Masyhuri, ʻA. ʻAziz. 2004. Masalah keagamaan: hasil muktamar dan
munas ulama Nahdhatul Ulama kesatu-1928 s/d ketiga puluh, 2000 =
[Ahkamil fuqahai : fimaqarrata muhtamarot Nahdhatul Ulama wa
musyaawaraatihaa]. Depok: Diterbitkan atas kerjasama PP RMI dan Penerbit Qultum Media. pp. 30-31
Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-3, di Surabaya pada tanggal 12 Rabiul Tsani 1347 H / 28 September 1928 M.
"Nabi Isa akan turun kembali ke dunia sebagai Nabi dan Rasul"
Soal:
Bagaimana pendapat Muktamar tentang Nabi Isa as. setelah turun kembali ke dunia. Apakah tetap sebagai Nabi dan Rasul? Padahal Nabi Muhammad SAW adalah Nabi terakhir. Apakah madzhab empat itu akan tetap ada pada waktu itu?
Jawab:
Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa as. itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa AS hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW, sedang madzhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku).
download fatwa
Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-3, di Surabaya pada tanggal 12 Rabiul Tsani 1347 H / 28 September 1928 M.
"Nabi Isa akan turun kembali ke dunia sebagai Nabi dan Rasul"
Soal:
Bagaimana pendapat Muktamar tentang Nabi Isa as. setelah turun kembali ke dunia. Apakah tetap sebagai Nabi dan Rasul? Padahal Nabi Muhammad SAW adalah Nabi terakhir. Apakah madzhab empat itu akan tetap ada pada waktu itu?
Jawab:
Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa as. itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa AS hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW, sedang madzhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku).
download fatwa
No comments:
Post a Comment