PADA pukul 7 malam Minggu, 5 Februari 2011, Roni Pasaroni bilang “mau
ngojek” kepada Rahmawati. Anak mereka, Tati Apriani, gadis lincah usia 5
tahun, melihat Papa dia pergi dari ruang tengah, sebuah petak beralas
semen sekaligus ruang tidur bagi empat anggota keluarga ini. Wati, yang
menjaga warung kecil di depan rumah, menyaksikan rutinitas itu selama
dua tahun belakangan sejak suaminya menanggalkan identitas preman. Roni
biasa berangkat pukul 8 pagi, pulang saat zuhur dan rehat siang hingga
pukul 14:00, kembali ke rumah jam 4 sore. Jam 7 malam dia melanjutkan
ngojek sampai pukul 01:00 dini hari. Roni mengendarai sepedamotor Yamaha
MX warna merah, dibeli dengan kredit, tempat mangkalnya di ujung jalan.
Itulah keseharian tetap dari suaminya, melalui sudutmata Rahmawati dari
dalam rumah, hingga dia tak kembali dinihari itu. Roni Pasaroni & Warsono
Perilaku Roni berubah sejak Mahdarisa lahir, anak pertama mereka,
sembilan tahun lalu. Dia kemudian mendalami agama jauh lebih intens,
dengan rajin beribadah, sampai-sampai Wati kaget melihat perubahan Roni
yang shalat tahajud dari seseorang yang sama yang sebelumnya bahkan tak
pernah shalat lima waktu. Jumiyati, kakak perempuan Roni, pengganti
peran ibu setelah orangtua cerai, terkenang masa-masa rutin saat Roni
selalu mengingatkan ibadah shalat tepat waktu. Jumiyati mengalami
kekagetan yang senyap sesudah Roni tiada hanya dari mendengar suara
motor melintasi tempatnya. Roni rutin pergi ke tempat Jumiyati
disela-sela mengojek. Tempat tinggal Jumiyati dan Mansyur, suaminya, dan
enam anak mereka di kolong jembatan di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat
ada bunyi sepedamotor mendekat, Jumiyati merasa adiknya kembali—sesuatu
yang takkan mungkin; dan dia mendadak menangis saat ingatan itu
mengalir.
Sebulan kemudian Rahmawati mengetahui Roni pergi bersama Warsono dan
Imron—cerita dari Erni Jaeroni, istri Warsono, saat mereka berkumpul di
ruang tengah, tempat di mana Tati Apriani melihat Papa dia pamit pada
malam Minggu. Ini rumah petak 3×5 meterpersegi, berdempetan rumah-rumah
ukuran serupa, di mana sepanjang hari tercium bau menyengat dari
gelombang udara yang mengirimkan campuran air mampat di selokan,
tumpukan sampah, serta ikan-ikan yang dijemur di suatu tempat di dekat
muara. Kini Rahmawati duduk menggelosor di dekat lemari es, membelakangi
dinding plastik yang memisahkan kamar mandi. Rak televisi, lemari
pakaian dan barang-barang lain, termasuk perkakas makan, ditempatkan di
tepian tembok yang menghubungkan pintu rumah. Keluarga Roni dan Warsono
tinggal di Muara Baru—sebuah permukiman padat perkotaan Jakarta Utara;
sebagian besar warga di sini bekerja nelayan dan buruh pabrik perikanan.
Ketidaktahuan Rahmawati akan kepergian Roni pada malam itu, bukan
lantaran dia tak acuh mengikuti keseharian suaminya, tapi justru
cenderung menguatkan kesan “bidadari”—sebutan yang disematkan Jumiyati,
kakak Roni, atas peran Wati menetralisir sifat-sifat buruk Roni. Itu
juga kurang-lebih menyiratkan masa silam pasangan ini. Wati dan Roni
menikah sebelas tahun lalu dan keluarga Wati dari Jeneponto, Makassar,
menolak anaknya menikah dengan preman. Roni jatuh cinta seperti remaja
berhati buta kepada perempuan buruh pabrik dan dia mengancam, “Kalau Lu
kagak mau, gua culik, gua bunuh!” Pada suatu malam Minggu saat pacar
Wati berkunjung, Roni muncul tanpa diduga lalu amarahnya meledak,
mengajak pacar Wati berkelahi—oleh Wati diminta kabur. Gelas yang
dihidangkan untuk pacarnya dipecahkan Roni. Roni menyayat pergelangan
tangan sendiri dan luka itu mendapat sepuluh jahitan.
Saat hamil muda, keluarga Wati mengirim abang dia dan polisi ke Muara
Baru, minta kandungan digugurkan. Tetapi Roni menolak, “Jangan, Ma!
Nanti kita berdosa kalau gugurin.”
“Ya, saya juga tahu,” kata Wati, “Tapi kamu bajingan. Kita mau makan apa?”
“Ya, udah, ayo kita ke Surabaya!”
Roni mengajak Wati ke rumah ayahnya, yang menikah lagi dengan
perempuan dari Malang sesudah bercerai. Mereka kembali ke Muara Baru
saat usia kandungan sudah tua. Orangtua Wati mulai menerima pernikahan
mereka setelah Mahdarisa lahir. Empat tahun kemudian, Tati Apriani
mengeluarkan tangisan pertamanya di dunia.
Roni belum memutuskan kehidupan jalanan. Namun Jumiyati, diasuh nenek
dari pihak ibu bersama Roni, mengatakan adiknya “nggak pernah”
memberikan “uang haram kepada keluarga” dari jatah dia sebagai preman.
Abdul Atto, pensiunan guru berusia 67 tahun dan guru pembimbing Roni,
menyebut Roni dulu adalah “bajingan.” Rahman, teman mengobrol Roni
nyaris sepanjang malam, bercerita Roni pegang keamanaan dua pabrik di
Muara Baru serta satu pangkalan bus, jurusan Jakarta-Pekalongan, di mana
dia “tinggal duduk” sudah dapat duit “minimal Rp 50ribu.”
Sewaktu kecil di Tanjung Priok, Roni lari saat hendak disunat, naik
mobil kontainer. Satu gigi-seri dia tanggal separuh kala terjatuh dari
atap sewaktu mengambil bulu kok badminton. Bertahun-tahun setelah dia
bisa menyetir sepedamotor, dia pun terjatuh lagi dan gigi-seri itu
tanggal utuh. Orang-orang di Muara Baru menjulukinya “Roni Ompong.”
Dia memiliki tato naga di punggung yang melilit sekujur badan.
Mansyur, suami Jumiyati, bercanda tentang tato itu: “Udah makan belum
tuh naganya, nih makan, laper kali tuh naga, Ron?!”—sambil menyodorkan
piring nasi ke mulut naga. Pada akhirnya, tato itu adalah pengenal yang
jelas dari tubuh Roni, plus satu giginya yang ompong, saat tubuhnya tak
bernyawa, berada sekira tujuh jam perjalanan dari Muara Baru.
Nama dia yang pertama muncul, secara definitif, sebagai korban tewas
di Cikeusik pada 6 Februari 2011. Seseorang dari kolega Roni mendatangi
rumah Rahmawati pada pukul 10 malam Senin, mengabarkan Roni telah
meninggal. Wati jatuh pingsan. Saat terbangun, para tetangga sudah
berkerumun. Ada kegaduhan. Ada banyak dari mereka menangis. Mahdarisa
dan Tati Apriani meraung histeris. Wati dan foto mendiang suaminya, Roni.
Rahmawati segera menelepon keluarga di Jeneponto. Oom dan Mama dia
langsung pesan tiket pesawat pada hari Senin, 7 Februari. Mereka dapat
jadwal penerbangan pukul 5 sore dan tiba di Muara Baru pukul 8 malam.
Mayat Roni diotopsi di rumahsakit daerah Serang, dijemput oleh Jumiyati
dan keluarganya. Jenazah datang pukul 01:30 dinihari, di tengah ruangan
sempit yang mendaraskan surat Yasin. Pada pukul 7 pagi, 8 Februari,
penanda waktu yang menunjukkan Roni siap beraktivitas untuk ngojek tapi
saat itu terbaring dalam kain kafan, jenazahnya dibawa ke Gondrong,
Tangerang, untuk dimakamkan. Penguburan berlangsung sekira pukul 10 pagi
bersama jenazah Tubagus Chandra, warga Parung, Bogor.
Sebulan kemudian saat Rahmawati dan kedua anaknya berkumpul bersama
istri dan empat anak Warsono, almarhum Roni hadir dari bibir Wati dalam
ingatan subuh hari selagi membangunkan Wati untuk segera wudhu. Itu
kebiasaan rutin Roni yang paling diingat istrinya. Ingatan itulah yang
seketika membuat airmuka Wati sembab.
Di sela cerita tentang Roni, Tati Apriani menimpali ibunya dengan berteriak, “Mama bohong! Mama bohong!”
Jumiyati, duduk di belakang pintu, meladeni: “Eh, nanti nggak diajak ke kolong loh!”
Tati paling suka mengisi waktu senggang bersama “Tante Ati” di
tempatnya, di kolong jembatan Berok, Penjaringan. Tati menimpali, “Nggak
mau… Nggak mau!”—seraya melonjak-lonjak hingga ibunya mendongakkan
kepala, sementara jemarinya meraih mulut si mama. Ucapan Tati bukan
berasal dari nada sedih, tapi ada sesuatu yang lugu dan ceria dari
spontanitasnya. Tante Ati mengatakan polah Tati seperti adiknya sewaktu
kecil.
Ada seorang tamu di tengah keluarga ini yang mengajak Tati mengobrol. Dia bertanya, “Papa Tati mana?”
“Lagi kerja!”
“Kemana?”
“Ke Bandung.”
Jumiyati menimpalinya, “Kemarin bilang ke Bogor, sekarang ke Bandung. Mana yang bener?”
“Nggak mau… Nggak mau…” Bocah itu melonjak-lonjak lagi.
“Dia sering bilang, ‘orang-orang bohong!’” kata Rahmawati.
“Siapa yang bohong, Dek?” tanya bibinya.
“Tante Ati bohong!”
“Oom bohong!”
“Semua BOHONG.”
Tati sering merengek pada ibunya, “Minta Pak Atto balikin Papa lagi! Suruh pulangin, Ma!”
Sehari sebelumnya, Abdul Atto mendatangi keluarga Roni dan Tati bilang lagi kepada “Pak Atto”: “Balikin, Papa. Bawa pulang!”
Tati melihat Roni Pasaroni dikuburkan. Tapi dia mengiba kepada ibunya, “Kasihan Papa di sana sendirian kerja…”
Mahdarisa, kini kelas 3 sekolah dasar, sering berkata kepada adiknya, “Bapak bukannya kerja. Dia di sana meninggal.”
“Nggak! Papa lagi kerja. Dia kerja di Bandung!”
“Tati nggak ngerti ayahnya meninggal. Dia tahu dan melihat Papa-nya
dikubur. Dia minta sama Pak Atto, minta digali lagi dan dibawa pulang,”
Rahmawati berkata.
WARSONO, dari foto di internet, memiliki mata sendu, kumis tipis,
jejak cambang di dagu dan rambut hitam belah tengah, dengan arah mata
menengok kamera ke sudut kanan. Dia yang tertua, berusia 35 tahun, dari
tiga korban tewas di Cikeusik.
Dia menikah dengan Erni Jaeroni. Mereka memiliki lima anak, satu
telah meninggal. Anak pertamanya, Merliana, usia 17 tahun, sempat
sekolah kejuruan selama tiga bulan lantas memilih bekerja sebagai buruh
pabrik udang di Muara Baru. Anak kedua hingga keempat, berturut-turut
Dwiyati, usia 14 tahun, Tri Ayu Lestari, 9 tahun, dan Selvi Juliyanti,
1,5 tahun. Ketika Warsono pamit “mau rapat” ke Balikpapan, pada malam
Minggu, 5 Februari 2011, si bungsu sedang sakit demam. Balikpapan adalah
nama jalan di wilayah Cideng, lokasi kegiatan Ahmadiyah Jakarta Pusat.
Warsono berangkat naik bajaj bersama Imron dan Roni Pasaroni. Dia janji
kepada Erni Jaeroni: “Entar jam 10 pagi pulang.” Senin sore, Erni
mendengar suaminya meninggal.
Senin pagi, 7 Februari, Erni sempat melayat ke rumah Rahmawati. Dua
korban lain sebelumnya masih sumir. Nama yang beredar hingga sehari
setelah penyerangan, plus pembunuhan itu, adalah Adi Mulyadi dan Tarno;
keduanya jemaat Ahmadiyah dari Cikeusik. Kabar pasti datang sesudah
otopsi di rumahsakit daerah Serang. Jenazah Warsono diberangkatkan
menuju desa Dukuh, Kapetakan, Cirebon, kampung halamannya.
Rahman, jemaat Ahmadiyah yang tinggal sekampung dengan Warsono, kaget
mendengar sahabatnya meninggal. Rahman supir bajaj, dia tinggal di
Jembatan Dua. Sejak Januari dia pulang ke Kapetakan untuk urusan
keluarga. Dia segera mendatangi kepala desa, “Pak, Warsono meninggal di
peristiwa Cikeusik. Bapak sebagai kepala desa, tolong amankan
pemakamannya.” Kepala desa mengamini. Setelah Rahman pulang, ada sekitar
sepuluh orang mengklaim dari kelompok As-sunnah yang beraliran Wahabi,
datang ke kepala desa, menolak pemakaman Warsono dan mengancam mayatnya
akan “dibakar.” Namun kepala desa tak menggubris. Sempat terjadi lempar
kursi. Rahmans sendiri diminta tetap di rumahnya. “Kamu diam saja di
rumah. Ini urusan kami. Yang penting, besok terjadi pemakaman di sini!”
ujar petugas polisi. Esok hari, 8 Februari sekitar pukul 10 siang,
Warsono dikuburkan tanpa gangguan.
Sekitar duapuluh tahun lalu Warsono ke Jakarta ikut orangtuanya.
Kustolib, ayahnya, bekerja supir taksi. Kustolib berasal dari Brebes,
pulang ke Kapetakan, kampung istrinya, setelah sepuh dan sakit-sakitan;
dia juga mengidap stroke. Warsono tetap merantau di Jakarta. Profesi
terakhir tukang service elektronik.
Dia kenal Roni Pasaroni sejak muda. Mereka teman “nongkrong bareng
dan mabuk bareng”—demikian kesaksian satu kolega mereka. Menurut Rahman,
keduanya pernah belajar beladiri di satu guru silat yang sama di Muara
Baru. Roni, yang seorang preman, memiliki banyak musuh dan pesaing.
Warsono menjadi pendamping plus pelindung Roni berkat kepercayaan dia
akan kejawen; suatu keyakinan sinkretis yang masih mengakar kuat dalam
kultur masyarakat Jawa, termasuk di Cirebon pedalaman. Baik keduanya
sama-sama menjalani kehidupan keras pinggiran ibukota Jakarta.
Pada 2002 Warsono mengenal Ahmadiyah dari seorang sahabatnya. Dia
penasaran tentang Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Jemaat Ahmadiyah. “Apa
benar Mirza Ghulam seorang nabi?” pikirnya sampai sulit tidur. Rasa
penasarannya kian bertambah. Dia putuskan untuk datangi mubaligh
Ahmadiyah di Jelambar, Jakarta Barat. Menurut kesaksian koleganya,
Warsono bergabung menjadi jemaat Ahmadiyah setelah berdiskusi untuk kali
kedua. Namun dia “vakum” selama dua tahun. Dia pernah sakit selama
tigabelas hari, tak bisa makan dan minum. Perasaannya tersentuh saat
mendapat besuk dari kolega Ahmadiyah. Dia kembali aktif dan kemudian
berperan selaku ketua kelompok jemaat Ahmadiyah di Muara Baru serta
pengurus jemaat Jakarta Utara. “Militansinya sangat luar biasa dalam
jemaat,” demikian kesaksian itu.
Mirza Ghulam Ahmad—yang menarik keingintahuan Warsono—lahir dari
keluarga elit di Qadian, Punjab, British India pada 1835, mendirikan
satu komunitas Muslim pada 1889, yang sepuluh tahun kemudian bernama
Jemaat Ahmadiyah. Ia mengedepankan dialog antar-iman dan pendekatan
non-kekerasan. Jemaat Ahmadiyah Indonesia resmi berdiri sebagai
organisasi berbadan hukum pada 1953.
Dalam khasanah Ahmadiyah, ada dua macam kategori nabi: kategori
tasyri di mana Nabi Muhammad adalah nabi tasyri terakhir; serta ghairi
tasyri, golongan nabi yang tak membawa syariah. Ia terbagi dua:
mustaqil, nabi yang berdiri sendiri, serta ghairi mustaqil, menjadi nabi
karena mengikut nabi lain. Kategori ghairi mustaqil, dalam istilah
Nahdlatul Ulama, ialah nabi yang melaksanakan syariah Nabi Muhammad. Ia
hanya pelayan Islam dan Nabi Muhammad. Dalam khasanah Ahmadiyah,
kategori ini termasuk Nabi Zilli, Nabi Buruzi, Nabi Mazazi, Nabi Ummati
maupun Mirza Ghulam Ahmad.
Namun perkara “nabi” untuk merujuk Mirza Ghulam Ahmad belakangan
dijadikan isu sensitif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, dan kian
menonjol sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa pada 2004. Isu
lain yang “didramatisir” ialah buku berjudul Tadzkirah, disari
dari kutipan-kutipan buku atau naskah dan ceramah-ceramah Ghulam Ahmad,
27 tahun setelah dia wafat, yang dijadikan kampanye hitam sebagai
“kitab suci” jemaat Ahmadiyah. Berkat siar kebencian, serta mobilisasi
warga umum oleh ulama dan kyai-kyai setempat, intensitas kekerasan
terhadap jemaat Ahmadiyah kian menjalar sekaligus membesar. Nama
komunitas ini makin terdengar setelah ada penyerangan di Parung, Bogor,
pusat kegiatan JAI, pada 19 Juli 2005.
Pada 29 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang
menyatakan Ahmadiyah “…berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan…”
serta pengikutnya dianggap “murtad.” Fatwa ini perpanjangan fatwa MUI
1980 serta keputusan muktamar Organisasi Konferensi Islam di Jeddah,
Arab Saudi, Desember 1985. Tiga tahun kemudian, Menteri Agama Maftuh
Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman
Supanji meneken Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, pada 9 Juni 2008,
melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dinilai “menyimpang.”
Tahun-tahun kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah itu membawa pengaruh
keimanan seorang Ahmadi bernama Warsono, yang baru giat lagi setahun
sebelum penyerangan Parung. Dia bukannya takut; sesuatu yang diinginkan
oleh para penyerang, justru keimanannya kian solid. Ini juga Secara tak
langsung melibatkan Roni Pasaroni, karib dekat Warsono, yang bukan
jemaat Ahmadiyah. Ketika insiden Parung tahun 2005, Roni geram mendengar
kolega-kolega Warsono diserang. Roni “sangat marah”—demikian kesaksian
satu koleganya—terhadap kelompok organisasi bernama Front Pembela Islam,
yang terlibat dalam penyerangan tersebut, di mana banyak pengikut FPI
berasal dari Muara Baru. Namun Warsono menenangkan Roni untuk tetap
sabar.
Pada 2008, enam tahun setelah Warsono menjadi jemaat Ahmadiyah, Roni
Pasaroni mengikuti langkah sahabatnya. Dua tahun kemudian mereka menjadi
syuhada; korban tewas pertama dari mobilisasi kebencian sejak prakarsa
fatwa MUI tahun 2005 dan SKB Tiga Menteri. Di ujung perjalanan keimanan
Warsono, sejak dia pamit “ke Balikpapan” pada malam Minggu, 5 Februari,
istrinya Erni Jaeroni mengenang:
“Anaknya yang paling kecil sedang sakit demam. Saya bangun, dia nangis. Pagi saya tungggu, eh tahu-tahu dia nggak ada…”
MASJID “Baiturrahim” di Jelambar, Jakarta Barat, berdiri di atas
tanah wakaf Nasyir Mahmud Neway. Ia terletak di tengah permukiman,
bangunan dua lantai, bercat putih, lantai pertama dipakai sebagai
masjid. Pada 4 Maret 2011, usai shalat Jumat, lima jemaat Ahmadiyah
duduk melingkar di atas karpet masjid. Ada Abdul Atto, Mansyur, Rahman
serta mubaligh dan satu jemaat—menerima kedatangan saya untuk cerita
almarhum Roni Pasaroni dan Warsono. Ruangan bersih dan teduh.
Abdul Atto datang ke Jelambar sejak 1970-an, guru sekolah dasar di
komplek Bank Dagang Negara di Pesing, lalu menjadi kepala sekolah dan
pensiun tahun 2000. Atto mengisi waktu dengan buka tambal ban dan warung
kelontong bersama Mardiyah. Atto lahir di Cisalada, perkampungan di
Bogor, yang pernah diserang pada 1 Oktober 2010. Dia punya rumah di
Cisalada, letaknya di belakang rumah Basyirudin Karim, front terdepan
dari gang perkampungan yang berbatasan desa Kebun Kopi dan Pasar
Salasa—tetangga mereka yang menyerang Cisalada. Rumah Atto selamat tapi
rumah Karim beserta isinya hancur berantakan. Saya pernah bertemu Karim
di Cisalada, pria sepuh 60 tahun dengan mata lelah, yang membangun rumah
tersebut setahap demi setahap dari usaha menjahit sejak dari Jelambar.
Properti milik Karim yang selamat hanyalah mesin jahit dan mesin obras.
Menurut Atto, almarhum Warsono adalah “orang yang rajin.” “Dia mau
usaha apapun,” kata Atto. Almarhum Roni Pasaroni dikenalkan Ato lewat
Warsono, “Pak, ada preman, bapak ke rumah saya dah!”
Atto biasa pergi dengan sepedamotor dan kali pertama bertemu Roni,
dia mencium bau alkohol dari mulutnya. Roni bertanya bagaimana cara
sembahyang, bagaimana cara bermasyarakat yang benar. “Saya terangin,
‘kita jangan merendahkan orang lain, nggak boleh sombong. Kalau ada
orang yang nggak suka sama kita, yang jahat, kita tidak boleh melawan.’
Seperti itu. Yang biasa saja,” kata Atto. Kali kedua bau alkohol masih
menguar. Ketiga kali, Roni menceritakan suatu mimpi: dia pergi haji ke
Mekkah, bertemu seseorang dari 7 orang dalam rombongan haji, mengenakan
kemeja rapi dan peci hitam—mirip Abdul Atto. Dia juga bermimpi minum air
putih dari semacam teko dan kemudian llihat gambar muka Mirza Ghulam
Ahmad. Atto menimpali, “Wah itu, Ron, air itu air rohani, berarti kamu
harus belajar banyak rohani.”
Sesudahnya, Roni sering diskusi dengan Abdul Atto. Dia datang ke
Jelambar dan banyak membaca literatur Ahmadiyah. Satu kali Atto
menanggapi Roni, “Sudah bener bergabung? Yakin? Kalau nggak, saya nggak
mau.” Atto tanya lagi, “Kamu mau bergabung, saya nggak ngajak kan, atas
kemauan kamu sendiri kan?”
“Nggak,” jawab Roni, pendek. “Awas jangan salah,” kata Atto, “sedikit
pun saya nggak ngajak kamu. Kamu datang atas keyakinan kamu sendiri.”
Pada 2008, Roni memutuskan menjadi jemaat Ahmadiyah.
Perilaku Roni berubah tapi juga bingung bagaimana
mencari nafkah halal. Atto mengusulkan, “Kamu mau bawa motor?” Roni
mengangguk. Dia kredit motor Yamaha MX. Dia datang ke Atto, “Pak, ini
motornya nih!”
“Wah, alhamdulillah,” jawab Atto. “Mubarak!”
Mansyur, kakak ipar Roni, menyaksikan perubahan Roni yang dulunya
pemadat dan langganan dikejar-kejar polisi. Kontrakan Mansyur dan
Jumiyati mulanya satu rumah dengan Roni dan Rahmawati—mereka tinggal di
lantai atas sebelum menghuni petak seadanya di kolong jembatan Berok,
Penjaringan. Melihat Jumiyati penasaran dengan keimanan Roni, Mansyur
berkata, “Ngapain Lu ikutan-ikutan adik Lu? Adik Lu aja nggak bener, Lu
ikutan-ikutan dia?!” Tapi kemudian keluarga Mansyur menjadi jemaat
Ahmadiyah. Atto bilang kepada saya, pertama kali Mansyur ibadah shalat
“ya di sini, di masjid sini,”—merujuk “Baiturrahim.” Mansyur
menganggukan kepala.
Saat peristiwa berdarah di Monumen Nasional, 1 Juni 2008, ketika
puluhan milisi Islam garis keras menyerang apel damai Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Warsono dan Roni Pasaroni
justru mendatangi massa penyerang. Mereka mengajak mengobrol, “Kenapa
ikut demo kamu? Ada duit nggak buat beli kopi. Ini duit.” Terutama Roni,
yang mantan preman, disegani dan punya banyak kenalan. Roni dikenal
humoris. Dia suka menghibur tetangga yang sedang kesusahan di Muara
Baru. Rahman cerita, jika ada apa-apa, Warsono dan Roni “yang maju
terdepan, saya di belakang mereka.”
Semua dekat dengan Warsono dan Roni. Rahman cerita, ada seorang teman
sekolah dasar di Kapetakan, lulusan sarjana, bercerita tentang almarhum
Warsono, “Kalau masalah pelajaran mah Warsono cerdas. Tapi kalau soal
agama, dia mah nol!” Saat ramai pemberitaan insiden Parung 2005, Rahman
menimpali obrolan satu temannya, “Wajar diserang, orang nabinya ada 26!”
Si teman membalas, “Eh, ingat ya, Lu, ada satu kampung dengan Lu yang
ikut Ahmadiyah.” Rahman kaget, “Masak ya?” Si teman menjawab, “Ada. Di
Muara Baru!” Kapetakan daerah kecil. Rahman tahu semua teman dia dari
Kapetakan yang tinggal di Muara Baru. Dia mendengar nama Warsono.
Dia datangi Warsono. Rahman tipe orang penuh minat besar; dia ingin
mendengar langsung dari Warsono, “Bener apa nggak?” Warsono membenarkan.
Mereka bahkan mengobrol banyak tentang agama. Rahman berpikir, Warsono
yang dia kenal “orang yang kurang dalam soal agama. Kok saya di bawah
dia.” Kesan Rahman, “Hebat amat ya!” Rahman justru tertarik. Dia minta
bacaan terbitan Ahmadiyah. “Coba kayak apa?” katanya.
Singkatnya, Rahman makin tertarik sesudah membaca khasanah Ahmadiyah.
Dia diskusi panjang dengan Warsono. Dia tanya, “Kalau saya ketemu
mubaligh Jakarta Barat, bisa nggak?” Warsono jawab, “Bisa!” Rahman
berdebat dengan mubaligh Yaqub Suriadi di masjid “Baiturrahim”.
Diskusi-diskusi dengan Warsono, sering berjalan hingga larut pagi,
malahan bikin repot istri Warsono. Abdul Atto menjadi penengah; dia
bilang menemani seseorang yang gelisah merupakan “ibadah.” Warsono juga
kerap kerepotan dengan pertanyaan-pertanyaan Rahman. Atto sering diminta
memberi saran.
Penasaran, Rahman pindah ke Muara Baru dari Jembatan Dua, untuk lebih
dekat dengan Warsono. Istri Rahman bilang, “Mas, apa-apaan?! Kerjanya
di Jembatan Dua kok tinggalnya di Muara Baru?!” Rahman rela pulang
malam. Pangkalan ojek dia di Muara baru dan sering naik dua angkutan
umum jika pulang kemalaman. Rahman menangkap kesan, Ahmadiyah
mengajarkan kedamaian, salah satu yang dia cari, bahkan saat dia marah
sewaktu berdebat justru jemaat Ahmadiyah malah “nggak balik marah.”
“Saya tertarik karena yang dia pahami itu yang saya cari, ajaran agama Islam seperti ini!” kata Rahman.
Menurut Atto, Rahman “nggak main-main” belajar tentang Ahmadiyah,
“Ngobrol dengan Rahman memang lama! Bukan hanya sebulan-dua bulan.”
Pada akhir 2007, Rahman pun bergabung sebagai jemaat Ahmadiyah.
Istrinya mula-mula menentang, “Kenapa kamu ikut?” Rahman menjawab,
“Kalau kamu nggak suka dengan aqidah saya, nggak toleran dengan aqidah
saya, silakan kamu pulang ke Pemalang.” Itu kampung halaman istrinya;
ada paman Rahman, seorang penghulu, akan mengurus istri Rahman. “Jangan
takut nggak diurusin,” kata Rahman. “Saya percaya dengan keyakinan saya,
yang sudah saya selidiki dari awal.” Istri Rahman akhirnya ikut
Ahmadiyah.
Orangtua Rahman tahu anaknya Ahmadi. Ayah Rahman pengikut aliran
As-syahadatain, satu agama lokal—sesuatu yang menjelaskan proses
osmosis, atau penyerapan, akan persilangan agama dan budaya. Ibunya
seorang Nahdlatul Ulama. Ibunya kasih pendapat, “Kalau menurut kamu itu
benar, maju terus! Yang penting kamu jangan mencari keributan. Soal
aqidah, itu urusan pribadi kamu, jika menurut kamu benar, lanjut!”
Pada akhirnya, semua orang ini saling menguatkan. Rahman kembali
mengontrak di Jembatan Dua; istrinya kini tinggal di Kapetakan. Roni
Pasaroni, sepulang mengojek, biasa menjemput Rahman yang juga baru kelar
menyupir bajaj. Mereka kumpul di rumah Warsono. Mereka menyewa sebuah
rumah petak, di samping rumah kontrakan Warsono, dijadikan mushalla
untuk shalat berjemaah. Tempat ibadah itu dibikin bersih. Ia juga
menjadi lokasi obrolan larut malam antara mereka: Warsono dengan Rahman,
Warsono dengan Roni, Warsono dan semuanya; lebih sering bertiga.
Dua minggu sebelum penyerangan di Cikeusik, Roni dan Warsono sesekali
menyinggung tentang syuhada. Dalam satu obrolan, Roni tanya kepada
Rahman, “Kalau syahid tuh bagaimana?”
“Wah, orang kayak kamu mah nggak mungkin, Ron,” Rahman menjawab tanpa
beban. Dia merujuk satu contoh khilafah Sayyidina Umar bin Khattabb,
yang tewas dibunuh. “Kamu…” kata Rahman, bercanda, “Gimana bisa
syahid?!”
Tahu kemudian Roni tewas di Cikeusik, 6 Februari 2011, Rahman
mengingat perkataan itu. Dia bilang kepada saya, “Syahid dan nggak
syahid itu hak Allah. Itu kan karunia. Saya tidak merasa bersalah
akhirnya.”
Jenazah Roni, dari hasil visum, mengalami patah
berkeping—tulang-tulang dia hancur. Ada luka di rahang. Ada lecet geser
di bagian tulang iga. Rahang atas kepala patah. Ada resapan darah di
kepala. Punggung bawah dia menunjukkan luka sayat; tanda dia disabet
dengan benda tajam selagi dikeroyok.
Sementara pada jenazah Warsono, kepalanya sobek. Ada lecet geser di
bagian dada, yang menunjukkan dia diseret sewaktu ajal mendekat. Ada
pendarahan di kepalanya. Saat tubuhnya tak bernyawa, para penyerang
masih melukai bagian zakar dengan benda tumpul.
Abdul Atto cerita, empat hari sebelum meninggal, Roni datang ke
rumahnya, masih bertanya tentang menjadi syuhada. Esoknya, Roni pinjam
motor. Pada Sabtu, 5 Februari, pukul 10 pagi, Roni mengembalika motor
tersebut. Mardiyah, istri Atto, sedang pulang ke Cisalada, aktivitas
rutin saban bulan yang dilakukan bergantian keluarga ini. “Ron, nggak
ada ibu nih, nggak ada yang masak. Kamu belikan makan ya?” Atto
memberikan lembaran Rp 50ribu, “Nasi padang dong, enak nih!” Mereka
makan bersama. Mendekati zuhur, Roni pamit, hendak pergi ke masjid
“Baiturrahim” .
“Udah kamu saja,” kata Atto, “Saya kan jaga warung.” Atto melihat
Roni hingga kelokan jalan. Atto sempat menyahut, “Ron, tadi ada
kembaliannya?”
“Ada nih, Pak, 28 ribu.”
“Begini, saja, uang itu kamu simpan. Kalau kamu nemenin bapak, ke
sini saja. Kalau kamu mau pulang langsung dari masjid, ya silakan.” Roni
tak kembali ke rumah Atto. Esok siang, pukul 14:00, Atto kaget
mendengar Roni meninggal diibunuh. Senin sore, Atto mengetahui korban
tewas yang lain adalah Warsono. Istrinya, Mardiyah, menangis sepanjang
hari selama sebulan. Istri dan anak yang ditinggalkan.
KAMI mendatangi keluarga Roni Pasaroni dan Warsono di Muara Baru.
Jumiyati, saat itu sedang main ke rumah Abdul Atto, menjadi pengarah
jalan. Kami naik bajaj dengan supir Rahman. Rahman mengenakan kemeja
hitam bersih sesudah shalat Jumaat; rambutnya pirang, lelaki ini
merantau ke Jakarta dari tahun 1995. Kami menuju Tanah Pasir ke rumah
kontrakan Erni Jaeroni, istri almarhum Warsono. Namun Erni tak ada di
rumah, menjemput anaknya yang masih sekolah di Muara Baru. Kami
lanjutkan ke rumah Rahmawati, istri almarhum Roni. Selagi Wati
menceritakan suaminya, Erni datang sesudah ditelepon oleh Jumiyati. Dia
membawa ketiga anaknya. Merliana, putri sulung Erni, masih bekerja di
pabrik udang.
Almarhum Roni lahir dari keluarga perantauan Makassar; lahir di
Jakarta, 33 tahun lalu. Pada Lebaran tahun 2010, dia diajak mudik ke
rumah orangtua Rahmawati di Jeneponto. Ini kunjungan pertama Roni
setelah mereka menikah. Itu juga kunjungan terakhir baginya.
Jumiyati dan Rahmawati bilang “ikhlas” adik dan suaminya meninggal.
“Yah… mau gimana?” ujar Jumiyati. Roni pernah berpesan kepada Rahmawati,
“Anak-anak jangan dimarahin…”—“mungkin dia ingat masa kecil dia yang
nakal,” ujar Jumiyati. Mereka heran kenapa Ahmadiyah diserang,
“Shalatnya sama, Al Quran yang dibaca sama.”
Erni Jaeroni kerap menangis saat anak-anaknya sudah tidur. Warsono
sempat berkata kepada Erni, “Kalau saya meninggal nanti, makam saya
jangan diapa-apakan, pakailah cara Ahmadiyah, dikubur sederhana saja.”
Pada 22 Februari, dia pindah diam-diam ke Tanah Pasir, tak tahan lagi
dengan gunjingan tetangga dan orang-orang sekitar. Di Muara Baru, ada
anggota-anggota Forum Betawi Rembug maupun Front Pembela Islam. Mereka
sesekali mengancam sambil lalu saat lewat di depan rumah kontrakan dia,
dengan kata-kata kasar seperti “bakar” maupun “hancurin.” Anak
ketiganya, Tri Ayu Lestari, sering memanggil “Bapak… Bapak..” saat lihat
seseorang adzan maghrib di televisi.
Lima hari setelah Warsono meninggal, rumah petak yang dijadikan
mushalla kembali berfungsi rumah kontrakan. Tak ada lagi tempat ibadah
bersama bagi jemaat Ahmadiyah di Muara Baru. Sesuatu telah berubah.
Erni dan Rahmawati menghindari nonton berita dari televisi setelah
kejadian Cikeusik. Mereka juga belum pernah melihat video kekerasan itu.
Rahman, yang duduk bersandar di dekat pintu, menyergah, “Jangan…
Jangan nonton!” Rahman langsung mengunduh dari internet saat video
penyerangan serta pembunuhan itu tersebar via YouTube. Dia “sangat
terpukul” melihat dua sahabatnya dibunuh secara brutal.
Rahman kembali ke Jakarta pada 1 Maret 2011. Dia masih berkabung,
“sudah tidak ada teman mengobrol lagi,” katanya. Dia sering datang ke
Muara Baru untuk diskusi agama dengan Roni dan Warsono. Bahkan dia baru
narik bajaj lagi sewaktu mengantar kami bertemu keluarga almarhum.
Mardiyah, istri Abdul Atto, yang telah menganggap Roni dan Warsono
sebagai keluarga sendiri, baru bisa berhenti menangis setelah bertemu
Imron sehari sebelum kami tiba.
Saya datang saat ada rencana dari keluarga ini berziarah ke makam
Warsono dan Roni di Gondrong. Tati Apriani, anak bungsu Roni, bertanya,
“Ma, katanya mau ke Papa? Kapan?”
Rahmawati bertanya balik ke Jumiyati, “Eh jadi besok ke Gondrong?”
“Jadi!” kata Jumiyati, dengan suara yang mekar. Tati ikut menimbrung, “Kemana, Ma?”
“Jenguk Papa!” kata Tante Ati.
“Asyiik!”
Tati melonjak-lonjak di pangkuan Mama dia, berteriak girang.*
indoprogress.com, 25 Oktober 2011 Kisah Pengungsi Ahmadiyah Yang Merindu Keluarga Liza Desylanhi, penulis lepas, mantan jurnalis radio ABC, Australia
‘SAYA
INGIN PULANG. Bagaimana caranya?’ Itu kalimat pertama yang menyambut
saya ketika bertemu Sutarno bin Mattori, akrab dipangil Tarno, muslim
Ahmadiyah di Cikeusik, yang menjadi korban serangan 6 Februari 2011.
Hampir
delapan bulan Tarno mengungsi di sebuah rumah milik jemaat Ahmadiyah di
pinggiran Jakarta, terpisah dari istri dan kedua anaknya, Hendra dan
Asrip. Kerinduannya tak tertahankan, terutama pada bungsu yang dilihat
terakhir kali ketika baru berusia 40 hari.
‘Nggak tahu
saya sekarang sudah bisa apa dia. Pasti lagi lucu-lucunya,’ ujar Tarno.
Matanya menerawang, memandang ke suatu titik di mana ingatannya
membayang. Mungkin, dengan begitu, pandangannya makin lekat dengan
Asrip.
Tarno
mendapati dirinya tak bisa pulang dengan bebas setelah sekitar 1,500
orang menyerang, menghancurkan rumah, dan membunuh tiga Ahmadi: Roni
Pasaroni, Warsono dan Tubagus Chandra. Pagi, Minggu, awal Februari itu,
rumah Ismail Suparman, mubaligh Ahmadiyah Cikeusik, pusat kegiatan 25
Ahmadi di desa Umbulan, jadi sasaran kemarahan dan kebencian. Para
penyerang menyasar 20 Ahmadi, termasuk Tarno, yang berusaha
mempertahankan rumah tersebut.
Dia diminta Suparman, kakaknya
sendiri, untuk jaga rumah dua hari sebelum serangan. Polisi membawa
Suparman ke Polres Pandeglang pada 5 Februari dengan alasan ‘keamanan.’
Tarno
tinggal selama lima tahun terakhir di desa Pasir Gebang, kecamatan
Wanasalam, berjarak 3 kilometer dari Umbulan. Anak sulungnya, Rosanti,
tinggal di rumah Suparman. Belakangan, setelah penyerangan, Rosanti ikut
mengungsi bersama dia, lantas dipindahkan ke tempat lain agar bisa
meneruskan sekolah. Pada saat kejadian, Tarno tengah sarapan nasi kuning
ketika para penyerang mendatangi pekarangan depan rumah Suparman.
Bingung dan panik, dia keluar rumah yang justru disambut lemparan batu
diselingi hujatan dan, dalam menit-menit penyerangan, sebagian dari para
penyerang mengambil golok dari balik jaket, mengejar-ngejar para
Ahmadi.
‘Saya berusaha melawan, tapi mana bisa?! Kita cuma segitu,’ ucapnya.
Kalah jauh dalam jumlah, Tarno memilih menyelamatkan diri. Semua terpencar. ‘Saya nggak tahu kondisi saudara yang lain.’
Dia
sempat bersembunyi dua hari di hutan, sebelum akhirnya ditemukan
Nayati, adik iparnya, dan akhirnya ikut bersama korban Cikeusik yang
lain.
Demi alasan keamanan, Tarno terpaksa menitipkan istri dan
kedua anak ke rumah mertua di desa Sumur Batu, sekitar 2,5 kilometer
dari Umbulan. Kata Tarno, kelompok penyerang masih mencari-cari dia dan
keluarga.
‘Istri sebetulnya pingin nyusul saya ke sini. Biar kita bisa kumpul lagi. Tapi nggak
bisa. Istri dan keluarga istri saya ditekan sama warga dan kyai di
sana. Katanya, ‘Kalau nyusul saya, berarti ikut jadi jemaat Ahmadiyah,
kalau gitu jangan berharap bisa pulang lagi.’ Istri Tarno bukan anggota
jemaat Ahmadiyah. Istrinya bersikap wajar atas pilihan keyakinan Tarno.
Pengikut
Ahmadiyah menyebut dirinya ‘Muslim’ dan percaya Mirza Ghulam Ahmad,
pendiri Ahamdiyah dari Qadian, sebagai Imam Mahdi, yang melaksanakan
ajaran atau syariat Nabi Muhammad—nabi terakhir umat Muslim. Sebagian
besar mazhab Islam, terutama kalangan Wahabi, menganggap Ahmadiyah
‘kafir.’ Organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia diakui pemerintahan
Sukarno pada 1953. Pada 2005, Majelis Ulama Indonesia, sebuah badan
semi-pemerintah yang dibentuk rezim Soeharto, mengeluarkan fatwa
anti-Ahmadiyah pada 2005, meneruskan fatwa serupa pada 1980.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat keputusan
bersama tiga menteri pada 2008, yang melarang kegiatan Ahmadiyah di
depan publik, dengan ancaman lima tahun penjara. Banyak peristiwa
kekerasan anti-Ahmadiyah di daerah-daerah, termasuk pembunuhan di
Cikeusik, didorong oleh keputusan bersama tiga menteri tersebut.
Muslim
Ahmadiyah merasa tak ada yang salah dan keliru dengan keyakinannya—jika
pun alasan itu yang dipakai untuk penyerangan, pengusiran, dan
pembunuhan.
‘Mereka sebetulnya nggak punya alasan nyerang keluarga saya. Apa dasarnya? Keluarga saya selalu baik pergaulannya dengan tetangga,’ kata Tarno dengan raut muka muram.
Delapan
bulan di pengungsian, tanpa anak-istri, tanpa pekerjaan tetap, ‘cukup
sudah,’ kata Tarno. Dia ingin pulang. Kerinduannya mengalir deras.
Dinding itu runtuh.
‘Sebagai suami tugas saya melindungi istri
saya. Sebagai bapak, saya harus ada buat melindungi anak-anak saya.
Gimana nasib mereka kalau bapaknya di sini terus?!’
‘Saya juga mesti menyelamatkan aset keluarga saya. Rumah, sawah, dan kebun.’
Kekhawatiran
Tarno memuncak saat saudaranya, Maryani dan Miun, menelpon. Mereka
bilang rumah keluarga di desa Umbulan dijarah, perabot rumah tangga
hilang, kusen-kusen dipreteli.
Kisah warga Ahmadiyah di Lombok
jadi cermin Tarno. Hingga enam tahun berlalu, muslim Ahmadiyah di Lombok
terasingkan di tempat penampungan Transito, sebuah bangunan pemerintah
di Mataram. Hidup mereka terberai dari sanak keluarga. Mereka sudah tak
bisa pulang. Setiap upaya pulang selalu diganjar penyerangan oleh
kelompok anti-Ahmadiyah. Pemerintah abai.
Keinginan
melindungi anak-istri dan menjaga aset keluarga jadi pendorong kuat
bagi Tarno untuk segera pulang. Apalagi Hendra, anak keduanya, sering
bertanya ’Kapan bapak pulang?’ tutur Tarno setiap anaknya itu menelpon
dirinya. Saya cuma bisa bilang, ’Sabar ya. Nanti bapak pulang.’
Hendra sempat bertanya kepada ibunya, kenapa bapak tak kunjung pulang? ‘Istri saya nggak
cerita kejadian sebenarnya. Dia cuma bilang, ’Bapak takut’. Anak saya
tanya, ‘Takut kenapa?’ Ibunya bilang, ’Bapak takut pulang soalnya
dikejar-kejar orang’,’ cerita Tarno. Senyum tipis tersungging di
bibirnya.
‘Terus anak saya nelpon. Dia bilang, ’Kalau pulang lewat
hutan aja, Pak, kalau takut ketemu orang mah. Kan di hutan nggak ada
orang,’ ujar Tarno, kali ini sambil tertawa lebar, teringat celoteh
polos Hendra.
Telpon ditutup dengan janji yang tak kunjung dipenuhi Tarno, ‘Nanti bapak pulang lebaran.’
Nyatanya
lebaran dilewati Tarno di sebuah rumah milik jemaat Ahmadiyah di
pinggiran Jakarta. Ini lebaran pertamanya tanpa keutuhan keluarga.
‘Saya pingin pulang. Saya minta perlindungan biar aman, minta jaminan kalau saya pulang ke Umbulan, nggak akan ada lagi demo-demo, nggak ada serangan. Saya mau minta ke Mabes Polri. Kalau perlu saya dianter, supaya yakin aman.’
Meski hanya sekitar 6 jam dengan mobil menuju kampungnya dari Jakarta, tetapi, bagi Tarno, kata pulang seolah membentang jarak dan waktu tanpa perhentian; terlipat dalam ingatannya.
Dia mengenang ucapan Hendra, ‘Bapak, kapan pulang? Kalau pulang beli kurma, sepeda, beli jeruk ya, Pak…”***
Ada
celotehan yang muncul: mengapa perbedaan—khususnya di ranah internal
agama—saat ini terlihat semakin ganas. Mudah bersitegang, tidak pernah
tuntas, ujungnya saling menyalahkan. Jangan murka dulu. Keluh kesah itu
layak ditanggapi secara bijak. Seeing is believing, fakta yang bicara.
Apanya yang fakta? Kepenasaran kembali meluncur. Bukankah beda pendapat dalam segala hal sah-sah saja?
Dunia
ini diciptakan sudah bermacam rupa. Mustahil untuk bisa dipersatukan.
Tuhan menciptakan manusia dan seisi alam ini beragam supaya manusia
saling memahami dan mengenali satu sama lain (lita’arafu). Penyeragaman
terjadi karena ulah manusia yang didasari unsur luaran, semisal
kepentingan politik.
Menyejarah
Sulit dielak, fakta keragaman dalam pemahaman internal keagamaan sering
kali mencuat. Sungguh, fakta tersebut sudah terjadi jauh-jauh silam.
Dalam sejarah Islam, perbedaan pemikiran bukan sesuatu yang ”najis”.
Vonis penajisan hanya ”dibakukan” dalam kelompok yang meyakini kebenaran
pendapatnya, lalu menvonis pihak lain sebagai sesat. Baku hantam pun
kerap mewarnai perjalanan dalam pencarian kebenaran.
Sejarah
juga mencatat, hiruk-pikuk polemik dan kontroversi telah mewarnai
pemikiran umat Islam sedari dulu. Sengitnya perdebatan antara
Muktazilah, Murjiah, Rafidhah, dan Ahlussunnah, misalnya, telah direkam
rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi dalam kitab
al-Farqu bain al-Firaq. Dalam kitab tersebut terpapar dengan jelas
kemajemukan pemahaman keagamaan.
Masyhur
diketahui, dulu ada sekte khawarij yang mengaku pembela Islam yang
paling orisinal. Mereka ini berslogan ’la hukma illa Allah’, tidak ada
hukum kecuali yang datang dari Allah. Mereka hendak memancangkan
kedaulatan hukum Allah.
Saking
militannya untuk membela Islam, mereka jadi kalap dan tega-teganya
mengafirkan kubu Ali bin Abu Thalib dan kubu Muawiyah bin Abu Sufyan
yang terlibat dalam Perang Shiffin. Dalihnya, kedua kubu tersebut telah
keluar dari Islam karena menempuh ”tahkim” (arbitrase) demi mengakhiri
perang saudara di antara mereka.
Bagi
khawarij, model arbitrase dianggap identik dengan berhukum berdasar
aturan manusia, bukan aturan Allah. Karena itu, hukum yang pantas adalah
vonis kekufuran dan hukum mati. Tak ayal, pada Ahad pagi, 17 Ramadhan
40 H, Ali bin Abi Thalib dibunuh di Kuffah. Pembunuhnya adalah
Abdurrahman Ibnu Muljam. Sebenarnya yang akan dibunuh ada dua orang
lagi, yakni Gubernur Syam (Suriah) Muawiyah bin Abu Sofyan dan Gubernur
Mesir Amr bin Ash. Kedua pemimpin Islam ini akan dibunuh masing-masing
oleh Abdul Mubarok dan Bakr Attamimi.
Saat
ini pun muncul jemaah-jemaah Islam yang dengan ”pede”-nya tidak henti
memojokkan Muslim lain sebagai ahli bidah, bahkan musyrik. Presiden SBY
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pun sudah sering
ditunjuk-tunjuk sebagai penguasa dan negeri thoghut karena tidak mau
menerapkan hukum syariah. Tuduhan-tuduhan terhadap ulama di luar
kelompoknya juga kerap meluncur seperti tuduhan ulama sesat (su’) hanya
karena berbeda cara pengambilan dasar pemikiran (istinbath al-hukm). Ada
pula doktrin dari suatu jemaah tertentu yang melarang menikahi
seseorang yang jarang atau tidak pernah menjalankan shalat berjemaah.
Kumpul-kumpul dengan kelompok yang dicap ahli bidah juga dilarang.
Ukuran ’jidat hitam” atau beda cara berbusana pun bisa menjadi arena
pertikaian.
Sebenarnya,
jauh sebelumnya, di negeri kita muncul beberapa kelompok Islam yang
kehadirannya menghebohkan sehingga dilarang. Contoh yang terkenal adalah
Islam Jamaah, DI/TII, Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam, gerakan
Usroh, aliran-aliran tasawuf berpaham wahdatul wujud, tarekat
Mufarridiyah, juga gerakan Bantaqiyah (Aceh). Termasuk di dalamnya
Ahmadiyah dan Syiah.
Sederet
fakta di atas kiranya bisa jadi gambaran betapa sikap saling
sesat-menyesatkan terus bergulir selaju derap perkembangan zaman.
Porosnya adalah sikap yang mengklaim terhadap kebenaran pendapatnya
serta merasa diri sebagai yang paling benar dan selamat (firqah
al-najy).
Di balik penyesatan
Kelompok yang divonis sesat atau sempalan selalu dipandang sebagai
kelompok yang memisahkan diri dari ortodoksi yang berlaku. Di sini
menebal keyakinan bahwa yang sesat adalah sesat; ada fatwanya atau
tidak. Dulu, kita ingat saat panas-panasnya ribut antara kalangan Islam
modernis dan kalangan tradisionalis, selalu muncul sikap saling tuding
sesat-menyesatkan. Dari sudut pandangan ulama tradisional, kaum modernis
adalah sesat, sedangkan kaum modernis justru menuduh lawannya
menyimpang dari jalan yang lurus.
Kelompok
yang dituduh sesat tentu saja juga menganggap dirinya lebih benar
daripada lawannya. Biasanya mereka justru merasa lebih yakin akan
kebenaran paham atau pendirian mereka. Bahkan, sering kali mereka
cenderung eksklusif dan kritis terhadap para ulama yang mapan.
Sepanjang
sejarah Islam telah terjadi berbagai pergeseran dalam paham dominan,
yang tidak lepas dari situasi politik. Dalam banyak hal, ortodoksi
didukung oleh penguasa, sedangkan paham yang tak disetujui dicap sesat.
Persoalan ortodoksi atau otoritas keagamaan terlihat sebagai sesuatu
yang bisa berubah menurut zaman dan tempat. Ada kadar kontekstual.
Paham
Asy’ariyah pada masa Abbasiyah pernah dianggap sesat saat ulama
Mu’tazililah yang waktu itu didukung penguasa merupakan golongan yang
dominan. Bahwa akhirnya paham Asy’ari-lah yang menang juga tidak lepas
dari faktor politik.
Contoh
lain di Iran. Syiah berhasil menggantikan Ahlussunnah sebagai paham
dominan baru lima abad belakangan. Seperti diketahui, Syiah Itsna
’asyara kini merupakan ortodoksi di Iran. Sampai abad ke-10 H (abad
ke-16 M), mayoritas penduduk Iran masih menganut mazhab Syafi’i. Paham
ini baru dominan setelah dinasti Safawiyah memproklamasikan Syiah
sebagai mazhab resmi negara dan mendatangkan ulama Syi’ah dari Irak
Selatan.
Komunikasi
Dalam agama selalu ada yang sifatnya dogma (ma’lumun min al-diny bi
al-dharurah). Ini jangan diulik-ulik, sebaliknya harus dihampiri dengan
iman. Makanya, ketika muncul aliran-aliran ”aneh” seperti Lia Eden atau
Al-Qiyadah yang mengaku-aku ”nabi” dengan menafikan ajaran yang sifatnya
ritual, seperti tak wajib shalat lima waktu, sontak disikapi secara
tandas. Aliran-aliran tersebut dihukum melenceng dari ajaran Islam yang
baku.
Kata
”sesat” sendiri di dalam Al Quran berasal dari akar kata dhalalah, yang
dengan segala bentuk derivasinya disebutkan 193 kali. Bermacam-macam
sifat dan perilaku manusia oleh Al Quran dinyatakan sebagai orang-orang
yang sesat. Jangan lupa, ”penyesatan” juga dibidikkan kepada orang-orang
zalim serta orang yang suka hidup mewah, berlebihan, dan korupsi.
Secara
teoretis kita bisa meramalkan, semakin dekat ortodoksi kepada kemapanan
politik dan ekonomi, semakin kuat kecenderungan radikalisme gerakan
kelompok yang diinisiasi sesat. Nah, disinilah perlunya dialog dan
komunikasi secara terus-menerus, tidak hanya bereaksi dengan
melarang-larang. Terputusnya komunikasi akan mengandung bahaya. Para
tokoh agama perlu kembali memberikan perhatian lebih kepada umat dengan
memberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam agar masyarakat
merasakan keteduhan dalam beragama serta meminimalkan ketegangan yang
merusak harmoni keindonesiaan.
‘In an average Indonesian newsroom, most media workers identify closely with an Islamic and nationalist identity.’
By Andreas Harsono On Sunday morning, February 6, 2011, about 1,500 men approached a house in Cikeusik village in West Java, about a seven-hour drive from Jakarta, the capital of Indonesia. The villagers were led by Idris bin Mahdani of the Islamist militant Cikeusik Muslim Movement. Twenty members of the Ahmadiyah religious community were inside the house and guarded by police.
"Infidels! Infidels! Police go away!" bin Mahdani shouted at the 30 or so police officers who surrounded the house.
The Cikeusik police chief, Muh Syukur, tried to persuade bin Mahdani not to attack. Bin Mahdani waved him away. As soon as the chief left, bin Mahdani led the mob inside the compound, shouting, "Banish the Ahmadiyah! Banish the Ahmadiyah!"
About 1,500 Islamist villagers attacked the Ahmadiyahs’ house in Cikeusik, West Java, on February 6, 2011.
The Ahmadiyah are a minority sect who identify themselves as Muslims but differ with other Muslims as to whether Muhammad was the "final" monotheist prophet. Many mainstream Muslims perceive the Ahmadiyah as heretics, and their faith is banned in several countries, including Bangladesh, Malaysia, Pakistan and Saudi Arabia.
An amateur video shows what happened when the mob entered the Ahmadiyah compound. Deden Sujana, the Ahmadiyah's security adviser, confronted bin Mahdani and hit him in the face. This prompted the villagers to start throwing stones. Stepping back, bin Mahdani took out his machete. The Ahmadiyah men used bamboo sticks and stones, but were in no position to stop the large mob. In less than five minutes, the villagers overpowered the sect's men; they caught several of them, ordered them to strip naked, and several villagers beat them brutally with sticks. These beatings can be seen on the video. A teenager took a large stone and smashed the head of an Ahmadiyah man lying on the ground. They also burned the house, two cars, and a motorcycle. Three Ahmadiyah men—Tubagus Chandra, Roni Pasaroni and Warsono—died and five others were seriously injured.
Wielding a machete, Idris bin Mahdani, in dark pants, led the attack against 20 Ahmadiyah in Cikeusik, West Java. Three Ahmadiyah men were killed and five seriously wounded.
Reporting the Attack
By Monday morning word of the attack had reached Java's main cities, and news media published and broadcast stories about it. Jawa Pos, Kompas, Pikiran Rakyat, Republika, and Suara Merdeka, five of the largest newspapers in Java, as well as TV One and MetroTV, Indonesia's most important news channels, used the word bentrokan or "clashing" in describing what happened, leaving the impression that it was a fair fight. The channels broadcast the first part of the amateur video—showing villagers throwing stones—but they did not show the killing.
Meanwhile, Al Jazeera, ABC Australia, Associated Press Television Network, BBC and CNN used the verb "attack" in their reporting, and this word helped them place the news story in the context of the rise of Islamist violence in Indonesia. They blurred the brutal video scenes, but they broadcast them. Al Jazeera evenbroadcast a reporton Islamist attacks against Christian churches and Ahmadiyah properties in Indonesia.
RELATED ARTICLE “Journalists Confront New Pressures in Indonesia” - Andreas Harsono From Summer 2002Welcome to post-Suharto Indonesia where impunity for violence against religious minorities has fostered larger and more brutal attacks by Islamist militants. According to the Communion of Churches in Indonesia, there have been attacks on more than 430 churches since President Susilo Bambang Yudhoyono took office in 2004. According to Jemaah Ahmadiyah Indonesia, the national Ahmadiyah association, mobs have attacked Ahmadiyah properties more than 180 times since President Yudhoyono issued a decree in June 2008 restricting the Ahmadiyah's religious activities. More than 80 percent of these attacks took place on Java, the main island of Indonesia.Human Rights Watch has repeatedly urgedYudhoyono to act against these militants, to rein in religious violence, and revoke the 2008 decree.
On the day the reports about the Cikeusik attack were first broadcast, an Ahmadiyah activist who was meeting with me complained about Metro TV. He had given the Cikeusik footage to Metro TV earlier that day. In their broadcast, this Jakarta channel toned down the atrocities. This activist let me know that his friend, the Ahmadiyah cameraman who had shot the video, had risked his life to record the violence. He felt that the Indonesian public should bear witness to such atrocities, especially since hundreds of Ahmadiyah properties had been damaged.
This video—and the news coverage that resulted—reminded me of another amateur video that showed Indonesian soldiers torturing two West Papuan farmers. It was released in October 2010 and broadcast on international media, but no Indonesian station showed it. The incident had taken place on May 30 when Battalion 753 soldiers arrested Tunaliwor Kiwo and Telangga Gire in West Papua's Puncak Jaya regency. Inthe 10-minute video, the soldiers are seen kicking Kiwo's face and chest, burning his face with a cigarette, applying burning wood to his penis, and holding a knife to Gire's neck. Intestimony videotaped later, Kiwo describes the torture he suffered for two more days before he escaped from the soldiers on June 2. Soldiers also tortured Gire, who was released after his wife and mother intervened.
If Jakarta's mainstream news media think they still play the role of gatekeeper in this Internet age, they should realize how rapidly that role is diminishing. Raw video files of the Cikeusik violence were uploaded quickly onto YouTube. One video went viral; 40,000 viewers watched it in just 24 hours. Some users copied the video from YouTube and uploaded it on their accounts. This digital dimension broadened the reach of news about the Cikeusik attack and prompted the Indonesian police to remove some high-ranking police officers in charge of Pandeglang regency and Banten province, where the violence occurred.
That same week Islamist militants attacked three churches in Temanggung, central Java, injuring nine people, including a Catholic priest. In Bangil, a small town in eastern Java, Sunni militants attacked a Shia school, the largest Shia facility on Java.
Given the frequency of such attacks, the international news media took up the story of Muslim violence in Indonesia. Their coverage shook the image of Indonesia as a "moderate Muslim" country. Scot Marciel, the United States ambassador to Indonesia,issued a statementdeploring religious violence and encouraging President Yudhoyono to uphold the rule of law in Indonesia. The message he delivered was in stark contrast to the one that President Barack Obama had given in his Jakarta speech three months earlier when he highly praised Indonesia's "religious tolerance."
Probing Self-Censorship
The question confronting journalists in Indonesia is how to explain what can only be seen as their selective self-censorship on stories involving religious freedom. Recently,Lawrence Pintak, a professor at Washington State University, and Budi Setiyono, with thePantau Foundation in Indonesia, wrote about the findings from a nationwide survey in which 600 Indonesian journalists were asked about their perceptions of Islam in the context of their work and personal lives. (The paper, "The Mission of Indonesian Journalism: Balancing Democracy, Development, and Islamic Values" appeared in the April 2011 issue of the International Journal of Press/Politics.) No survey of this scale on the topic had been done before.
What this survey revealed offers insights that help get at the question of self-censorship, including these findings:
In an average Indonesian newsroom, most media workers identify closely with an Islamic and nationalist identity. Asked to complete the sentence, "Above all, I am a(n) …" the primary identity cited by about 40 percent of respondents was "Indonesian" (40.3 percent) and "Muslim" (39.7 percent). Only 12 percent said they were a "journalist" first.
When asked if they supported banning the Ahmadiyah sect, 64 percent of the surveyed journalists said yes.
When I saw that figure of 64 percent, it reminded me of a conversation I'd had with a newspaper editor in Jakarta who was a Christian. She told me that she was shocked when her chief editor, a Muslim, told an editorial meeting, "Our policy is to eliminate the Ahmadiyah. We have to get rid of the Ahmadiyah."
Learning this explained why the West Papua and Cikeusik videos were not shown on Indonesian channels. Some of the broadcasters have explained that they didn't want to broadcast the West Papua torture video since it might create a negative impression of Indonesian rule over West Papua. Some contended that they didn't show the Cikeusik video because doing so might have incited violence. Media Freedom
The Sukarno (1949-1965) and Suharto (1965-1998) dictatorships controlled Indonesia's media through publishing licenses. A newspaper that violated the restrictions would lose its license. According to Pintak and Setiyono, in 1997, near the end of the Suharto rule, about 7,000 journalists worked for fewer than 300 print outlets, the state radio broadcaster, and 11 TV networks owned by Suharto's children or cronies. After Suharto stepped down from power in May 1998, his successor as president, B.J. Habibie, opened up the news media as he lifted restrictions. Today, there are some 30,000 journalists, more than 1,000 print publications, 150 TV stations, and 2,000 radio stations. The report's authors portray it as "a media free-for-all."
Islamist organizations, which were repressed since the early 1960's, also used this media freedom—expanding their own media—to spread their Salafian messages. Their propaganda quickly gained influence in spreading intolerance in Indonesia. The Islamists are also aided by some in the mainstream media. Militant groups such as Laskar Jihad, Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir, and Jemaah Islamiyah were established, frequently attacking Christian churches, Ahmadiyah mosques, Buddhist temples, and other minorities.
Local news media near the Cikeusik attack played a role in determining how other reporters would tell this story. They circulated news reports that the Cikeusik violence was fabricated to discredit Indonesian Muslims. At the trial of 12 defendants accused of participating in the Cikeusik attack, Ade Armando, a communication lecturer at the University of Indonesia, testified that journalists from Republika, Voice of Islam, and Anteve twisted a statement by Deden Sujana to make him sound like the provocateur of the attack. He described how news coverage of the event had cast the Ahmadiyah men as aggressors, not victims.
On July 28, the Serang district court found the 12 village men guilty on various charges, including public incitement, illegal possession of sharp weapons, destruction of property, maltreatment of others, individual assault, participating in an assault, and involvement in an attack. None of the defendants were charged with murder or manslaughter. The court sentenced those who were found guilty to between three and six months. Two of the 12, including the teenager who smashed the large stone against a man's head, walked free that day. The reason: time they had already served. The court also found Sujana guilty of inciting the attack and sentenced him to six months in jail.
Bad habits die hard. Lifting controls doesn't always change the way journalists handle themselves. In Java, their bosses encourage self-censorship in an attempt to stay in the good graces of those in power, including the Muslim clerics. Why should they change the way their newsrooms work when they have produced so much money during the Suharto era? Even though it is a free-for-all with government restrictions lifted, journalists continue to use their religious and nationalist reflexes in their newsrooms.
Andreas Harsono, a 2000 Nieman Fellow, is a consultant in Jakarta for the New York-basedHuman Rights Watchand chairs the board of thePantau Foundation, which conducted the nationwide survey of Indonesian journalists for Pintak and Setiyono. He was managing editor of the Jakarta-based Pantau magazine, a monthly newspaper about media and journalism.
KBR68H, Jakarta
- TNI yang bertugas di sejumlah Kabupaten Jawa Barat mendapat tugas
baru: mengurus masalah keyakinan. Pasca terbitnya Peraturan Gubernur
tentang Larangan Aktivitas Ahmadiyah, tentara diperintahkan ikut
mengawasi dan menyambangi masjid milik Jemaat Ahmadiyah. Bukan itu saja.
Bak petugas statistik, mereka juga diminta mendata kaum Ahmadi. Di
Kabupaten Garut bahkan ditemukan kasus aparat mempengaruhi penganut
Ahmadiyah untuk pindah agama. Reporter KBR68H Taufik Wijaya merekam
kegelisahan Jemaat Ahmadiyah di bumi Pasundan yang jadi sasaran ‘Operasi
Sajadah’ dalam laporan berikut.
Ada Tentara di Kampung Ahmadiyah
Azan salat Jum'at berkumandang dari
Masjid Al-Aqsa, Desa Tenjowaringin, Tasikmalaya, Jawa Barat. Di ruangan
masjid ukuran 9x9 meter ini ada 20 lebih orang berseragam hijau. Mereka
anggota TNI dari Koramil 1222 Salawu, dipimpin Komandan Kusmana.
Kapolsek Salawu, Sururi, juga ada di sini.
Kusmana membantah jika kunjungannya di
perkampungan Ahmadiyah tersebut terkait Operasi Sajadah. Di Desa
Tenjowaringin ini, 80 persen warganya adalah Ahmadiyah.
“Saya kaget ada Operasi Sajadah. Sajadah
yang mana yang dioperasi? Operasi kan itu ada perencanaan, biaya,
sasaran, target dan waktu. (Kehadiran TNI) kan hanya dikaitkan dengan
pertahanan dan keamanan. Supaya tetap kondusif. Ini kan cuma
silaturahmi”, kata Kusmana.
Sholat Jumat di Masjid Non Ahmadiyah di desa Tenjowaringin Tasikmalaya (Foto.Fik)
Operasi
Sajadah dilontarkan kali pertama oleh Panglima Kodam III Siliwangi
Moeldoko. Ia meminta aparat TNI bersama Majelis Ulama Indonesia, MUI dan
warga setempat mengajak pengikut Jemaat Ahmadiyah ‘kembali’ ke ajaran
Islam. Caranya beragam. Mulai dari menduduki masjid milik Ahmadiyah
sampai mendata keberadaan mereka. Kata Moeldoko, ini untuk
menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat soal larangan aktivitas
Ahmadiyah.
“Kalau masjid Ahmadiyah itu bersifat
eksklusif, ya kita serang saja. Kita duduki saja dengan sajadah. Kita
sholat rame-rame. (Wah nanti mereka tidak mau masuk ke masjid Pak?) Ya
satu kali, dua kali pak. Lama-lama mereka mau juga bergabung dengan
kita. Keinginan saya setelah kita duduk di masjid Ahmadiyah dengan
sajadah, siapa sih yang larang. Orang sholat saja kok dilarang-larang”,
begitu perintah Moeldoko.
Masjid Al-Aqsa yang disambangi Komandan
Koramil 1222 Salawu memang bukan milik Ahmadiyah. Tapi Kusmana tak
menampik, tentara terlibat dalam pendataan penganut Ahmadiyah.
“Pendataan...rasanya kalau unsur
keamanan dan pertahanan harus tahu dong. Berapa jiwa. Kan mereka bagian
bangsa kita, harus dilindungi. Bapak ini tinggalnya di sini, oh bapak
itu tinggalnya di sana. Takut-takut kalau ada gangguan. Itu sudah
biasalah. Wajarlah’, lanjut sang komandan.
Ahmadi Didata, Ahmadi Terancam
Pengurus masjid Saep Effendi maju ke mimbar, bicara dalam Bahasa Sunda.
“Setelah didata hasil di kecamatan warga
kami yang sudah "islah", yang biasa disebut mualaf. Dalam waktu dekat
atas izin Allah pada Senin 21 Maret 2011, akan diadakan tatap muka
rencananya dengan bapak Gubernur (Jawa Barat). Mobilisasinya akan
disiapkan oleh Kapolres Tasikmalaya”, ucap Saep Effendi setelah
ditejermahkan.
Jemaat Ahmadiyah di Masjid Nasir Garut (Foto.Fik)
Data
itu maksudnya data warga Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin dan
Kutawaringin. Mereka yang ‘islah’, kata Saep, adalah mereka yang diklaim
bertobat dan siap di-Islam-kan kembali.
Pengurus MUI desa, Aceng Zailani
menyebut, penganut Ahmadiyah yang siap menanggalkan keyakinannya
mencapai 70 orang. Selanjutnya, mereka akan dibina MUI. “Pembinaan yang
keluar dari Ahmadiyah, dalam artian dibina jangan sampai yang sudah
keluar dibiarkan begitu saja. Yang saya tahu akan dibina di daerah
(Tasikmalaya)”, lanjut Aceng.
Saep dan Aceng mengunci mulut saat
ditanya model pembinaan, juga tempat dan detail acara pertaubatan warga
Ahmadiyah. Yang jelas kata mereka, kaum Ahmadi yang keluar dari
keyakinannya tidak diancam atau dipaksa.
Ditemani seorang warga Dusun Sukasari,
Reporter KBR68H Taufik Wijaya bertandang ke rumah warga, yang mengaku
sudah keluar dari Ahmadiyah. Dari balik kamar, keluar seorang lelaki
renta berpeci dan bercelana pendek. Sarung biru tersampir dibahunya.
Rohidin, 82 tahun, menyambut KBR68H dengan bahasa Sunda. Ia mengaku
keluar dari Ahmadiyah sejak dua bulan lalu. Tanpa paksaan.
Diancam atau tidak, yang jelas tak semua
penganut Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin mau begitu saja keluar dari
kepercayaannya. Kepala Desa Ihin Solihin mengaku mendengar ada warganya
yang dipaksa menanggalkan keyakinan. Ihin bersikukuh bertahan. “Hal ini
menyangkut keyakinan dan hak azasi yang paling dalam bagi saya. Ya saya
akan menolak”, tegas Ihin Solihin.
Peraturan Gubernur Jawa Barat soal
larangan aktivitas Ahmadiyah ditafsirkan begitu beragam oleh aparat
keamanan, yang mendadak ikut campur di urusan keyakinan. Di Garut, warga
Ahmadiyah juga tak lepas dari pendataan.
Ahmadi Garut Ikut Kena Getah
Di depan jalan utama Kota Garut, berdiri
Masjid Nasir milik Jemaat Ahmadiyah. Letaknya agak tersembunyi,
tertutup pagar besi hijau setinggi 5 meter. Masjid ini dihimpit rumah
penduduk dan bangunan toko.
Tulisan syahadat di Masjid Ahmadiyah Nasir Garut
Tak
ada papan informasi atau identitas nama masjid di bagian depan.
Peraturan Gubernur Jawa Barat yang keluar awal Maret lalu, memang
melarang pemasangan simbol-simbol terkait Ahmadiyah. Termasuk papan
nama.
Untuk masuk ke masjid ini, pengunjung
mesti lewat pintu belakang. Atas alasan keamanan, pintu ini
kadang-kadang ditutup rapat dan dikunci.
Luas masjid ini lebih 100 meter persegi.
Di dalam masjid, tepatnya dinding atas bagian kanan, dipasang spanduk
hijau kalimat syahadat berbahasa Arab. Artinya: Tiada Tuhan Selain
Allah, Nabi Muhammad Utusan Allah.
Jelang petang belasan Jemaat Ahmadiyah
yang tinggal di sekitar Masjid Nasir, siap menjalankan salat Ashar.
Tabik Allahu Akbar menggema dari dalam mesjid..
Sejak keluarnya Peraturan Gubernur
tersebut, kebebasan ibadah Jemaat Ahmadiyah jadi terganggu. Pengajian
kelompok yang biasanya rutin digelar, kini tak bisa lagi. Tindak tanduk
mereka diawasi, kata ulama Ahmadiyah, Dedeng Mulyana.
“Kalau ancaman langsung tak ada. Tapi
masjid di sekitar, yang terdengar dalam dakwahnya menyebut ‘Alhamdulilah
Ahmadiyah telah dilarang’.Kemudian kita awasi gerak-geriknya kalau ada
yang menyimpang kita laporkan kepada polisi. Itu suaranya terdengar di
mana-mana. Karena pakai speaker masjid. Itu sering kita dengar seperti
itu. Cacian dan hasutan kepada Ahmadiyah.Tapi kami biarkan saja”, kata
Dedeng.
Di kota dodol ini, ratusan anggota
Ahmadiyah berikut aset mereka, didata. Karena alasan keamanan, kata
aparat. Ketua Jemaat Ahmadiyah di Garut, Cecep Ahmad Santosa.
“Kalau misalnya langsung ke pengurus
ketika tak kami berikan ya (aparat) tak memaksa untuk data tsb. Meskipun
di lapangan ada anggota (Ahmadiyah) misalnya ada beberapa anggota yang
didatangi Koramil. Pendataannya misalnya nama, alamat, dan sebagainya”,
kata Cecep.
Aparat pun tak sebatas mendata. Mereka
juga membujuk anggota Ahmadiyah untuk ‘kembali’ ke Islam, meski orang
Ahmadiyah tak pernah merasa keluar dari Islam. Untuk meyakinkan, aparat
kerap membawa surat kabar lokal yang memberitakan sejumlah penganut
Ahmadiyah telah menanggalkan keyakinannya.
Suasana Masjid Nasir milik Ahmadiyah Garut (Foto.Fik)
Jemaat
Ahmadiyah yang diklaim bertobat ada juga di Tarogong Kidul. Kiki
Rosayati, 60 tahun, bercerita ketika rumahnya didatangi anggota TNI pada
pertengahan Maret lalu. Kiki mengaku tak takut lantaran tentara yang
datang berperilaku sopan.
“Katanya dari Koramil, dia
menanyakan,’Betul ibu Ahmadiyah? ‘Ya betul,’kata ibu. Lalu dia bertanya
‘Kapan masuknya? Bagaimana di lingkungan sini? Ya ibu jawab seadanya.
Katanya kalau mau “menurunkan label” ibu bisa saya jembatani. Tapi kalau
ibu gak (mau), harus diketahui ibu itu Ahmadiyah. Ya saya ucapkan
terima kasih,kalau mau dilindungi. Itu yang diharapkan”, cerita Kiki.
Kiki mengartikan “menurunkan label” yang
disampaikan anggota TNI tersebut sebagai tawaran untuk pindah
keyakinan. Kata Kiki, tentara itu juga menunjukan koran berisi kabar
Ahmadi yang ‘kembali’ ke Islam. Maksudnya untuk membujuk.
Modus yang sama juga dilakukan di
Kecamatan Tarogong, 3 kilometer dari tempat tinggal Kiki. TNI datang,
mendata, sembari menunjukkan koran, kata Syafaat Supriatna. Syafaat
bergeming.
“Jadi kedatangan bapak dari ABRI (TNI).
Katanya sambil memperlihatkan berita di koran ada 4 rumah Jemaat
(Ahmadiyah) di Bogor yang dirusak. Saya sikapi dengan positif, terima
kasih. Kemudian dia menawarkan kalau mau syahadat lagi.Dia mau
menjembatani”, kata Syafaat.
Komandan Kodim 0611 Garut, Edy Yusnandar mengakui ada pendataan itu. Ini bukan hal aneh, kilahnya.
“Pendataan itu tidak semata terkait
dengan Ahmadiyah semata atau hal-hal yang insiden. Tetapi pendataan itu
program kami sepanjang tahun. Sudah rutin memang, Itu dilakukan terus
menerus. Bukan hal yang aneh, atau yang baru kita lakukan. Konteksnya
untuk pembinaan teritorial, geografi,demografi dan kondisi sosial”, kata
Edy.
Tapi bagi Jemaat Ahmadiyah pendataan
yang dilakukan tentara sesuatu yang ganjil. Salah satu penganut
Ahmadiyah Kota Garut, Hanayuda, “Banyak pihak yang mengatakan itu tidak
baik. Kok TNI seperti itu? Mungkin karena tak ada garapan perang atau
apa jadi larinya “ke sana” (tertawa). Kami menghargai bantahan dari
pemimpin tentara”.
“Bahwa mereka tak melakukan itu. OK lah. Senantiasa Ahmadiyah itu meng-OK-kan saja. Sabar saja”, lanjut Hanayuda sambil tertawa.
Bagi Komnas HAM, alasan apa pun yang
diajukan TNI untuk mendata, tak ada yang bisa dibenarkan. Ketua Komnas
HAM, Ifdhal Kasim mengatakan, ini melanggar HAM.
“Panglima TNI harus segera menghentikan
atau menegur secara langsung Komandan Kodim yang di mana anak buahnya
yang terlibat masuk ke urusan menjaga ketertiban umum itu”, kata Ifdhal.
Impian penganut Ahmadiyah seperti Dedeng dan Cecep tak muluk. Bebas dan aman menjalankan ibadah sesuai keyakinan.
“Ya kalau saya perhatikan dari pergub
ini itu sama dengan memberangus kebebasan seseorang yang hidup di
Indonesia. Kalau kita kembalikan ke UUD 1945 kebebasan berkeyakinan dan
beragama betul betul dijamin”, kata Dedeng.
Sementara Cecep berharap pemerintah
kembali lagi pada pilar NKRI, Pancasila, Kebhinekaan dan UUD 45.
“Kembali lagi ke sana. Tidak hanya untuk Ahmadiyah”, tutup Cecep.
(Tulisan ini telah dimuat di Majalah Madina No. 1, Tahun 1, Januari 2008)
Mayoritas penduduk Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten
Kuningan, adalah warga Ahmadi, dipimpin lurah yang juga Ahmadi. Mereka
tinggal di sana sejak tahun 1950-an. Sejak itu, mereka hidup
berdampingan dengan penduduk bukan Ahmadi. Mereka belum tentu saling
mencintai. Tetapi, tidak ada benturan dan kekerasan di antara mereka.
Sejak 2002, ketegangan mulai muncul di Manislor. Serupa konflik
sosial lainnya, ketidakselarasan berawal dari kehidupan sosial, ekonomi,
dan pendidikan kedua komunitas – Ahmadi dan bukan. Tetapi, serupa
banyak konflik sosial lainnya, ketidakselarasan ini kemudian terkait
dengan, atau mencerminkan, perbedaan keyakinan keagamaan antara
kalangan Ahmadiyah di satu pihak dan yang bukan Ahmadiyah di pihak lain.
Polarisasi menjadi tegas dan mencolok.
Seharusnya,
sejak awal penanganan konflik sosial-keagamaan di Manislor harus
dilakukan dengan mempertimbangkan bagaimana ketidakselarasan
antarkelompok terbentuk melalui proses yang lama. Proses pembentukan
konflik tersebut pada dasarnya dilatari faktor-faktor setempat. Namun,
pihak-pihak yang bertikai di Manislor gagal menyelesaikan pertikaian
mereka, sehingga konflik mengalami peningkatan.
Eskalasi
konflik tampak dari peningkatan jumlah aktor, masalah, dan lingkup
geografisnya. Selain pemerintah daerah, pemerintah pusat mulai menyoroti
konflik Manislor – mulai dari departemen agama sampai presiden.
Berbagai lembaga masyarakat yang berkepentingan dengan agama, hak asasi
manusia, penegakan kontitusi, dan lain-lain mulai angkat bicara.
Demikian pula, masalah yang menimpa warga Ahmadiyah di Manislor mulai
dibicarakan dalam konteks yang lebih luas – terkait dengan masalah
Ahmadiyah di tempat lain di Jawa Barat dan di Nusa Tenggara Barat.
Boleh
jadi, eskalasi konflik Manislor ada hikmahnya. Kalau tidak, hikmah
tersebut harus diperjuangkan. Sebab, penanganan konflik Manislor –
selain kegagalan mencegah konflik terbuka sejak awal yang disebutkan di
atas, mencerminkan beberapa ciri khas penanganan konflik sektarian di
dalam demokrasi Indonesia yang tengah tumbuh. Ciri tersebut adalah
negara yang gagal memberikan proteksi, polisi yang tidak kompeten, dan
otoritas keagamaan Islam yang melakukan provokasi yang tidak
bertanggungjawab. Ketiga ciri ini tidak bermanfaat bagi pelembagaan
demokrasi di Indonesia.
Seperti diungkapkan dengan gamblang oleh kaidah lama ilmu politik, protego ergo obligo
– aku dilindungi negara, karenanya aku tunduk. Dengan kata lain,
kedaulatan negara tampak dari kesungguhan dan keberhasilannya memberikan
perlindungan kepada seluruh warganegara. Memang, penyediaan lapangan
pekerjaan, pangan, kesehatan, pendidikan, dan perumahan adalah unsur
penting layanan negara sebagai bentuk perlindungan tersebut.
Akan
tetapi, perlindungan ini juga mencakup proteksi negara terhadap
perbedaan agama dan sekte. Negara berjanji akan memelihara ketenteraman
dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan beragama, termasuk
meningkatkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan
saling percaya di antara warga masyarakat yang berbeda keyakinan dan
agama. Ini alasan lain mengapa negara diperlukan, dan menjadi alasan dan
prasyarat bagi ketundukan warga terhadap negaranya. Tanpanya, maka
kedaulatan negara layak dipertanyakan.
Manislor
adalah contohnya. Pada tahun 2002, Pemda Kuningan mengeluarkan SKB
pelarangan ajaran Ahmadiyah – ditandatangani Bupati, Ketua DPRD, Kepala
Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim, Kapolres, dan Kepala kantor Depag
setempat. Ketua MUI Kuningan, dan organisasi sosial keagamaan seperti
NU dan Muhammadiyah juga ikut serta dalam kolusi kekuasaan ini.
Tidak
puas dengan SKB pertama, SKB kedua muncul pada tahun 2005, yang
melarang kegiatan ajarah Ahmadiyah di kabupaten Kuningan. SKB
ditandatangani Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala kantor Departemen
Agama, dan Sekretaris Daerah. Kedua SKB ini boleh jadi batal secara
hukum. Departemen Dalam Negeri, melalui Dirjen Kesatuan Bangsa, sudah
meminta supaya SKB ditinjau kembali karena bukan produk hukum.
Tetapi,
itu tidaklah relevan. Dengan modal dua SKB, pihak anti-Ahmadiyah telah
dapat melakukan apa yang mereka inginkan, tanpa kuatir ditangkap apalagi
diadili dan dijebloskan ke penjara. Mereka menyegel masjid dan mushala,
merusak hak milik, dan melecehkan warga Ahmadiyah. Selain itu, mereka
juga menuntut supaya pemda tidak memberikan KTP kepada warga Ahmadiyah
dan tidak menikahkan mereka. Kalau mau naik haji, penganut Ahmadiyah
harus bertolak dari luar Kuningan.
Kerjasama dan
pembagian tugas antara pemerintah dan kelompok anti-Ahmadiyah juga
ditopang dari pusat. Menteri Agama mengatakan Ahmadiyah sesat dan
menyesatkan, dan departemennya, pada 1984, menerbitkan edaran yang
melarang Ahmadiyah menyebarkan ajarannya di Indonesia. MUI pusat sudah
sejak 1980 mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiah adalah non-Muslim. Tahun
2005, fatwa tersebut diperbaharui lagi, dan diulang-ulang penyampaiannya
kepada publik.
Jika pemerintah, kejaksaan, Polri,
atau kelompok anti-Ahmadiyah meminta fatwa MUI tentang Ahmadiyah,
jawabannya sudah jelas. Ini sama jelasnya dengan meminta petuah dari
penggemar buah durian mengenai apakah durian itu enak rasanya atau
tidak.
Wakil Presiden memang meminta supaya polisi
menindak tegas pelaku kejahatan terhadap warga Ahmadiyah di Manislor.
Bagus. Tetapi, ia lupa bahwa demonstran dan perusuh merasa melaksanakan
perintah agama dan negara – perasaan yang tidak sepenuhnya keliru. Tidak
heran, kali ini, seperti dalam kasus serangan kepada Ahmadiyah
sebelumnya, atau dalam kasus penutupan paksa tempat ibadah umat
Kristiani, permintaan Wapres supaya Polri bertindak tegas tidak memiliki
kredibilitas.
Kegagalan Polri melindungi warga
Ahmadi dan hak milik mereka di Manislor bukan kabar baru. Satuan Dalmas
dan Brimob yang diturunkan dalam konflik di bulan Desember tidak kuat
menahan penyerbu. Dalam insiden-insiden konflik Manislor sebelumnya,
seperti tahun 2002, 2003, 2004, dan 2005, polisi juga tidak berdaya.
Jangan lupa, Kepala mereka ikut menandatangani SKB yang pertama, sebagai
bagian pemda.
Sebagai penanggungjawab utama
keagaman dalam negeri, Polri memang memiliki banyak kelemahan dan
keterbatasan. Karena ingin menghindari benturan warga dengan polisi, dan
dengan alasan menghindari masalah yang lebih besar, polisi di Manislor
mengabaikan tugasnya sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom
masyarakat – tanpa pandang bulu dan afiliasi keagamaan.
Dalam
menangani konflik sektarian, Polisi seringkali, dan mungkin tanpa
disadari, justru membantu salah satu pihak yang berkonflik mencapai
tujuan mereka. Di Manislor pimpinan polisi ikut menandatangani SKB yang
melarang Ahmadiyah dan anggotanya tunduk kepada tekanan massa. Di
Mataram, Lombok, polisi mentransfer pengikut Ahmadiyah dari rumah-rumah
mereka ke tempat pengungsian dan membiarkan mereka di sana sejak awal
2006 sampai entah kapan.
Jadi, polisi tidak tahu
bagaimana bersikap dan bertindak ketika masyarakat tempatnya berada
dilanda polarisasi keagamaan yang serius yang bersumber dari
partikularisme keagamaan. Polri memang dapat berperan sebagai aparat
keamanan dalam sistem lama pada masa Orde Baru. Akan tetapi, dalam
kehidupan demokrasi yang sedang tumbuh di Indonesia, polisi masih perlu
mengembangkan profesi mereka sehingga kompeten mengelola konflik
sektarian.
[Penulis adalah lulusan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, Sekolah Pascasarjana