Saturday, September 7, 2019

Tak Nyaman Selama di Ahmadiyah

Sabtu 26 Mar 2011 22:50 WIB
Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Johar Arif
Anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (kedua dari kanan) berpelukan dengan warga usai mengucapkan dua syahadat di Ciaruteun, Cibungbulang, Bogor, Selasa (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID-Langkah sejumlah warga penganut Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran Islam marak di sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Sukabumi. Ada yang dilakukan secara terang-terangan dan sisanya digelar tanpa ada publikasi.
Aksi tersebut berlangsung beberapa hari setelah keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011. Turunnya Pergub langsung ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 300 tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Ahmadiyah yang dikeluarkan 17 Maret lalu.
Mereka yang mengikrarkan diri kembali ke Islam, rata-rata sudah tidak nyaman lagi menganut ajaran Ahmadiyah. Para penganut Ahmadiyah yang tobat bervariasi. Ada yang sudah puluhan tahun menjadi pengikut Ahmadiyah, sampai yang baru taraf mempelajari ajaran yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad lebih dari seratus tahun lampau di anak benua India.
Misalnya Hasanudin (45 tahun), warga Kampung Baeud, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Ia bersama dengan 17 warga lainnya dari empat kecamatan di Sukabumi menggelar ikrar kembali ke Islam di Gedung Dakwah dan Islamic Center Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (16/3) pekan lalu. Mereka datang ke sana karena ingin mendapatkan pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak terkait lainnya.
Warga Ahmadiyah yang tobat berasal dari Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Parakansalak, dan Kecamatan Jampang Tengah. Hasanudin mengungkapkan, sudah selama 20 tahun berada di Ahmadiyah. Selama puluhan tahun tersebut dia tidak merasakan kenyamanan. Ia berharap bisa menemukan ketenangan setelah kembali ke Islam. ''Saya secara sadar dan tanpa paksaan kembali ke Islam,'' kata Hasanudin dengan penuh keyakinan.
Pernyataan serupa disampaikan oleh tetangganya di Kampung Baeud, Wawan Irwansyah (47). Wawan yang sudah selama 19 tahun menganut Ahmadiyah, awalnya hanya diajak oleh temannya. Kini, Wawan telah berikrar kembali ke Islam karena merasakan tidak tentram di aliran tersebut. Selain mereka, ada warga Ahmadiyah lainnya yang baru menganut selama satu tahun.
''Setelah satu tahun baru merasakan ada yang tidak sesuai,'' cetus Suparman (40), warga Warungkiara. Diakuinya, dia hanya ingin mengetahui dan mempelajari ajaran Ahmadiyah saja.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi UK Anwarudin menyatakan, MUI siap melakukan pembinaan warga Ahmadiyah yang tobat. Diantaranya berupa program komprehensif seperti pengajian dan pertemuan rutin dengan mantan Ahmadiyah.
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengatakan, penerbitan Perbup sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan karena kegiatan Ahmadiyah di daerah seringkali memicu konflik dengan masyarakat sekitar. Ketentuan Perbup, kata Sukmawijaya memperkuat isi ketentuan dalam Pergub Jawa Barat dan Surat Keputusan Bersama tiga menteri yaitu melarang penganut Ahmadiyah melakukan kegiatan penyebaran ajaran Ahmadiyah secara tulisan, lisan, ataupun melalui media elektronik.
Selain di Sukabumi, aksi kembali ke ajaran Islam juga berlangsung di Cianjur .Jumlah warga Ahmadiyah yang tobat jumlahnya mencapai sekitar 26 orang. Ketua Umum DPP Gerakan Reformis Islam (Garis) Chep Hernawan menuturkan, langkah kembali ke Islam dilakukan setelah mereka mendapatkan pembinaan dari semua pihak yang terkait.
Terlebih upaya pembinaan telah dilakukan secara terus menerus oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kabupaten Cianjur. Di antaranya dengan melakukan shalat Jumat bersama di Masjid Ahmadiyah. Meskipun pelaksanaanya belum disambut dengan baik oleh warga Ahmadiyah. Seperti juga yang terjadi di Kabupaten Majalengka. Warga Ahmadiyah mendirikan shalat Jumat sendiri usai warga lain merampungkannya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakui Pergub itu memang tak sempurna. Namun, sejak peraturan itu dikeluarkan 3 Maret lalu, Heryawan mengklaim sudah ada sekitar 500 penganut Ahmadiyah yang kembali ke Islam.
''Efek dari pergub itu saya akui ada satu-dua yang negatif tapi kalau jamaah Ahmadiyah yang kembali ke Islam sudah ada sekitar 500 orang. Meski jumlah ini perlu didata lebih lanjut,'' kata Heryawan, Kamis (24/3).
Total jumlah penganut Ahmadiyah di Jawa Barat sendiri diperkirakan mencapai 18 ribu orang, terbesar di seluruh Indonesia dari segi provinsi. Kelompok Ahmadiyah terbesar berada di wilayah Kabupaten Kuningan dengan jumlah lebih dari tiga ribu orang. Meskipun Pergub itu berisi larangan kegiatan Ahmadiyah, Heryawahn tetap menjamin keamanan jemaat Ahmadiyah yang belum kembali ke Islam. ''Keamanan mereka harus dijamin sebagai warga negara,'' ujarnya

https://republika.co.id/berita/nasional/umum/11/03/26/lio9br-tak-nyaman-selama-di-ahmadiyah

No comments:

Post a Comment