esensialisme ini dalam praktik
sehari-harinya secara kasar kita kenali berupa ‘stereotipe’ yang biasa
ditempelkan pada seseorang yang memiliki identitas tertentu. Setiap suku
karena itu memiliki stereotipenya sendiri. Orang Banjar, sebagai bagian
dari subetnik Melayu misalnya, dianggap memiliki sikap yang ‘keras’,
konsumtif, dan memiliki gengsi yang tinggi, serta agak malas. Kalau
berbicara, nada suaranya biasanya tinggi dan lantang. Tapi sebagaimana
rumus stereotipe, ia memiliki kebenaran dan sekaligus kekeliruannya
sendiri. Ia bisa tepat juga bisa salah. Kenyataannya memang banyak orang
Banjar yang memiliki karakter demikian. Tapi ketika ditempelkan ke
sosok DE, hampir seluruh stereotipe orang Banjar itu meleset.
DE dalam banyak hal adalah sosok yang pendiam dan lembut. Siapapun
yang mengenalnya selalu punya kesan ini. Ia tidak banyak omong dan lebih
senang mendengarkan. Kalau berbicara seperlunya saja. Dan kalau
berbicara, suaranya pelan dan cenderung lambat. Ini pembawaan yang tak
umum pada orang Banjar. Apalagi kalau hal ini dikaitkan dengan daerah
asal DE di Kalimantan Selatan, yaitu Kandangan, sebuah daerah di
Kalimantan (Selatan) yang dikenal (lagi-lagi stereotipe) sebagai
orang-orang yang pemberani, memiliki karakter keras, gampang panas, dan
tak segan berkelahi. Kandangan juga dikenal sebagai daerah pencetak para
jagoan lokal di Kalimantan, bahkan konon para jagoan asal daerah ini
telah berkiprah di terminal-terminal dan pelabuhan-pelabuhan di
kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Betapa jauhnya sosok Pak
Djohan dari citra seperti itu.
Saya juga tak pernah melihat Pak Djohan tertawa terbahak-bahak dengan
mulut terbuka lebar, yang biasa muncul ketika seorang Banjar terlibat
dalam aksi spontan
bapapakalahan. Ini adalah tradisi –yang tak
menyenangkan terutama bagi mereka yang kalah dan jadi korban, dan
‘menyehatkan’ otot-otot tegang mereka yang mendengarkan— di kalangan
orang Banjar, suatu kegiatan saling mengejek dan menyerang, yang
biasanya berlangsung di warung teh, acara pertemuan, atau di pinggir
sungai. Tak jarang tradisi ini membuahkan permusuhan dan perkelahian.
Jauh dari tradisi seperti itu, pada kebiasaannya, Pak Djohan hanya
tersenyum kecil jika mendengar sesuatu yang oleh rekan-rekan
ngobrol-nya dianggap lucu. Penampilan seperti ini lalu mengesankannya sebagai orang yang selalu serius.
Demikian juga dalam pandangan dan gaya hidup. DE jauh sekali dari
kesan orang Banjar, –lebih-lebih sebagai orang Banjar yang sukses dan
terkenal—, yang biasanya senang mengenakan pakaian yang mahal, kendaraan
yang bagus, dan penampilan yang hebat, serta atribut-atribut yang
gebyar lainnya. Dalam praktik hidup sehari-hari, DE sangat sederhana dan
asketik, cenderung menghindar dari kegiatan-kegiatan yang berbau
hura-hura dan pesta.
Stereotipe orang Banjar lainnya adalah suka kawin dan penggemar
poligami. Bukan hanya orang kaya atau ulama, lelaki yang ekonominya
pas-pasan pun tak sedikit yang berpoligami. Sedemikian stereotipnya
sampai ada lelucon di sana: istri satu itu wajar, istri dua itu baru
belajar, istri tiga kurang ajar, dan istri empat? Nah, itu baru orang
Banjar. Pak Djohan sudah barang tentu bukan orang Banjar jenis ini.
Dalam banyak hal, bahkan Pak Djohan punya perhatian dan pembelaan serius
terhadap kedudukan kaum perempuan. Periode dia bekerja di Kantor
Kerapatan Qadhi di Amuntai pada awal dasawarsa 1960, di mana dia banyak
bersentuhan dengan masalah-masalah pengadilan agama, memberikannya
banyak pengalaman betapa lemahnya posisi perempuan sebagai isteri dan
membuatnya kritis terhadap fikih perempuan yang berlaku selama ini.
Pribadi yang Selalu ‘Mencari’
Banjar, mengikuti pendapat antropolog Judith Nagata beberapa tahun
lampau, boleh jadi merupakan salah satu suku di Indonesia ini mana
identitas kesukuan bertumpang tindih dengan identitas keagamaan. Agama
ya suku, suku ya agama. Kebanjaran sejajar dengan keislaman.
Hampir-hampir tak ada orang Banjar yang agamanya non-Islam, kecuali dia
konversi, yang secara sosial pasti akan menuai masalah, atau ia
pendatang dari luar (Jawa atau Manado misalnya) yang setelah
bertahun-tahun tinggal di wilayah Banjar, dan terutama karena faktor
bahasa, mengaku ‘orang Banjar.’
Dengan identitas yang tumpang tindih demikian, orientasi keagamaan
orang Banjar boleh dibilang cenderung eksklusif. Identitas keislaman
mereka sangatlah kuat dan memiliki gaya ‘truth claim’-nya sendiri.
Dengan latar itu, jika dineracakan, kecenderungan orang Banjar untuk
menjadi ‘radikal’ jauh lebih besar daripada untuk menjadi ‘pluralis.’
Masyarakat Banjar adalah mayarakat yang monolitik sehingga tak ada
lingkungan plural dalam pengalaman sosial dan kehidupan mereka. Memang
ada Dayak (Meratus) yang menjadi tetangga mereka, yang dianggap sebagai
‘saudara tuha,’ yang kebanyakan menganut Agama Kaharingan atau sebagian
konversi ke Kristen. Tapi batas-batas kehidupan sosial orang Banjar dan
Dayak (Meratus) ini sangat terpisah. Dalam praktik sehari-hari,
kebanyakan orang Banjar merasa lebih superior secara budaya dan
memandang Dayak sebagai ‘orang yang tak beragama’ dan ‘bukit,’ keduanya
bernada nyinyir dan pejoratif. Dengan pandangan ini, orang Banjar
merasa perlu ‘mengislamkan’ orang Dayak.
Seperti keluarga Banjar lainnya, keluarga DE –sebagaimana pernah
ditulisnya beberapa tahun lampau dalam esai “Arti Hamka Bagi keluarga
Kami” (1977) untuk menyambut 70 tahun Hamka— adalah keluarga “kaum
tuha,” ini sebutan untuk kalangan Islam tradisional di kawasan Banjar
sebagai lawan terhadap ‘kaum muda’ atau biasa disebut juga Kaum Wahabi.
Sampai sekarang pun, Kalimantan Selatan tetap menjadi basis penting
‘Islam kaum tuha’ di luar Jawa, yang dekat dengan NU atau al-Washliyah.
Kakeknya adalah orang yang keras terhadap mereka yang ‘nyebal’ dan
menjadi pengikut ‘kaum muda.’ Orang tua dan guru-guru agamanya semuanya
adalah pengikut ‘kaum tuha.’ Dan tentu saja, pendidikan keagamaan masa
kecilnya pun dilalui dalam pola pendidikan agama ‘kaum tuha’ ini. Saya
bisa membayangkan bagaimana sengitnya pertentangan ‘kaum tuha’ dan ‘kaum
muda’ ini pada masa kecil DE, karena pada masa saya kecil di tahun
1970-an pun, pertentangan itu masih terus berlangsung.
Beruntung DE mempunyai orang tua yang agak moderat dan senang membaca. Ayahnya adalah pembaca
Pembela Islam dan
Al-Lisan yang diterbitkan Persatuan Islam (Persis), juga
Pedoman Masyarakat dan
Panji Islam yang
diterbitkan kalangan muda di Medan. Menurut DE, karena pengaruh orang
tuanya dan bacaan masa kecil itulah, ia pada masa sekolah menengah lalu
secara kultural menempatkan dirinya sebagai pengikut ‘kaum muda’ dengan
mendaftarkan diri sebagai anggota Persis.
Di tengah masyarakat dan keluarga yang sebagian besar para pemeluk
teguh ajaran ‘kaum tuha,’ pilihannya bergabung ke Persis (yang baginya
waktu itu jauh lebih serius memberantas ‘TBC’ (takhayul, bid’ah,
khurafat) daripada Muhammadiyah) sungguh bukan suatu pilihan yang
gampang dan mudah. Ia tentu menghadapi dilema-dilema intelektual dan
sosial yang mendalam. Ia pastilah harus ‘berkelahi’ dengan lingkungan
keluarga dan masyarakat sekitarnya. Tapi sebagai respon terhadap
kehidupan agama masyarakat yang dianggapnya ‘beku,’ pilihan itu harus
diambil dengan semangat memeluk yang tak kalah teguhnya pula.
Tapi ternyata ini adalah bagian saja dari pencarian intelektual dan
spiritualnya. Persis bukanlah terminal akhir pengembaraan keagamaannnya.
Didasari pada pertanyaan-pertanyaan mengenai ‘hakikat’ agama dan
kemanusiaan, pengembaraannya terus berlanjut. Ketika ia merasa bosan dan
tak banyak menemukan jawaban di dalam pemikiran keagamaan salafi, ia
memasuki pikiran-pikiran keagamaan Ahmadiyah dan dekat dengan
tokoh-tokohnya. Bahkan, diakuinya bahwa bacaan-bacaan terhadap literatur
keagamaan Ahmadiyah banyak menyumbang pada pemikiran keagamaannya.
Momen ini perlu saya sebut secara khusus karena hal ini –seperti saya
sebut dalam pembuka tulisan— sering menjadi sumber salah paham
terhadap dirinya. Padahal, itu sekali lagi hanya bagian dari fase
pengembaraan intelektual dan spiritualnya. Sembari mengakui kontribusi
besar Ahmadiyah, dia berbeda paham dalam hal kenabian, al-masih dan imam
mahdi, tiga ajaran yang prinsipil di dalam Ahmadiyah.
Penjelasan ini perlu saya tekankan, karena DE selama ini diam dan
tidak terlalu menggubris terhadap anggapan-anggapan ini. Saya kira,
sebagai seorang ‘pluralis sejati,’ ia memang merasa tak perlu risau dan
menanggapi anggapan-anggapan ini. Baginya –dan mestinya bagi ‘kita’
semua— apakah ia Ahmadiyah atau bukan, itu bukan urusan siapapun.
Konsistensinya membela kedudukan dan hak Ahmadiyah –sebagaimana
kelompok-kelompok minoritas keagamaan lainnya— untuk hidup di bumi
Pancasila ini, membuat anggapan ini, bertahan dan direproduksi
terus-menerus. Barangkali ini sebagian kecil dari resiko yang harus
diterima seorang pejuang dan pemikir sejati:
disalahpahami.
Saya ingat cerita Pak Djohan ketika membela hak sekte Seksi Jehovah.
Lepas dari cara-caranya yang agresif dan sangat ‘mengganggu’ dalam
menyiarkan dan mengkabarkan kebenaran agamanya, Seksi Yehovah bagi Pak
Djohan tetap berhak hidup di bumi pertiwi dan pelarangan terhadapnya
secara hukum tidak bisa dibenarkan. Besoknya, kata Pak Djohan, ia
didatangi oleh pemeluk Seksi Yehovah, dianggap sebagai orang yang telah
menerima ‘petunjuk’-Nya dan diajak segera bergabung ke dalam kelompok
keagamaan tersebut.
Sejak bergabung ke dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) pada tahun
1962, hubungan emosional dan organisasionalnya dengan Ahmadiyah
terputus. Namun, hubungan silaturrahminya dengan mereka tetaplah
berlangsung, sebagaimana juga dengan kalangan anggota HMI yang –sebagai
bagian dari pengembaraan intelektual dan keagamaannya— juga ia
tinggalkan pada 1969.
Sejak itu, saya kira, DE terbang dan mengembara ke mana-mana. Ia tak
bisa lagi dikurung dan dihentikan dalam satu pemahaman keagamaan saja.
Apalagi kini baginya, “…semua pendapat tidaklah mutlak. Kebenarannya
bersifat relatif. Organisasi keagamaan bukanlah bagian dari agama dan
karena itu menjadi anggota organisasi keagamaan bukanlah bagian dari
keberagamaan melainkan sekedar kegiatan sosial. … semua faham atau
mazhab tidak seluruhnya benar dan tidak seluruhnya salah. Ia merasa
bebas untuk mengambil mana yang kuanggap benar dari faham atau mazhab
apapun…” Demikian tulisnya tentang perjalanan hidupnya yang mirip sebuah
manifesto. Ia menjadi pluralis sejati.
***
Itulah sedikit catatan saya tentang DE, yang dengan caranya sendiri
terus ingin melampaui primordialisme, baik primordialisme kesukuan,
keagamaan maupun ras. Sebagai sama-sama berasal dari Banjar, kami
memiliki latar belakang masyarakat yang serupa. Hanya semangat zaman
yang berbeda. Jika dulu pada zaman mudanya, DE dipengaruhi bacaan-bacaan
yang ditulis mereka yang disebut sebagai ‘kaum muda,’ dan dengan itu
semua ‘meloncat’ dari tempurung primordialnya, maka dalam periode saya,
justru ‘dipengaruhi’ oleh DE dan intelektual-intelektual segenerasinya,
Abdurahman Wahid, Th. Sumartana (alm.), Goenawan Mohamad, dan
lain-lainnya, yang tidak bisa lagi dikotakkan dalam bingkai ‘kaum tua’
atau pun ‘kaum muda.’ Saya ingat betul, betapa kami sejumlah santri
Al-Falah Banjar Baru, Kalimantan-Selatan, termangu-mangu dan heran tapi
sekaligus tertantang ketika secara diam-diam membaca sebuah ‘kitab
putih’ berjudul
Pergolakan Pemikiran Islam, yang disunting oleh DE (dan Ismet Natsir).
Saya tidak pernah menduga bahwa beberapa tahun kemudian saya bisa
bertemu dan berkenalan dengan DE, penyunting catatan kontroversial itu.
Saya juga tidak tahu sebelumnya, kalau DE ternyata orang Banjar.
Persahabatan kami makin karib setelah saya bergabung dengan
Dian/Interfidei di awal 1990-an, di mana DE menjadi salah seorang
pengurus yayasannya. Dan tentu saja, dalam kerja-kerja kampanye
pluralisme dan perdamaian. Dalam suatu diskusi di ICRP, saya pernah
mengatakan bahwa DIAN/Interfidei, dengan motornya Th. Sumartana dan DE,
adalah pioner ‘swastanisasi dialog antaragama,’ setelah sebelumnya
dialog antaragama hanya diselenggarakan dan dikonstruksi oleh pemerintah
saja.
Melihat latar keluarga dan riwayat pendidikannya, Pak Djohan mungkin
pernah diproyeksikan menjadi ulama. Tapi harapan menjadi ulama –dalam
arti yang telah mapan selama ini—mungkin telah dianggap ‘sirna’, karena
Pak Djohan telah menjelma menjadi seorang ‘ulama’ dalam arti yang lain,
seorang pemikir Islam yang bebas dan pluralis. Kehilangan DE sebagai
ulama dalam arti yang pertama itu di masyarakat Banjar yang dari dulu
hingga kini terkenal dengan produksi ulamanya, mungkin bukan sebuah
‘kehilangan.’ Karena di daerah ini, regenerasi ulama tak pernah berhenti
dan seolah berjalan secara alamiah. Tapi seorang ‘ulama’ seperti Pak
Djohan, belum tentu lahir dalam satu generasi. Mengingat latar keislaman
di daerahnya yang cenderung monolitik dan eksklusif, betapa besar arti
Pak Djohan sebagai ‘ulama’ tersebut.
Bagi saya, sumbangan besar DE pada Banjar justru terketak pada
ketiadaan sumbangannya yang bernilai ekonomis-pragmatis sebagaimana
biasa tokoh-tokoh daerah yang menjadi tokoh nasional selama ini.
Sumbangan DE, adalah dirinya sendiri, dengan segala pengalaman,
pengembaraan, pengetahuan, dan perjuangannya sebagai seorang pejuang
demokrasi dan pluralisme. Pak Djohan adalah sebuah preseden, sebuah
uswah
bagi generasi ‘santri’ Banjar berikutnya, bahwa sangat bisa dan terbuka
kemungkinan melampaui gaya keislaman dan kebanjaran yang telah mapan,
monolitik, dan eksklusif selama ini. Inilah alasan saya
mengungkit-ungkit ‘aspek primordial’-nya itu, demi melampaui
‘primordialisme’ itu sendiri.
Retrieved from: http://haisa.wordpress.com/2010/01/19/djohan-effendi-kosmopolitanisme-se-%E2%80%9Curang-banjar%E2%80%9D/