'The protection of minority groups is part of the
essence of democracy. Failure to do this is an indication that the
democracy currently employed in this country is superficial at best.'
The Jakarta Globa, August 04, 2012
Ahmad Najib Burhani
In June, the Fund for Peace issued a failed-states index. Of the 178
countries surveyed in this index, Indonesia was listed in the 63rd
position, with a score of 80.6. What does that mean? Although Indonesia
cannot technically be considered a failed state, its position in the
index was in the “very high warning” category. That means that the
country is relatively close to becoming a failed state.
One
important factor that is used to determine Indonesia’s score in this
index was what was called group grievance. Tension and violence in the
state, as well as the failure of the country to provide adequate
security for its people, played a significant role in ensuring Indonesia
ended up where it did in the index.
The index talks more about
the majority of populations in certain countries and sometimes hides the
fact that a number of minority groups in certain countries experience
constant persecution. The case of Indonesia can be used as an example.
Although the majority of the population in this country is satisfied
with the security they receive and feel, religious minorities like
Ahmadi Muslims find themselves living in constant fear. Discrimination
and persecution have been experienced at very high levels by this
community throughout the last decade.
Actually, resistance and
opposition to the Ahmadiyah has been occurring in Indonesia since the
1920s. Historically, the opposition was not only voiced by conservative
organizations and persons, but also by moderate Muslim organizations
including Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama. In 1929, Muhammadiyah issued
a fatwa declaring that whoever believes the existence of a prophet
after the Prophet Muhammad is a kafir (infidel). In 1938, NU demanded
that the Majlis Islam A’laa Indonesia (MIAI — Supreme Council of Muslims
of Indonesia) expel the Ahmadiyah group from this institution,
otherwise NU would not be admitted to the MIAI.
One thing must
be noted, however. Though there has always been opposition to the
Ahmadiyah’s presence in Indonesia, violent attacks and persecution
against it did not always exist. It is true that in the 1950s Ahmadis
were hunted and killed, but it wasn’t done by the Indonesian government
or other Muslim groups. Attacks were carried out by the Tentara Islam
Indonesia rebel group. Moreover, when Media Dakwah, the official
magazine of the Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, published a
blasphemous picture of Mirza Ghulam Ahmad (the founder of the Ahmadiyah
Muslim community) in its October 1988 edition, the Ahmadiyah filed and
won a lawsuit against Media Dakwah.
There was a shift in the
resistance and opposition to the Ahmadiyah after 1998. It became more
intense and the level of violence climbed steadily.
At the
discursive level, besides old “guards of orthodoxy” like the Persatuan
Islam, DDII and MUI (Indonesian Council of Ulema), there are other
groups, such as Hizbut Tahrir Indonesia and the Islamic People’s Forum
(FUI), that vigorously oppose the Ahmadiyah.
Opposition by force
has been committed mostly by a number of vigilante groups established
with the main objective to attack Ahmadiyah. Among them are Garis
(Muslim Reform Movement) in Cianjur, Gapas (Anti-Apostasy and Deviant
Sects Movement) in Cirebon, Geram (Anti-Ahmadiyah Peoples Movement) in
Garut and Gerah (Anti-Ahmadiyah Movement) in Kuningan. These groups, all
based in West Java, are added to older, established vigilante groups
that fiercely oppose Ahmadiyah such as the Islamic Defenders Front
(FPI).
Other shifts in the opposition to Ahmadiyah that appear
after 1998 is the attitude of the government, particularly the current
regime under Susilo Bambang Yudhoyono. It seems that the government does
not have the power to give security to its people and prevent violent
attacks against the Ahmadiyah community. There are a number of cases
related to Ahmadiyah that can be used to underscore the absence of the
state in protecting its people, but two of the most serious ones took
place in Mataram on Lombok, the capital of West Nusa Tenggara, and the
Cikeusik subdistrict of Pandeglang, in Banten province.
Over a
hundred Ahmadis have been living in the Transito building in Mataram
since 2006, after vigilante groups destroyed their homes, looted their
property and then displaced them from their villages. Some of them have
been deprived access to education and health care. Most of the time,
they have been treated like refugees. Almost none of the attackers who
destroyed their houses have been brought to justice.
What is
more surprising is the solution proposed by the local government. Rather
than taking some sort of action, the local government asked Ahmadis to
seek asylum in other countries. There was also the suggestion that they
move to an isolated island about 40 kilometers from Lombok.
In
the Umbulan village of Cikeusik, three Ahmadis were killed during the
attack on an Ahmadiyah mission house on Feb. 6, 2011. The killers were
sentenced to between three and six months. One of the injured victims,
Deden Sudjana, was given a six-month jail sentence for provoking the
attack.
So is Indonesia a failed state? In the most general
terms, Indonesia cannot be put in that category. However, in the context
of protecting the rights of minority religious groups like the
Ahmadiyah, it is a different story.
The protection of minority
groups is part of the essence of democracy. Failure to do this is an
indication that the democracy currently employed in this country is
superficial at best.
Ahmad Najib Burhani is a PhD candidate
at the University of California, Santa Barbara, and a researcher at the
Indonesian Institute of Sciences (LIPI).
/1/
Juleha namanya, asli Betawi.
Sejak remaja Yuli panggilannya –
Dan ia suka.
Di atas sajadah
Masih juga tersedu si Yuli.
Jam 3.00 dini hari
Ia lantunkan doa pedih
Lirih. Ya, Tuhan gerakkan hatiku1 Berikan aku isyarat menuju cahaya Kebimbangan ini menyiksaku.
Foto Romi di tangannya,
Kekasihnya;
Diingatnya Ayah
Yang membesarkannya – Mengapa aku tak bisa memiliki keduanya?
Ah, yang seorang umat Ahmadiyah
Seorang lagi Muslim garis keras.
Pedas, keras ucapan ibunya
Setiap kali perempuan itu memperingatkannya, Kita di Indonesia, tidak di Amerika. Di sini agama di atas segala Tak terkecuali cinta remaja.
/2/
Ditatapnya sekali lagi foto Romi
Pria penuh kasih dan sayang. Paduan jiwaku, soul-mate, Calon suamiku.
Masa silam pun melintas adegan demi adegan:
Ketika itu Yuli lagi patah hati
Menderita penyakit sulit disembuhkan
Karena itulah kekasih lamanya pergi
Menikah dengan gadis lain.
Di masa segalanya terasa kosong,
Di masa semuanya tercecap hambar,
Muncullah seorang pemuda
Romi namanya – membawa aroma berbeda;
Ditemaninya gadis itu ke dokter,
Ditemaninya mencoba resep herbal,
Ditemaninya berdoa
Mengharapkan keajaiban.
Tasbih pemberian Romi di ulang tahunnya
Tak pernah lepas dari tangannya:
Keduanya senantiasa berzikir bersama.
Selembar puisi menempel di dinding kamarnya
Kata dirangkai dalam larik,
Larik ditata dalam bait,
Menyihirnya setiap kali menjelang tidur.
Tak terdengar isak tangis Yuli
Yang dalam, yang berkepanjangan.
Dibayangkannya Romi,
Dibayangkannya dirinya sendiri
Terombang-ambing dalam bayang-bayang kenyataan
Yang kelam: harus pupus cinta karena beda paham agama.
/3/
Rokhmat nama aslinya, Romi panggilannya Nama yang pas untuk orang kota, katanya,
Berasal dari keluarga kurang berada
Tinggal di salah sebuah kantong permukiman
Satu dari banyak pemukiman Jemaah Ahmadiyah. Ancaman serius bagi akidah,
Kata sebagian orang.
Ia tak mau lagi mewarisi kemiskinan
Tak mau begitu saja menyerah
Dan berkat kecerdasannya ia peroleh beasiswa
Belajar ilmu bisnis ke mancanegara.
Ayahnya pengurus Ahmadiyah
Itu ia tak minta
Sejak kecil dididik oleh lingkungannya
Juga itu ia tak minta,
Demikianlah, ia pun menjadi seorang Ahmadi.
Dipelajarinya filsafat dan pengetahuan Barat
Ajaran Ahmadiyah mengalir dalam darahnya.
Namun, tidak fanatik ia! Semua agama warisan dunia Bisa diikuti siapa saja Bisa diambil inti sarinya Untuk kebaikan semua,
Begitu selalu katanya.
/4/
Saat pertama berjumpa Romi
Di taman kampus itu
Dalam sebuah pagelaran seni antaruniversitas
Yuli terdengar melafalkan sajak Kahlil Gibran, Bila cinta tlah memanggilmu, ikutlah jalannya walau mungkin berliku Dan bilamana sayapnya mendekapmu…
Ia lupa kata selanjutnya
Diulanginya lagi potongan kalimat Kahlil Gibran itu, Dan bilamana sayapnya mendekapmu…
Tetap saja tak diingatnya lanjutan larik itu;
Saat itulah terdengar suara dari belakang
Menyambungnya, Dan bilamana sayapnya mendekapmu, pasrah dan menyerahlah, Walau pedang yang bersembunyi di sayap itu menghunusmu…
Laki-laki yang menyahut itu memperkenalkan diri,
Saya Romi.
Itulah awal mula segala
Yuli mahasiswi
Romi pengusaha franchise
Yang juga dosen muda dari universitas lain.
Keduanya bertemu lagi
Bertemu dan bertemu lagi
Di kampus
Di toko buku
Di bioskop
Di rumah makan
Di rumah masing-masing.
Sampai pada suatu hari
Yuli dan Romi tersadar:
Bunga tampak lebih indah sore itu
Padahal bunga yang sama,
Burung lebih lincah dari sedia kala
Padahal burung yang itu juga.
Ya, ya, bunga dan burung boleh saja sama
Tetapi hati yang telah berubah
Mampu menyulap apa pun yang kasat mata
Tampak lebih indah.
Di mana pun mereka senantiasa bersama
Tertawa-tawa, berbisik-bisik,
Tukar-menukar kata tentang ini dan itu,
Tentang Yang Di Sana dan yang di sini:
Demikianlah maka mereka pun dikenal
Sebagai Romeo dan Juleha, pasangan pecinta puisi.
Sampai jugalah hari itu:
Rencana pernikahan pun dirundingkan.
Dua keluarga berjumpa
Dua keluarga bulat mufakat
Tanggal, bulan, dan tahun pernikahan
Semua sepakat –
Tanpa bicara paham agama:
Undangan pernikahan segera disiapkan.
/5/
Tak ada hujan tak ada badai
Tak ada petir tak ada kilat
Mendadak pernikahan batal
Langit pun terkejut.
Penyebabnya peristiwa itu!
Tanggal 6 bulan Februari tahun 2011
Kampung Romi di Cikeusik dilanda huru-hara.
Ketika Jemaah Ahmadiyah sedang mengadakan pertemuan
Massa menyerang –
Dan nyawa empat orang2
Melayang!
Kebetulan Romi menyaksikan peristiwa itu
Di layar kaca
Ketika ia dan Yuli makan siang
Di sebuah restoran Jepang.Wajahnya tampak tegang Itu teman-temanku, ujar Romi;
Yuli tersentak. Maksudmu? Kamu pengikut Ahmadiyah?
Romi mengangguk, pelan. Mengapa kamu tidak pernah cerita?
Romi terdiam.Yang sedang ditayangkan itu
Bukan sebuah drama
Bukan pula sinema
Tapi rekaman peristiwa di kampung sana.
Orang-orang berbekal kayu dan senjata tajam
Meneriakkan Allahu Akbar! Mereka garang
Mereka menyerang
Dan beberapa nyawa melayang.
Yuli ikut sedih, dan hanya bisa berkata lirih, Pulang sajalah kau, Romi, sekarang. Cari kabar keadaan orang tuamu Cari tahu nasib teman-temanmu.
Romi menahan air matanya, lalu dikatakannya, Maafkan aku Yuli, Aku tak pernah cerita itu; Bagiku perbedaan paham agama Tak perlu menjadi sengketa.
Romi pun bercerita, Ahmadiyah itu bla…bla…bla… Ra…ra…ra… Ra…ri…ru…. Mereka dituding sesat karena bla…bla…bla… Padahal ra…ra…ra…
Romi diam sejenak, lalu dilanjutkannya,
Mereka tidak mendudukkan al-Tazkirah sebagai Kitab Suci dan menganggapnya sebagai karya Ghulam Ahmad Tiada lebih. Mereka berkeyakinan sama dengan umumnya akidah Islam Menjalankan ibadah sesuai lima rukun Islam karena bla…bla…bla… Ra…ra…ra…
Romi mengambil nafas panjang
Kembali berkicau, Polemik Ahmadiyah sering terjadi sejak 1925 Dulu semua damai saja Tapi orang sekarang pendek sumbunya Tidak lagi sanggup menenggang perbedaan Padahal bla…bla…bla… Ra…ra…ra…
Romi menuturkan semua pengetahuannya,
Yuli menyimaknya
Dengan airmata
Yang terus mengalir di kedua pipinya.
Setelah agak reda
Yuli masuk ke inti perkara, Ya Romi Itu kan Ahmadiyah versimu Versi ayahku jauh berbeda. Kamu tahu, ayahku pengurus masjid Yang punya paham anti-Ahmadiyah.
Yuli melanjutkan, sambil menyeka air matanya, Menurut ayahku, Ahmadiyah itu Ta…ta…ta… Bla…bla…bla… Karena mereka La…la…la… Bla…bla…bla…
Mereka berdua larut dalam diam
Hati mereka berpelukan
Tapi pikiran mereka bersilangan.
Melihat wajah Yuli yang memucat
Romi kuatir penyakit lamanya kambuh.
/6/
Sejak huru-hara Cikeusik itu
Yuli mulai berubah
Ia tampak senantiasa gelisah
Kalau ayah dan ibunya tahu
Siapa sebenarnya si Romi itu
Cinta mereka harus tamat
Harus kiamat mat-mat-mat-mat.
Hampir tiap malam
Orang berkumpul di rumah Yuli
Dan huru-hara Cikeusik yang kelam
Jadi pusat gunjingan, jadi inti. Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Tak jarang teriakan itu terdengar
Di sela-sela kata-kata yang marah,
Di sela-sela sumpah-serapah.
Ayah Yuli aktivis Islam yang tegak
Di garis keras.
Yuli pun berusaha mencari jalan
Untuk melunakkan hati ayahnya,
Untuk mengendorkan kepalan tangannya;
Dicarinya pandangan lain
Dari kalangan pembela hak asasi,
Dari ulama moderat,
Dari tokoh agama yang bisa menjembatani.
Konon, sumber kekerasan adalah sebuah fatwa:
Ahmadiyah dinyatakan sesat tahun 2005.
Dan sejak itulah
Azab-sengsara menimpa para Ahmadi.
9 Juli 2005,
Perguruan al-Mubarok milik Ahmadiyah
di Parung, Bogor
Diserang massa.3
Sejak tahun 2006 hingga entah kapan
Di Mataram ratusan jemaah Ahmadiyah diserbu
Mereka dipaksa mengungsi.4
27 April 2008
Masjid Al-Furqon milik Ahmadiyah
Di Parakansalak, Sukabumi
Dibakar massa: para Ahmadi lari lintang-pukang
Tiga bangunan madrasah rata dengan tanah.5
Juni 2008
Terbit Surat Keputusan Bersama
Menteri Agama,
Menteri Dalam Negeri,
Dan Jaksa Agung.
Isinya:
Titah bagi jemaat Ahmadiyah
Untuk menghentikan semua kegiatan
Yang tidak sesuai
Dengan penafsiran Islam.
Tetapi para pembela hak-hak asasi manusia
Menilai Surat Keputusan Bersama tak adil,
Melanggar hak-hak asasi manusia,
Bertentangan dengan Undang-undang Dasar ‘45,
Dan tidak akan mengakhiri masalah.6
Yuli semakin bingung,
Semakin banyak yang ia dengar
Semakin beragam isinya
Semakin kabur semua baginya.
Satu-satunya hal yang pasti:
Ayah dan Ibu mengubah pikiran
Rencana pernikahan pasti dibatalkan.
Kecuali jika ada mukjizat.
/7/
Suatu malam
Yuli mengajak orang tuanya berbincang:
Disampaikannya cerita tentang Romi
Apa adanya: korban Cikeusik itu kerabatnya.
Orang tua Yuli bagai kena setrum
Bagai tersambar halilintar:
Dan dalam kegeraman mereka berkata, Demi nama baik keluarga Pernikahan harus dibatalkan!
Ayah Yuli berteriak mengatakan, Ahmadiyah telah menyimpang dari Islam yang benar Ajarannya sudah dinyatakan sesat Dalam agama berlaku prinsip Bla..bla..bla… Ra…ra..ra…
Yuli mencoba menjawab, Ahmadiyah itu Islam juga Karena ta…ta…ta… La…la…la…
Hari itu, Yuli dan ayahnya berdebat keras
Lirih Yuli berkata, Ayah, aku hidup di zaman yang berbeda Jangan paksakan pikiran Ayah padaku Aku memang anak Ayah. Tapi batinku dan pikiranku bukan punya Ayah. Ini bukan pikiran Ayah, Yuli. Ini perintah agama! sahut ayahnya.
Percakapan pun selesai, tak ada jalan lagi
Kecuali yang buntu.
Ayah dan Ibu sepakat bulat, Agama Allah tak boleh kalah Oleh cinta sesaat para remaja.
/8/
Di Cikeusik, Romi pun tertunduk
Di hadapan orang tua,
Berterus terang bahwa ayah Yuli
Adalah aktivis organisasi anti-Ahmadiyah.
Ayah Romi kaget, dikatakannya, Kita semua sedang berduka, Nak, Kita tahu sikap mereka Kita merasakan horor yang mereka taburkan. Mereka itu bla…bla…bla… Sedangkan kita tra…la…la…tra…li…li…
Romi mencoba mencoba meluruskan, Ayah, antara Ahmadiyah dan garis keras itu Sebenarnya ra…ra…ra… Ra…ri…ru…
Penjelasan Romi terbang terbawa angin;
Ayah memutuskan
Rencana pernikahan dibatalkan, Stop! Hentikan semua hubungan!
Romi terus menentang
Ia merasa punya hak untuk berbeda
Ia tak ingin mewarisi permusuhan ayahnya,
Perselisihan Ahmadiyah dan garis keras tak menariknya.
Dikutipnya syair dari Kahlil Gibran, Ayah, dengarkan ya Ayah, ‘Anak-anakmu bukanlah anakmu Mereka anak-anak kehidupan. Pada mereka engkau boleh berikan cintamu Tapi jangan kau paksakan bentuk pikiranmu Jangan membuat mereka menyerupaimu Karena mereka tinggal di rumah esok.’
Ayah membentak Romi keras sekali, Romi, sekarang kamu dengarkan Ayah. Kedudukan agama itu di atas puisi! Jangan kaubandingkan penyair dengan Nabi!
/9/
Walaupun orang tua tidak setuju
Romi dan Yuli tetap rajin bertemu
Tanpa orang tahu;
Romi tak letih-letihnya mencari jalan
Untuk menikahi Yuli. Yuli, kita bukan anak durhaka Kita tak hendak melawan orang tua Tapi kita punya hak atas hidup kita sendiri. Peradaban menjadi maju Karena di semua zaman Selalu ada anak-anak yang berani berbeda dengan orang tua,
Tegas Romi.
Yuli hanya menunduk diam.
Sebagai laki-laki
Romi tak harus dinikahkan orang tua,
Tetapi Yuli perempuan
Baginya izin orang tua diperlukan.
Itu adalah keharusan nikah yang sah menurut agama. Romi, kau tahu pendirianku. Aku pun tak suka dibatasi hanya karena aku perempuan. Tapi tanpa izin orang tuaku, kita tak akan sah menikah. Itu hukum agama, karena aku perempuan, jawab Yuli.
Kedua anak muda itu menatap kosong
Hanya jalan buntu yang terbayang. Bagaimana jika kita kawin lari, ujar Romi
Mencoba meyakinkan Yuli.
Diceritakannya tabungan dan kesiapannya Dan jika anak kita lahir nanti, Agama apa pun sah ia ikuti. Yuli, oh, Yuli, ujar Romi, Tak usahlah kita menjadi korban, Tak usahlah kita terbawa Oleh huru-hara yang mereka cipta. Mulut Yuli terkatup rapat
Tapi hatinya yang semakin pahit
Melengking, menjerit.
Tak pernah ada dalam pikirannya
Untuk melawan Ayah
Untuk melawan Ibu
Yang melahirkannya. Oh Tuhan, Tunjukkan keajaiban. Romi, ikhlaskan saja aku – Aku tak bisa menemui lagi. Cinta tak harus bersatu Mungkin ini pertanda kita harus berpisah.
Yuli berlari, menangis,
Menembus malam
Didera keputus-asaan.
Romi pun melompat bangkit,
Disambarnya tangan Yuli
Dan dengan keras dikatakannya,
Yuli, kita hanya akan pisah
Jika ada di antara kita berbuat salah.
Punya paham agama berbeda itu normal!
Itu bukan kriminal!
Teguhkan janjimu
Bajakan hatimu, Cinta kita tak boleh lemah!
Yuli diam
Lalu pelan ia mengangguk
Tanda setuju.
Diyakinkannya lagi Yuli, Ayo Yuli, sihir hatimu, Katakan: ‘Cinta kalahkan segala.’ Ya Rom,’ balas Yuli pelan, ‘Cinta kalahkan segala!’ Ingat, Romi, jangan kira Aku tak berupaya.
Air tumpah dari mata Yuli
Air menggenang di mata Romi –
Ya, sebagai lelaki, hampir tak pernah
Matanya basah.
Tekad sudah diikrarkan
Tetapi di lubuk hati paling dalam
Diam-diam Romi merasa
Saat berpisah akan datang jua.
Dan saat itu tak lama lagi
Pasti tiba.
Rasa itu begitu saja menyusup di hatinya.
Yuli berlari menerjang malam
Yang dirasanya semakin kelam,
Ia hujat dirinya sendiri, Ya Allah, mengapa Kau sodorkan padaku Pilihan ini, Malapetaka ini?
Romi terpaku
Malam seperti batu
Menindihnya.
/10/
Di rumah, ayah dan ibu Yuli ikhtiar
Romi harus segera disingkirkan;
Yuli perlu jodoh yang baru
Pemuda Muslim dari keluarga baik-baik.
Mereka pun teringat akan Hartono,
Seorang pemuda santun, Pacar Yuli pertama,
Baru pulang sekolah dari Mesir tiga bulan lalu;
Kepada ibunya ia suka bertanya
Tentang kabar Yuli, pacarnya dulu.
Demikianlah maka kedua pasang orang tua
Merancang pertemuan anak-anak mereka:
Sekali
Dua kali
Dan ini kali ketiga.
Hati Yuli pernah merekah
Oleh kasih Hartono –
Tapi itu sudah lama lampau.
Hartono berniat menyambung kembali
Hubungan yang terputus
Semenjak ia pergi ke Mesir.
Tetapi hati Yuli sudah tertutup baginya
Tak kuasa lagi ia membukanya:
Romi tidak bersalah,
Dan janjinya, ‘Cinta kalahkan segala.’
/11/
Jam menunjukkan pukul 6.00 pagi
Yuli berzikir sejak dini hari,
Tubuhnya semakin letih, melemah;
Semua tenaga ia tumpahkan,
Semua daya ia curahkan.
Ia pun pingsan.
Ketika ibunya membuka pintu kamar
Dilihatnya Yuli terkapar,
Ia pun menjerit – dan pingsan.
Seisi rumah ribut: kalang kabut Bawa ke rumah sakit, segera! Bawa ke rumah sakit sekarang juga!
Penyakit lama Yuli kambuh. Kanker getah bening stadium dua,
Kata dokter, ia masih bisa disembuhkan Asalkan pikirannya lebih tenang.
Ayah dan ibunya terdiam
Dan menangis berangkulan.
Ketika gadis itu siuman
Dengan lembut dipanggilnya ayah-ibunya,
Dan ditanyakannya, Apakah Ayah dan Ibu mencintai saya penuh seluruh? Tampaknya ajal tak lagi jauh, ujar Yuli.
Ayah dan Ibu menangis lagi, Umur di tangan Tuhan, anakku, sahut Ayah.
Hartono, pria yang akan dijodohkan itu
Hadir pula di sana;
Mendengar percakapan itu
Buru-buru ia minta pamit. Tentu ada rahasia Yang ingin disampaikan Yuli, pikirnya. Bisakah Ayah dan Ibu mengabulkan permintaanku?
Yuli meneruskan bicaranya, Inilah satu-satunya suara Yang berdengung dalam ruang-ruang hatiku –selalu.
Suara ayahnya terbata-bata, Pasti akan kami kabulkan jika mampu.
Dengan pandangan yang lembut
Yuli pun berkata, Aku ingin segera dinikahkan dengan Romi Dialah jodohku!
Halilintar kembali menyambar-nyambar,
Angin topan kembali berputar-putar
Di jantung sepasang laki-bini itu. Apa yang akan kukatakan nanti Kepada pengurus masjid Jika anakku yang semata wayang Menikah dengan seorang musuh?
Serunya kepada diri sendiri.
Namun, ia pikir, jika mereka bersikeras
Yuli akan tak lagi punya semangat hidup. Oh Tuhan, ujar Ibu, Mengapa Kau-sodorkan kepada kami Pilihan yang pelik ini?
/12/
Meski Yuli belum juga pulih
Keluarga memutuskan
Untuk berobat jalan saja.
Rumah sakit semakin mahal, ujar ibunya.
Maklum, mereka keluarga sederhana.
Sudah tiga hari berlalu
Ayah dan Ibu seperti bisu,
Hati mereka bagai dibelah:
Paham agama dan cinta putrinya. Jangan-jangan itu benar permintaan terakhir,
Pikir mereka.
Hari-hari pun dipenuhi shalat istikharah
Meminta petunjuk Allah, Ya Allah, Kami pasrah. Bukakan hati kami Tunjukan jalan bagi kami.
Dalam pikiran yang carut-marut
Ayah Yuli sempat berpikir
Bagaimana jika Yuli dan Romi kawin lari? Ini solusi mujarab, pikirnya,
Agar mereka terhindar dari kemarahan tetangga
Agar bisa bebas dari cemooh kelompok masjid
Agar bisa lepas dari rasa malu
Terhadap keluarga Hartono.
Namun ibu Yuli malah menangis.
Yuli anak satu-satunya
Dan ingin dilepaskannya masa lajang Yuli
Dengan tangannya sendiri – Apalagi kesehatan Yuli semakin buruk,
Katanya kepada suami.
Hari demi hari merayap
Terasa pelan sekali
Tercecap pahit sekali. Ya Allah, tunjukanlah jalan bagi kami.
Seminggu kemudian
Keputusan diambil, walau tidak bulat:
Mereka merestui hubungan Yuli dengan Romi.
Di dalam hati Ayah dan Ibu masih tak yakin
Apakah mereka bisa dibenarkan Allah.
Mereka dahulukan cinta anaknya di atas paham agama
Mereka hanya ikuti suara hati.
Mereka menyesali diri
Karena tak kuasa meneladani Nabi Ibrahim
Yang rela menyembelih anaknya demi agama
Walau Tuhan akhirnya menyelamatkan anak Ibrahim.
Sedangkan mereka
Memilih mengorbankan keyakinan agama
Demi nasib putrinya, semata wayang.
Betapa berat pengorbanan!
/13/
Akan segera disampaikan
Kabar baik itu
Kepada Yuli.
Ayah dan ibunya membayangkan
Betapa bahagia akan menyapu derita,
Betapa mukjizat ini
Akan menyembuhkan anaknya.
Namun, tak terdengar sahutan apa pun
Ketika kamar Yuli diketuk.
Dan ketika pintu dibuka paksa
Mereka menyaksikan akhir sebuah cerita:
Yuli sudah tergeletak
Tanpa nyawa,
Yuli sudah menghadap
Yang Mahakuasa.
Kisah duka sudah dituntaskan
Bagi manusia,
Layar Agung sudah diturunkan
Dari atas Sana.
Yuli sudah tiada
Sebelum sempat mendengar berita bahagia.
Ayah Yuli terjatuh lunglai
Ibunya menjerit histeris,
Nama Tuhan disebut bercampur air mata
Luka yang mahaperkasa bertahta.
***
Dan tatkala Musa menghadap ke negeri Madyan ia berdoa, semoga Tuhanku membimbingku ke jalan yang benar. (Al-Qashash: 22)
Untuk detail kronologi penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, lihat http://www.ahmadiyya.or.id/index.php?option=com_content
&view=article&id=95:pers-release-jemaat-ahmadiyah-ttg-peristiwa-cikeusik&catid=41:info&Itemid=61.
Kampus Mubarak merupakan kantor Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah
Indonesia yang beralamat di jalan Raya Parung No. 27 Kecamatan Kemang
Kabupaten Bogor. Mereka diserang oleh sekelompok massa yang menamakan
dirinya Gerakan Umat Islam yang dipimpin oleh di antaranya Habib
Abdurahman Assegaf dan M. Amin Djamaludin. Aksi penyerangan tersebut
mengakibatkan rusaknya aset-asetnya Jamaah Ahmadiyah dan jatuhnya korban
luka-luka pada beberapa orang anggotanya dan aksi itu berujung pada
penutupan secara paksa Kampus Jamaah Ahmadiyah Indonesia tersebut oleh
Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor melalui Surat Keputusan
Bersama (SKB) atas desakan dari massa penyerang. Sumber:
http://www.bantuanhukum.or.id/index.php/
id/menukasuslbh/
minoritas/penganut-agamakepercayaan/183-ahmadiah.
Ketika para pengungsi Ahmadiyah ini hendak pulang kembali ke kampung
mereka di Gegerung Lingsar pada 26 November 2010, mereka kembali
diserang warga setempat. Warga merusak sedikitnya 22 rumah milik
pengikut Ahmadiyah. Karena itu, para pengikut Ahmadiyah itu kembali
mengungsi ke Asrama Transito. Ada lebih dari 180 pengikut Ahmadiyah di
NTB. Sekitar 130 orang tinggal di Asrama Transito Mataram, dan sisanya
di Lombok Tengah. Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/
220474-ntb-atasi-ahmadiyah-dengan-dakwah-lisan.
Untuk laporan yang lebih detail peristiwa penyerangan ini lihat,
“Hangusnya Masjid di Lembah Sejuk”,
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/
2008/05/05/LU/
mbm.20080505.LU127087.id.html.
SKB tiga menteri itu memang tidak berhasil menyelesaikan masalah.
Konflik dan tindak kekerasan tetap terjadi. Penyerangan dan pembantaian
anggota jemaat Ahmadiyah di Cikeusik pada 6 Februari 2011 merupakan
puncak kekerasan menimpa jemaat Ahmadiyah Indonesia. Untuk data dan
laporan lengkap kasus Cikeusik bisa dibaca dalam Laporan yang disusun
oleh Tim Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)
berjudul: Negara Tak Kunjung Terusik, www.kontras.org/data/laporan.
Ironisnya, hakim yang mengadili kasus itu pada 28 Juli 2011 hanya
menjatuhkan hukuman 3-6 bulan penjara saja kepada 12 terdakwa pelaku
penyerangan (www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/
2011/07/110728_cikeusikverdict.shtml).
Jika negara berani mewujudkan kesetiaan pada sejarah berbangsa dan konstitusi, ada banyak cara untuk hidup bersama
Tiga
warga dibunuh dalam penyerangan atas nama agama di Kampung Pasir
Peuteuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2).
Penyerangan brutal ini membuat publik menoleh pada Banten.
Secara
geografis, Provinsi Banten, terutama Kabupaten Tangerang, merupakan
wilayah penyangga ibu kota negara. Provinsi di ujung barat Pulau Jawa
ini juga merupakan jalur penghubung antara Jawa dan Sumatera. Setiap
hari pergerakan daya ekonomi antara dua pulau melintasi provinsi ini.
Jauh
sebelum suku-suku bangsa dan berbagai cara pikir nusantara bersepakat
mendirikan Republik Indonesia, Banten telah menjadi pelabuhan besar di
Asia Tenggara di bawah Kesultanan Banten, setara dengan Malaka dan
Makassar.
Dalam
sejarah panjangnya, Banten pernah menjadi tempat pertemuan
bangsa-bangsa, pertemuan ragam tata cara hidup. Hingga hari ini Provinsi
Banten menjadi penghubung ragam budaya Sumatera - Jawa. Hal ini bisa
dirasakan pada keunikan bahasa Sunda-Jawa di Banten, dengan kolaborasi
bahasa suku-suku bangsa di Sumatera, yang berbeda dari bahasa Sunda di tatarPriangan dan bahasa Jawa suku Jawa di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lalu
bagaimana pembunuhan atas nama perbedaan penafsiran berislam bisa
terjadi di provinsi yang memiliki sejarah panjang belajar hidup
beragam?
Perusakan Hidup Bersama
Pada
dunia yang mengglobal, Banten tak bisa membangun sendiri tata cara
hidup bermasyarakat dan bernegaranya. Banten memberikan pengaruh
terhadap ibu kota negara yang disangganya, dan Pulau Sumatera - Jawa
yang distribusi ekonominya bergantung pada provinsi ini. Di sisi lain,
Banten juga juga dipengaruhi kondisi sosial politik keindonesiaan. Surat
keputusan bersama tiga menteri (Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan
Menteri Agama) tentang Ahmadiyah, puluhan peraturan daerah yang
intoleran terhadap Ahmadiyah, dan lemahnya perlindungan negara terhadap
warga negara adalah tiga dari banyak alasan yang mengakibatkan
kemunduran adab bermasyarakat di Cikeusik.
Apakah
penyerangan di Cikeusik tetap akan terjadi, jika puluhan penyerangan di
Lombok, Parung, Cianjur, dan tempat lain terhadap Jamaah Ahmadiyah
dapat diantisipasi oleh intelijen negara? Dan, setelah insiden, pelaku
ditindak tegas secara hukum?
Komnas
HAM mencatat, sepanjang tahun 2007 - 2008 terjadi 342 penyerangan dan
intimidasi yang tidak diproses secara hukum oleh negara. Penyerangan di
Cikeusik mendorong Komnas HAM mendesak Presiden memerintahkan segenap
aparatnya menjamin keamanan dan ketenteraman warga negara, terutama
kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan
keyakinannya.
Terkait
lemahnya perlindungan keamanan, LBH Jakarta mencatat empat level
keterlibatan polisi dalam penyerangan terhadap Ahmadiyah selama 10 tahun
terakhir (2001-2011). Pertama, infliction, yaitu memaksa
seseorang mengalami pengalaman pahit. Hal itu terjadi pada perusakan
masjid dan rumah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat, 2010. Kedua, instigation,
yaitu mendorong atau menganjurkan. Hal ini terjadi pada penyerangan di
Parung, yaitu massa penyerang menggunakan mobil polisi saat penyerangan.
Ketiga, consent, persetujuan atau izin. Hal ini terjadi pada
penyerangan di Lombok tahun 2002. Aparat yang tergabung dalam Muspida
dan Muspika memberikan persetujuan terhadap tekanan pihak yang
merencanakan serangan. Keempat, acquiescence atau persetujuan
diam-diam. Pada setiap peristiwa penyerangan dan pembakaran, anggota
Polri berada di tempat kejadian dengan jumlah pasukan pengendali massa
yang minim dan tanpa peralatan memadai.
Publik
tidak akan lupa, pada tahun 2005 Polres Mataram menyerah kepada massa
sebanyak 9 truk yang meminta membebaskan 1 dari 5 tersangka perusakan.
Pada 10 Februari lalu ratusan tokoh, ulama, dan Tim Pembela Muslim yang
melakukan pertemuan di Rumah Makan Honje, Kabupaten Serang, meminta
Polres Pandeglang membebaskan tersangka penyerangan Cikeusik yang
ditahan di Polres Pandeglang. Sikap aparat hukum yang tidak mampu
menegakkan hukum pada kasus sebelumnya menjadi preseden buruk bagi
pencapaian keadilan di republik ini. Sekaligus menjadi bukti kelemahan
negara, yang dipelajari kelompok pro-kekerasan untuk melestarikan cara
kerja mereka.
Sebelum
dan sesudah penyerangan-penyerangan tersebut, negara dan organisasi
massa, yang celakanya tidak siap berbeda pandang dengan Ahmadiyah, telah
merumuskan aturan dan kesepakatan yang mereka asumsikan sebagai aturan
terbaik untuk menempuh hidup bersama. Surat Edaran Kejaksaan Agung
terkait Ahmadiyah, SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah, dan puluhan
peraturan daerah di berbagai wilayah merumuskan aturan-aturan yang
memposisikan Ahmadiyah sebagai pihak yang mesti mengalah pada keinginan
arus utama.
Aturan-aturan
tersebut lahir dengan semangat membatasi hak beragama Jamaah Ahmadiyah
dan menutup pintu dialog kajian beragama antara Ahmadiyah dan Islam,
arus utama. Majelis Ulama Indonesia berteguh pada semangat
mempertobatkan Jamaah Ahmadiyah dengan opsi menempuh cara berislam
sesuai MUI atau keluar dari apa yang mereka yakini sebagai lingkup agama
Islam.
Apakah
aturan-aturan negara tersebut dan fatwa ormas MUI menjadi sokongan yang
baik bagi hidup berbangsa? Sebaliknya, aturan yang diskriminatif dan
antidialog menjadi sumber idiologi bagi praktik kekerasan yang terus
menyerang Jamaah Ahmadiyah. Bahkan, setelah penyerangan, aturan yang
diskriminatif itu menjadi legitimasi untuk mencari-cari kekeliruan
Jamaah Ahmadiyah. Bukti terakhir, ketika darah masih basah dan air mata
belum kering, MUI bergegas melakukan penyelidikan. Bukan untuk
menghasilkan kajian yang dialogis, saling menghormati, dan mendukung
suasana damai, melainkan untuk menemukan apa kesalahan Ahmadiyah
sehingga penyerangan Cikeusik terjadi!
Sebelum
SKB tiga menteri disahkan, Komnas Perempuan pada 18 April 2008 meminta
Presiden Yudhoyono menggunakan hak prerogratifnya untuk menghentikan
penyusunan SKB tentang Ahmadiyah dan menegakkan kembali jaminan
kebebasan beragama bagi semua warga negara, termasuk komunitas
Ahmadiyah.
Suara Perempuan Ahmadiyah
Negara
juga mesti mendengarkan suara perempuan Cikeusik yang harus berhadapan
dengan situasi ini. Nayati, 35 tahun, menuturkan, “Waktu kejadian saya
melihat dari jauh suami saya dipukuli, disabet celurit hingga kena pipi
dan mukanya. Masya-Allah.” Dan sejak itu Nayati tidak pernah lagi
melihat suaminya. Saat ini Nayati tinggal bersama anaknya yang masih
kecil, dengan persediaan uang yang mulai habis. “Saya pernah berjualan
obat-obat kecantikan, tapi nggak laku karena dimusuhi warga,” ujarnya.
Bahkan, Nayati takut jika seminggu ke depan aparat Polri dan TNI tidak
lagi berjaga-jaga di lokasi, dia bakal dibunuh warga (Radar Banten, 9/2/2011).
Nayati
adalah potret dari ratusan perempuan Ahmadiyah yang terus-menerus
menjadi penopang dan pertahanan keluarga ketika penyerangan terjadi. Ada
warga perempuan yang mengalami dikskriminasi berlapis karena peran
gender dan keyakinan beragamanya. Warga perempuan kehilangan hak atas
rasa aman, hak untuk penghidupan yang layak, hak untuk mengkases layanan
publik. Apa yang sudah dilakukan negara kepada perempuan dan anak yang
dikorbankan pada setiap peristiwa penyerangan?
Pembentukan Hidup Bersama
Mengikuti talk show di
statsiun televisi swasta antara Ahmadiyah, MUI, dan negara akhir-akhir
ini, publik disuguhi dialog yang sesungguhnya tidak terjadi dialog.
Ahmadiyah menghayati penafsirannya sebagai cara berislam, ormas MUI
menghakiminya sebagai penodaan berislam, negara kehilangan arah di
bagian mana mesti bersikap.
Bukankah
penafsiran beragama adalah bagian dari privasi warga yang tidak boleh
diatur oleh hukum negara? Kewajiban negara adalah melindungi hak dasar
beragama setiap warga, seperti amanat konstitusi pada UU Nomor 12 Tahun
2005 tentang Ratifikasi Hak-hak Sipil Politik. Negara juga mesti
menjamin hidup beragama yang tidak mengkhianati cita-cita pembentukan
Republik Indonesia.
Mengenang
gagasan Bapak Bangsa, Soekarno, terkait perumusan Pancasila sebagai
rekonsiliasi islamisme, nasionalisme, dan marxisme. Berislam dan
bernegara, berislam di republik ini mesti bernasionalis, bersetia pada
kebinekaan bangsa. Karena berislam yang intoleran tidak hanya mengikis
identitas bangsa yang bineka, tetapi juga mengancam persatuan bangsa.
Berislam di Banten mesti bersetia pada sejarah panjang pertemuan
bangsa-bangsa dan tata cara hidup. Berislam di Indonesia mesti bersetia
pada penghormatan kebinekaaan budaya, dinamika sejarah hidup bersama
dari sejak dijajah kolonial hingga pemerintahan reformasi yang perlu
perbaikan di sana-sini.
Di
atas itu semua, jika beragama untuk kemanusiaan, mestinya setiap
pertimbangan untuk mengatur hidup bersama Ahmadiyah dan umat minoritas
mana pun didasarkan juga pada nilai-nilai kemanusiaan, seperti
disepakati pada sila ke-2 kontrak berbangsa, Pancasila. Jika negara dan
warga berani mewujudkan kesetiaan pada sejarah berbangsa dan konstitusi,
ada banyak cara untuk hidup bersama Ahmadiyah. Juga dengan semua
pemeluk keyakinan dan agama apa pun.
PADA pukul 7 malam Minggu, 5 Februari 2011, Roni Pasaroni bilang “mau
ngojek” kepada Rahmawati. Anak mereka, Tati Apriani, gadis lincah usia 5
tahun, melihat Papa dia pergi dari ruang tengah, sebuah petak beralas
semen sekaligus ruang tidur bagi empat anggota keluarga ini. Wati, yang
menjaga warung kecil di depan rumah, menyaksikan rutinitas itu selama
dua tahun belakangan sejak suaminya menanggalkan identitas preman. Roni
biasa berangkat pukul 8 pagi, pulang saat zuhur dan rehat siang hingga
pukul 14:00, kembali ke rumah jam 4 sore. Jam 7 malam dia melanjutkan
ngojek sampai pukul 01:00 dini hari. Roni mengendarai sepedamotor Yamaha
MX warna merah, dibeli dengan kredit, tempat mangkalnya di ujung jalan.
Itulah keseharian tetap dari suaminya, melalui sudutmata Rahmawati dari
dalam rumah, hingga dia tak kembali dinihari itu. Roni Pasaroni & Warsono
Perilaku Roni berubah sejak Mahdarisa lahir, anak pertama mereka,
sembilan tahun lalu. Dia kemudian mendalami agama jauh lebih intens,
dengan rajin beribadah, sampai-sampai Wati kaget melihat perubahan Roni
yang shalat tahajud dari seseorang yang sama yang sebelumnya bahkan tak
pernah shalat lima waktu. Jumiyati, kakak perempuan Roni, pengganti
peran ibu setelah orangtua cerai, terkenang masa-masa rutin saat Roni
selalu mengingatkan ibadah shalat tepat waktu. Jumiyati mengalami
kekagetan yang senyap sesudah Roni tiada hanya dari mendengar suara
motor melintasi tempatnya. Roni rutin pergi ke tempat Jumiyati
disela-sela mengojek. Tempat tinggal Jumiyati dan Mansyur, suaminya, dan
enam anak mereka di kolong jembatan di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat
ada bunyi sepedamotor mendekat, Jumiyati merasa adiknya kembali—sesuatu
yang takkan mungkin; dan dia mendadak menangis saat ingatan itu
mengalir.
Sebulan kemudian Rahmawati mengetahui Roni pergi bersama Warsono dan
Imron—cerita dari Erni Jaeroni, istri Warsono, saat mereka berkumpul di
ruang tengah, tempat di mana Tati Apriani melihat Papa dia pamit pada
malam Minggu. Ini rumah petak 3×5 meterpersegi, berdempetan rumah-rumah
ukuran serupa, di mana sepanjang hari tercium bau menyengat dari
gelombang udara yang mengirimkan campuran air mampat di selokan,
tumpukan sampah, serta ikan-ikan yang dijemur di suatu tempat di dekat
muara. Kini Rahmawati duduk menggelosor di dekat lemari es, membelakangi
dinding plastik yang memisahkan kamar mandi. Rak televisi, lemari
pakaian dan barang-barang lain, termasuk perkakas makan, ditempatkan di
tepian tembok yang menghubungkan pintu rumah. Keluarga Roni dan Warsono
tinggal di Muara Baru—sebuah permukiman padat perkotaan Jakarta Utara;
sebagian besar warga di sini bekerja nelayan dan buruh pabrik perikanan.
Ketidaktahuan Rahmawati akan kepergian Roni pada malam itu, bukan
lantaran dia tak acuh mengikuti keseharian suaminya, tapi justru
cenderung menguatkan kesan “bidadari”—sebutan yang disematkan Jumiyati,
kakak Roni, atas peran Wati menetralisir sifat-sifat buruk Roni. Itu
juga kurang-lebih menyiratkan masa silam pasangan ini. Wati dan Roni
menikah sebelas tahun lalu dan keluarga Wati dari Jeneponto, Makassar,
menolak anaknya menikah dengan preman. Roni jatuh cinta seperti remaja
berhati buta kepada perempuan buruh pabrik dan dia mengancam, “Kalau Lu
kagak mau, gua culik, gua bunuh!” Pada suatu malam Minggu saat pacar
Wati berkunjung, Roni muncul tanpa diduga lalu amarahnya meledak,
mengajak pacar Wati berkelahi—oleh Wati diminta kabur. Gelas yang
dihidangkan untuk pacarnya dipecahkan Roni. Roni menyayat pergelangan
tangan sendiri dan luka itu mendapat sepuluh jahitan.
Saat hamil muda, keluarga Wati mengirim abang dia dan polisi ke Muara
Baru, minta kandungan digugurkan. Tetapi Roni menolak, “Jangan, Ma!
Nanti kita berdosa kalau gugurin.”
“Ya, saya juga tahu,” kata Wati, “Tapi kamu bajingan. Kita mau makan apa?”
“Ya, udah, ayo kita ke Surabaya!”
Roni mengajak Wati ke rumah ayahnya, yang menikah lagi dengan
perempuan dari Malang sesudah bercerai. Mereka kembali ke Muara Baru
saat usia kandungan sudah tua. Orangtua Wati mulai menerima pernikahan
mereka setelah Mahdarisa lahir. Empat tahun kemudian, Tati Apriani
mengeluarkan tangisan pertamanya di dunia.
Roni belum memutuskan kehidupan jalanan. Namun Jumiyati, diasuh nenek
dari pihak ibu bersama Roni, mengatakan adiknya “nggak pernah”
memberikan “uang haram kepada keluarga” dari jatah dia sebagai preman.
Abdul Atto, pensiunan guru berusia 67 tahun dan guru pembimbing Roni,
menyebut Roni dulu adalah “bajingan.” Rahman, teman mengobrol Roni
nyaris sepanjang malam, bercerita Roni pegang keamanaan dua pabrik di
Muara Baru serta satu pangkalan bus, jurusan Jakarta-Pekalongan, di mana
dia “tinggal duduk” sudah dapat duit “minimal Rp 50ribu.”
Sewaktu kecil di Tanjung Priok, Roni lari saat hendak disunat, naik
mobil kontainer. Satu gigi-seri dia tanggal separuh kala terjatuh dari
atap sewaktu mengambil bulu kok badminton. Bertahun-tahun setelah dia
bisa menyetir sepedamotor, dia pun terjatuh lagi dan gigi-seri itu
tanggal utuh. Orang-orang di Muara Baru menjulukinya “Roni Ompong.”
Dia memiliki tato naga di punggung yang melilit sekujur badan.
Mansyur, suami Jumiyati, bercanda tentang tato itu: “Udah makan belum
tuh naganya, nih makan, laper kali tuh naga, Ron?!”—sambil menyodorkan
piring nasi ke mulut naga. Pada akhirnya, tato itu adalah pengenal yang
jelas dari tubuh Roni, plus satu giginya yang ompong, saat tubuhnya tak
bernyawa, berada sekira tujuh jam perjalanan dari Muara Baru.
Nama dia yang pertama muncul, secara definitif, sebagai korban tewas
di Cikeusik pada 6 Februari 2011. Seseorang dari kolega Roni mendatangi
rumah Rahmawati pada pukul 10 malam Senin, mengabarkan Roni telah
meninggal. Wati jatuh pingsan. Saat terbangun, para tetangga sudah
berkerumun. Ada kegaduhan. Ada banyak dari mereka menangis. Mahdarisa
dan Tati Apriani meraung histeris. Wati dan foto mendiang suaminya, Roni.
Rahmawati segera menelepon keluarga di Jeneponto. Oom dan Mama dia
langsung pesan tiket pesawat pada hari Senin, 7 Februari. Mereka dapat
jadwal penerbangan pukul 5 sore dan tiba di Muara Baru pukul 8 malam.
Mayat Roni diotopsi di rumahsakit daerah Serang, dijemput oleh Jumiyati
dan keluarganya. Jenazah datang pukul 01:30 dinihari, di tengah ruangan
sempit yang mendaraskan surat Yasin. Pada pukul 7 pagi, 8 Februari,
penanda waktu yang menunjukkan Roni siap beraktivitas untuk ngojek tapi
saat itu terbaring dalam kain kafan, jenazahnya dibawa ke Gondrong,
Tangerang, untuk dimakamkan. Penguburan berlangsung sekira pukul 10 pagi
bersama jenazah Tubagus Chandra, warga Parung, Bogor.
Sebulan kemudian saat Rahmawati dan kedua anaknya berkumpul bersama
istri dan empat anak Warsono, almarhum Roni hadir dari bibir Wati dalam
ingatan subuh hari selagi membangunkan Wati untuk segera wudhu. Itu
kebiasaan rutin Roni yang paling diingat istrinya. Ingatan itulah yang
seketika membuat airmuka Wati sembab.
Di sela cerita tentang Roni, Tati Apriani menimpali ibunya dengan berteriak, “Mama bohong! Mama bohong!”
Jumiyati, duduk di belakang pintu, meladeni: “Eh, nanti nggak diajak ke kolong loh!”
Tati paling suka mengisi waktu senggang bersama “Tante Ati” di
tempatnya, di kolong jembatan Berok, Penjaringan. Tati menimpali, “Nggak
mau… Nggak mau!”—seraya melonjak-lonjak hingga ibunya mendongakkan
kepala, sementara jemarinya meraih mulut si mama. Ucapan Tati bukan
berasal dari nada sedih, tapi ada sesuatu yang lugu dan ceria dari
spontanitasnya. Tante Ati mengatakan polah Tati seperti adiknya sewaktu
kecil.
Ada seorang tamu di tengah keluarga ini yang mengajak Tati mengobrol. Dia bertanya, “Papa Tati mana?”
“Lagi kerja!”
“Kemana?”
“Ke Bandung.”
Jumiyati menimpalinya, “Kemarin bilang ke Bogor, sekarang ke Bandung. Mana yang bener?”
“Nggak mau… Nggak mau…” Bocah itu melonjak-lonjak lagi.
“Dia sering bilang, ‘orang-orang bohong!’” kata Rahmawati.
“Siapa yang bohong, Dek?” tanya bibinya.
“Tante Ati bohong!”
“Oom bohong!”
“Semua BOHONG.”
Tati sering merengek pada ibunya, “Minta Pak Atto balikin Papa lagi! Suruh pulangin, Ma!”
Sehari sebelumnya, Abdul Atto mendatangi keluarga Roni dan Tati bilang lagi kepada “Pak Atto”: “Balikin, Papa. Bawa pulang!”
Tati melihat Roni Pasaroni dikuburkan. Tapi dia mengiba kepada ibunya, “Kasihan Papa di sana sendirian kerja…”
Mahdarisa, kini kelas 3 sekolah dasar, sering berkata kepada adiknya, “Bapak bukannya kerja. Dia di sana meninggal.”
“Nggak! Papa lagi kerja. Dia kerja di Bandung!”
“Tati nggak ngerti ayahnya meninggal. Dia tahu dan melihat Papa-nya
dikubur. Dia minta sama Pak Atto, minta digali lagi dan dibawa pulang,”
Rahmawati berkata.
WARSONO, dari foto di internet, memiliki mata sendu, kumis tipis,
jejak cambang di dagu dan rambut hitam belah tengah, dengan arah mata
menengok kamera ke sudut kanan. Dia yang tertua, berusia 35 tahun, dari
tiga korban tewas di Cikeusik.
Dia menikah dengan Erni Jaeroni. Mereka memiliki lima anak, satu
telah meninggal. Anak pertamanya, Merliana, usia 17 tahun, sempat
sekolah kejuruan selama tiga bulan lantas memilih bekerja sebagai buruh
pabrik udang di Muara Baru. Anak kedua hingga keempat, berturut-turut
Dwiyati, usia 14 tahun, Tri Ayu Lestari, 9 tahun, dan Selvi Juliyanti,
1,5 tahun. Ketika Warsono pamit “mau rapat” ke Balikpapan, pada malam
Minggu, 5 Februari 2011, si bungsu sedang sakit demam. Balikpapan adalah
nama jalan di wilayah Cideng, lokasi kegiatan Ahmadiyah Jakarta Pusat.
Warsono berangkat naik bajaj bersama Imron dan Roni Pasaroni. Dia janji
kepada Erni Jaeroni: “Entar jam 10 pagi pulang.” Senin sore, Erni
mendengar suaminya meninggal.
Senin pagi, 7 Februari, Erni sempat melayat ke rumah Rahmawati. Dua
korban lain sebelumnya masih sumir. Nama yang beredar hingga sehari
setelah penyerangan, plus pembunuhan itu, adalah Adi Mulyadi dan Tarno;
keduanya jemaat Ahmadiyah dari Cikeusik. Kabar pasti datang sesudah
otopsi di rumahsakit daerah Serang. Jenazah Warsono diberangkatkan
menuju desa Dukuh, Kapetakan, Cirebon, kampung halamannya.
Rahman, jemaat Ahmadiyah yang tinggal sekampung dengan Warsono, kaget
mendengar sahabatnya meninggal. Rahman supir bajaj, dia tinggal di
Jembatan Dua. Sejak Januari dia pulang ke Kapetakan untuk urusan
keluarga. Dia segera mendatangi kepala desa, “Pak, Warsono meninggal di
peristiwa Cikeusik. Bapak sebagai kepala desa, tolong amankan
pemakamannya.” Kepala desa mengamini. Setelah Rahman pulang, ada sekitar
sepuluh orang mengklaim dari kelompok As-sunnah yang beraliran Wahabi,
datang ke kepala desa, menolak pemakaman Warsono dan mengancam mayatnya
akan “dibakar.” Namun kepala desa tak menggubris. Sempat terjadi lempar
kursi. Rahmans sendiri diminta tetap di rumahnya. “Kamu diam saja di
rumah. Ini urusan kami. Yang penting, besok terjadi pemakaman di sini!”
ujar petugas polisi. Esok hari, 8 Februari sekitar pukul 10 siang,
Warsono dikuburkan tanpa gangguan.
Sekitar duapuluh tahun lalu Warsono ke Jakarta ikut orangtuanya.
Kustolib, ayahnya, bekerja supir taksi. Kustolib berasal dari Brebes,
pulang ke Kapetakan, kampung istrinya, setelah sepuh dan sakit-sakitan;
dia juga mengidap stroke. Warsono tetap merantau di Jakarta. Profesi
terakhir tukang service elektronik.
Dia kenal Roni Pasaroni sejak muda. Mereka teman “nongkrong bareng
dan mabuk bareng”—demikian kesaksian satu kolega mereka. Menurut Rahman,
keduanya pernah belajar beladiri di satu guru silat yang sama di Muara
Baru. Roni, yang seorang preman, memiliki banyak musuh dan pesaing.
Warsono menjadi pendamping plus pelindung Roni berkat kepercayaan dia
akan kejawen; suatu keyakinan sinkretis yang masih mengakar kuat dalam
kultur masyarakat Jawa, termasuk di Cirebon pedalaman. Baik keduanya
sama-sama menjalani kehidupan keras pinggiran ibukota Jakarta.
Pada 2002 Warsono mengenal Ahmadiyah dari seorang sahabatnya. Dia
penasaran tentang Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Jemaat Ahmadiyah. “Apa
benar Mirza Ghulam seorang nabi?” pikirnya sampai sulit tidur. Rasa
penasarannya kian bertambah. Dia putuskan untuk datangi mubaligh
Ahmadiyah di Jelambar, Jakarta Barat. Menurut kesaksian koleganya,
Warsono bergabung menjadi jemaat Ahmadiyah setelah berdiskusi untuk kali
kedua. Namun dia “vakum” selama dua tahun. Dia pernah sakit selama
tigabelas hari, tak bisa makan dan minum. Perasaannya tersentuh saat
mendapat besuk dari kolega Ahmadiyah. Dia kembali aktif dan kemudian
berperan selaku ketua kelompok jemaat Ahmadiyah di Muara Baru serta
pengurus jemaat Jakarta Utara. “Militansinya sangat luar biasa dalam
jemaat,” demikian kesaksian itu.
Mirza Ghulam Ahmad—yang menarik keingintahuan Warsono—lahir dari
keluarga elit di Qadian, Punjab, British India pada 1835, mendirikan
satu komunitas Muslim pada 1889, yang sepuluh tahun kemudian bernama
Jemaat Ahmadiyah. Ia mengedepankan dialog antar-iman dan pendekatan
non-kekerasan. Jemaat Ahmadiyah Indonesia resmi berdiri sebagai
organisasi berbadan hukum pada 1953.
Dalam khasanah Ahmadiyah, ada dua macam kategori nabi: kategori
tasyri di mana Nabi Muhammad adalah nabi tasyri terakhir; serta ghairi
tasyri, golongan nabi yang tak membawa syariah. Ia terbagi dua:
mustaqil, nabi yang berdiri sendiri, serta ghairi mustaqil, menjadi nabi
karena mengikut nabi lain. Kategori ghairi mustaqil, dalam istilah
Nahdlatul Ulama, ialah nabi yang melaksanakan syariah Nabi Muhammad. Ia
hanya pelayan Islam dan Nabi Muhammad. Dalam khasanah Ahmadiyah,
kategori ini termasuk Nabi Zilli, Nabi Buruzi, Nabi Mazazi, Nabi Ummati
maupun Mirza Ghulam Ahmad.
Namun perkara “nabi” untuk merujuk Mirza Ghulam Ahmad belakangan
dijadikan isu sensitif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, dan kian
menonjol sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa pada 2004. Isu
lain yang “didramatisir” ialah buku berjudul Tadzkirah, disari
dari kutipan-kutipan buku atau naskah dan ceramah-ceramah Ghulam Ahmad,
27 tahun setelah dia wafat, yang dijadikan kampanye hitam sebagai
“kitab suci” jemaat Ahmadiyah. Berkat siar kebencian, serta mobilisasi
warga umum oleh ulama dan kyai-kyai setempat, intensitas kekerasan
terhadap jemaat Ahmadiyah kian menjalar sekaligus membesar. Nama
komunitas ini makin terdengar setelah ada penyerangan di Parung, Bogor,
pusat kegiatan JAI, pada 19 Juli 2005.
Pada 29 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang
menyatakan Ahmadiyah “…berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan…”
serta pengikutnya dianggap “murtad.” Fatwa ini perpanjangan fatwa MUI
1980 serta keputusan muktamar Organisasi Konferensi Islam di Jeddah,
Arab Saudi, Desember 1985. Tiga tahun kemudian, Menteri Agama Maftuh
Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman
Supanji meneken Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, pada 9 Juni 2008,
melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dinilai “menyimpang.”
Tahun-tahun kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah itu membawa pengaruh
keimanan seorang Ahmadi bernama Warsono, yang baru giat lagi setahun
sebelum penyerangan Parung. Dia bukannya takut; sesuatu yang diinginkan
oleh para penyerang, justru keimanannya kian solid. Ini juga Secara tak
langsung melibatkan Roni Pasaroni, karib dekat Warsono, yang bukan
jemaat Ahmadiyah. Ketika insiden Parung tahun 2005, Roni geram mendengar
kolega-kolega Warsono diserang. Roni “sangat marah”—demikian kesaksian
satu koleganya—terhadap kelompok organisasi bernama Front Pembela Islam,
yang terlibat dalam penyerangan tersebut, di mana banyak pengikut FPI
berasal dari Muara Baru. Namun Warsono menenangkan Roni untuk tetap
sabar.
Pada 2008, enam tahun setelah Warsono menjadi jemaat Ahmadiyah, Roni
Pasaroni mengikuti langkah sahabatnya. Dua tahun kemudian mereka menjadi
syuhada; korban tewas pertama dari mobilisasi kebencian sejak prakarsa
fatwa MUI tahun 2005 dan SKB Tiga Menteri. Di ujung perjalanan keimanan
Warsono, sejak dia pamit “ke Balikpapan” pada malam Minggu, 5 Februari,
istrinya Erni Jaeroni mengenang:
“Anaknya yang paling kecil sedang sakit demam. Saya bangun, dia nangis. Pagi saya tungggu, eh tahu-tahu dia nggak ada…”
MASJID “Baiturrahim” di Jelambar, Jakarta Barat, berdiri di atas
tanah wakaf Nasyir Mahmud Neway. Ia terletak di tengah permukiman,
bangunan dua lantai, bercat putih, lantai pertama dipakai sebagai
masjid. Pada 4 Maret 2011, usai shalat Jumat, lima jemaat Ahmadiyah
duduk melingkar di atas karpet masjid. Ada Abdul Atto, Mansyur, Rahman
serta mubaligh dan satu jemaat—menerima kedatangan saya untuk cerita
almarhum Roni Pasaroni dan Warsono. Ruangan bersih dan teduh.
Abdul Atto datang ke Jelambar sejak 1970-an, guru sekolah dasar di
komplek Bank Dagang Negara di Pesing, lalu menjadi kepala sekolah dan
pensiun tahun 2000. Atto mengisi waktu dengan buka tambal ban dan warung
kelontong bersama Mardiyah. Atto lahir di Cisalada, perkampungan di
Bogor, yang pernah diserang pada 1 Oktober 2010. Dia punya rumah di
Cisalada, letaknya di belakang rumah Basyirudin Karim, front terdepan
dari gang perkampungan yang berbatasan desa Kebun Kopi dan Pasar
Salasa—tetangga mereka yang menyerang Cisalada. Rumah Atto selamat tapi
rumah Karim beserta isinya hancur berantakan. Saya pernah bertemu Karim
di Cisalada, pria sepuh 60 tahun dengan mata lelah, yang membangun rumah
tersebut setahap demi setahap dari usaha menjahit sejak dari Jelambar.
Properti milik Karim yang selamat hanyalah mesin jahit dan mesin obras.
Menurut Atto, almarhum Warsono adalah “orang yang rajin.” “Dia mau
usaha apapun,” kata Atto. Almarhum Roni Pasaroni dikenalkan Ato lewat
Warsono, “Pak, ada preman, bapak ke rumah saya dah!”
Atto biasa pergi dengan sepedamotor dan kali pertama bertemu Roni,
dia mencium bau alkohol dari mulutnya. Roni bertanya bagaimana cara
sembahyang, bagaimana cara bermasyarakat yang benar. “Saya terangin,
‘kita jangan merendahkan orang lain, nggak boleh sombong. Kalau ada
orang yang nggak suka sama kita, yang jahat, kita tidak boleh melawan.’
Seperti itu. Yang biasa saja,” kata Atto. Kali kedua bau alkohol masih
menguar. Ketiga kali, Roni menceritakan suatu mimpi: dia pergi haji ke
Mekkah, bertemu seseorang dari 7 orang dalam rombongan haji, mengenakan
kemeja rapi dan peci hitam—mirip Abdul Atto. Dia juga bermimpi minum air
putih dari semacam teko dan kemudian llihat gambar muka Mirza Ghulam
Ahmad. Atto menimpali, “Wah itu, Ron, air itu air rohani, berarti kamu
harus belajar banyak rohani.”
Sesudahnya, Roni sering diskusi dengan Abdul Atto. Dia datang ke
Jelambar dan banyak membaca literatur Ahmadiyah. Satu kali Atto
menanggapi Roni, “Sudah bener bergabung? Yakin? Kalau nggak, saya nggak
mau.” Atto tanya lagi, “Kamu mau bergabung, saya nggak ngajak kan, atas
kemauan kamu sendiri kan?”
“Nggak,” jawab Roni, pendek. “Awas jangan salah,” kata Atto, “sedikit
pun saya nggak ngajak kamu. Kamu datang atas keyakinan kamu sendiri.”
Pada 2008, Roni memutuskan menjadi jemaat Ahmadiyah.
Perilaku Roni berubah tapi juga bingung bagaimana
mencari nafkah halal. Atto mengusulkan, “Kamu mau bawa motor?” Roni
mengangguk. Dia kredit motor Yamaha MX. Dia datang ke Atto, “Pak, ini
motornya nih!”
“Wah, alhamdulillah,” jawab Atto. “Mubarak!”
Mansyur, kakak ipar Roni, menyaksikan perubahan Roni yang dulunya
pemadat dan langganan dikejar-kejar polisi. Kontrakan Mansyur dan
Jumiyati mulanya satu rumah dengan Roni dan Rahmawati—mereka tinggal di
lantai atas sebelum menghuni petak seadanya di kolong jembatan Berok,
Penjaringan. Melihat Jumiyati penasaran dengan keimanan Roni, Mansyur
berkata, “Ngapain Lu ikutan-ikutan adik Lu? Adik Lu aja nggak bener, Lu
ikutan-ikutan dia?!” Tapi kemudian keluarga Mansyur menjadi jemaat
Ahmadiyah. Atto bilang kepada saya, pertama kali Mansyur ibadah shalat
“ya di sini, di masjid sini,”—merujuk “Baiturrahim.” Mansyur
menganggukan kepala.
Saat peristiwa berdarah di Monumen Nasional, 1 Juni 2008, ketika
puluhan milisi Islam garis keras menyerang apel damai Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Warsono dan Roni Pasaroni
justru mendatangi massa penyerang. Mereka mengajak mengobrol, “Kenapa
ikut demo kamu? Ada duit nggak buat beli kopi. Ini duit.” Terutama Roni,
yang mantan preman, disegani dan punya banyak kenalan. Roni dikenal
humoris. Dia suka menghibur tetangga yang sedang kesusahan di Muara
Baru. Rahman cerita, jika ada apa-apa, Warsono dan Roni “yang maju
terdepan, saya di belakang mereka.”
Semua dekat dengan Warsono dan Roni. Rahman cerita, ada seorang teman
sekolah dasar di Kapetakan, lulusan sarjana, bercerita tentang almarhum
Warsono, “Kalau masalah pelajaran mah Warsono cerdas. Tapi kalau soal
agama, dia mah nol!” Saat ramai pemberitaan insiden Parung 2005, Rahman
menimpali obrolan satu temannya, “Wajar diserang, orang nabinya ada 26!”
Si teman membalas, “Eh, ingat ya, Lu, ada satu kampung dengan Lu yang
ikut Ahmadiyah.” Rahman kaget, “Masak ya?” Si teman menjawab, “Ada. Di
Muara Baru!” Kapetakan daerah kecil. Rahman tahu semua teman dia dari
Kapetakan yang tinggal di Muara Baru. Dia mendengar nama Warsono.
Dia datangi Warsono. Rahman tipe orang penuh minat besar; dia ingin
mendengar langsung dari Warsono, “Bener apa nggak?” Warsono membenarkan.
Mereka bahkan mengobrol banyak tentang agama. Rahman berpikir, Warsono
yang dia kenal “orang yang kurang dalam soal agama. Kok saya di bawah
dia.” Kesan Rahman, “Hebat amat ya!” Rahman justru tertarik. Dia minta
bacaan terbitan Ahmadiyah. “Coba kayak apa?” katanya.
Singkatnya, Rahman makin tertarik sesudah membaca khasanah Ahmadiyah.
Dia diskusi panjang dengan Warsono. Dia tanya, “Kalau saya ketemu
mubaligh Jakarta Barat, bisa nggak?” Warsono jawab, “Bisa!” Rahman
berdebat dengan mubaligh Yaqub Suriadi di masjid “Baiturrahim”.
Diskusi-diskusi dengan Warsono, sering berjalan hingga larut pagi,
malahan bikin repot istri Warsono. Abdul Atto menjadi penengah; dia
bilang menemani seseorang yang gelisah merupakan “ibadah.” Warsono juga
kerap kerepotan dengan pertanyaan-pertanyaan Rahman. Atto sering diminta
memberi saran.
Penasaran, Rahman pindah ke Muara Baru dari Jembatan Dua, untuk lebih
dekat dengan Warsono. Istri Rahman bilang, “Mas, apa-apaan?! Kerjanya
di Jembatan Dua kok tinggalnya di Muara Baru?!” Rahman rela pulang
malam. Pangkalan ojek dia di Muara baru dan sering naik dua angkutan
umum jika pulang kemalaman. Rahman menangkap kesan, Ahmadiyah
mengajarkan kedamaian, salah satu yang dia cari, bahkan saat dia marah
sewaktu berdebat justru jemaat Ahmadiyah malah “nggak balik marah.”
“Saya tertarik karena yang dia pahami itu yang saya cari, ajaran agama Islam seperti ini!” kata Rahman.
Menurut Atto, Rahman “nggak main-main” belajar tentang Ahmadiyah,
“Ngobrol dengan Rahman memang lama! Bukan hanya sebulan-dua bulan.”
Pada akhir 2007, Rahman pun bergabung sebagai jemaat Ahmadiyah.
Istrinya mula-mula menentang, “Kenapa kamu ikut?” Rahman menjawab,
“Kalau kamu nggak suka dengan aqidah saya, nggak toleran dengan aqidah
saya, silakan kamu pulang ke Pemalang.” Itu kampung halaman istrinya;
ada paman Rahman, seorang penghulu, akan mengurus istri Rahman. “Jangan
takut nggak diurusin,” kata Rahman. “Saya percaya dengan keyakinan saya,
yang sudah saya selidiki dari awal.” Istri Rahman akhirnya ikut
Ahmadiyah.
Orangtua Rahman tahu anaknya Ahmadi. Ayah Rahman pengikut aliran
As-syahadatain, satu agama lokal—sesuatu yang menjelaskan proses
osmosis, atau penyerapan, akan persilangan agama dan budaya. Ibunya
seorang Nahdlatul Ulama. Ibunya kasih pendapat, “Kalau menurut kamu itu
benar, maju terus! Yang penting kamu jangan mencari keributan. Soal
aqidah, itu urusan pribadi kamu, jika menurut kamu benar, lanjut!”
Pada akhirnya, semua orang ini saling menguatkan. Rahman kembali
mengontrak di Jembatan Dua; istrinya kini tinggal di Kapetakan. Roni
Pasaroni, sepulang mengojek, biasa menjemput Rahman yang juga baru kelar
menyupir bajaj. Mereka kumpul di rumah Warsono. Mereka menyewa sebuah
rumah petak, di samping rumah kontrakan Warsono, dijadikan mushalla
untuk shalat berjemaah. Tempat ibadah itu dibikin bersih. Ia juga
menjadi lokasi obrolan larut malam antara mereka: Warsono dengan Rahman,
Warsono dengan Roni, Warsono dan semuanya; lebih sering bertiga.
Dua minggu sebelum penyerangan di Cikeusik, Roni dan Warsono sesekali
menyinggung tentang syuhada. Dalam satu obrolan, Roni tanya kepada
Rahman, “Kalau syahid tuh bagaimana?”
“Wah, orang kayak kamu mah nggak mungkin, Ron,” Rahman menjawab tanpa
beban. Dia merujuk satu contoh khilafah Sayyidina Umar bin Khattabb,
yang tewas dibunuh. “Kamu…” kata Rahman, bercanda, “Gimana bisa
syahid?!”
Tahu kemudian Roni tewas di Cikeusik, 6 Februari 2011, Rahman
mengingat perkataan itu. Dia bilang kepada saya, “Syahid dan nggak
syahid itu hak Allah. Itu kan karunia. Saya tidak merasa bersalah
akhirnya.”
Jenazah Roni, dari hasil visum, mengalami patah
berkeping—tulang-tulang dia hancur. Ada luka di rahang. Ada lecet geser
di bagian tulang iga. Rahang atas kepala patah. Ada resapan darah di
kepala. Punggung bawah dia menunjukkan luka sayat; tanda dia disabet
dengan benda tajam selagi dikeroyok.
Sementara pada jenazah Warsono, kepalanya sobek. Ada lecet geser di
bagian dada, yang menunjukkan dia diseret sewaktu ajal mendekat. Ada
pendarahan di kepalanya. Saat tubuhnya tak bernyawa, para penyerang
masih melukai bagian zakar dengan benda tumpul.
Abdul Atto cerita, empat hari sebelum meninggal, Roni datang ke
rumahnya, masih bertanya tentang menjadi syuhada. Esoknya, Roni pinjam
motor. Pada Sabtu, 5 Februari, pukul 10 pagi, Roni mengembalika motor
tersebut. Mardiyah, istri Atto, sedang pulang ke Cisalada, aktivitas
rutin saban bulan yang dilakukan bergantian keluarga ini. “Ron, nggak
ada ibu nih, nggak ada yang masak. Kamu belikan makan ya?” Atto
memberikan lembaran Rp 50ribu, “Nasi padang dong, enak nih!” Mereka
makan bersama. Mendekati zuhur, Roni pamit, hendak pergi ke masjid
“Baiturrahim” .
“Udah kamu saja,” kata Atto, “Saya kan jaga warung.” Atto melihat
Roni hingga kelokan jalan. Atto sempat menyahut, “Ron, tadi ada
kembaliannya?”
“Ada nih, Pak, 28 ribu.”
“Begini, saja, uang itu kamu simpan. Kalau kamu nemenin bapak, ke
sini saja. Kalau kamu mau pulang langsung dari masjid, ya silakan.” Roni
tak kembali ke rumah Atto. Esok siang, pukul 14:00, Atto kaget
mendengar Roni meninggal diibunuh. Senin sore, Atto mengetahui korban
tewas yang lain adalah Warsono. Istrinya, Mardiyah, menangis sepanjang
hari selama sebulan. Istri dan anak yang ditinggalkan.
KAMI mendatangi keluarga Roni Pasaroni dan Warsono di Muara Baru.
Jumiyati, saat itu sedang main ke rumah Abdul Atto, menjadi pengarah
jalan. Kami naik bajaj dengan supir Rahman. Rahman mengenakan kemeja
hitam bersih sesudah shalat Jumaat; rambutnya pirang, lelaki ini
merantau ke Jakarta dari tahun 1995. Kami menuju Tanah Pasir ke rumah
kontrakan Erni Jaeroni, istri almarhum Warsono. Namun Erni tak ada di
rumah, menjemput anaknya yang masih sekolah di Muara Baru. Kami
lanjutkan ke rumah Rahmawati, istri almarhum Roni. Selagi Wati
menceritakan suaminya, Erni datang sesudah ditelepon oleh Jumiyati. Dia
membawa ketiga anaknya. Merliana, putri sulung Erni, masih bekerja di
pabrik udang.
Almarhum Roni lahir dari keluarga perantauan Makassar; lahir di
Jakarta, 33 tahun lalu. Pada Lebaran tahun 2010, dia diajak mudik ke
rumah orangtua Rahmawati di Jeneponto. Ini kunjungan pertama Roni
setelah mereka menikah. Itu juga kunjungan terakhir baginya.
Jumiyati dan Rahmawati bilang “ikhlas” adik dan suaminya meninggal.
“Yah… mau gimana?” ujar Jumiyati. Roni pernah berpesan kepada Rahmawati,
“Anak-anak jangan dimarahin…”—“mungkin dia ingat masa kecil dia yang
nakal,” ujar Jumiyati. Mereka heran kenapa Ahmadiyah diserang,
“Shalatnya sama, Al Quran yang dibaca sama.”
Erni Jaeroni kerap menangis saat anak-anaknya sudah tidur. Warsono
sempat berkata kepada Erni, “Kalau saya meninggal nanti, makam saya
jangan diapa-apakan, pakailah cara Ahmadiyah, dikubur sederhana saja.”
Pada 22 Februari, dia pindah diam-diam ke Tanah Pasir, tak tahan lagi
dengan gunjingan tetangga dan orang-orang sekitar. Di Muara Baru, ada
anggota-anggota Forum Betawi Rembug maupun Front Pembela Islam. Mereka
sesekali mengancam sambil lalu saat lewat di depan rumah kontrakan dia,
dengan kata-kata kasar seperti “bakar” maupun “hancurin.” Anak
ketiganya, Tri Ayu Lestari, sering memanggil “Bapak… Bapak..” saat lihat
seseorang adzan maghrib di televisi.
Lima hari setelah Warsono meninggal, rumah petak yang dijadikan
mushalla kembali berfungsi rumah kontrakan. Tak ada lagi tempat ibadah
bersama bagi jemaat Ahmadiyah di Muara Baru. Sesuatu telah berubah.
Erni dan Rahmawati menghindari nonton berita dari televisi setelah
kejadian Cikeusik. Mereka juga belum pernah melihat video kekerasan itu.
Rahman, yang duduk bersandar di dekat pintu, menyergah, “Jangan…
Jangan nonton!” Rahman langsung mengunduh dari internet saat video
penyerangan serta pembunuhan itu tersebar via YouTube. Dia “sangat
terpukul” melihat dua sahabatnya dibunuh secara brutal.
Rahman kembali ke Jakarta pada 1 Maret 2011. Dia masih berkabung,
“sudah tidak ada teman mengobrol lagi,” katanya. Dia sering datang ke
Muara Baru untuk diskusi agama dengan Roni dan Warsono. Bahkan dia baru
narik bajaj lagi sewaktu mengantar kami bertemu keluarga almarhum.
Mardiyah, istri Abdul Atto, yang telah menganggap Roni dan Warsono
sebagai keluarga sendiri, baru bisa berhenti menangis setelah bertemu
Imron sehari sebelum kami tiba.
Saya datang saat ada rencana dari keluarga ini berziarah ke makam
Warsono dan Roni di Gondrong. Tati Apriani, anak bungsu Roni, bertanya,
“Ma, katanya mau ke Papa? Kapan?”
Rahmawati bertanya balik ke Jumiyati, “Eh jadi besok ke Gondrong?”
“Jadi!” kata Jumiyati, dengan suara yang mekar. Tati ikut menimbrung, “Kemana, Ma?”
“Jenguk Papa!” kata Tante Ati.
“Asyiik!”
Tati melonjak-lonjak di pangkuan Mama dia, berteriak girang.*
indoprogress.com, 25 Oktober 2011 Kisah Pengungsi Ahmadiyah Yang Merindu Keluarga Liza Desylanhi, penulis lepas, mantan jurnalis radio ABC, Australia
‘SAYA
INGIN PULANG. Bagaimana caranya?’ Itu kalimat pertama yang menyambut
saya ketika bertemu Sutarno bin Mattori, akrab dipangil Tarno, muslim
Ahmadiyah di Cikeusik, yang menjadi korban serangan 6 Februari 2011.
Hampir
delapan bulan Tarno mengungsi di sebuah rumah milik jemaat Ahmadiyah di
pinggiran Jakarta, terpisah dari istri dan kedua anaknya, Hendra dan
Asrip. Kerinduannya tak tertahankan, terutama pada bungsu yang dilihat
terakhir kali ketika baru berusia 40 hari.
‘Nggak tahu
saya sekarang sudah bisa apa dia. Pasti lagi lucu-lucunya,’ ujar Tarno.
Matanya menerawang, memandang ke suatu titik di mana ingatannya
membayang. Mungkin, dengan begitu, pandangannya makin lekat dengan
Asrip.
Tarno
mendapati dirinya tak bisa pulang dengan bebas setelah sekitar 1,500
orang menyerang, menghancurkan rumah, dan membunuh tiga Ahmadi: Roni
Pasaroni, Warsono dan Tubagus Chandra. Pagi, Minggu, awal Februari itu,
rumah Ismail Suparman, mubaligh Ahmadiyah Cikeusik, pusat kegiatan 25
Ahmadi di desa Umbulan, jadi sasaran kemarahan dan kebencian. Para
penyerang menyasar 20 Ahmadi, termasuk Tarno, yang berusaha
mempertahankan rumah tersebut.
Dia diminta Suparman, kakaknya
sendiri, untuk jaga rumah dua hari sebelum serangan. Polisi membawa
Suparman ke Polres Pandeglang pada 5 Februari dengan alasan ‘keamanan.’
Tarno
tinggal selama lima tahun terakhir di desa Pasir Gebang, kecamatan
Wanasalam, berjarak 3 kilometer dari Umbulan. Anak sulungnya, Rosanti,
tinggal di rumah Suparman. Belakangan, setelah penyerangan, Rosanti ikut
mengungsi bersama dia, lantas dipindahkan ke tempat lain agar bisa
meneruskan sekolah. Pada saat kejadian, Tarno tengah sarapan nasi kuning
ketika para penyerang mendatangi pekarangan depan rumah Suparman.
Bingung dan panik, dia keluar rumah yang justru disambut lemparan batu
diselingi hujatan dan, dalam menit-menit penyerangan, sebagian dari para
penyerang mengambil golok dari balik jaket, mengejar-ngejar para
Ahmadi.
‘Saya berusaha melawan, tapi mana bisa?! Kita cuma segitu,’ ucapnya.
Kalah jauh dalam jumlah, Tarno memilih menyelamatkan diri. Semua terpencar. ‘Saya nggak tahu kondisi saudara yang lain.’
Dia
sempat bersembunyi dua hari di hutan, sebelum akhirnya ditemukan
Nayati, adik iparnya, dan akhirnya ikut bersama korban Cikeusik yang
lain.
Demi alasan keamanan, Tarno terpaksa menitipkan istri dan
kedua anak ke rumah mertua di desa Sumur Batu, sekitar 2,5 kilometer
dari Umbulan. Kata Tarno, kelompok penyerang masih mencari-cari dia dan
keluarga.
‘Istri sebetulnya pingin nyusul saya ke sini. Biar kita bisa kumpul lagi. Tapi nggak
bisa. Istri dan keluarga istri saya ditekan sama warga dan kyai di
sana. Katanya, ‘Kalau nyusul saya, berarti ikut jadi jemaat Ahmadiyah,
kalau gitu jangan berharap bisa pulang lagi.’ Istri Tarno bukan anggota
jemaat Ahmadiyah. Istrinya bersikap wajar atas pilihan keyakinan Tarno.
Pengikut
Ahmadiyah menyebut dirinya ‘Muslim’ dan percaya Mirza Ghulam Ahmad,
pendiri Ahamdiyah dari Qadian, sebagai Imam Mahdi, yang melaksanakan
ajaran atau syariat Nabi Muhammad—nabi terakhir umat Muslim. Sebagian
besar mazhab Islam, terutama kalangan Wahabi, menganggap Ahmadiyah
‘kafir.’ Organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia diakui pemerintahan
Sukarno pada 1953. Pada 2005, Majelis Ulama Indonesia, sebuah badan
semi-pemerintah yang dibentuk rezim Soeharto, mengeluarkan fatwa
anti-Ahmadiyah pada 2005, meneruskan fatwa serupa pada 1980.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat keputusan
bersama tiga menteri pada 2008, yang melarang kegiatan Ahmadiyah di
depan publik, dengan ancaman lima tahun penjara. Banyak peristiwa
kekerasan anti-Ahmadiyah di daerah-daerah, termasuk pembunuhan di
Cikeusik, didorong oleh keputusan bersama tiga menteri tersebut.
Muslim
Ahmadiyah merasa tak ada yang salah dan keliru dengan keyakinannya—jika
pun alasan itu yang dipakai untuk penyerangan, pengusiran, dan
pembunuhan.
‘Mereka sebetulnya nggak punya alasan nyerang keluarga saya. Apa dasarnya? Keluarga saya selalu baik pergaulannya dengan tetangga,’ kata Tarno dengan raut muka muram.
Delapan
bulan di pengungsian, tanpa anak-istri, tanpa pekerjaan tetap, ‘cukup
sudah,’ kata Tarno. Dia ingin pulang. Kerinduannya mengalir deras.
Dinding itu runtuh.
‘Sebagai suami tugas saya melindungi istri
saya. Sebagai bapak, saya harus ada buat melindungi anak-anak saya.
Gimana nasib mereka kalau bapaknya di sini terus?!’
‘Saya juga mesti menyelamatkan aset keluarga saya. Rumah, sawah, dan kebun.’
Kekhawatiran
Tarno memuncak saat saudaranya, Maryani dan Miun, menelpon. Mereka
bilang rumah keluarga di desa Umbulan dijarah, perabot rumah tangga
hilang, kusen-kusen dipreteli.
Kisah warga Ahmadiyah di Lombok
jadi cermin Tarno. Hingga enam tahun berlalu, muslim Ahmadiyah di Lombok
terasingkan di tempat penampungan Transito, sebuah bangunan pemerintah
di Mataram. Hidup mereka terberai dari sanak keluarga. Mereka sudah tak
bisa pulang. Setiap upaya pulang selalu diganjar penyerangan oleh
kelompok anti-Ahmadiyah. Pemerintah abai.
Keinginan
melindungi anak-istri dan menjaga aset keluarga jadi pendorong kuat
bagi Tarno untuk segera pulang. Apalagi Hendra, anak keduanya, sering
bertanya ’Kapan bapak pulang?’ tutur Tarno setiap anaknya itu menelpon
dirinya. Saya cuma bisa bilang, ’Sabar ya. Nanti bapak pulang.’
Hendra sempat bertanya kepada ibunya, kenapa bapak tak kunjung pulang? ‘Istri saya nggak
cerita kejadian sebenarnya. Dia cuma bilang, ’Bapak takut’. Anak saya
tanya, ‘Takut kenapa?’ Ibunya bilang, ’Bapak takut pulang soalnya
dikejar-kejar orang’,’ cerita Tarno. Senyum tipis tersungging di
bibirnya.
‘Terus anak saya nelpon. Dia bilang, ’Kalau pulang lewat
hutan aja, Pak, kalau takut ketemu orang mah. Kan di hutan nggak ada
orang,’ ujar Tarno, kali ini sambil tertawa lebar, teringat celoteh
polos Hendra.
Telpon ditutup dengan janji yang tak kunjung dipenuhi Tarno, ‘Nanti bapak pulang lebaran.’
Nyatanya
lebaran dilewati Tarno di sebuah rumah milik jemaat Ahmadiyah di
pinggiran Jakarta. Ini lebaran pertamanya tanpa keutuhan keluarga.
‘Saya pingin pulang. Saya minta perlindungan biar aman, minta jaminan kalau saya pulang ke Umbulan, nggak akan ada lagi demo-demo, nggak ada serangan. Saya mau minta ke Mabes Polri. Kalau perlu saya dianter, supaya yakin aman.’
Meski hanya sekitar 6 jam dengan mobil menuju kampungnya dari Jakarta, tetapi, bagi Tarno, kata pulang seolah membentang jarak dan waktu tanpa perhentian; terlipat dalam ingatannya.
Dia mengenang ucapan Hendra, ‘Bapak, kapan pulang? Kalau pulang beli kurma, sepeda, beli jeruk ya, Pak…”***