Tuesday, September 22, 2015

The origins of intolerance to ward Ahmadiyah

The Jakarta Post,
 
Jeremy Menchik, Boston | Opinion | Fri, February 10 2012, 10:43 A

This week marks the one-year anniversary of the tragedy of Cikeusik in Banten, when members of the Cikeusik Muslim Movement killed three members of the Muslim-minority sect Ahmadiyah. Since then, Indonesian human rights organizations have launched a conversation about the place of religious tolerance in society.

Unfortunately, this conversation is rife with uncertainty. The origins of intolerance to ward Ahmadiyah, the attitudes of the civil society organizations Nahdlatul Ulama (NU) and Muhammadiyah toward Ahmadiyah, and the state policies toward Ahmadiyah are poorly understood. This ambiguity makes it difficult to pinpoint the cause of the violence, let alone try and stop the violence.

In explaining the origins of contemporary intolerance toward Ahmadiyah, most commentators point to 2005, when the Indonesian Ulema Council (MUI) reissued their fatwa (edict) declaring Ahmadiyah a deviant sect. Yet polemics against Ahmadiyah began much earlier.

The famous Islamic reformer Hamka reports that his father, Haji Rasul, launched the first polemic against Ahmadiyah in Yogyakarta in 1925. The charges against Ahmadiyah were that they followed a prophet other than Muhammad and that they denied the death of the Prophet Jesus.

These charges were repeated in Pembela Islam magazine throughout the 1930s, and by self-proclaimed Anti-Ahmadiyah groups connected to Persatuan Islam (Persis) and established in Bandung, Bogor, Medan, Padang, Priok, Leles, Ciledug, Cirebon, Gorontalo and Garut. Pembela Islam called Ahmadiyah members as deviant (sesat), apostates (murtad), infidels (kafir), crazy, and labeled Mirza Ghoelam Ahmad a false prophet.

These polemics were not limited to Islamic reformers like Persis. President Sukarno denounced Ahmadiyah, stating that while he admired them for their modernism, they were also “devoted to British imperialism”. NU’s magazine reprinted an article from Pembela Islam denouncing Ahmadiyah. And NU used the question of Ahmadiyah to decry ijtihad, a method of Koranic interpretation involving setting aside past interpretations.

Abandoning past interpretations, NU argued, would inevitably lead to the kind of deviance seen among followers of Ahmadiyah. NU further protested the inclusion of an Ahmadiyah branch in the country’s first important Islamic political coalition, the Great Islamic Council of Indonesia (Al-Madjlisoel-Islamil-A’laa Indonesia, MIAI). NU ran a series of essays attempting to expose the Ahmadiyah movement for their alleged collusion with British imperialism and for Ghoelam Ahmad’s claim to prophecy.

In response, the MIAI excluded the Ahmadiyah branch. And after the MIAI was transformed into Masyumi, leaders of Masyumi staffed the Religious Affairs Ministry and again rejected the Ahmadiyah movement’s appeal for recognition. Rather than being a recent development, history suggests that intolerance toward Ahmadiyah precedes the establishment of the state.

Muhammadiyah and NU are widely seen as the backbone of Indonesia’s culture of tolerance. Yet, they have not protected members of Ahmadiyah, something most commentators attribute to their inability to combat the militants.

This assumption is inaccurate. Survey data that I collected in 2010 with branch-level leaders of Muhammadiyah and NU demonstrates that an overwhelming majority do not believe members of Ahmadiyah should be allowed to hold public office, build houses of worship, or teach in schools.

The data revealed that 75 percent of Muhammadiyah leaders and 59 percent of NU leaders say no members of Ahmadiyah should be allowed to become the mayor in Jakarta; 80percent of Muhammadiyah leaders and 67 percent of NU leaders say that no members of Ahmadiyah should be allowed to build a house of worship in Jakarta; 88 percent of Muhammadiyah leaders and 82 percent of NU leaders say that no members of Ahmadiyah should be permitted to teach Islamic studies in public schools.

These views are not indicative of endemic intolerance; those same leaders believe that Christians, Hindus and Buddhists are entitled to religious and political freedom. The closest parallel to their intolerance of Ahmadiyah is in their views of the rights of Communists.

This similarity between Ahmadiyah and Communists points to the most important reason why intolerance toward Ahmadiyah has persisted for decades; state policy, specifically long-standing policies promulgated by the Religious Affairs Ministry with the backing of NU and Muhammadiyah. Religion is a privileged category according to the ministry and syncretic movements like the Javanese kebatinan and heterodox movements like Ahmadiyah are denied recognition.

The ministry’s privileging of religious orthodoxy was given presidential sanction in 1965 when Sukarno passed a decree stating that there were only six officially recognized religions and that any group who threatened these religions would be dissolved. That decree is still in force; PNPS No. 1/1965 was upheld in 2010 by the Constitutional Court with the backing of the Religious Affairs Ministry, NU, Muhammadiyah, Persis, numerous political parties, the Confucian group Matakin, the Buddhist group Walubi, the Hindu group PHDI, MUI, and many conservative Islamic groups.

Most accounts of sectarian conflict in Indonesia argue that the issue of Ahmadiyah pits the peripheral militant Islamic groups against the majority of Indonesian moderates. Others point to the 2008 joint ministerial decree as fostering intolerance. This history and survey data suggest otherwise.

Anti-Ahmadiyah sentiment is broader and more deeply institutionalized than the shallow dichotomy between moderates and militants would suggest. The exclusion of Ahmadiyah is built into the structure of the Ministry of Religious Affairs.

Despite President Yudhoyono’s frequent speeches about tolerance, official state policy is that members of Ahmadiyah are not given the same protection as orthodox religions. The coalition backing the Constitutional Court decision, and survey data of NU and Muhammadiyah leaders, suggests that this policy has broad public support.

As a result, it should come as no surprise that the state and the police are unwilling to intervene to protect the lives of members of Ahmadiyah. While this does not mean that violence against Ahmadiyah members is inevitable, it does mean that institutional changes, such as to the Ministry of Religious Affairs, must be central to programs designed to reduce conflict.

The writer is a Shorenstein Postdoctoral Fellow at Stanford University, and will be an assistant professor of international relations at Boston University beginning in 2013. - See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2012/02/10/the-origins-intolerance-ward-ahmadiyah.html#sthash.lUyzHHMd.dpuf
 This week marks the one-year anniversary of the tragedy of Cikeusik in Banten, when members of the Cikeusik Muslim Movement killed three members of the Muslim-minority sect Ahmadiyah. Since then, Indonesian human rights organizations have launched a conversation about the place of religious tolerance in society.

Unfortunately, this conversation is rife with uncertainty. The origins of intolerance to ward Ahmadiyah, the attitudes of the civil society organizations Nahdlatul Ulama (NU) and Muhammadiyah toward Ahmadiyah, and the state policies toward Ahmadiyah are poorly understood. This ambiguity makes it difficult to pinpoint the cause of the violence, let alone try and stop the violence.

In explaining the origins of contemporary intolerance toward Ahmadiyah, most commentators point to 2005, when the Indonesian Ulema Council (MUI) reissued their fatwa (edict) declaring Ahmadiyah a deviant sect. Yet polemics against Ahmadiyah began much earlier.

The famous Islamic reformer Hamka reports that his father, Haji Rasul, launched the first polemic against Ahmadiyah in Yogyakarta in 1925. The charges against Ahmadiyah were that they followed a prophet other than Muhammad and that they denied the death of the Prophet Jesus.

These charges were repeated in Pembela Islam magazine throughout the 1930s, and by self-proclaimed Anti-Ahmadiyah groups connected to Persatuan Islam (Persis) and established in Bandung, Bogor, Medan, Padang, Priok, Leles, Ciledug, Cirebon, Gorontalo and Garut. Pembela Islam called Ahmadiyah members as deviant (sesat), apostates (murtad), infidels (kafir), crazy, and labeled Mirza Ghoelam Ahmad a false prophet.

These polemics were not limited to Islamic reformers like Persis. President Sukarno denounced Ahmadiyah, stating that while he admired them for their modernism, they were also “devoted to British imperialism”. NU’s magazine reprinted an article from Pembela Islam denouncing Ahmadiyah. And NU used the question of Ahmadiyah to decry ijtihad, a method of Koranic interpretation involving setting aside past interpretations.

Abandoning past interpretations, NU argued, would inevitably lead to the kind of deviance seen among followers of Ahmadiyah. NU further protested the inclusion of an Ahmadiyah branch in the country’s first important Islamic political coalition, the Great Islamic Council of Indonesia (Al-Madjlisoel-Islamil-A’laa Indonesia, MIAI). NU ran a series of essays attempting to expose the Ahmadiyah movement for their alleged collusion with British imperialism and for Ghoelam Ahmad’s claim to prophecy.

In response, the MIAI excluded the Ahmadiyah branch. And after the MIAI was transformed into Masyumi, leaders of Masyumi staffed the Religious Affairs Ministry and again rejected the Ahmadiyah movement’s appeal for recognition. Rather than being a recent development, history suggests that intolerance toward Ahmadiyah precedes the establishment of the state.

Muhammadiyah and NU are widely seen as the backbone of Indonesia’s culture of tolerance. Yet, they have not protected members of Ahmadiyah, something most commentators attribute to their inability to combat the militants.

This assumption is inaccurate. Survey data that I collected in 2010 with branch-level leaders of Muhammadiyah and NU demonstrates that an overwhelming majority do not believe members of Ahmadiyah should be allowed to hold public office, build houses of worship, or teach in schools.

The data revealed that 75 percent of Muhammadiyah leaders and 59 percent of NU leaders say no members of Ahmadiyah should be allowed to become the mayor in Jakarta; 80percent of Muhammadiyah leaders and 67 percent of NU leaders say that no members of Ahmadiyah should be allowed to build a house of worship in Jakarta; 88 percent of Muhammadiyah leaders and 82 percent of NU leaders say that no members of Ahmadiyah should be permitted to teach Islamic studies in public schools.

These views are not indicative of endemic intolerance; those same leaders believe that Christians, Hindus and Buddhists are entitled to religious and political freedom. The closest parallel to their intolerance of Ahmadiyah is in their views of the rights of Communists.

This similarity between Ahmadiyah and Communists points to the most important reason why intolerance toward Ahmadiyah has persisted for decades; state policy, specifically long-standing policies promulgated by the Religious Affairs Ministry with the backing of NU and Muhammadiyah. Religion is a privileged category according to the ministry and syncretic movements like the Javanese kebatinan and heterodox movements like Ahmadiyah are denied recognition.

The ministry’s privileging of religious orthodoxy was given presidential sanction in 1965 when Sukarno passed a decree stating that there were only six officially recognized religions and that any group who threatened these religions would be dissolved. That decree is still in force; PNPS No. 1/1965 was upheld in 2010 by the Constitutional Court with the backing of the Religious Affairs Ministry, NU, Muhammadiyah, Persis, numerous political parties, the Confucian group Matakin, the Buddhist group Walubi, the Hindu group PHDI, MUI, and many conservative Islamic groups.

Most accounts of sectarian conflict in Indonesia argue that the issue of Ahmadiyah pits the peripheral militant Islamic groups against the majority of Indonesian moderates. Others point to the 2008 joint ministerial decree as fostering intolerance. This history and survey data suggest otherwise.

Anti-Ahmadiyah sentiment is broader and more deeply institutionalized than the shallow dichotomy between moderates and militants would suggest. The exclusion of Ahmadiyah is built into the structure of the Ministry of Religious Affairs.

Despite President Yudhoyono’s frequent speeches about tolerance, official state policy is that members of Ahmadiyah are not given the same protection as orthodox religions. The coalition backing the Constitutional Court decision, and survey data of NU and Muhammadiyah leaders, suggests that this policy has broad public support.

As a result, it should come as no surprise that the state and the police are unwilling to intervene to protect the lives of members of Ahmadiyah. While this does not mean that violence against Ahmadiyah members is inevitable, it does mean that institutional changes, such as to the Ministry of Religious Affairs, must be central to programs designed to reduce conflict.

The writer is a Shorenstein Postdoctoral Fellow at Stanford University, and will be an assistant professor of international relations at Boston University beginning in 2013. -

See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2012/02/10/the-origins-intolerance-ward-ahmadiyah.html#sthash.lUyzHHMd.dpuf

Monday, September 21, 2015

Tantangan Nasionalisme Bertuhan


KOMPAS, 20 September 2014
Oleh: R William Liddle,

DALAM masalah kebebasan beragama, sejauh mana kita bisa harapkan kebijakan yang lebih baik dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ketimbang pendahulunya?

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah lama dituding membiarkan para Islamis garis keras bertindak sewenang-wenang. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, ”kekerasan terhadap kelompok minoritas beda keyakinan masih terus berulang beberapa tahun terakhir. Rekomendasi ditujukan langsung kepada Presiden SBY dalam kasus Ahmadiyah di Mataram dan Syiah di Sampang, tetapi pelaksanaan rekomendasi itu tidak kunjung dilakukan”.

Perihal presiden terpilih Jokowi, ekspektasi masyarakat sudah tinggi sekali. Alasannya, selaku Gubernur DKI Jakarta, dia sudah membuktikan, misalnya dalam kasus Lurah Susan, bahwa dia berani mengambil dan melaksanakan keputusan sulit yang menyangkut minoritas agama. Lagi pula, koalisi partai yang sedang dibangunnya hampir tak mungkin merangkum Partai Keadilan Sejahtera yang konon merupakan sumber utama keengganan Presiden SBY bertindak.

Kendala budaya politik
Ekspektasi saya sendiri tidak setinggi itu, atau setidaknya bercampur dengan keprihatinan. Sebab, ada kemungkinan lain, yaitu bahwa perilaku SBY dibentuk oleh suatu kendala budaya politik. Alih-alih merupakan hasil perhitungan politik sadar, ketidaktegasan SBY mungkin lebih tepat dimengerti selaku reaksi semi-otomatis kepada sebuah konsensus nasional tentang peran agama dalam politik. Jangan-jangan presiden terpilih Jokowi akan merasa terbelenggu pula oleh budaya politik tersebut.

Keprihatinan saya berasal dari analisis Jeremy Menchik, Indonesianis muda di Universitas Boston, yang menerbitkan sebuah artikel, ”Productive Intolerance: Godly Nationalism in Indonesia (Intoleransi Produktif: Nasionalisme Bertuhan di Indonesia)”, dalam jurnal Comparative Studies in Society and History, Juli 2014.

Istilah nasionalisme bertuhan diciptakan Menchik untuk menjelaskan kenapa sekte Ahmadiyah, minoritas kecil dan terpinggirkan, semakin sering diserang oleh kelompok-kelompok militan. Penjelasan sarjana lain, bahwa yang bertanggung jawab adalah kaum Islamis radikal belaka, tidak memuaskan Menchik. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa kaum Ahmadiyah diserang karena mereka berada di luar sebuah konsensus umum tentang hubungan yang wajar antara agama dan negara. Hubungan itu dirincikannya sebagai ideologi nasionalisme bertuhan.

Menurut Menchik, nasionalisme bertuhan mengandung tiga unsur pokok. Pertama, teisme, kewajiban semua warga negara untuk menganut salah satu dari enam agama yang sah. Hal itu berarti bahwa nasionalisme bertuhan berbeda dengan nasionalisme religius, seperti terdapat di Israel atau beberapa negara Muslim, tempat hanya satu agama dianggap sah. Namun, warga negara Indonesia tidak diperbolehkan menjadi ateis.

Kedua, bagi setiap agama sah, negara berhak menentukan keyakinan dan ibadah mana yang ortodoks atau patut diterima sebagai bagian resmi dari agama tersebut. Ketiga, penentuan itu dilakukannya bersama-sama dengan organisasi-organisasi yang mewakili agama masing-masing, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam kasus Islam. Hal itu berarti bahwa keyakinan dan ibadah Ahmadiyah (juga Syiah dan banyak sekte lain) dianggap heterodoks, di luar Islam dan dengan sendirinya di luar perlindungan negara. Koersi dibenarkan dalam bentuk pelaksanaan hukum oleh polisi, jaksa, dan hakim, tetapi tentu tidak dalam bentuk tindakan liar oleh kelompok masyarakat di luar negara.

Nasionalisme bertuhan
Akar ideologi nasionalisme bertuhan dan perlawanan kepada Ahmadiyah dirunut sampai zaman penjajahan. Pada 1928, Muhammadiyah melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah atas dasar sekte itu mengakui seorang nabi setelah Nabi Muhammad. Persatuan Islam (Persis) dan NU lekas menyusul. Menurut Menchik, hampir tidak ada yang disetujui tiga organisasi besar tersebut selain kesepakatannya bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam!

Argumen Menchik yang paling meyakinkan adalah penjelasannya tentang ”Sukarno’s blasphemy law”, Penetapan Presiden No 1/1965 tentang penodaan agama, yang berhasil ”mengkristalisasikan pelembagaan nasionalisme bertuhan”. Hal itu terbukti pada 2010 ketika petisi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang menentang undang-undang tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Peran Soekarno penting sebab, selain menjabat presiden, dia melengkapi konsensus nasional sebagai wakil suara kaum abangan dan sekuler, sekitar separuh dari konstelasi politik zaman itu. Aliran itu diwarisi kini oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pemenang Pemilu 2014, dan presiden terpilih Jokowi. Di situlah terletak keprihatinan saya tentang masa depan kebebasan beragama di Indonesia.

Menchik berpendirian lain. Bagi dia, nasionalisme bertuhan merupakan suatu ”intoleransi produktif”. Maksudnya, bangsa Indonesia telah menciptakan solusi orisinal atas masalah pertikaian agama yang masih mewabah di mana-mana. Solusi itu ”modern dan plural,” meski tidak sekuler atau liberal, dan patut dituruti oleh bangsa lain.

Tentu saya senang kalau ada prestasi Indonesia yang bisa dimanfaatkan bangsa lain. Namun, ongkosnya mungkin terlalu besar. Sebuah hak yang begitu asasi, hak setiap orang untuk merumuskan sendiri hubungannya dengan alam semesta, diabaikan begitu saja oleh Menchik dengan alasan politik praktis.

Alhasil, bagi saya, argumen bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga bebas beragama tetap lebih kuat meski tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi. ●

R William Liddle ; Profesor Emeritus, Ohio State University, Columbus, Ohio, AS


http://print.kompas.com/baca/KOMPAS_ART0000000000000000008964452

Wednesday, September 2, 2015

Sectarian Translation of the Qur'an in Indonesia: The Case of the Ahmadiyya



Paper presented in the workshop on "Qur'anic Studies in Contemporary Indonesia", organized by LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2 September 2015.


Ahmad Najib Burhani
The Indonesian Institute of Sciences (LIPI), Jakarta

Abstract
Ahmadiyya translations of the Qur’an have some distinctive characteristics compared to the translations from Sunni Muslims. However, these translations, particularly Soedowo-Dutch translation of Muhammad Ali’s The holy Qur’an, have been influential in Indonesian Sunni community in the first half of the 20th century. Against the opposition from the Muhammadiyah and the fatwa from Muhammad Rashid Rida of Egypt, which prohibited the use of Ahmadiyya translation, the Soedewo-Dutch translation was widely used by Dutch-educated intelligentsia as a main source to know about Islam. This article specifically answers the following questions: Why did Ahmadiyya translations of the Qur’an have a significant place in Indonesia? What was the appeal of these translations to Indonesian intelligentsia? What is the contribution of these translations to the study of the Qur’an in this country? This paper argues that the success of Ahmadiyya translation, particularly the Dutch version, during the revolution era is based on three reasons: language (Dutch is the language of intelligentsia), content (it fit with the need of intelligentsia who seek a harmonious understanding between religie and wetenschap), and form (the only available rendering of the Qur’an in modern form of publication). In the context of ideology, the reception of Muslim intelligentsia was mainly for their contribution in defending Islam against the penetration of Christian mission and the coming of anti-religion ideologies, particularly materialism and atheism, by strongly challenging their doctrines.

Keywords: Ahmadiyya, sectarianism, Dutch-educated intelligentsia, wetenschap, rationalism.  

Tuesday, September 1, 2015

From Sufism to Ahmadiyya A Muslim Minority Movement in South Asia

Hardcover: 256 pages
Publisher: Indiana University Press (April 6, 2015)
Language: English
ISBN-10: 0253015235
ISBN-13: 978-0253015235

The Ahmadiyya Muslim community represents the followers of Mirza Ghulam Ahmad (1835–1908), a charismatic leader whose claims of spiritual authority brought him into conflict with most other Muslim leaders of the time. The controversial movement originated in rural India in the latter part of the 19th century and is best known for challenging current conceptions of Islamic orthodoxy. Despite missionary success and expansion throughout the world, particularly in Western Europe, North America, and parts of Africa, Ahmadis have effectively been banned from Pakistan. Adil Hussain Khan traces the origins of Ahmadi Islam from a small Sufi-style brotherhood to a major transnational organization, which many Muslims believe to be beyond the pale of Islam.

Reviews:
"Offers a fresh and original historical analysis of the Jama’at-i Ahmadiyya based on a detailed reading and interpretation of original sources, some of which are made available to an English readership for the first time." —Michael Nijhawan, York University

"Adil Hussain Khan provides a remarkably comprehensive picture of the Ahmadiyya, examining both the specific aspects of internal development of the movement and also its involvement in modern global developments. His analysis of the evolution of a major religious movement from an old-style brotherhood into a modern politicized organization will be of help to all who are interested in the modern history of religious organizations." —John Voll, Georgetown University

Table of Contents:
Introduction
1. Mirza Ghulam Ahmad Qadiani before Prophethood
2. The Prophetic Claims of Mirza Ghulam Ahmad
3. Authority, Khilāfat, and the Lahori-Qadiani Split
4. Politics and the Ahmadiyya Movement under Mirza Bashir al-Din Mahmud Ahmad
5. Religion and Politics after Partition: The Ahmadi Jihad for Kashmir
6. Early Opposition and the Roots of Ahmadi Persecution
7. Persecution in Pakistan and Politicization of Ahmadi Identity
Conclusion



https://muse.jhu.edu/books/9780253015297

Saturday, August 22, 2015

Pengajian Ahmadiyah di Bandung

Pengajian Ahmadiyah di Rumah Pak Mansur Ahmad, Jl. Kiputih No. 35 Bandung (depan Hotel Bumi Sangkuring), Sabtu, 22 Agustus 2015.



Wednesday, August 19, 2015

Muslim figure says Ahmadiyah a form of Islam

The Jakarta Post, Jakarta | National | Wed, April 25 2012, 7:59 AM

A leader of the country’s second-largest Muslim organization says the Ahmadiyah sect are members of Islamic society despite some of their beliefs differing from more mainstream forms of the religion.

Muhammadiyah secretary Abdul Muti said that acknowledgment was based solely on the will to maintain good relationships with Ahmadi counterparts.

“Muhammadiyah acknowledges Muhammad as the final prophet, which is rather different to them. But that doesn’t change our will to maintain good relationships and improve future cooperation with them,” he told The Jakarta Post on Tuesday.

He said Muhammadiyah would stand against any attempt to attack Ahmadi followers after savage displays of violence by a minority of hard-liners in the past five years.

“The government should take this matter seriously. Those who have attacked Ahmadi followers and their assets should be firmly punished,” he said.

Separately, Muhammadiyah chairman Din Syamsuddin said that Muhammadiyah has never called for the disbandment of Ahmadiyah, despite the group often declaring that the religious sect was heretical.

“We have been telling our followers to disregard anyone who believes that there was another prophet after Muhammad. However, we are against anyone who physically attacks Ahmadi followers,” he said.

The two largest Muslim organizations in Indonesia, the Nahdlatul Ulama and the Muhammadiyah say the disagreement with the Ahmadiyah view on the role of Mirza Ghulam Ahmad should not be displayed through violence. (asa/dic)

- See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2012/04/25/muslim-figure-says-ahmadiyah-still-part-islam.html#sthash.lG6az3za.dpuf
The Jakarta Post, Jakarta | National | Wed, April 25 2012, 7:59 AM - See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2012/04/25/muslim-figure-says-ahmadiyah-still-part-islam.html#sthash.lG6az3za.dpuf
The Jakarta Post, Jakarta | National | Wed, April 25 2012, 7:59 AM - See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2012/04/25/muslim-figure-says-ahmadiyah-still-part-islam.html#sthash.lG6az3za.dpuf

Saturday, July 25, 2015

Ahmad Najib Burhani: “Peran Kerajaan Saudi dalam Kekerasan Keagamaan Bersifat Tak Langsung”

 in Wawancara July 22, 2015 7,941 Views
Belum lama ini Wikileaks membocorkan 600 ribu dokumen rahasia yang dikirimkan Kerajaan Arab Saudi ke Kedutaan Besar Saudi di seluruh negara, termasuk di Indonesia. Khusus mengenai Indonesia, ditemukan dua surat yang menunjukkan peran Saudi dalam menekan Ahmadiyah. (baca: Wikileaks Ungkapkan Bukti Saudi Menekan Pemerintah dan MUI untuk Menghabisi Ahmadiyah)
Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa berbagai bentuk konflik keagamaan dan penindasan terhadap hak beragama yang banyak berlangsung di Indonesia dalam dekade terakhir ini turut dipengaruhi oleh Arab Saudi. Ada dugaan bahwa pemerintah Saudi secara berkelanjutan berusaha mempengaruhi paham keagamaan di Indonesia sehingga lebih mendekati corak yang tidak menghargai keberagaman dan tak terbuka sebagaimana tertanam kuat di Saudi.
Untuk membahas intervensi Saudi, redaksi madinaonline.id secara khusus mewawancarai peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ahmad Najib Burhani, yang menulis disertasi When Muslims are not Muslims: The Ahmadiyya Community and the Discourse on Heresy in Indonesia.
Penerima penghargaan The Professor Charles Wendell Memorial Award 2012-2013 dari Universitas California Santa Barbara (UCSB) itu mengakui adanya intervensi politik, ideologi, dan kebudayaan Saudi ke Indonesia. Menurutnya, Kerajaan Saudi memang tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan keagamaan di Indonesia, namun di sisi lain, Saudi aktif mendorong penyebaran gagasan-gagasan yang akan mempengaruhi wacana keagamaan sehingga masyarakat sendiri yang bergerak atau ‘terbakar’ untuk melakukan kekerasan.
Berikut petikan lengkap wawancara Redaksi Madina Online Irwan Amrizal dengan peneliti yang menekuni kajian tentang kelompok minoritas, seperti Ahmadiyah, Baha’i, Isma’ili, Druze, dan Yazidi itu via telepon (14/7).
Apa komentar anda tentang terungkapnya surat dari Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengawasi laju perkembangan Ahmadiyah di Indonesia? Surat itu dikirim oleh Pangeran Naif dan Raja Saudi Abdullah bin Abdul Aziz pada 2012…
Intervensi Kerajaan Arab Saudi itu sudah dilakukan sejak tahun 1980-an ketika MUI mengeluarkan fatwa tentang Ahmadiyah. Waktu itu ada surat dari Saudi kepada Kementerian Agama RI untuk membatasi gerak jemaat Ahmadiyah di Indonesia, termasuk juga Syiah.
Saya tidak tahu apakah surat itu sangat rahasia atau tidak. Tapi kita mengetahui banyak kasus di mana Kerajaan Saudi mengintervensi negara-negara lain untuk menekan kelompok-kelompok saingan Saudi seperti Syiah dan Ahmadiyah di berbagai negara tersebut.
Apa motivasi Kerajaan Saudi melakukan intervensi itu? 
 Secara ideologi, hal itu bagian dari dominasi Saudi di dunia Islam. Saudi merasa dirinya otoritas yang tertinggi ketika berbicara tentang Islam. Kita tahu secara politis, Saudi yang berpaham Wahabi bersaing dengan Syiah dalam berebut dominasi di dunia Islam. Dalam konteks regional, Saudi sudah lama bersaing dengan Iran untuk memperebutkan posisi nomor satu di kawasan Timur-Tengah. Karena itu isu ‘Syiah dan Ahmadiyah bukan Islam’ itu digunakan untuk memperkuat dominasi Saudi.
Dalam konteks Ahmadiyah, mereka memang menentang ortodoksi keislaman yang dibangun Saudi. Karena itu, wajar bila Saudi khawatir bila ideologi-ideologi penentang Wahabisme itu bisa berkembang di dunia Islam.
Selain berkirim surat ke pemerintah negara lain, adakah model lain intervensi mereka?
Strateginya bermacam-macam. Kalau secara politis, ada intervensi. Kalau yang secara umum dan terbuka itu, misalnya, pemberian penghargaan terhadap tokoh yang dinilai dekat dengan Wahabisme. Di antaranya Pemerintah Saudi memberikan penghargaan kepada M. Natsir (Mantan Perdana Menteri Indonesia; red) bersama Abul A’la Maududi dan Syekh Nadwi dari Pakistan sebagai ‘pemimpin Islam’ pada akhir 1960-an.
Untuk akar rumput, strategi yang paling mudah adalah membangkitkan sense of identity, penentangan terhadap yang lain, dan dengan cara mengkafirkan. Pemikiran ideologis kan rumit dan itu bukan kelasnya untuk akar rumput. Di akar rumput cukup melakukan kampanye negatif dengan mengidentifikasi ‘siapa bagian dari saya, maka dia Islam, dan yang bukan bagian dari saya, maka dia kafir.’
Strateginya ada beberapa level. Secara politik, Saudi melakukannya dengan intervensi terhadap satu pemerintah, mengirim surat ke satu kementerian tertentu, atau melalui pendidikan, dan memberikan penghargaan. Untuk masyarakatnya masuk melalui media, selebaran, dan menggulirkan isu-isu tertentu.
Jadi, ada berbagai macam strategi yang dilakukan pemerintahan Saudi merebut dominasi secara ideologis dan politis di dalam dunia Islam.
Jadi, jika belakangan ini gencar kampanye yang menyebutkan bahwa Syiah dan Ahmadiyah bukan lagi bagian dari komunitas Muslim itu adalah strategi Saudi untuk mendominasi dunia Islam?
Iya, itu bagian dari dominasi dan hegemoni secara ideologis dan politis Saudi di dunia Islam.
Selain terlibat dalam kampanye ‘Syiah dan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam,’ apakah pemerintah Saudi juga terlibat dalam aksi kekerasan bermotif agama yang dalam beberapa tahun terakhir marak terjadi kepada dua kelompok itu?
Kalau dalam aksi kekerasan, saya kira, Saudi tidak terlibat secara langsung. Sebab dalam diplomasi politik mereka harus berhati-hati. Misalnya, dalam proses penggodokan undang-undang, Saudi dan juga negara-negara asing lainnya tidak mau melakukan intervensi secara terang-terangan. Mereka cukup membiarkan proses itu dilakukan oleh orang-orang Indonesia sendiri. Mereka hanya mempengaruhi melalui diskusi dan penyebaran wacana.
Nah, dalam konteks politik luar negeri, negara-negara asing termasuk Saudi pasti tidak terlibat langsung dalam konflik yang berujung pada kekerasan. Yang bisa mereka lakukan adalah melalui penyebaran buku, mempengaruhi wacana, pendidikan, dan sebagainya. Selanjutnya, mereka membiarkan masyarakat sendiri yang bergerak atau ‘terbakar.’ Dengan cara begitu, negara yang terlibat dalam peristiwa konflik kekerasan tidak bisa dituduh secara langsung dan ‘cuci tangan.’
Jadi, kita tidak bisa sembarangan menuduh Saudi atau negara manapun terlibat langsung dalam kerusuhan yang terjadi di Indonesia. Karena tidak ada aktor dari pihak mereka yang terlibat di situ. Yang bisa kita lihat hanya ada jaringan ideologi, network politik, dan lain-lain.
Jadi, keterlibatan Saudi dalam kerusuhan berbasis agama itu secara tidak langsung, ya? 
Keterlibatan Saudi itu dapat disebut hanya pada pembentukan wacana dan doktrin yang kemudian mempengaruhi sikap dan pandangan masyarakat. Strategi ini juga dilakukan oleh MUI terkait Ahmadiyah. MUI berkilah bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah. Tapi fatwa mereka sering menjadi alat untuk membakar masyarakat.
Begitu juga Pemerintah Saudi tidak terlibat langsung dalam kekerasan agama di Indonesia. Saudi cukup menyebarkan pandangan Wahabisme yang menolak mazhab yang berbeda dan hanya berteman dengan mereka yang punya pandangan sama dengan mereka. Dalam doktrin Wahabisme istilah ini disebut sekutu (wala) dan lawan (bara). Doktrin inilah yang mempengaruhi masyarakat dan membuat mereka antipati terhadap keberagaman.
Dalam data yang dibocorkan Wikileaks disebutkan, selain melakukan diplomasi politik untuk menghentikan laju Ahmadiyah di Indonesia, Saudi juga mengelontorkan dana besar ke berbagai pihak di Indonesia seperti MUI. Bahkan mereka berusaha menyuap media terkemuka di Indonesia. Komentar anda?
Mereka menggelontarkan dana itu betul. Pemerintah Saudi itu menggelontorkan dana untuk pembangunan masjid-masjid dan pembentukan yayasan-yayasan pendidikan. Nah, kemudian mereka menetapkan persyaratan yang ketat agar dana besar itu bisa dicairkan.
Dalam konteks masjid, misalnya, nama-nama khatib dan materi khutbah Jumat dan pengajian mingguan harus sesuai dengan doktrin Wahabi. Begitu juga dengan yayasan pendidikan. Yang diajarkan kepada para murid haruslah buku-buku yang berisi doktrin-doktrin Wahabi. Jadi, penggelontoran dana itu bukan untuk aksi kekerasan. Strategi mereka untuk menyebarkan pandangan Wahabi dan bukan aksi kekerasan yang bersifat langsung.
Saya tidak punya data yang mengungkap bahwa dana itu digunakan untuk aksi kekerasan yang bersifat langsung. Tapi saya punya banyak data yang menyatakan bahwa dana itu digunakan untuk penyebaran pandangan Wahabisme melalui kamuflase pembangunan masjid, selebaran, pendidikan, dan lain sebagainya.
Ada yang berpandangan bahwa kekerasan bermotif agama sejak 2005 hingga kini dan terjadi di banyak tempat rasanya tak mungkin terjadi tanpa sokongan dana dari kalangan tertentu. Komentar anda?
Kalau aksi kekerasan bermotif agama yang marak terjadi di Indonesia itu dipandang terjadi hanya karena keterlibatan pihak asing, sepertinya kita sedang mencoba cuci tangan dari kedaulatan negara. Seolah-olah negara kita itu tidak memiliki kekuatan sama sekali di hadapan kekuatan asing itu sehingga bisa begitu mudah dipengaruhi.
Jadi, pengaruh asing seakan-akan kita besar-besarkan sendiri dari kemampuan mereka yang sebenarnya. Memang pihak asing memberikan pengaruh, tapi pengaruh itu tidak akan berfungsi bila seumpamanya negara kita berdaulat dan mampu menangani permasalahan keagamaan. Meskipun kita saat ini hidup di era globalisasi, tapi kita masih mempunyai kedaulatan.
Jadi tidak semata-mata pengaruh dari luar itu begitu berkuasa sehingga kita tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan demikian, ada faktor lain yang memungkinkan mengapa kekerasan agama itu massif terjadi, yaitu kesempatan aktor lokal untuk mengekspresikan pandangannya.
Beberapa saat lalu saya mewawancarai Jubir Ahmadiyah (baca: Jubir Ahmadiyah: Mungkin Arab Saudi Ingin Jadi pemimpin Dunia Islam dengan Kucurkan Dana Besar). Dia mengatakan, ada kelompok di Cianjur yang dulu sangat aktif menekan Ahmadiyah namun belakangan melempem. Menurutnya, kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) ini melempen karena sudah kehilangan sumber dananya yang diyakini berasal dari Saudi. Komentar anda?
Sebetulnya sumber dana Garis itu dari aktor lokal. Ada pengusaha lokal yang mendukung aksi-aksi Garis. Perlu juga diingat, Chep Hernawan (Ketua Umum Garis yang juga pemimpin ISIS Indonesia, red) itu juga adalah orang kaya. Nah, apakah menurunnya aksi Garis disebabkan karena menurunnya pendanaan itu perlu dipelajari lebih jauh.
Sebagai contoh LPPI (Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam, red) yang dipimpin Amin Jamaluddin yang kantornya di Manggarai, Jakarta. Selama ini Amin dikenal sebagai tokoh anti aliran sesat oleh kelompok-kelompok garis keras. Berdasarkan wawancara saya dengannya, ia memang menerima bantuan Pemerintah Saudi dalam bentuk, misalnya, dihajikan beberapa kali. Kemudian pesantrennya mendapat bantuan dari Pemerintah Saudi. Jadi, pola bantuan dananya seperti itu.
Kalau kita melihat beberapa pesantren salafi yang mendapat bantuan dari Pemerintah Saudi itu sebenarnya bukan pesantren yang kaya. Misalnya, Pesantren Ihya’ al-Sunah di Yogyakarta. Luas tanahnya hanya 300 meter persegi dengan jumlah santri yang cukup banyak. Jika melihat kamar santrinya, kita akan melihat santri itu tidur berdesak-desakan dalam satu kamar. Jadi, banyak pesantren-pesantren salafi yang berafiliasi dengan Wahabi itu sederhana, bahkan cenderung miskin.
Kalau aksi kekerasan dan penyebaran paham Wahabi semua tergantung pada dana Saudi itu bagi saya tidak masuk akal. Saudi menanamkan pandangan Wahabinya, iya, tapi kalau mengucurkan dana besar, saya tidak menemukan buktinya di lapangan.
Di Yaman, ada Syekh Muqbil yang menjadi corong Wahabisme di negara itu. Tapi kalau lihat pesantrennya tampak seperti pesantren miskin. Tidak sebanding dengan sekolah-sekolah modern yang ada di Indonesia seperti sekolah Muhammadiyah.
Jadi, bantuan dana dari Pemerintah Saudi ke pesantren, masjid atau yayasan pendidikan itu tidak dalam jumlah besar, ya?
Beberapa pesantren yang berafiliasi dengan Wahabisme itu bukan pesantren yang kaya. Kehidupan yang mereka jalani itu bukan kehidupan yang mewah. Rata-rata pesantrennya sederhana. Tidak sebanding dengan lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah atau NU. Tapi militansi mereka cukup tinggi. Jika mereka dimanjakan dengan kucuran dana yang besar, saya melihat kehidupan mereka tidak cocok dengan asumsi itu.
Apakah itu karena Pemeritah Saudi cukup selektif ketika ingin menggelontorkan dana?
Yang jelas, mereka menetapkan sejumlah persyaratan ketika ingin mengucurkan dana. Dulu waktu kuliah saya pernah bekerjasama dengan salah satu yayasan yang berafiliasi dengan Wahabi untuk mengadakan lomba resensi buku. Kontrol dari Pemerintah Saudi melalui petinggi yayasan itu cukup ketat.
Pertama, mereka yang menentukan buku apa saja yang bisa diresensi. Kedua, lembaga apa saja yang harus dilibatkan dalam kegiatan ini. Mulai dari LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arabred) dan lembaga lain yang punya kaitan dengan Saudi. Ketiga, penjuriannya harus mereka yang melakukan. Keempat, kriteria penilaian juga dari mereka, dan seterusnya.
Pola ini juga mereka berlakukan ketika ingin menggelontorkan dana ke masjid. Syaratnya, di masjid itu harus diajarkan kitab-kitab yang ditulis Muhammad ibn Abdul Wahab (pendiri Wahabisme; red). Termasuk buku-bukunya Ibn Taimiyah dan muridnya, Ibn Qayyim al-Jauziyyah. Kedua, yang mengisi takmir masjidnya harus mendapat persetujuan dari perantara Pemerintah Saudi itu. Selain itu, ada delapan persyaratan lainnya.
Jadi, penggelontoran dana yang dilakukan Pemerintah Saudi polanya seperti itu. Saya belum menemukan data bahwa penggelontoran dana itu untuk aksi kekerasan secara langsung.
Kesan bahwa lembaga yang dibiayai Pemerintah Saudi mendapat kemewahan itu tidak tepat ya?
Yang saya pahami, hal itu karena di luar prinsip mereka. Misalnya, Syekh Muqbil itu mengkritik keras gaya hidup elite Saudi yang hedonis, tapi dia tetap berkolaborasi dengan mereka. Kehidupan Syekh Muqbil sendiri sangat sederhana. Gaya hidupnya kontras dengan gaya hidup elite Saudi sendiri.
Syekh Muqbil mungkin tidak tahu bahwa Pemerintah Saudi memanfaatkannya. Atau mungkin juga dia tahu. Di sisi lain, dia sadar bahwa elite-elite Saudi itu bukanlah Muslim yang ideal dalam pandangannya. Tapi mungkin dia tidak bisa berbuat apa-apa dan mau tidak mau tetap berkolaborasi dengan mereka.
Apa rekomendasi anda untuk Pemerintah RI terkait data yang dibocorkan Wikileaks itu?
Untuk Pemerintah RI, saya kira, sudah jelas bahwa, pertama, kita punya kewibawaan dan kedaulatan. Kalau seumpamanya kita menegakkan kedaulatan dan tidak terpengaruh oleh kekuatan asing, maka tentu saja intervensi negara lain itu tidak bisa berlaku. Kedua, ada political will dari pemerintah untuk menegakkan keindonesiaan kita yang damai.
Selama pemerintah, baik pusat maupun daerah,ada political will untuk menegakkan keindonesiaan kita yang damai, maka persoalaan keagamaan bisa diatasi dengan baik.
Rekomendasi anda untuk MUI?
Selama ini di tubuh MUI memang terjadi perdebatan, apakah MUI itu mengikuti OKI (Organisasi Konferensi Islam; red), Rabithah Islamiyah, atau organisasi keislaman lintas negara yang lain. Sebagian orang di MUI itu mengatakan bahwa MUI itu bagian dari OKI dan Rabitah.Sementara anggota MUI yang lain mengatakan bahwa MUI itu memiliki kesejajaran dengan anggota OKI yang lain. Dengan begitu fatwa OKI itu tidak mengikat umat Islam di Indonesia.
Saya kira, jika ulama-ulama Indonesia mau menegaskan bahwa mereka juga punya otoritas yang sama dengan ulama-ulama lain yang ada di OKI, maka MUI dan umat Islam Indonesia tidak bisa didikte begitu saja oleh mereka.
Jadi, yang perlu dilakukan MUI adalah memperkuat independensinya dari pengaruh fatwa dari luar Indonesia. Kalaupun mengikuti fatwa itu harus disesuaikan dulu dengan konteks keindonesiaan. Bukan mengadopsi fatwa itu secara mentah-mentah. Seperti fatwa MUI tentang Syiah dan Ahmadiyah itu pengaruh dari fatwa dari OKI.[]
http://www.madinaonline.id/sosok/wawancara/ahmad-najib-burhani-peran-kerajaan-saudi-dalam-kekerasan-keagamaan-bersifat-tak-langsung/