Tuesday, March 13, 2012

Trapped in a Legal Limbo, Indonesia's Ahmadis Look for a Home

Jakarta Globe, Fitri | February 29, 2012
Fitri
 
Mataram. More than a hundred displaced followers of the Islamic Ahmadiyah sect who for years have had to live in shelters in Mataram, West Nusa Tenggara, have still not been registered to receive electronic identity cards, despite a March deadline.

In 2006, the members of the Ahmadiyah community in Gegerung village, West Lombok, were violently driven out by other residents who deemed them deviant and destroyed their homes.

Since then, West Nusa Tenggara authorities have refused to let the 183 Ahmadis return to Gegerung or relocate elsewhere, instead forcing them to remain in temporary shelters.

The head of the sect’s Mataram branch, Basyir Ahmad, said on Tuesday that they had appealed to the local administration to receive electronic identity cards, or e-KTPs, but had been turned down.

“Everywhere we turn, we are told the same thing: we are internally displaced residents of West Lombok district, not of Mataram,” he said. “The officials keep saying they are waiting for a decision from the West Lombok administration.”

Basyir said that for six years they had been forced to live in legal limbo and felt cheated by an uncaring government.

“I heard that the West Lombok district head, Zaini Arony, said he would help Ahmadis obtain e-KTPs, but only on the condition that we would not be allowed to live together,” he said.

H. Zulkarnain, head of the West Lombok Education and Civil Registry Office, told the Jakarta Globe the Ahmadis could not receive e-KTPs because they had left West Lombok and relocated to Mataram.

“They should ask the Mataram government because they are no longer registered as West Lombok residents,” he said.

The Ahmadis have been denied compensation for their old homes even as the government has barred them from returning to inhabit them.

Even so, some have tried to return and farm their land while keeping a low profile. But they have been routinely chased out by other villagers, who have branded them “a stain on this village” that “must be cleaned out.”

Electricity to the shelter they now live in was cut off three years ago. Food aid from the government — which has perpetuated their limbo by refusing them the right to return home or register as residents of Mataram — was halted last year. Sanitation facilities are nonexistent.

A stipend from the state was stopped in 2007.

Not being registered residents, they have been denied the free gas stoves distributed by the government to all citizens and they now resort to gathering scrap to burn as fuel.

Retrieved from: http://www.thejakartaglobe.com/home/trapped-in-a-legal-limbo-indonesias-ahmadis-look-for-a-home/501333

Monday, February 27, 2012

Violence in a climate of freedom

 Inside Indonesia, Friday, 10 February 2012 12:26

The political reforms of 1998 have enabled conflicts to emerge and grow

Asep S. Muhtadi



A house in ruins, witness to the violent actions of people who, at least in a formal sense, practise religion. Sections of the roof are gone, and the doors and windows have been smashed by rocks and other projectiles. It is just one reminder of the Cikeusik tragedy, when more than 1000 people joined in attacks on buildings like this and, in the process, tore apart a social milieu that had no previous history of unrest. The people living in this house – according to onlookers, four separate families – had fled in fear of their lives. They were all members of the Ahmadiyah religious community.

What was it that made the Ahmadiyah community subject to this kind of treatment? This question is important, because the violence that occurred in the village of Umbulan, in Cikeusik, a subdistrict of Pandeglang in the province of Banten, was not an isolated incident. Similar events occurred at almost the same time in a number of other regions of Indonesia.

 

The roots of violence

The group that perpetrated the violence on 6 February 2011 seemed to appear out of nowhere, as though driven by a force outside their own control. They appeared to be responding to a call, a sense of devotion that so easily pitted them against another community of believers just like their own. Assailing each other with rocks, insults and accusations, they were soon engaged in all-out warfare that ended up taking the lives of three of the key actors in the affair. Those who survived probably harbour a determination for revenge.

It all happened so easily. But the events that led up to Cikeusik have a long and complicated history. At first sight it seems hard to understand why the attackers appeared just at that time, as though it had all been planned out in advance. The day before, an Ahmadi religious teacher, Suparman, was taken into protective custody on the grounds that steps needed to be taken to prevent anything undesirable from taking place. Some of his followers were apprehended for the same reason. Others were evacuated from the village. They were removed to a location regarded as ‘secure’ in the event of any threats of violence.

At that time, in early 2011, the Ahmadiyah community in Indonesia was a hot topic of debate. At issue was the suspicion that Ahmadiyah was fostering a deviation from genuine Islamic doctrine. A number of prominent Islamic figures added their voice to the concerns, almost all of them declaring Ahmadiyah to be a deviant sect. They called on its followers to disband voluntarily, or else for the sect to be banned. Meanwhile, however, the Ahmadis stood firm, and would not budge from their beliefs. The media joined in, adding to the heated atmosphere with its wide-ranging and frank coverage of the issues at stake.

All this newfound controversy seemed to overlook the fact that Ahmadiyah has been a part of Indonesian Islam since the pre-independence period. For decades its members have lived in harmony with other Islamic groups in various parts of Indonesia, without any major strain in their relationships. They followed separate teachings, but were all part of social environments bound by the local cultures of their regions. They shared the values and beliefs that held communities together, such as the practice of mutual aid (gotong royong), the sense of family, and group solidarity, all of which are reflected in the cultural values of West Java. There were always doctrinal differences between Ahmadis and others over the position of Muhammad as the final prophet, but they did not necessarily lead to tension between Ahmadiyah and other Islamic groups, let alone conflict.

A significant change in this situation began to occur with the outbreak of political reform and political freedom in 1998. In this climate, the free expression of individual rights came increasingly to the fore, not only in relation to political democratisation but also in almost every aspect of social and national life. It affected the democratic process, such as in the horizontal conflicts that now almost always accompany elections of district heads. It enabled spontaneous demonstrations in pursuit of justice, such as those by public transport drivers and factory employees. It changed the lives of communities, as can be seen in the demonstrations that grew out of land disputes in local areas.

It is possible to see these outbursts as the products of a process of political education never before experienced by Indonesian society. The post-1998 freedoms have fallen on such fertile ground that they are now being felt in many different areas of experience, including religious life. And in situations like this, differences in religious practice can produce conflict, especially when one group feels its beliefs oblige them to assert their convictions over those of others. As a result, the diversity of a plural society like Indonesia can change from something to be admired into a source of tension and even violence.

Religious life is especially prone to these tensions. Acts of violence in February 2011 stemmed from tensions felt not only in relations between the Ahmadiyah community and orthodox Muslims in Cikeusik (on 6 February), but also in inter-religious conflict in Temanggung in Central Java (8 February), and Shia-Sunni conflict in Pasuruan, East Java (15 February). This situation has been exacerbated by the introduction of regional autonomy laws, which in many cases seem to have justified moves against adherents of religious beliefs outside mainstream Islam, including the Ahmadiyah sect. These controversies have in turn led to repeated calls for government intervention to curtail Ahmadiyah’s activities, and even to ban the sect altogether.

 

Regulating Ahmadiyah

The government has responded to these demands by issuing regulations relating to the existence of Ahmadiyah in Indonesia. Apart from the joint ministerial statement on Ahmadiyah, issued by the Attorney General and the Ministers of Religion and Internal Affairs on 9 June 2008, the sect has also been the target of a number of bans issued by regional authorities. In 2011, at least three provincial governors – those of Banten, West Java and East Java – issued new regulations restricting or banning Ahmadiyah activities. These have remained in force despite the controversy they provoked. In each of these provinces, these gubernatorial regulations have become part of the legal armoury of those trying to disband Ahmadiyah and curtail its activities.

Under a 1965 law, the government does indeed have the power to prohibit or dissolve any organisation seen to be causing social unrest or vilifying religion. Some groups have argued that on this basis, the gubernatorial regulations relating to Ahmadiyah are entirely appropriate and not in conflict with national law. That type of backing has in turn strengthened the position of the regulations, and provided the anti-Ahmadiyah forces with a sense of legal justification for their actions. Meanwhile, the Indonesian Ahmadiyah Community (Jamaah Ahmadiyah Indonesia, JAI) regards itself as excluded from the process that led to the issuing of the regulations.

There are nevertheless people who regard the regulations targeting Ahmadiyah as infringements of basic human rights. For example the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) has declared the Banten Gubernatorial Regulation No. 5/2011 outlawing JAI and its activities and similar regional regulations to be legally flawed. In its view, these regulations override the national government’s position on Ahmadiyah, as declared in the 2008 Joint Ministerial Statement.

As such, the tragic events which took place in Cikeusik and other places in Indonesia cannot be seen in isolation from a situation that has encouraged and supported the actions of the anti-Ahmadiyah groups. This is of utmost concern. If it is not restrained, it has the potential to wreak havoc on a social order which in the past has proved flexible, harmonious and tolerant of difference.

 

Doctrinal differences

The conflict between the Ahmadiyah sect and other Islamic groups has its roots in different beliefs concerning the status of the Prophet Muhammad. These beliefs exert a strong influence on the way different Muslim groups involve themselves in society. One Cikeusik villager, Mahmud (not his real name), declared that he would risk everything to defend his religious beliefs. ‘There can be no give and take where belief is concerned,’ he says with conviction. ‘To me, the Prophet Muhammad is the final prophet, and neither Mirza Gulam Ahmad nor anyone else can succeed him.’

It is this doctrinal difference, among other things, that leads to some people to reject the Ahmadiyah sect and call for its members to repent and return to ‘true’ Islam. Before the Cikeusik tragedy occurred, a number of prominent local Islamic figures had urged the Ahmadiyah leaders to encourage their followers to merge with other Islamic groups in the village of Umbulan. Those who made use of the ustadz Parman’s house as a place for their daily religious observances were asked on several occasions to ‘return’ to the Islam practised by the rest of the local community.

In religious practice, just as in the exercise of other types of belief, ‘truth claims’ can have the effect of ‘imprisoning’ their adherents. The same applies to the Ahmadis. Their claims to the truth of their convictions are not easy to forego, nor can they easily embrace different beliefs, because people are more deeply attached to their beliefs than anything else they may possess. An Ahmadiyah follower may leave the community under social or political pressure, but this doesn’t mean he or she will simply be able to adopt another religion or set of beliefs. Examples of this can be found elsewhere in West Java: in the 1970s, followers of the agrarian spiritual movement known as Madrais, based in Cigugur, Kuningan, were pressured to move to a state-sanctioned religion. Its members converted to Islam or Catholicism, but later returned to their previous practices. The Ahmadiyah community in Cikeusik is a small minority, occupying only two houses in the village, but it maintains its own exclusive identity in its religious observances, including holding its own Friday prayers.

 

In search of a solution

In the context of doctrinal differences between adherents of different religions or belief systems, Cikeusik emerges as a straightforward example of the pressures surrounding religious freedom – and also religious harmony – in West Java. The potential for conflict always exists. It is held in check, or allowed to break out, by external factors. In this case, Indonesians’ failure to adapt to rapid liberalisation has been the instrumental external factor. This is how the Cikeusik tragedy should be interpreted.

For this reason, efforts to reinstate religious harmony should include an attempt to ‘soften’ the effects of doctrinal exclusivity. More open discussion of religious beliefs can help open the door to greater levels of tolerance between adherents of different faiths. Insights and understandings derived from local cultural values can serve as a framework for building more inclusive interpretations of religion, as long as they can be protected from outside interests whose goals are in conflict with local ideals of harmonious community life.

Prof Asep Seaful Muhtadi (asmuhtadi@yahoo.com) holds a chair in the Dakwah and Communications faculty of the Sunan Gunung Djati Islamic State University (UIN), Bandung. He visited Australia as a guest of Monash University and the Castan Centre for Human Rights Law.

This article was translated by Keith Foulcher and is part of a series that presents reflections by prominent West Javanese Muslim intellectuals one year after the Cikeusik tragedy. For Julian Millie’s overview of this special feature, click here.

Retrieved from: http://www.insideindonesia.org/stories/violence-in-a-climate-of-freedom-10022891

Saturday, February 18, 2012

Deden Gunakan Nama Berbeda Saat Dirawat

Menelisik Rusuh Cikeusik (Bagian 3)
 
"Seandainya polisi tidak mam pu, sudah lepaskan saja Pak, biar bentrok saja sekalian Pak, biar seru, asyik kan Pak (sambil mengangkat jempol).'' Itulah penggalan perkataan Deden Sudjana. Saat itu, dia sedang berbincang-bincang dengan Kanit Intel Polsek Cikeusik, Pandeglang, Banten, Aiptu Hasan, sesaat sebelum terjadinya bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2) lalu, seperti terekam dalam video yang dibuat Arif Rahman.

Deden merupakan amir atau ketua perjalanan 17 orang jemaat Ahmadiyah yang bertamu ke rumah tokoh Ahmadiyah setempat, Suparman. Sedangkan Arif bagian dari rombongan ini. Aiptu Hasan menemui rombongan tersebut hendak merayu agar mereka mau dievakuasi lantaran pagi itu massa yang berjumlah
lebih dari seribu orang yang sedang dalam perjalanan akan menggeruduk rumah Suparman.

Namun, Deden menolaknya mentah-mentah. Kalimat seperti di awal tulisan inilah yang justru diucapkan Deden. Hingga kemudian bentrokan tak bisa dihindari dan membuat Deden terluka parah. Siapa sosok Deden ini sebenarnya, hingga kini masih kabur. Dalam rekaman video itu, Deden sempat mengaku datang ke Cikeusik sebagai koordinator keamanan nasional (kamnas) yang diperintahkan oleh amir nasional.

Namun, sedikit sekali informasi yang bisa diberikan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) terkait Deden. Bahkan, juru bicara JAI Zafrullah Ahmad Pontoh mengaku tidak lagi mengetahui keberadaan Deden sekarang, termasuk kondisi kesehatannya setelah menjalani perawatan di rumah sakit. "Saya tidak mendapat informasi lagi," kilah ketika dihubungi Republika beberapa hari lalu.

Zafrullah juga mengatakan bahwa dia tidak begitu dekat dengan Deden. Dia malah meminta Republika untuk menanyakan informasi terbaru mengenai Deden kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Alasannya, segala sesuatu terkait Deden sudah diserahkan ke LBH.

Direktur LBH Nurkolis Hidayat membenarkan pihaknya diserahi wewenang memberi pendampingan hukum bagi jemaat Ahmadiyah yang terlibat insiden Cikeusik, termasuk Deden. Tapi, dia sama sekali tak tahu kondisi terkini Deden karena di luar urusan hukum bukan tanggung jawabnya. "Tanya teman-teman Ahmadiyah," ujarnya.

Usai bentrokan, Deden dikabarkan terluka parah. Semula, polisi membawanya ke rumah sakit Pandeglang.
Namun, lantaran kondisinya kritis, dia kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Humas RSPP Titi Wah yuni mengungkapkan, Deden masuk ke RSPP pada Ahad (6/2) malam. Deden kemudian menjalani operasi di ruang bedah dan dirawat di kamar bernomor 427. Namun, dengan luka separah itu, Deden ternyata hanya dirawat selama tiga malam di RSPP.

Titi mengatakan, Deden keluar dari RSPP pada Kamis (10/2). Dia tak bisa mengungkapkan kondisi terakhir Deden saat meninggalkan RSPP karena tak mengetahuinya. "Itu wewenang dokter," kilah Titi.

Berdasarkan keterangan dari bagian informasi RSPP, selama dirawat, anggota Ahmadiyah ini menggunakan nama Deden Darmawan dan beralamat di Vila Galaksi Bekasi, Jawa Barat. Deden keluar dari RSPP dengan dijemput keluarganya.

Republika berhasil mendapatkan nomor ponsel Deden. Sayangnya, dia tak mau mengangkat ponselnya ketika dihubungi. Namun, dia menjawab pesan singkat yang dilayangkan Republika.

Melalui pesan itu, Deden mengaku menjalani rawat jalan untuk menyembuhkan tangan kanannya yang nyaris putus. "Nanti saja yah, saya nyaris lemah," kata Deden. Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mempunyai informasi bahwa Deden sebelumnya juga sempat terlibat dalam bentrokan antara jemaat Ahmadiyah dan warga di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kala itu, menurut Munarman, jemaat Ahmadiyah juga memancing amarah warga dengan berusaha merebut surat penyegelan terhadap masjid Ahmadiyah. "Deden yang mewakili Ahmadiyah berdialog dengan aparat pemerintah kabupaten," ungkap Munarman. Melihat fakta itu, Munarwan lantas curiga pada sosok Deden. Bahkan, dia mencium adanya keterkaitan Deden dengan intelijen asing. Alasannya, setiap insiden yang melibatkan Deden mempunyai pola yang sama. "Ada seseorang yang khusus ditugaskan melakukan dokumentasi, baik dalam kejadian Cikeusik maupun Manis Lor," paparnya.

Tim investigasi insiden Cikeusik dari Komnas HAM pun hingga kini belum bisa menemui Deden. Wakil Ketua Komnas HAM yang ikut menyelidiki rusuh ini, Ridha Saleh, membenarkan bahwa Deden merupakan koordinator kamnas JAI. Informasi ini diperoleh Komnas HAM dari aparat polisi. Namun, Komnas perlu mengonfirmasikannya dahulu kepada JAI.

Sementara itu, Mabes Polri menyebut Deden Darmawan alias Deden Sudjana sebagai Sekretaris Ahmadiyah (JAI) Pusat. Kamis (17/2), Direktur I Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agung Sabar Santoso me ngatakan, Deden telah dijadikan tersangka dalam insiden Cikeusik. Agung berjanji akan menangkap Deden dalam 1x24 jam. c42 ed: budi raharjo

http://republika.pressmart.com/RP/RP/2011/02/18/ArticleHtmls/18_02_2011_001_053.shtml?Mode=1

Friday, February 17, 2012

Suparman Digaji Ahmadiyah Rp 10 Juta per Bulan

Republika, 17 Februari 2011

Menelisik Rusuh Cikeusik (Bagian 2)

Tak ada yang pernah menyangka bahwa Suparman, 42 tahun, akan menjadi pengikut Ahmadiyah. Apalagi jika melihat masa kecilnya yang dihabiskan di Kampung Peundey, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, hingga dia lulus Sekolah Menengah Atas.

Suparman kecil dikenal sebagai anak yang pintar dan alim sejak mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD) 1 Umbulan hingga melanjutkannya di salah satu madrasah aliyah di Kecamatan Menes, Pandeglang. Keluarga Suparman telah menetap di kampung itu sejak sekitar tahun 1970-an.

Aminah (60) dan Matori (56), orang tua Suparman, berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Aminah mengisahkan, setamat sekolah Suparman pernah meminta kepadanya agar disekolahkan ke luar negeri. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan karena kedua orang tuanya tidak sanggup menanggung biayanya.

Orang tua Suparman hanya mengandalkan hasil panen dua petak sawah milik mereka untuk makan dan hidup sehari-hari. "Kita tidak punya apa-apa, kita orang miskin," kata Aminah kepada Republika, pekan lalu.

Ditambah lagi, Aminah juga harus menghidupi tujuh saudara kandung Suparman. Mereka adalah Tarno, Roni, Mulyadi, Suhirman, Maryana, Nayati, dan Nurhayati. Karena itu, Aminah hanya bisa memberikan restu kepada Suparman untuk merantau ke Jakarta.

Selama luntang-lantung di Jakarta, Suparman bekerja serabutan. Namun, Suparman gagal menaklukkan Ibu Kota. Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap, sekitar tahun 80-an, Suparman kembali lagi ke Kampung Peundey. Dia memutuskan untuk membantu keluarganya bertani.

Pada 1992, dia merantau ke Filipina bersama seorang jemaat Ahmadiyah bernama Ismail. Suparman mengenal Ismail dari adik iparnya, Rafiudin, yang lebih dahulu ikut sebagai jemaat Ahmadiyah. Ismail yang mengajaknya ke negeri tetangga itu. Dia baru kembali ke kampung halamannya pada 2002 dan sudah beristri Haina Toang Aquino alias Saniah, warga negara Filipina.

Dari sanalah, Suparman mulai kenal dan masuk Ahmadiyah. Dan karena itu pula, nama Ismail kemudian ditambahkan di depan nama aslinya menjadi Ismail Suparman.

Tidak betah di kampung, Suparman dan istri sempat pindah ke Bogor dan baru kembali lagi pada 2008. Sejak itu, Suparman mulai menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang diciptakan Mirza Ghulam Ahmad ini, terutama kepada seluruh anggota keluarganya.

Orang tua dan saudara kandung Suparman akhirnya ikut menjadi jemaat Ahmadiyah. Padahal, sebelumnya orang tua Suparman terkenal sebagai orang alim dan pernah menjadi penghulu kampung. Sejak itulah perilaku keluarga Suparman mulai berubah. Ayah dan ibunya semakin jarang bergaul. Bahkan, mereka sudah tidak mau lagi datang ke masjid. Segala kegiatan keagamaan dilakukan di rumah.

Warga Kampung Peundey, semula tidak begitu peduli dengan aktivitas Suparman dan keluarganya di Ahmadiyah. "Sepanjang tidak merekrut dan berbuat onar," kata Asep, warga setempat.

Namun beberapa bulan terakhir, Suparman mulai mencari anggota dari luar keluarganya. "Imam masjid, Ustadz Sujana, berhasil dia bujuk. Bahkan, anak imam masjid, Acep Suracep, jadi sekretaris Suparman. Dari sinilah warga mulai jengkel," cerita Asep lagi.

Warga kampung juga keberatan dengan cara beribadah Ahmadiyah yang tidak lazim. Pengikut Suparman tidak pernah lagi shalat Jumat berjamaah di masjid, tapi tetap mengaku sebagai Muslim. Puncak keresahan warga terjadi pada pertengahan 2010, Suparman dibelikan rumah oleh Mansyur, warga Bandung, Jawa Barat, yang kemudian dijadikan tempat peribadatan Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik.

Letak rumah itu hanya sekitar 50 meter dari rumah keluarga Suparman. "Shalat tarawih, shalat Jumat, shalat Idul Fitri, dan Idul Adha pun mereka tidak mau bersama warga yang lain. Mereka bikin jamaah sendiri," ungkap Badriyah, tetangga Suparman.

Warga Kampung Peundey sebenarnya masih sayang pada Suparman. Karena itu, warga dan tokoh masyarakat berusaha untuk menyadarkan dan memintanya kembali menjalankan ajaran Islam yang benar. Namun, Suparman tetap tidak mau berubah pendirian. "Saya sudah berkali-kali mengingatkan Suparman," kata Kepala Desa Umbulan, M Johar.

Kepada Johar, Suparman mengaku tetap pada pendiriannya karena alasan materi. "Suparman mendapat tunjangan Rp 10 juta per bulan," sebut Johar. Uang tersebut digunakan untuk biaya operasional Suparman dalam menyebarkan Ahmadiyah di wilayahnya.

Sejak beredar SMS bakal ada massa yang mendatangi rumahnya, Johar berkali-kali meminta Suparman dan keluarganya untuk mengungsi. "Hanya bapaknya Suparman yang mau mendengarkan saya," ujar Johar menambahkan.

Suparman, istri, dan anaknya baru bisa dievakuasi oleh Polres Pandeglang sehari sebelum insiden berdarah Cikeusik pecah, Ahad (6/2) lalu. Itu pun mereka berhasil dievakuasi dengan alasan surat-surat kependudukan istrinya yang berkewarganegaraan Filipina tidak lengkap. ed: budi raharjo

http://koran.republika.co.id/koran/14/129282/Suparman_Digaji_Ahmadiyah_Rp_10_Juta_per_Bulan

Thursday, February 16, 2012

Arif Rahman, Sosok yang Tenang Merekam Bentrokan

Republika, 16 Feb 2011
 
Muhammad Fakhruddin

Menelisik Rusuh Cikeusik (Bagian 1)

Beberapa potong pakaian masih tergantung di tali jemuran yang dibentangkan di depan rumah. Hari sudah malam, namun lampu penerang di halaman rumah yang berada di Komplek RSS Pemda, Kelurahan Banjarsari, Cipocok Jaya, Serang, Banten, ini tetap padam.

Pemilik rumah tampaknya pergi dengan terburu-buru karena membiarkan pakaian dan lampu dalam kondisi seperti itu. Sejak bentrokan yang melibatkan warga dengan jemaat Ahmadiyah pecah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) lalu, sang penghuni, Arif Rahman (40 tahun), mendadak raib.

Hingga kemudian namanya disebut-sebut sebagai sosok yang merekam insiden Cikeusik hampir sepekan setelah peristiwa berdarah tersebut. Rekaman insiden Cikeusik sempat membuat heboh khalayak termasuk warga di sekitar rumah Arif yang tak tahu bahwa pria inilah yang telah merekamnya. “Ternyata yang meliputnya adalah warga saya,” kata Ahmad Rizik, ketua RT setempat kepada Republika Selasa (15/2).

Warga tidak terlalu mengenal Arif dan keluarganya. Mungkin lantaran kesibukannya membuat Arif jarang bersosialisasi dengan masyarakat di sekeliling rumahnya. Karena itu pula, tak banyak warga yang mengetahui bahwa Arif merupakan anggota Ahmadiyah. Kecuali Yayan Edicandra, tetangga dekat Arif. “Memang dia ikut Ahmadiyah, cuma saya tidak tahu persisnya,” ungkap Yayan.

Terlepas dari aktivitas di Ahmadiyah, Yayan dan warga mengakui kepiawaian Arif dalam merekam peristiwa. Warga bahkan tak jarang meminta bantuannya untuk mendokumentasikan kegiatan kemasyarakatan atau hajatan. Kepiawaian itu tampaknya terasah secara otodidak sejak Arif menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang.

Sebagai staf Kelompok Kerja Dokumentasi dan Publikasi BP3 Serang, Arif sering ditugasi merekam peristiwa menggunakan kamera video. Dia juga memiliki usaha sampingan ‘video shooting’. “Dia sering diminta meliput pernikahan. Pekerjaan sampingan kalau libur,” kata Judi Wahjudin, kepala BP3 Serang.

Arif sudah menjadi PNS sejak 15 tahun yang lalu dan memiliki kondite yang bagus. Dia pernah juga dipercaya menjadi koordinator Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama selama dua tahun. Tapi, dia dianggap menyalahgunakan pekerjaannya karena kerap menjadikan museum kebanggaan masyarakat Banten ini sebagai markas dan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah.

Kegiatan Arif tersebut terendus akhir 2010 lalu, hingga dia ditarik kembali menjadi staf BP3 Serang. Kakak kandung Arif, Syarif Ahmadi, dan adik iparnya, Alfi Syahri, juga menjadi PNS di BP3 Serang. Keduanya juga jemaat Ahmadiyah.

Selain Arif, Alfi rupanya ikut pula dalam rombongan jemaat Ahmadiyah yang bertamu ke rumah Ismail Suparman, pimpinan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik. Arif luput dari aksi massa karena berpura-pura sebagai wartawan dari sebuah televisi nasional yang sedang meliput bentrokan Cikeusik, sedangkan Alfi selamat setelah kabur dari rumah Suparman dan diselamatkan polisi.

Video rekaman insiden Cikeusik ini kemudian beredar di masyarakat. Adalah penggiat Human Rights Watch (HRW) Andreas Harsono yang kali pertama mengunggah rekaman ini ke situs Youtube. Kepada Republika, Andreas mengaku menerima 28 file video yang seluruhnya berdurasi sekitar setengah jam dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). JAI, dikatakannya, meminta HRW untuk memublikasikannya agar diketahui masyarakat.

Dipilihlah file video berdurasi sekitar 4 menit 14 detik yang sudah diedit untuk diunggah. Dalam video ini terlihat sejumlah massa yang menggunakan tanda berupa pita biru mendatangi rumah Suparman. Jelas terlihat adanya bentrokan. Tampak pula, massa merusak rumah serta kendaraan bermotor yang diparkir di halaman, dan adegan diakhiri dengan gambar massa yang sedang memukuli seorang anggota jemaat Ahmadiyah yang sudah tersungkur kaku.

Kontan video ini membuat geger masyarakat. Kecaman mengalir kepada kelompok penyerang yang dinilai berbuat kejam dan sebaliknya, Ahmadiyah dianggap menjadi korban. Seperti dikatakan Andreas, HRW menerima 28 file insiden Cikeusik dari Ahmadiyah. Namun, tak dijelaskan mengapa video berdurasi empat menit itu dulu yang ditampilkan ke publik.

Padahal, Arif mengambil gambar cukup panjang. Sebelum bentrokan, Arif juga mendokumentasikan pertemuan antara Deden Sujana, amir atau pemimpin perjalanan 17 orang Ahmadiyah ke Cikeusik, dengan Kanit Intel Polsek Cikeusik Aiptu Hasan di rumah Suparman. Polisi meminta agar jemaat Ahmadiyah segera dievakuasi seperti halnya Suparman dan keluarganya yang sehari sebelumnya telah diamankan ke Polres Pandeglang.

Dalam rekaman tersebut, Deden terlihat menolak ajakan Hasan untuk dievakuasi. “Lepasin/ saja. Biar saja kita bentrok, biar seru. Kan asyik Pak. Masak kita diginiin diam saja Pak. Biar banjir darah di sini,” demikian kata Deden dalam cuplikan pembicaraan tersebut. Mendengar jawaban dari Deden ini, Hasan mengatakan, “Saya sih tidak mengharapkan begitu.” Hasan pun menjelaskan bahwa massa telah berada di jalan yang menuju ke arah rumah Suparman. Belakangan, penggalan video ini muncul pula di Youtube.

Dalam video yang direkam oleh Arif itu juga sudah terlihat sejumlah anggota Dalmas, berikut dua unit truk polisi di Jalan Raya Cikeusik, persis di depan rumah Suparman saat negosiasi berlangsung. Kedua truk tersebut hanya pindah parkir sekitar 50 meter ke kanan dan kiri rumah Suparman, sebelum bentrokan terjadi.

Terlihat juga dalam video, Deden merupakan orang pertama yang melontarkan pukulan ke wajah salah seorang dari kelompok massa berpita biru. Setelah itu, bentrokan pun pecah. Awalnya, beberapa orang berpita biru ini sempat mundur karena perlawanan dari jemaat Ahmadiyah.

Sementara, Arif, sang peliput, kini berada di dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). yasmina hasni ed: budi raharjo

http://www.kaskus.us/newthread.php?do=newthread&f=10
Retrieved from: http://koranbaru.com/tag/jemaat-ahmadiyah/page/3/

Wednesday, February 15, 2012

Menelisik Rusuh Cikeusik

Republika, 19 Feb 2011

Andreas Unggah Video Demi HAM
Rosyid Nurul Hakim, Yasmlna Hasnl

Dua orang jemaat Ahmadiyah tergeletak di tanah dekat pagar bambu sebuah halaman rumah. Massa ramai mengelilingi tubuh yang sedang meregang nyawa itu. Adegan penganiyaan pun terekam dalam video berdurasi empat menit 14 detik tersebut.

Ya, itulah adegan akhir dari video insiden Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang melibatkan warga dengan jemaat Ah-madiyah seperti terlihat dalam tampilan di situs Youtube. Dalam keterangan video itu tertulis sebuah nama yang untuk kali pertama mengunggahnya Andreas Harsono. Video yang diunggah sehari setelah insiden terjadi, Ahad (6/2) lalu, itu serta-merta membuat khalayak tersentak. Semua seperti bersuara tak bisa menerima tindak kekerasan di luar batas kemanusiaan yang di-lakukan terhadap kedua korban. Opini pun terga-lang bahwa lagi-lagi jemaat Ahmadiyah menjadi korban dari tindakan anarkistis kelompok masyarakat tertentu.

Tentu menarik untuk diketahui, bagaimana ceritanya video itu bisa sampai ke tangan Andreas? Dan mengapa pegiat Human Rights Watch (HRW) ini memilih video yang berisikan materi kekerasan itu untuk diperlihatkan kepada publik? Andreas mengaku diminta oleh pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menyebarluaskan video tersebut. Awalnya, dia diberi tahu oleh seorang teman yang mengikuti rapat JAI di Jalan Balikpapan Jakarta seusai rusuh Cikeusik, sekitar tengah malam Ahad itu bahwa ada video yang mengabadikan peristiwa tersebut.

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini, dia bisa mendapatkan informasi penting mengenai Ahmadiyah karena kerap menulis tentang kelompok yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad tersebut. Khususnya, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terhadap Ahmadiyah pada 2005. "Saya tidak tahu bagaimana keputusannya, mereka (Ahmadiyah) mengontak saya, minta bertemu," ujar Andreas kepada Republika.

Ahmadiyah memberikan sebanyak 28 file video Ci-keusik dengan total durasi sekitar 30 menit. Sebelum ditayangkan, salah seorang pendiri Yayasan Pantau ini, memeriksanya secara saksama dan memverifikasinya terlebih dahulu apakah benar terjadi pembunuhan di Cikeusik, ada tiga orang yang meninggal, dan apakah polisi ada di lokasi kejadian. "Saya tanya siapa yang ambil gambar, kok bisa (seorang dari massa penyerang) menghormat ke pengambil gambar, dia belajar ke mana bisa bagus sekali gambarnya. Kok Ahmadiyah bisa siap dengan video itu," tutur Andreas.

Dari situ, Andreas lantas memutuskan untuk meng-unggah lima file yang salah satunya video berdurasi empat menit 14 detik tersebut. File video yang sudah diedit ini memperlihatkan gambar awal kedatangan massayang dipimpin oleh beberapa pria berbadan tegap mengenakan jaket hitam dan pita berwarna biru yang dipasang di dada atau lengan. Setelah itu, terlihatlah adegan bentrokan antara massa dan jemaat Ahmadiyah, perusakan rumah Suparman -tokoh Ahmadiyah Cikeusikpembakaran mobil yang diparkir di halaman rumah, hingga penganiayaan terhadap dua anggota Ahmadiyah yang sudah terkapar, di bagian akhir rekaman. "Senin (7/2) malam saya upload, tapi tidak selesai Senin itu karena lama sekali. Saya baru bisa istirahat Selasa (8/2)," ungkap Andreas.

Namun, Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta merasa ada tendensi tertentu setelah melihat rekaman kejadian Cikeusik yang diunggah Andreas. "Ada motif propaganda," tudingnya. Pasalnya, video itu hanya menampilkan gambar dari sudut pandang massa yang menyerang atau warga.

Mahendradatta mempertanyakan mengapa video itu tidak memperlihatkan sudutpandang jemaat Ahmadiyah yang berada di rumah Suparman. Seperti, saat amir atau ketua perjalanan rombongan jemaat Ahmadiyah dari Jakarta, Deden Sudjana, memukul kali pertama warga yang datang ke rumah Suparman. "Seharusnya kalau mau upload, upload semua," kritik Mahendradatta.

Belakangan, potongan-potongan rekaman insiden Cikeusik bermunculan juga di Youtube. Salah satunya file yang mengungkap adanya pertemuan antara Kanit Intel Polsek Cikeusik Aiptu Hasan dan jemaat Ahmadiyah yang dipimpin Deden di rumah Suparman sesaat sebelum terjadi bentrokan.

File-file ini diunggah oleh banyak nama dan bukan lagi oleh Andreas. Mahendradatta menilai, video yang ditampilkan secara tak utuh oleh Andreas merupakan cara untuk mencari simpati bagi Ahmadiyah. Bahkan dia menduga, video yang diunggah itu merupakan pesan yang dikirim ke satu kekuatan tertentu di luar negeri.

Cara-cara ini, dipandang Mahendradatta, juga merupakan bagian dari proyek Ahmadiyah.untuk bisa tetap eksis. Proyek itu sudah men-jadi komitmen antara Ahmadiyah dan orang-orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para aktivis hak asasi manusia. "Jadi, kalau tentang Andreas Harsono, kita tidak terkejut karena dia bagian dari proyek eksistensi Ahmadiyah," katanya seraya menambahkan bahwa jika ingin melakukan pembelaan maka tidak perlu dengan cara-cara yang berbau politis dan propaganda.

Andreas jelas membantah tudingan telah dengan sengaja menyebarkan propaganda mendukung Ahmadiyah. Anggota konsorsium internasional untuk jurnalis investigatif ini menyatakan, Ahmadiyah memilih HRW karena sudah saling mengenal dan semata demi HAM. Dia menegaskan, tak ada motif lain di balik penyebaran video tersebut. "Supaya orang tahu bahwa level kekerasan pada Ahmadiyah ini sudah tinggi," ujarnya. Apalagi sejak 2002 hingga kini, Andreas menyebutkan, para pelaku kekerasan terhadap JAI tak ada, seorang pun yang dijatuhi hukuman setimpal. "Banyak yang ditangkap dan diperiksa, tapi tidak ada satu pun yang dihukum," katanya.

Rekan sesama jurnalis, Dandy Dwi Laksono mengatakan, motivasi Andreas mengunggah video bernuansa kekerasan itu memang dengan alasan HAM. Selain Ahmadiyah, Andreas juga pernah mengungkap kasus kekerasan di Timor-Timur, konflik Ambon, Papua, dan Aceh. "Motivasinya hanya advokasi," tegas Dandy. Oleh karena itu, Dandy menganggap pula motif di balik pengunggahan video Cikeusik itu hanya merupakan bagian dari tugas Andreas sebagai aktivis hak asasi manusia.

ed budi raharjo

Tuesday, February 14, 2012

Antagonizing religious minorities



The Jakarta Post   |  Sat, 03/12/2011 4:25 AM  |  Opinion