Showing posts with label History. Show all posts
Showing posts with label History. Show all posts

Thursday, September 6, 2012

Time to Forgive and Live in Harmony With Ahmadiyah

A. Najib Burhani | The Jakarta Globe,  September 07, 2012

"Without the Ahmadiyah translation, some Indonesian intellectuals would have slipped away from religion and become atheists or hedonists."


Now that Idul Fitri has passed, can mainstream Muslims in Indonesia forgive Ahmadiyah? Can they accept Ahmadis as fellow citizens? Can’t we all start living in harmony with those who have different beliefs?

Perhaps these questions are unrealistic, and expect too much from the annual religious ritual that has lost many of its divine objectives. For some people, the meaning of Idul Fitri is nothing more than festivity, traveling back to their hometowns on the mudik , reuniting with family and friends, buying new clothes and gorging on ketupat , rice cooked in coconut leaves.

We have to be realistic and stop expecting the “magic” of Idul Fitri to reconcile those who involved in conflicts over the issue of orthodoxy and heterodoxy, particularly between mainstream Muslims and Ahmadiyah followers.

It has never worked before and seems unlikely to work in the future if we look at this from the perspective of theology. Ahmadis will never give up their distinctive belief in the prophethood of Mirza Ghulam Ahmad, while mainstream Muslims will never accept Ahmadis because of such doctrines.

The only way to make reconciliation between mainstream Muslims and Ahmadis possible is on the basis of nationality, i.e. by accepting Ahmadis as fellow citizens and acknowledging their right to practice a different belief.

While hard-line groups see the Ahmadis only as a source of trouble, they have made some positive contributions to this country since 1925. I am personally not convinced about the claim by Jemaat Ahmadiyah Indonesia that W.R. Soepratman, the composer of Indonesia’s national anthem, was an Ahmadi, but Ahmadis have made at least three big contributions to the country.

First, Ahmadis introduced a rational understanding of religion. This particularly comes from the Lahore Ahmadiyah or the Gerakan Ahmadiyah Indonesia. In his book “Dibawah Bendera Revolusi” (“Under the Flag of Revolution”), Indonesia’s founding president, Sukarno, made a list of Ahmadiyah books that had influenced his thinking.

Among them were Mohammad Ali’s “Mohammad the Prophet” and “Inleiding tot de Studie van den Heiligen Qoer’an,” as well as Khwaja Kama-ud-Din’s “De bronnen van het Christendom.”

The second contribution of Ahmadiyah was in introducing the comparative study of religions to the country, although in an apologetic and polemical way. This is particularly true during two unstable periods: colonial times and the first two decades after the declaration of independence in 1945.

This can be seen from books on comparative religion during those two periods, such as Hasbullah Bakry’s books on Christianity and Judaism, and Djarnawi Hadikusumo’s books on comparative religion.

With the collapse of Sukarno’s Old Order in 1965, the study of comparative religion in Islamic higher education took on a new direction, i.e. it was no longer apologetic and polemical, and therefore no longer used Ahmadiyah books as sources of reference.

The third contribution of Ahmadiyah in Indonesia was in introducing the Koran in vernacular languages. The first Dutch translation of the Koran, for instance, was from the Ahmadiyah. Since Dutch was the language of Indonesian intelligentsia at that time, the translation was warmly welcomed and became a prized possession for many people during this period.

Agus Salim, one of the nation’s founding fathers, praised the Ahmadiyah translation for its success in reconciling religion and science without slipping into materialism, rationalism or mysticism. Without the translation, according to former Foreign Minister Roeslan Abdulgani, some Indonesian intellectuals would have slipped away from religion and become atheists or hedonists.

It is true that all of these contributions are from the past. People may be curious about the contribution of the community to present-day Indonesia, although many people seem reluctant to acknowledge any positive contributions by Ahmadis to Indonesia’s progress.

One contribution can be found in Manis Lor village, in Kuningan, West Java. This is a very unique village; 80 percent of the residents are followers of Ahmadiyah. Before Ahmadiyah emerged there in the 1950s, it was a poor village inhabited by pagans and nominal Muslims. Ahmadiyah transformed it into a prosperous and religious village.

It is a religious village not only in the sense of rituals, but in the sense of its cleanness, neatness and the daily attitude of its residents.

In the Ahmadiyah part of the village, visitors will not find anyone smoking or drinking alcohol. Rather, they will find smiles, friendly attitudes, hard-working people, a safe place to stay and a strong bond and cohesion among residents.

Anyone who visited the compound of the popular Muslim preacher Aa Gym in Gegerkalong, Bandung, between 1996 and 2006 and then visited Manis Lor would have been able to make a comparison between the two. And what they would have seen was a beautiful combination between this-worldly and an other-worldly orientation of religiosity.

Compared to Gegerkalong, Manis Lor was a living success story of community development, but on a larger scale. It was not one block or one neighborhood as in Gegerkalong, but an entire village. Visitors would not find people tossing trash anywhere but in garbage cans. Of more than a thousand houses in Manis Lor, only 12 could have been called run-down.

Given all of these contributions by Ahmadis to the modernization of Indonesia, can’t we stop treating Ahmadiyah as the enemy? Can we stop hating these fellow citizens? As compatriots, can we forgive their “deviant” or distinctive beliefs and allow them to live in harmony with us as part of Muslim society? The recent Idul Fitri should have given us a renewed awareness of the need to treat them more humanely.

A. Najib Burhani, a researcher at the Indonesian Institute of Sciences, is a PhD candidate at the University of California, Santa Barbara.

Available at: http://www.thejakartaglobe.com/opinion/time-to-forgive-and-live-in-harmony-with-ahmadiyah/542819

Monday, July 16, 2012

Ahmadiyah di Indonesia

Ahmadiyah di Indonesia
Sukarno merangkulnya, Gus Dur membebaskannya dan MUI mengharamkannya.

OLEH: BONNIE TRIYANA

SEORANG lelaki telungkup bersimbah darah. Sekarat tak berdaya. Seperti belum puas, beberapa orang beringas yang berdiri mengelilinginya memukulkan lagi sebilah bambu. Plak!! Sebuah pukulan mengenai bagian belakang kepala lelaki malang itu sekaligus mengakhiri riwayat hidupnya. Pekik takbir terus menggema, merayakan kematiannya.    Adegan itu tampak dari sebuah tayangan video insiden berdarah di Cikeusik, Pandeglang, Banten (6/2) lalu dan sekaligus terparah semenjak tiga tahun terakhir.

Kehadiran Ahmadiyah di Indonesia tak terlepas dari peran tiga pemuda dari Sumatera Thawalib, sekolah Islam modern pertama di Indonesia, yang merantau ke India. Seperti dikutip dari laman resmi Ahmadiyah, www.alislam.org, ketiga pemuda itu adalah Abubakar Ayyub, Ahmad Nuruddin dan Zaini Dahlan. Kedatangan mereka kemudian disusul oleh 20 pemuda Thawalib lainnya untuk bergabung dengan jamaah Ahmadiyah. Pada 1925 Ahmadiyah mengirim Rahmat Ali ke Hindia Belanda. Ahmadiyah resmi menjadi organisasi keagamaan di Padang pada 1926. Sejak saat itulah Ahmadiyah mulai menyebarkan pengaruhnya di Indonesia.

Ahmadiyah berhasil meraih pengikut dari kalangan terdidik yang bisa dengan cepat menerima ajarah Mirza Ghulam Ahmad. Namun demikian masuknya Ahmadiyah ke Indonesia menuai respons dari beberapa kalangan. Perdebatan pun terjadi di mana-mana. Sebagian kelompok muslim lain menganggap pengikut Ahmadiyah sesat karena mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad yang sama artinya menafikan bahwa Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Kontroversi keberadaan Ahmadiyah tak serta-merta berakhir dengan kekerasan. Perbedaan pendapat dan penafsiran itu malah dibawa ke meja dialog yang sangat intelek. Pada 28-29 September 1933 beberapa organisasi Islam menyelenggarakan debat terbuka untuk membahas Ahmadiyah. Ada sekira 10 organisasi yang hadir antara lain Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama dan Al-Irsyad. Perdebatan itu menarik minat masyarakat sehingga gedung pertemuan di Gang Kenari, Salemba itu disesaki oleh 1800 orang yang antusias. Sejumlah suratkabar ternama seperti Sipatahunan, Sin Po, Pemandangan dan Bintang Timur meliput jalannya perdebatan. Dr. Pijper, kelak menjadi ahli Islam, datang sebagai wakil pemerintah Belanda untuk menyaksikan jalannya acara.

Acara debat itu dihadiri oleh Rahmat Ali dan Abubakar Ayyub yang mewakili Ahmadiyah berhadapan dengan Ahmad Hassan, pendiri Persis. Ahmad Sarido dari komite Munazarah ditunjuk sebagai moderatornya. Sebelum debat dimulai moderator mengumumkan peraturan kepada para penonton untuk tidak bersorak-sorai, menghujat, meneriakkan kebencian dan menyindir para pembicara, khususnya dari perwakilan Ahmadiyah.

Baik pada malam pertama dan kedua panelis mengajukan argumennya masing-masing. Ahmad Hassan mempertanyakan kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Sementara itu Rahmat Ali dan Abubakar Ayyub pun mengajukan argumentasi untuk mendukung pendiriannya di Ahmadiyah. Acara pada malam kedua dibanjiri sekitar 2000 orang penonton. Karena sejak awal moderator telah mengingatkan mereka untuk tidak membuat kegaduhan, acara debat pun berakhir damai. Kendati para panelis berkeras pada pendiriannya, tak ada yang saling memaksa untuk mengubah pendapatnya dan keyakinannya masing-masing.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia menjadi perbicangan luas. Bahkan Sukarno pun sempat digosipkan sebagai pengikut Ahmadiyah. Menurut pengakuannya, penyebar gosip miring itu adalah dinas rahasia kolonial atau PID (Politieke Inlichtingen Dienst) yang bertujuan mendiskreditkan Sukarno yang saat itu berada di pengasingannya di Ende. Untuk menepis sassus itu, pada 25 November 1935 Sukarno menulis sebuah artikel berjudul “Tidak Percaya Bahwa Mirza Gulam Ahmad Adalah Nabi”.

Dalam artikelnya itu Sukarno menolak tuduhan bahwa dia adalah jemaat Ahmadiyah. “Saya bukan anggota Ahmadiah. Jadi mustahil saya mendirikan cabang Ahmadiah atau menjadi propagandisnya. Apalagi buat bagian Celebes! Sedang pelesir ke sebuah pulau yang jauhnya hanya beberapa mil saja dari Endeh, saya tidak boleh! Di Endeh memang saya lebih memperhatikan urusan agama daripada dulu. Di samping saya punja studi sociale wetenschappen, rajin jugalah saya membaca buku-buku agama. Tapi saya punya ke-Islam-an tidaklah terikat oleh sesuatu golongan. Dari Persatuan Islam Bandung saya banyak mendapat penerangan; terutama personnya tuan A. Hassan sangat membantu penerangan bagi saya itu.”

Sukarno menampik keras tuduhan itu. Dia lebih suka disebut sebagai penganut Islam yang tak terikat dengan satu golongan apa pun. Kendati demikian Sukarno mengagumi beberapa hal yang terdapat di dalam ajaran Ahmadiyah. “Mengenai Ahmadiah, walaupun beberapa pasal di dalam mereka punya visi saya tolak dengan yakin, toh pada umumnya ada mereka punya features yang saya setujui: mereka punya rationalisme, mereka punya kelebaran penglihatan (broadmindedness), mereka punya modernisme, mereka punya hati-hati terhadap kepada hadist, mereka punya striven Qur’an saja dulu, mereka punya systematische aannemelijk maken van den Islam. Oleh karena itu, walaupun ada beberapa pasal dari Ahmadiah tidak saya setujui dan malahan saya tolak, misalnya mereka punya ‘pengeramatan’ kepada Mirza Gulam Ahmad, dan kecintaan kepada imperialisme Inggris, toh saya merasa wajib berterima kasih atas faedah-faedah dan penerangan-penerangan yang telah saya dapatkan dari mereka punya tulisan-tulisan yang rasionel, modern, broadminded dan logis itu.”

Sukarno menempatkan dirinya pada posisi yang relatif netral terhadap Ahmadiyah. Ada beberapa soal di dalam ajaran Ahmadiyah yang dia terima sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang rasionil. Tapi ada pula yang dia tolak mentah-mentah, terutama sekali soal “pengeramatan” yang berlebihan pada sosok Mirza Gulam Ahmad. Relasi yang terbangun antara Sukarno dengan Ahmadiyah bisa dilihat dari selembar foto di mana dia tampak berbicara santai dengan dua tokoh Ahmadiyah, yakni Said Syah Muhammad dan Hafiz Quadratullah pada resepsi perayaan kemerdekaan Indonesia ke-5 tahun 1950.

Menurut Iskandar Zulkarnain, penulis buku Gerakan Ahmadiyah di Indonesia,  tiga tahun setelah pertemuan itu, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tentang pengesahan jamaah Ahmadiyah sebagai organisasi keagamaan yang tercantum dalam ketetapan menteri tanggal 13 Maret 1953 No. JA.5/23/13 dan dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 22, 31 Maret 1953. Ketetapan tersebut kemudian diubah dengan akta perubahan yang telah diumumkan di dalam Berita Negara No. 3 tahun 1989; dan Tambahan Berita Negara No. 65 tanggal 15 Agustus 1989. Pengakuan terhadap eksistensi Ahmadiyah diperkuat pernyataan Departemen Agama RI tanggal 11 Maret 1968 tentang hak hidup bagi seluruh organisasi keagamaan di Indonesia.

Keputusan itu merupakan pengakuan pemerintah terhadap eksistensi warga Ahmadiyah di wilayah Republik Indonesia. Pengesahan tersebut sekaligus menempatkan Ahmadiyah sebagai organisasi yang memilki hak dan kewajiban yang setara dengan organisasi keagamaan lainnya. Ahmadiyah berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah sekaligus wajib menaati peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Jamaah Ahmadiyah sendiri terbagi dua aliran, Qadian dan Lahore. Banyak pendapat yang mengatakan aliran Qadian menyimpang dari ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Musyawarah Nasional II yang berlangsung di Jakarta sejak 26 Mei–1 Juni 1980 memfatwa bahwa jamaah Ahmadiyah Qadian sebagai aliran sesat. Namun pada era Orde Baru, kendati dinyatakan sesat, tak pernah terdengar tindak kekerasan yang menyerang warga Ahmadiyah.
Dari Ensiklopedi Islam yang disusun oleh Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta yang diketuai Prof Dr Harun Nasution disebutkan bahwa kedua golongan Ahmadiyah itu tetap percaya penuh pada Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Mereka juga disebutkan beriman kepada Allah SWT, para malaikat-Nya, kitab-Nya, Rasul-Nya, hari akhir dan Takdir-Nya. Masih dari Ensiklopedi Islam, sebagaimana dikutip dari buku Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, kedua golongan Ahmadiyah itu percaya bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Khatamul Anbiya (nabi penutup). “Namun”, demikian Harun Nasution dan Tim Penyusun, “Mereka (Qadian) mentakhsiskan atau menyempitkan artinya menjadi penutup nabi-nabi yang membawa syari’at. Sementara itu nabi-nabi yang tidak membawa syari’at masih dibutuhkan kehadirannya pada masa-masa sesudah Nabi Muhammad SAW. Rupanya itulah pangkal perselisihan yang tak kunjung usai.

Perselisihan penafsiran itu sempat berujung kepada tindak kekerasan semasa Orde Lama. Pelaku kekerasannya tak lain Darul Islam/Tentara Islam Indonesia yang melancarkan pemberontakan di bawah SM Kartosuwirjo. Pada 1950-an, beberapa orang anggota Ahmadiyah dibunuh. Pemberontakan baru dapat dipadamkan oleh pemerintah dengan tertangkapnya SM Kartosuwirjo pada 14 Juni 1962. Selanjutnya pada masa Orde Lama Ahmadiyah relatif bisa menjalankan kegiatannya dengan tenang tanpa gangguan kekerasan.

Di era pemerintah Gus Dur jamaah Ahmadiyah semakin menemukan momentum kebebasannya. Presiden yang terkenal demokratis dan menjunjung keberagaman itu membuka keran kebebasan berekspresi dan menjalankan ajaran agamanya tanpa perlu merasa takut mengalami kekerasan. Sejumlah kegiatan ilmiah yang membahas Ahmadiyah pun diselenggarakan di kampus-kampus, seperti yang pernah diselenggarakan pada 24 Juli 2000 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Pada hari-hari terakhir ini Ahmadiyah mengalami teror kekerasan. Korban tewas berjatuhan. Beberapa kelompok memaksakan kehendaknya agar Ahmadiyah dibubarkan. Ada baiknya pemerintah sekarang belajar dari sejarah pada era Sukarno yang telah memilih satu di antara dua pilihan: membiarkan DI/TII memberontak untuk kemudian menggantikan ideologi Pancasila atau menghentikan perlawanan mereka sehingga semua umat beragama memiliki hak untuk hidup setara dengan umat lainnya, baik minoritas maupun mayoritas.

Retrieved from: http://www.historia.co.id/artikel/2/716/Majalah-Historia/Ahmadiyah_di_Indonesia

Wednesday, May 2, 2012

Attacks against the Ahmadis are new


The Jakarta Post   |  Tue, 05/01/2012 3:00 PM  |  Opinion

Friday, January 27, 2012

Menangnya Mirza Ghulam

KETERSINGGUNGAN itu dinyatakan menang. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhir Juli lalu, majelis hakim memutuskan bahwa Jemaah Ahmadiyah Indonesia, sebagai penggugat, dinyatakan memenangkan perkara perdata atas pemimpin redaksi dan penanggung jawab majalah Serial Media Dakwah, Jakarta.

Itulah perkara panjang yang bermula pada Oktober 1988. Pada edisi Oktober itu bulanan Serial Media Dakwah (SMD) menampilkan Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah yang oleh para pengikutnya disebut "nabi", dalam foto yang tak sebagaimana biasanya. Tokoh ini tak sekadar ditampilkan berserban dan berjenggot tebal, tapi ada sesuatu yang ditambahkan. Dikepala sang pendiri digambarkan ular kobra yang melilit dan siap mematuk. Dibawah gambar ada teks, bunyinya: "Riwayat Hitam Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad."

Mirza Ghulam sendiri memang tak marah, karena ia sudah meninggal pada 1908. Tapi rasa beragama Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) rupanya terserempet. "Gambar itu sangat menghina orang yang kami sucikan," kata Ir. Pipip Sumantri, Sekjen JAI. Ketersinggungan tak berhenti pada pernyataan, melainkan berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. H. Buchari Tamam, pemimpin redaksi dan penanggungjawab majalah tersebut, beserta penerbitnya, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, tampil sebagai tergugat I dan II.

Di pengadilan soal ketersinggungan agama tak diutik-utik. Majelis hakim melihat persoalan ini dari sudut penghinaan, "karena soal agamanya bukanlah urusan pengadilan," kata Iman Parwis Syafii, S.H., salah seorang anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Ahmadiyah, kepada pengadilan, memang menyatakan merasa nama baiknya tercemar oleh gambar tersebut. Dalam sidang-sidangnya majelis memang tidak mempertimbangkan segi-segi agamanya. Misalnya sikap MUI (Majelis Ulama Indonesia), yang menganggap sesat Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Juga pendapat Jaksa Agung RI pada 29 Mei 1980 dan 31 Oktober 1980, yang menilai akidah Ahmadiyah mengenai kenabian bertentangan dengan yang dianut mayoritas umat Islam Indonesia. Itu bukan karena majelis hakim tidak tahu soal tersebut. Melainkan, soal "itu bukan urusan kami," kata Iman Parwis.

Maka, di pengadilan, Jemaah Ahmadiyah Indonesia, organisasi yang didirikan pada 1925 itu, diakui keberadaannya. Dengan kata lain, JAI dipandang punya hak-hak sebagaimana organisasi yang sah, termasuk beperkara di pengadilan. Bahkan majelis hakim menekankan organisasi ini belum pernah dibubarkan pemerintah Indonesia sebagai lembaga keagamaan yang mengembangkan agama Islam dan ajaran Nabi Muhammad saw. menurut Quran, sunah, dan hadis -- ini sesuai dengan pasal 3 ayat 2 Anggaran Dasar Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Majelis hakim mengesampingkan hal yang menjadi perdebatan antara mayoritas Muslim Indonesia dan Jemaah Ahmadiyah. Yakni soal Imam Mahdi yang dijanjikan Nabi Muhammad saw. Jemaah Ahmadiyah bilang, Imam Mahdi itu sudah datang, yang tak lain adalah Mirza Ghulam itulah. Sedangkan umat yang lain, ada yang mengatakan imam itu akan datang nanti pada hari kiamat.

Melihat gambar dan teks, dipandang dari segi hukum, kata Iman Parwis, memang kurang wajar atau kurang patut. Adapun kekurangpatutan itu dirumuskan oleh majelis hakim sebagai "tiap-tiap gangguan dari keseimbangan, tiap-tiap gangguan pada barang-barang kelahiran dan kerohanian dari milik hidup seorang atau gerombolan orang. Maka, majelis hakim menyatakan, antara lain: majalah Serial Media Dakwah dan Dewan Dakwah Islamiyah telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Dan majelis menghukum para tergugat untuk memasang iklan permohonan maaf kepada Jemaah Ahmadiyah Indonesia di majalah Serial Media Dakwah itu sendiri, tiga kali berturut-turut. Besar iklan itu mesti sama dengan besar gambar Ghulam Ahmad yang dimuat majalah bulanan tersebut. Juga, ukuran huruf permintaan maaf mesti juga sama dengan besar huruf teks yang menyertai gambar Mirza Ghulam yang dimuat pada Oktober 1988.

Buchari Tamam, pemimpin redaksi yang digugat itu, tentu saja menolak keputusan ini. Ia akan naik banding. Alasannya, sudah bisa ditebak, soal keabsahan Jemaah Ahmadiyah itulah. "Organisasi ini oleh Majelis Ulama Indonesia sudah dilarang di beberapa daerah," kata Buchari kepada Dwi S. Irianto dari TEMPO. Pihak Serial Media Dakwah dan Dewan Dakwah Islamiyah mengajukan saksi-saksi ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia. Majelis hakim menolak saksi-saksi ahli itu, tanpa menjelaskan alasannya.

Bagi Buchari Tamam, gambar yang mengakibatkan majalah yang dipimpinnya dan Dewan Dakwah Islamiyah kepengadilan hanyalah gambar biasa saja. Dan gambar tersebut dimuat bukanlah mengada-ada, melainkan untuk menyambut kegiatan yang dilakukan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia dalam merayakan ulang tahun ke-100 Ahmadiyah. Adapun gambar ular yang ditambahkan pada gambar Mirza Ghulam, kata Buchari Tamam, sesuai dengan kebudayaan India, tempat asal sang pendiri Ahmadiyah itu. Jadi, apa salahnya gambar itu?

Tapi Buchari tidak sukses. Ia tak berhasil membawa pengadilan mempersoalkan keabsahan Ahmadiyah, dan karena itu mempersoalkan segi agamanya. Ia juga gagal meyakinkan majelis hakim bahwa gambarnya (tergugat tak menyebut-nyebut teksnya) tak bermaksud menghina. Adakah hal itu akan jadi pertimbangan pengadilan tinggi, nanti? Bila demikian, bisa jadi masalahnya akan berkepanjangan misalnya mempersoalkan eksistensi Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Julizar Kasiri, Wahyu Muryadi

Retrieved from : http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1990/08/25/AG/mbm.19900825.AG19291.id.html

Thursday, January 26, 2012

Kobra Dari India

"GAMBAR ular adalah simbol memudahkan mengenal orang India. Gambar ini dipasang untuk menunjukkan Mirza Ghulam Ahmad itu nabi sesat dari India. Kami bukan menghinanya atau memberikan interpretasi jahat," kata H. Buchari Tamam.

Dalam majalah Serial Media Dakwah (SMD) nomor 172, Oktober 1988, disiarkan laporan utama Sesatnya Ahmadiyah. Edisi itu juga memuat ilustrasi Yusar Hidayat yang melukiskan tubuh Mirza Ghulam Ahmad -- pendiri Ahmadiyah yang beserban itu -- dililit dan hendak dipatuk seekor ular kobra.

Cara SMD itu tidak diterima oleh Ketua Nasional Pengurus Besar Ahmadiyah Indonesia, Ir. Syarif Ahmad Lubis, M.Sc. dan Sekjen Ir. Pipip Sumantri. Mereka kemudian menggugat H. Buchari Tamam, Pemimpin Umum, Pemred, Penanggung Jawab SMD. Penerbit majalah ber-STT (Surat Tanda Terbit) yang beroplah 11 ribu itu, yaitu Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), juga mereka gugat. Dakwaan perdatanya disampaikan 22 September.

Sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 November lalu, berlangsung sepi, lebih kurang 3 menit. Majelis hakim yang dipimpin Wahono Baoed, S.H., bersama W. Napitupulu, S.H., dan Imam Parwis, S.H., cuma menerima surat kuasa terdakwa dari Maqdir Ismail, S.H., dan Askodar, S.H. Ahmadiyah diwakili Hans Pardamean Siagian, S.H., dkk. Karena ia berdiri di sekitar ruang sidang, Hans tak mendengar panggilan. Majelis menilainya ia tak hadir sampai sidang dilanjutkan Rabu pekan ini. "Lha, sejak tadi kita di sini. Hilang sudah ongkos Rp 15 ribu," gerutu Hans. "Kami menggugat gambar itu, karena menimbulkan tafsiran buruk pada pendiri Ahmadiyah," katanya.

Menurut pandangan umat beragama, kata Hans pada wartawan TEMPO Ahmadie Thaha, ular adalah simbol setan. Gambar yang dimuat SMD menunjukkan, Mirza Ghulam Ahmad yang dililit dan hendak dipatuk setan, selain bisa ditafsirkan buruk, malah mengakibatkan misi Ahmadiyah tersendat. Penggugat minta tergugat mencabut gambar itu, selain memasang iklan minta maaf (setengah halaman) di koran-koran Ibu Kota. "Kami meninjaunya secara yuridis saja," ujar Hans.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya agar gugatan pidana cepat diproses. Kata Syafi R. Batuah, penjabat Sekretaris Tablig Ahmadiyah, pihaknya pernah mengutus kurir ke kantor SMD di Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, mengajak berdamai. Nihil. Lalu, 17 Oktober 1988, pihaknya menantang mubahalah dengan pimpinan SMD. Tak digubris. Akhirnya mereka menggugat ke pengadilan.

"Gugatan tersebut lemah," kata Maqdir Ismail. Misalnya, dua tergugat (Buchari Tamam dan penerbit SMD) disatukan di secarik surat gugatan. Sedangkan Buchari Tamam menolak disebut menghina pendiri Ahmadiyah (Qadiani) itu. Dulu memang ada datang seorang utusan Ahmadiyah ke kantor SMD menjelaskan Ahmadiyah tak sesat. "Karena ia tak bisa baca Quran, argumentasinya kami tolak," kata Buchari Tamam. Setelah itu, tak ada usaha damai dan dikira kasusnya selesai. Malah ia ke Departemen Penerangan menjelaskan gambar kobra dimaksud.

Tapi ajakan mubahalah? "Itu main-main saja, kamuflase," ujar Sekretaris DDII itu. "Ahmadiyah sengaja memakai trik mubahalah untuk merekrut pengikut baru. Padahal, seperti dinyatakan oleh Pemerintah Arab Saudi, Ahmadiyah itu sesat. Bahkan pengikutnya dilarang melakukan ibadat haji ke Mekah." Ia menyebutkan, Departemen Agama RI juga pernah menolak jamaah Ahmadiyah naik haji. Sedang di Pakistan, kaum Ahmadiyah disebut minoritas nonmuslim -- dan diatur dalam satu ordonansi. "Kami sependapat dengan pendapat itu," kata Buchari Tamam.

Retrieved from: http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1989/11/18/AG/mbm.19891118.AG21441.id.html

Thursday, October 13, 2011

Jejak Tafsir Kaum Ahmadi

Majalah Historia, Jumat, 26 Agustus 2011 - 10:17:59

Karya terjemahan Muhammad Ali dicerca tapi juga dipakai sebagai rujukan.

RUMAH tinggal Mirza Wali Ahmad Baig, mubaliq Ahmadiyah Lahore, menjadi tempat bertemu orang-orang Muhammadiyah, khususnya anak-anak muda. Mereka terutama belajar bahasa Inggris. Haji Oemar Said Tjokroaminoto dan para anggota Sarekat Islam (SI) juga kerap datang. Hubungan SI dan Muhammadiyah masih akur.

Tjokro tak sekadar belajar bahasa Inggris. Diam-diam dia menterjemahkan karya Maulana Muhammad Ali, presiden Ahmadiyah Lahore, berjudul The Holy Qur’an, ke dalam bahasa Melayu. Dia mendapat dukungan dari Ahmad Baig. “Dia bahkan mengerjakannya di kapal ketika dia, sebagai wakil SI, bersama Haji Mas Mansur dari Muhammadiyah berangkat ke Mekah untuk Mu’tamar ‘Alam Islami,” tulis Tempo, 21 September 1974, merujuk Kongres Islam Internasional (biasa disebut Kongres Mekkah), upaya membangun institusi pan-Islami baru setelah Mustafa Kemal Pasha menghapus sistem khilafah dan mendirikan Republik Turki pada 1924.

Tjokro dan Mas Mansur terpilih sebagai utusan dalam Kongres Al-Islam kelima pada Februari 1926 di Bandung. Kongres Al-Islam sendiri merupakan badan yang didirikan di Garut pada Mei 1924, bertujuan memperluas pengajaran agama dan menganjurkan pendirian Majelis Ulama untuk memutuskan perselisihan-perselisihan antara kaum ulama.

Muhammadiyah punya hubungan dekat dengan Ahmadiyah, bahkan memberi bantuan ketika Ahmadiyah didirikan di Yogyakarta pada 1925. “Namun, setelah debat publik antara Ahmad Baig dan pemimpin reformis-radikal Sumatra –juga pemuja Rasyid Ridha– Haji Rasul (Abd Al-Karim Amr Allah), Muhammadiyah berbalik melawan Ahmadiyah. Dan, sebagai konsekuensinya, Muhammadiyah memveto proyek penerjemahan Tjokroaminoto, dan memprotes dalam kongres Sarekat Islam pada 1927,” tulis Moch Nur Ichwan dalam “Differing Responses to an Ahmadi Translation and Exegesis”, yang dimuat di jurnal Archipel, 2001.

Kongres SI di Pekalongan itu sendiri hanya membahas secara singkat proyek Tjokro dan tak ada keputusan dibuat. Satu keputusan penting justru mengenai pemecatan anggota Muhammadiyah yang juga menjadi anggota SI –sebaliknya dilakukan Muhammadiyah setahun kemudian.

Pada Kongres Al-Islam di Yogyakarta pada 26-29 Januari 1928, Tjokro memberikan alasan penterjemahan Alquran dan komentar karya Muhammad Ali. Menurutnya, dia tahu terjemahan Alquran beserta komentar karya Muhammad Ali, dari Ahmad Baig, yang juga memperkenalkannya kepada para pemimpin Muhammadiyah. Tjokro berargumen sudah mendapat persetujuan dari para pemimpin Muhammadiyah, Fachruddin dan Kiai Mas Mansur, pada 1925. Bahkan Fachruddin berkontribusi atas terjemahan komentar Muhammad Ali. Namun dia tetap diserang dengan sengit.

Menurut A.K. Pringgodigdo dalam Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, Agus Salim tampil dan mengatakan dengan lantang bahwa dari segala tafsir, tafsir Ahmadiyah Lahore yang paling baik untuk memberi kepuasan kepada pemuda-pemuda Indonesia terpelajar.

Menurut Herman L. Beck dalam “The Rupture between the Muhammadiyah and the Ahmadiyah“, dimuat jurnal Bijdragen tot de Taal, Land en Volkenkunde, Muslim ortodoks maupun modernis menyalahkan Tjokro karena kurangnya pengetahuan tentang Islam dan dia, menurut opini mereka, sepenuhnya tergantung pada Ahmad Baig.

Baik Tjokro maupun Ahmad Baig mampu melawan kritik-kritik itu. Namun, beberapa hari setelah Kongres Al-Islam, Tjokro menyiarkan keluhannya di media Islam berkala Fadjar Asia –media ini juga menerbitkan sebagian terjemahan Tjokro. Antara lain dia menduga beberapa pengkritiknya khawatir tersaingi dengan terjemahannya, karena mereka juga sedang mengerjakan terjemahan Alquran mereka sendiri.

Dua minggu setelah Kongres Al-Islam, Muhammadiyah menggelar kongres ke-17 yang berlangsung 12-20 Februari 1928 di Yogyakarta. Pada kongres ini, Yunus Anis, sekretaris pertama Dewan Pusat yang baru, mengatakan bahwa Muhammadiyah menyesalkan keputusan SI mendisiplinkan anggota Muhammadiyah. Dia juga mengatakan, dengan menyesal Muhammadiyah tak bisa menyetujui proyek Tjokro. Alasannya: tak cocok dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.

Tekanan lain datang dari Muhammad Rashid Ridha, salah seorang ulama dan ahli hukum paling pengaruh dari generasinya serta murid Muhammad Abduh paling menonjol. Melalui majalah Al-Manar, dia menyampaikan metode-metode pembaruan ke penjuru negara Muslim. Beberapa anggota Muhamadiyah punya hubungan dekat dengan Ridha dan Al-Manar. Rida juga punya pengaruh kuat di Indonesia.

Menurut Nur Ichwan, “Negara, Kitab Suci dan Politik”, termuat dalam Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia karya Henri Chambert-Loir, dalam fatwanya, menanggapi Syaikh Muhammad Basyuni Imran, Maharaja Imam dari Kesultanan Sambas di Borneo (Kalimantan), Ridha menolak proyek Tjokroaminoto karena menganggap terjemahan (dan tafsir) Alquran yang ditulis Muhammad Ali menyimpang dari ajaran Islam yang baku.
Karena perlawanan masih keras, penerbitan tafsir itu ditunda sampai Majelis Ulama mengambil ketentuan. Dalam kongres di Kediri pada 27-30 September 1928, SI membentuk Majelis Ulama sendiri –karena Muhammadiyah tak mau terlibat– yang bersidang saat itu juga. Majelis memutuskan bahwa terjemahan itu boleh diteruskan, asal dilakukan dengan pengawasan Majelis.

Pada tahun itu juga tiga bagian pertama terjemahan Tjokro terbit dengan judul Qoer’an Soetji, disertai Salinan dan Keterangan dalam Bahasa Melajoe.

“Fatwa Rashid Ridha mengenai karya eksegetik Muhammad Ali, The Holy Qur’an, tidak memperoleh tanggapan karena karya itu kemudian diterjemahkan, tidak saja ke dalam bahasa Melayu dan Indonesia, tetapi juga ke dalam bahasa Belanda dan Jawa,” tulis Nur Ichwan.

Terjemahan bahasa Belanda dilakukan Sudewo Partokusumo Kertohadinegoro, guru HIS Muhammadiyah, dengan judul de Heilige Qoern. Karya ini terbit pada 1935 beriringan dengan pengantarnya “Inleiding tot de Studie van Den Heilige Qoer’an”. Sementara dalam bahasa Jawa, Qur’an Suci Jarwa Jawi, dikerjakan R. Ng. H. Minhadjurrahman Djajasugita dan M. Mufti Sharif, diterbitkan di Yogyakarta pada 1958. Djajasugita adalah ketua Muhammmadiyah cabang Purwokerto yang memilih mundur dari Muhammadiyah dan bersama Muh Husni (sekretaris jenderal PB Muhammadiyah) mendirikan Indonesische Ahmadiyah Beweging atau sekarang dikenal sebagai Gerakan Ahmadiyah-Lahore Indonesia (GAI).

Beberapa tahun kemudian, pada 1979, terbit pula terjemahan dalam bahasa Indonesia, Qur’an Suci: Teks Arab, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia, oleh H.M. Bachrun –setelah sebelumnya A. Aziz melakukannya tapi tak jadi terbit pada 1939.

“Terjemahan dalam bahasa Jawa dan Indonesia bahkan disetujui dan disahkan oleh Departemen Agama. Pada tingkat tertentu, ini merupakan indikasi dukungan berkelanjutan atas terjemahan karya Muhammad Ali di satu sisi, dan tak signifikannya pengaruh fatwa Rasyid Ridha di sisi lain,” tulis Nur Ichwan dalam jurnal Archipel.

Terjemahan Tjokro memang tak terkenal, selain juga tak selesai dan hanya merupakan dokumentasi di museum. Tapi terjemahan Sudewo –bersama pengantarnya– terdapat di hampir semua rumah tokoh-tokoh intelektual Islam angkatan sebelum perang. “Boleh dipastikan mereka menyimpan kitab itu,” tulis Tempo, 21 September 1974.

Menariknya, edisi pertama Al-Qur’an dan Terjemahannya yang diterbitkan Departemen Agama memakai rujukan The Holy Qur’an oleh Muhammad Ali dan terjemahannya dalam bahasa Belanda oleh Sudewo, serta tafsir Ahmadiyah Qadiyan The Holy Qur’an oleh Maulvi Sher Ali. Edisi pertama diterbitkan dalam tiga volume pada 1965, 1967, dan 1969. Edisi ini diterbitkan Yayasan Mu’awanah Nahdlatul Ulama (Yamunu), sehingga kerap disebut “Edisi Yamunu”.

Edisi kedua, yang merupakan revisi, menyisipkan tafsir Ahmadiyah Qadiyan lainnya, The Holy Quraan oleh Mirza Basiruddin Mahmud Ahmad. Edisi ini diterbitkan pada 1974, kerap disebut “Edisi Mukti Ali”, merujuk nama menteri agama kala itu yang juga menulis kata pengantar. Lembaga yang terlibat masih sama, tapi diubah menjadi Yayasan Penyelenggaraan Penterjemahan Al-Qur’an.

Tapi edisi ketiga, karya-karya tafsir Ahmadiyah Lahore dan Qadiyan hilang dan digantikan karya Mohammed Marmaduke Pickthall The Meaning of the Glorious Koran, yang tak disebutkan pada edisi-edisi sebelumnya.

“Penggantian ini mungkin dibuat atas anjuran pemerintah Saudi, karena mereka menganggap Ahmadiyah menyimpang dari ajaran-ajaran ortodoks,” tulis Nur Ichwan.

Edisi ketiga ini kerap disebut “Edisi Saudi” karena diterbitkan atas kerjasama Departemen Agama dan pemerintah Saudi. Ia diterbitkan di Madinah oleh percetakan resmi pemerintah Saudi (Mujamma’ Khadim al-Haramayn al-Sharifayn al-Malik Fahd li al-Taba’at al-Mushaf al-Sharif) pada 1990.

Karya tokoh-tokoh Ahmadiyah, yang mempengaruhi dan menjadi rujukan kaum intelektual Islam Indonesia dari Soekarno hingga AA Navis, meredup karena persoalan politik. [BUDI SETIYONO)

Sumber: Majalah HISTORIA

Retrieved from: http://www.majalah-historia.com/berita-489-jejak-tafsir-kaum-ahmadi.html

Wednesday, October 12, 2011

Ahmadyah against Christianity and Atheism

"Ahmadyah" in John Theodor Petrus Blumberger. 1931. De nationalistische beweging in Nederlandsch-Indië. Haarlem: H.D. Tjeenk Willink & Zoon. pp. 101-105 and 348-50. The extract below is taken from pp. 349-350.

Ter versterking van de eenheid tusschen deze kringen en tevens om propaganda te maken voor de beginselen der vereeniging, hield ,,De Ahmadyah Beweging Indonesia" van 23—25 Juni 1930 een congres te Poerwokerto, bestaande uit een openbare vergadering en eenige besloten bijeenkomsten, w. o. een voor vrouwen.

De heer Djojosoegito, die intusschen voorzitter van het hoofdbestuur was geworden, opende de congres-vergadering, welke door een 200-tal personen werd bezocht. Hij wees op de beteekenis van den Islam voor het heil en de welvaart der menschheid en verklaarde, dat Ahmadyah den Islam propageert in samenwerking met de vereenigingen, welke dien godsdienst willen vooruitbrengen.

Daarna hield Maradja Sajoeti Loebis, die niet tot Ahmadyah behoort, een propagandistische rede over den Islam, terwijl hij met lof sprak over den arbeid van alle Islamietische organisaties, als Sarekat Islam, Moehammadyah, Nahdatoel Oelama, Jong-Islamieten Bond en Ahmadyah. Hij wees op de schaduwzijde van het Westersch onderwijs, dat de jeugd van den eigen godsdienst doet vervreemden; voorts op de verdeeldheid in den Islam, die een godsdienst is voor het geheele maatschappelijke leven en door vele vijanden wordt belaagd. Ahmadyah zal, volgens spreker, den Islam in kracht doen toenemen en vele voor den godsdienst verlorenen weer tot den Islam terugbrengen; Ahmadyah wil de vijanden overwinnen, niet door geweld maar langs heilige wegen. Zich tot de aanwezigen richtend, riep spreker uit: ,,wij vragen offers van U, van Uw lichaam, Uwe goederen en Uw verstand".

Ook Erfan Ahmad Dahlan hield een rede met propagandistische strekking; hij wees op den slechten toestand, waarin de Islam verkeert: de Moslimsche geest is verdwenen; hierin wil Ahmadyah verandering brengen. Het Christendom vreest Ahmadyah, zeide spreker. Daarna sprak Mirza Wali Ahmad Beig over de gevaren, die den Islam bedreigen, w. o. het Christendom en het Atheisme; over de verdeeldheid in de Islam-wereld, waar over nietige dingen wordt getwist en gestreden; ten slotte over de wenschelijkheid om de jeugd naar Westersche scholen te zenden, mits zij tegelijkertijd in de wetenschap van den Koran wordt onderwezen.

Nadat ook een andere spreker het woord had gevoerd over het gevaar, dat den Islam bedreigt van de zijde van het Christendom, werd door het congres besloten: een boekenfonds en een studiefonds te stichten en voorts een propaganda-afdeeling op te richten.

Uit de redevoeringen op dit congres blijkt het streven van dezen ,,Bond van Moeslims" om het Christendom ver te houden van Islamietischen grond, doch ook om de intellectueele nationalisten voor den Islam te behouden.

Sedert de zendeling Mirza Wali Ahmad Beig naar Lahore is teruggekeerd, tracht de Ahmadyah-vereeniging op Java, door de energieke propaganda van haren stichter ontstaan te midden van nationalistische en religieuze stroomingen, zich staande te houden door den steun der Sarekat Islam-leiders.

Tuesday, October 11, 2011

Riwayat Alquran Bombay


Edisi Lebaran
Riwayat Alquran Bombay
Jumat, 26 Agustus 2011 - 18:45:09 WIB

[image:
http://www.majalah-historia.com/foto_berita/2016lintasan_Alquranbombay.jpg]*Dulu
Alquran Bombay tersebar luas, kini kurang diminati. Ia terpojok oleh Alquran
ayat pojok.*

UMAT Muslim sedunia mengutuk aksi nekat Terry Jones yang akan membakar Alquran pada peringatan ke-9 tragedi 11 September 2010. Jika pendeta gereja kecil di Gainesville, Florida, Amerika Serikat, itu jadi membakar Alquran, kehidupan beragama pasti terancam. Namun, bagaimana jika pembakaran Alquran terjadi di Indonesia?

Dua tahun sebelum pembentukan Lajnah Pentashih Alquran pada 1957, terjadi peristiwa yang diingat banyak orang: “Pembakaran beberapa ribu mushaf cetakan Bombay di Lapangan Banteng, persis pada hari Idulfitri, karena mengandung beberapa kesalahan,” tulis Tempo, 14 April 1984.

Bisa jadi, peristiwa itu menjadi salah satu latar belakang pembentukan lembaga yang bertugas untuk mentashih (memeriksa atau mengoreksi) setiap mushaf Alquran yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia. Tujuannya, “untuk menjaga berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penulisan Alqur’an,” tulis lajnah.kemenag.go.id.

Alquran Bombay merupakan mushaf paling populer. Sejak pertengahan abad ke-19, Alquran Bombay beredar luas di kawasan Asia Tenggara. Peredarannya dapat dilihat dari peninggalan mushaf India di beberapa tempat: Palembang, Demak, Madura, Bima, Malaysia, hingga Filipina Selatan. Bahkan, menurut I. Proudfoot, kepala Asian History Centre Australian National University, Australia, percetakan litograf (cetakan batu) Alquran pertama di Nusantara oleh Haji Muhammad Azhari ibn Kemas Haji Abdullah Palembang pada 1854 terinspirasi oleh percetakan Alquran di India.

Pada 1850-an, Palembang menjadi komunitas Arab terbesar di Asia Tenggara. Bersama Sumatra Barat, daerah ini menjadi partisipan tertinggi dalam ibadah haji. Azhari adalah generasi ketiga rombongan ibadah haji –ayah dan kakeknya telah menjalankannya. Setelah bertahun-tahun di Tanah Suci, dia melanjutkan studi di al-Azhar, Kairo, Mesir. Setelah itu, selama perjalanan pulang dengan kapal dari Timur Tengah ke Singapura, terutama sebelum Terusan Suez dibuka, “biasanya kapal singgah di sekitar pelabuhan India, dan sangat mungkin Azhari bekerja di Bombay” tulis Proudfoot dalam “Early Muslim Printing in Southeast Asia,” Libi, Vol. 45, 1995.

Selama di Kairo dan India, Azhari mengenal dan mempelajari percetakan Alquran. Percetakan di India menggunakan teknik pencetakan baru, yaitu litograf yang populer di Eropa selama 1806-1817 terutama untuk karya seni, dan dibawa ke India oleh East India Company pada 1824. Pada 1850, pusat percetakan didirikan di Lucknow-Cawnpore, Agra, Delhi, Lahore, dan Hyderabad (Deccan).

“Pada dekade terakhir abad ke-19, litograf Alquran […] tafsir dan sejenisnya dalam bahasa Melayu dan Jawa dicetak di Bombay (bersama banyak karya sastra populer), Lucknow-Cawnpore, Mekah, Kairo dan Istanbul,” tulis Proudfoot.

Di Singapura, persinggahan terakhir sebelum menuju Palembang, Azhari membeli litograf untuk mencetak Alquran. Di sana, dia menemukan lima percetakan komersial yang dimiliki orang Eropa. Salah satunya Mission Press, yang dijalankan seorang misionaris Protestan, B. P. Keasberry. Pada 1849, dia menggunakan teknik ini untuk mempublikasikan autobiografi seorang pujangga dan perintis sastra Melayu modern Abdullah bin Abd al-Qadir Munsyi. Keasberry yang lahir di Hyderabad telah berhubungan dengan perkembangan percetakan di India. Tak diragukan lagi litograf India beredar di Singapura. “Mungkin atau tidak, Azhari membawa peralatan litografnya ke Mission Press,” tulis Proudfoot.

Tapi, menurut Martin Van Bruinessen, Azhari belajar sendiri mengoperasikan litografnya. “Alqurannya –di mana dia menulis 14 halaman berbahasa Melayu mengenai pengenalan cara pengucapan dan membaca– siap menemukan pembeli,” tulisnya dalam “Kitab Kuning: Books in Arabic Script Used in the Pesantren Milieu,” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, Vol. 146, No. 2/3 1990.

Azhari menjual Alquran dengan harga 25 gulden atau sekitar £2. “Penjualan 20 eksemplar dapat mengembalikan biaya peralatan percetakan dan memungkinkan untuk biaya kertas yang baik dan binding,” tulis Proudfoot.

Sementara itu, menurut dosen Departemen Susastra Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Titik Pudjiastuti, dalam Memandang Palembang dari Khazanah Naskahnya, dalam naskah Alquran koleksi pribadi Abdul Azim Amin terdapat catatan yang menyebutkan bahwa Azhari mengenal tradisi percetakan litograf dari gurunya di Singapura dan Malaka. “… dia selesai mencetak Alquran pada hari Senin tanggal 21 Ramadan 1264 Hijriyah bertepatan dengan 21 Agustus 1848. Yang dicetak sebanyak 105 Alquran selama 50 hari. Jadi, dalam satu hari sebanyak dua Alquran tiga juz. Tempat mengerjakan percetakannya di Kampung 3 Ulu, Palembang, dengan kepala kampung Demang Jayalaksana Muhammad Najib ibn Demang Wiralaksana Abdullah Alhalik…”

Menurut Kepala Seksi Koleksi dan Pameran Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Ali Akbar, tak mengherankan jika tradisi cetak mushaf di kawasan Asia Tenggara dimulai dengan mereproduksi mushaf yang sebelumnya telah dicetak di India. Jenis mushaf lain yang beredar di Asia Tenggara adalah cetakan Turki dan Mesir. Selama bertahun-tahun ketika memulai usaha pada 1930-an, Penerbit Sulaiman Mar’i yang berpusat di Singapura dan Penang, Malaysia, hanya mereproduksi mushaf cetakan Bombay. Itu terlihat dari ciri hurufnya yang tebal.

“Mushaf yang paling banyak dicetak adalah mushaf dengan gaya tulisan dan harakat tebal, yang kemudian sering disebut sebagai Alquran Bombay,” tulis Ali dalam “Mushaf Lama Indonesia,” lajnah.kemenag.go.id, 6 Juni 2011.

Beberapa jenis mushaf berhuruf tebal itu selama puluhan tahun digunakan oleh masyarakat Asia Tenggara, terutama hingga 1970-an. Sebagian kecil penerbit masih mencetak mushaf jenis ini hingga sekarang, selain mencetak mushaf dengan jenis huruf lain karena semakin banyak pilihan jenis huruf yang bisa digunakan. Para penerbit biasanya menggunakan teks mushaf India sebagai teks pokok, sementara untuk teks tambahan di bagian depan dan belakang mushaf bervariasi, tergantung pada pilihan penerbit. Teks tambahan berupa keutamaan membaca Alquran, makharij al-huruf (tempat keluarnya huruf), tajwid, doa khatam Alquran, daftar surah dan juz, dan lain-lain, biasanya ditulis oleh para khattat (kaligrafer) Indonesia.

Sejak 1984, Departemen Agama menetapkan mushaf standar, baik untuk pedoman Lajnah maupun kiblat para penerbit percetakan Alquran. Pada Februari 1983, dari hasil Musyawarah Kerja Alim Ulama Ahli Alquran IX, Menteri Agama Alamsjah menerima tiga kopi induk Alquran standar, yang penulisan bakunya dikerjakan oleh kaligrafer Ustad Ahmad Syadli selama empat tahun. Naskah Alquran standar itu baru diedarkan setelah Musyawarah Kerja Alim Ulama Ahli Alquran X pada akhir Maret 1984.

“Yang diselesaikan para ulama itu sebenarnya tiga macam mushaf, yaitu mushaf Usmani (bersandar pada huruf naskah Usman dulu) yaitu naskah Alquran biasa; mushaf Bahriyah, khusus untuk para hafizh, penghafal Alquran; dan mushaf Braille, untuk para tunanetra,” tulis Tempo, 14 April 1984. Mushaf Braille menggunakan huruf Braille Arab, al-Kitabah al-Arabiyyah an-Nafirah, sebagaimana diputuskan oleh konferensi internasional Unesco pada 1951.

Menurut Ali, penetapan mushaf Alquran Rasm Usmani berdasarkan mushaf cetakan Bombay, “karena model tanda baca dan hurufnya telah dikenal luas oleh umat Islam di Indonesia sejak puluhan tahun –bahkan mungkin hampir satu abad,” tulisnya, “Pentashihan dan Lahirnya Mushaf Standar Indonesia,” lajnah.kemenag.go.id, 6 Juni 2011.

Sedangkan, mushaf Alquran Bahriyah modelnya diambil dari mushaf cetakan Turki yang kaligrafinya sangat indah. Jenis mushaf ini juga digunakan secara luas oleh umat Islam di Indonesia, khususnya di kalangan para penghafal Alquran, dengan ciri setiap halaman diakhiri dengan akhir ayat –dikenal sebagai “ayat pojok”.

Alquran Bombay kian terpojok oleh Alquran ayat pojok. Menurut Asosiasi Penerbit Mushaf Alquran Indonesia (APMI), Alquran Bombay yang beredar sebelum tahun 2000 dicetak di atas kertas koran kualitas rendah yang mudah robek dan tak tahan lama. Tulisannya berbentuk bulat dan pendek-pendek, serta sulit dibaca karena huruf hijaiyahnya banyak yang ditumpuk atau tidak linier. Paling mencolok dari Alquran Bombay, ayat penutup suatu surat tak terletak di posisi paling bawah halaman, kadang pada seperempat atau di tengah-tengah halaman. Akibatnya permulaan ayat sebuah surat tak bisa berada di posisi paling atas halaman tersebut. Sehingga terkesan tidak rapi, membacanya juga sulit, apalagi yang matanya silinder.

Masyarakat pun lebih menggemari Alquran ayat pojok. Setiap ayat terakhir sebuah surah selalu di pojok bawah sisi kiri halaman. Sehingga surat selanjutnya bisa di halaman baru mulai dari atas. Selain itu, cetakan huruf-huruf tertata rapi, linier. *[HENDRI F. ISNAENI]*

Saturday, September 17, 2011

Bahrum Rangkuti: Sastrawan Ahmadiyah

Bahrum Rangkuti

Bahrum Rangkuti
lahir pada tanggal 7 Agustus 1919 di Galang, Riau. Ayahnya bernama M. Tosib Rangkuti dan ibunya, Siti Hanifah Siregar. Jadi, walaupun Bahrum lahir di Riau, ia adalah putra Mandailing asli. Rangkuti adalah marganya. Bahrum dibesarkan dalam keluarga Islam yang kental, ayahnya mendalami tarikat dan ibunya menyenangi tasawuf dan mistik.

Bahrum mengawali pendidikan formalnya di kota Medan. Ia masuk ke HIS (Hollands Inlandse School) , sekolah Belanda, setingkat sekolah dasar. Dari HIS, ia melanjut ke HBS (Hogere Burger School), setingkat dengan sekolah menengah pertama. Tamat dari HBS, Bahrum pindah ke Yogyakarta dan melanjutkan studinya di AMS (Algemene Middekbare School), setingkat dengan sekolah menengah atas. Dari AMS ini ia melanjutkan lagi pendidikannya ke Faculteit de Lettern, yang kemudian menjadi Fakultas Sastra, Universitas Indonesia. Ia belajar bahasa-bahasa Timur sampai tingkat sarjana muda.

Ia juga pernah belajar di Jamiatul Mubasheren, Rabwah, di pakistan pada tahun 1950. Rabwah adalah sebuah desa kecil di tepi sungai Cenaab, tempat latihan para misionaris Islam yang bertugas ke seluruh dunia. Akan tetapi, ternyata, Bahrum tidak berminat menjadi misionaris.

Sekembali dari Pakistan, Bachrum melanjutkan kuliahnya di Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, untuk mendapatkan gelar sarjana penuh dan tamat pada tahun 1960. Ia menguasai tujuh bahasa, Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, Arab, Urdu, dan bahasa daerahnya.

Dengan pengetahuan bahasa yang dimilikinya, Bachrum, kemudian bekerja sebagai penerjemah. Ia bekerja sebagai penerjemah bahasa Inggris dan Prancis, di samping menjadi wartawan freelance dan guru di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta.

Bachrum Rangkuti pernah berceramah mengenai aspek sosial hari raya di depan para perwira ALRI pada saat Angkatan Laut RI itu dipemimpin oleh Edi Martadinata. Ternyata, ceramahnya itu sangat memukau Edi dan para perwira. Lalu, Edi meminta Bachrum untuk menjadi Ketua Dinas Perawatan Rohani Islam di AL dan diberi pangkat kolonel tituler.

Walaupun telah menjadi kolonel tituler ALRI, Bahrum tidak dapat mengabaikan kecintaannya terhadap dunia sastra. Dunia itu selalu menarik dan memanggil hati nuraninya. Oleh karena itu, ia pun muncul di Pusat Kesenian Jakarta pada tanggal 28 September 1969 membacakan sajak-sajak Iqbal, pengarang dari Pakistan.

Karya Bahrum Rangkuti

1)
Puisi:

a. Sajak-sajak yang Sudah Diterbitkan
(1) “Tuhanku” Pandji Poestaka (1943)
(2) “Langit dan Bumi Baru” Pandji Poestaka (1944)
(3) “Peperangan Badar” Pandji Poestaka (1944)
(4) “Prajurit Rohani” Pandji Poestaka (1944)
(5) “Akibat” Pantja Raja (1946)
(6) “Borobudur” Pantja Raja (1946)
(7) “Cita-Cita” Pantja Raja (1946)
(8) “Doa Makam” Pantja Raja (1946)
(9) “Hidupku” Pantja Raja (1946)
(10) “Insyaf” Pantja Raja (1946)
(11) “Kembali” Pantja Raja (1946)
(12) “Laut Kenangan” Pantja Raja (1946)
(13) “Sakura” Pantja Raja (1946)
(14) “Tugu Kenangan” Pantja Raja (1946)
(15) “Laila” Gema Suasana (1948)
(16) “Pasar Ikan” Gema (1948)
(17) “Sajak-Sajak Muhammad Iqbal” Siasat (1951)
(18) “Syuhada” Hikmah (1952)
(19) “Iqbal” Hikmah (1953)
(20) “Malam dari Segala Malam” Gema Islam (1962)
(21) “Pesan” Gema Islam (1966)
(22) “Nafiri Ciputat” Horison (1970)
(23) “Anak-Anakku” Horison (1971)
(24) “Dunia Baru” Horison (1971)
(25) “Ayahanda” Horison (1971)
(26) “Bunda” Horison (1971)
(27) “Lebaran di Tengah-Tengah Gelandangan” Horison (1971)
(28) “Mercon Malam Takbiran” Horison (1971)
(29) “Pejuang” Horison (1971)
(30) “Rumah” Horison (1971)
(31) “Sembahyang di Taman HI” Horison (1971)
(32) “Tuhan di Tengah-Tengah Insan” Horison (1971)
(33) “Sumbangsih” Koninklijke Boekhandel dan Drukkery G. Kollf dan Co
(34) “Hikmah Puasa dan Idul Fitri” Koninklijke Boekhandel dan Drukkery G. Kollf dan Co

b.
Sajak-sajak yang Belum Diterbitkan dan Tahun Ciptaannya
(1) “Tao Toba” (1970)
(2) “Sipirok” (1970)
(3) “Natalandi Gita Bahari” (t.th.)
(4) “Nunukan” (1970)
(5) “Mesjid di Tanjung Selor” (1970)
(6) “Ka’bah” (1971)
(7) “Bungan Bondar” (1971)
(8) “Mina” (1971)
(9) “Madinah” (1971)
(10) “Arafah” (1971)
(11) “Makkah” (1971)
(12) “Hajir” (1971)
(13) “Nisbah” (1971)
(14) “Yang Genap dan Yang Ganjil” (1971)
(15) “Bengkel Manusia” (t.th.)
(16) “meluruskan bahtera” (1973)
(17) “Nyanyian di Pohon Kelapa” (1973)
(18) “Mi’raj” (t.th.)
(19) “kepada Biniku A. Bara” (t.th.)
(20) “Isa a.s.” (1969)
(21) “Idul Fitri” (t.th.)
(22) “Mula Segala” (1969)
(23) “Muhammad s.a.w.” (1969)
(24) “Beton, Beling, dan Besi” (t.th.)
(25) “Laut Lepas Menanti” (t.th.) (PDS. H.B. Jassin)

2) Drama
(1) “Laila Majenun” Gema Suasana (1949)
(2) “Sinar memancar dari Jabal Ennur” Indonesia (1949)
(3) “Asmaran Dahana” Indonesia (1949)
(4) “Arjuna Wiwaha”

3) Cerpen

(1) “Ditolong Arwah” Pandji Poestaka (1936)
(2) “Rindu” Poedjangga Baroe (1941)
(3) “Renungan Jiwa” Pandji Poestaka (1942)
(4) “Ngobrol dengan Cak Lahama” gema Suasana (1946)
(5) “Sayuti Parinduri Alfaghuru” atau “Antero Krisis Cita, Moral, dan benda” Zenith (1952)
(6) “Laut, Perempuan, dan Tuhan” Gema Tanah Air (1969)


4)
Esai
(1) “Setahun di negeri Bulan Bintang I” Zenith (1951)
(2) “Setahun di negeri Bulan Bintang II” Zenith (1951)
(3) “Setahun di negeri Bulan Bintang II” Zenith (1951)
(4) “Angka dan Penjelmaannya” Zenith (1951)
(5) “Pengantar kepad Cita Iqbal” Indonesia (1953)
(6) “Kandungan Al Fatihah” (1953)
(7) “Nabi Kita” Bacaan untuk Anak-anak (t.th.)
(8) “Islam dan kesusastraan Indonesia Modern”: skripsi s-1 (1961). Diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul
(9) “Islam and “Modern Indonesian Literature”
(10) “Pramudya Ananta Toer; dan Karya seninya” (1963)
(11) “Terapan Hikmah Isra dan Mikraj dalam kehidupan Sehari-hari” Operasi (1968)
(12) “Muhammad Iqbal Pemikir dan Penyair” ceramah di TIM (1969)
(13) “Ceramah Tentang Cita-Cita M. Iqbal” TIM (1976)
(14) “Al Quran, Sejarah, dan Kebudayaan” Pidato pengukuhan sebagai Guru Besar (1976)
(15) “Sejarah Indonesia I dan II”
(16) “Metode Mempelajari Tafsir Qur’an dan Bahasa Arab”
(17) “Sejarah Khalifah Usman r.a”
(18) “Sejarah Nabi Muhammad s.a.w”
(19) “Islam dan PEmbangunan”
(20) “The Spritual Wealth in Islam”

5) Terjemahan

(1) “Puisi Dunia” karya Sophocles dari Antagone (1948)
(2) “Dengan Benih Kemerdekaan” karya Alexander Pushkin (1949)
(3) “Kepada Penyair” karya M. Iqbal
(4) “Insan dan Alam” karya M. Iqbal (1953)
(5) “Waktu itu Adalah Pedang” karya M. Iqbal (1953)
(6) “Iqbal Di Hadapan Rumi” karya M. Iqbal (1953)
(7) “Soledad Montoya” karya Lorca
(8) “Lintas Sejarah Dunia” karya Jawaharlal Nehru
(9) “Asrar-J. Khudi” karya Dr. Muhammad Iqbal.

http://www.pusatbahasa.depdiknas.go.id/

Retrieved from: http://bumibebas.blogspot.com/2007/06/bahrum-rangkuti.html.
Also available at: http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/lamanv42/?q=detail_tokoh/699 and http://bimasislam.kemenag.go.id/index.php?view=article&id=1643&option=com_content&Itemid=91

Tambahan din blog:
http://bimasislam.kemenag.go.id/index.php?view=article&id=1643&option=com_content&Itemid=91

Di antara karya-karyanya di atas, tafsir Kandungan al-Fatihah adalah yang paling monumental. Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang Jakarta tahun 1976. Buku ini merupakan cetakan ke depalan.

Karya Bahrum Rangkuti ini merupakan hasil diskusi dan perdebatan dirinya dengan kedua temannya, yaitu Amin Suroso dan Sumantri. Tema yang dibincangkan adalah seputar koherensi teologis islam dengan cita pancasila sebagai dasar negara. Sebagai sumbernya maka diambillah surat al-Fatihah sebagai tema diskusi. Ketiganya melakukan ekplorasi mendalam terhadap isi kandungan surat al-Fatihah, yang merupakan induk atau ruh dari isi al-Qur’an secara utuh, dengan menggunakan visi kebudayaan, kemudian menghadapkannya dengan cita pancasila sebagai upaya dialog guna memperoleh nilai dan hakikat kerohanian pada pancasila. Bahrum menulis : “ Adalah maksud pengarang menafsirkan al-Fatihah dengan visi kebudayaan dan lalu menghadapkannya dengan nilai-nilai Pancasila supaya oleh konfrontasi yang jujur antara sumber cita itu dapatlah menjelma kiranya nilai dan hakikat kerohanian pada Pancasila”

Intinya, Bahrum Rangkuti dan kedua temannya bermaksud mengkaji al-Fatihah di satu sisi sebagai firman Allah, dan Pancasila sebagai dasar negara, agar diperoleh sinkronisasi keduanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka hendak mengatakan bahwa tidak ada perbedaan ataupun pertentangan antara nilai-nilai ketuhanan yang diwakili surat al-Fatihah dengan pancasila. Justru keduanya saling menguatkan satu sama lainnya.

Dilihat dari karakteristiknya, Kandungan al-Fatihah ini dapat dikategorikan sebagai tafsir bil-Ma’tsur. Hal ini dibuktikan dengan adanya hadis sebagai sumber penafsirannya. Tema-tema yang terdapat dalam buku ini banyak diperkuat dengan hadis-hadis yang dikuatkan dengan kekuatan nalarnya.

Launnya adalah adabi-ijtima’i. Sebagaimana dijelaskan dalam kata pengantarnya, Bahrum Rangkuti menjelaskan bahwa penafsirannya berdasarkan visi kebudayaan. Artinya ia lebih menitikberatkan kepada visi al-Fatihah dalam konteks kebudayaan bangsa Indonesia dengan Pancasila sebagai sandingannya.
Sebagai contoh dalam bab X dengan tema “ Al-Fatihah dengan Pancasila”. Bahrum mengawali tema ini dengan realitas sosial yang melahirkan dua kubu dalam memandang Pancasila, yaitu kelompok yang “haram” menpancasilakan al-Fatihah, dan kelompok yang menganggap “gila” mengalfatihahkan Pancasila. (hal. 115).

Dalam uraiannya, Bahrum Rangkuti mencoba mengungkap keselarasan antara al-Fatihah sebagai hukum Tuhan dengan Pancasila sebagai hukum manusia. Menurutnya al-Fatihah dan Pancasila memilki kesesuaian dalam menata kehidupan berbangsa di Indonesia. Inti dari ajaran al-Fatihah pada dasarnya juga diakomodasi dala Pancasila.


Sistematika penulisan buku ini disusun berdasarkan tema yang ditandai dengan nomor urut. Terdapat 12 tema yang diangkat dalam buku ini, yaitu : tema Surat al-Fatihah, Manifestasi Cita Islam, Al-Fatihah Mengenai Nilai Politik, Sosialisme Dari Tinjauan Sinar Islam, Cita Ekonomi Islam, Latar Belakang Larangan Islam, Cara Islam Mengsirkulasikan Uang/Harta, Lingkupan Sejarah Dalam Untaian Dialog, Al-Fatihah Dengan Pancasila, dan Tirta Rohaniah Bagi Menyuburkan Pancasila.


Bahrum Rangkuti adalah salah satu tokoh yang telah meninggalkan jejak emas melalui karya-karya yang monumental. Apa yang dihasilkannya dalam karya-karya tersebut adalah sebuah sumbangsih yang amat berharga bagi bangsa ini. Pemikiran Bahrum yang padat dengan nuansa Islam yang damai, ramah, dan berkeadilan adalah sebuah semangat yang harus dijaga oleh para penerus bangsa.(jaja)

Friday, September 16, 2011

Ahmadiyah Indonesia dan Depag RI di Masa Awal Kemerdekaan

Kemesraan Yang Terkoyak

Oleh Abdurrahim Abdullah Daeng Patunru

jejak langit, 07 Agustus 2007

“KEMESRAAN itu sudah sudah lama terkoyak. Kita terlena, tak bisa merawat persahabatan.” Setidaknya inilah jawaban seorang Ketua Cabang Ahmadiyah di Ujung Kulon, Banten, menjawab pertanyaan kritis seorang Khadim Ibukota Jakarta yang berkunjung ke kawasan itu beberapa waktu lalu sekaligus berdikusi tentang banyak hal terutama soal-soal sejarah bangsa yang terkait dengan sejarah jemaat di panggung kebangsaan. Topik diskusi adalah: Ahmadiyah Indonesia dan Departemen Agama (Depag) RI di dasawarsa awal kemerdekaan.

Terungkap dalam diskusi betapa mesranya kedua institusi di masa itu yang semuanya diawali oleh kebutuhan banyak tokoh nasional tentang literatur Ahmadiyah yang mencerahkan umat dan para pemimpinnya. Persahabatan yang mesra itu semakin terlihat ketika di awal tahun 1950-an, Depag sendiri yang menuntun dan memberikan banyak saran dan petunjuk kepada JAI (PB Ahmadiyah Indonesia) dalam penyusunan AD dan ART-nya. Penyusunan ini disetujui langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI di masa itu, K.H. Abdul Wahid Hasyim, (Ayahanda Gus Dur—Red.). Dari persetujuan beliau inilah, baru disampaikan lagi ke Menteri Kehakiman (Menkeh) RI. Yang kemudian kita kenal dengan Keputusan Menkeh Nomor J.A./5/23/13 tanggal 13 Maret 1953 itu.

Di awal Orde Baru, kemesraan itu makin mencapai puncak ketika Prof. Dr. Mukti Ali menjadi Menag RI dan Bachrum Rangkuti menjadi Sekjennya. Seperti dalam catatan Sejarah Hidup H.S. Yahya Pontoh Sahib rahmatullah ‘alaih, (catatan masih dalam bentuk naskah—Red.), Mukti Ali lama menjadi anak kost dan tinggal di pavilium Pontoh Sahib ketika masih kuliah di anak benua India. Pontoh Sahib seorang Diplomat RI di masa itu dan Sahabi dari Muslih Mau’ud r.a. Konon, setiap harinya, Mukti Ali Sahib melahap buku-buku Jemaat. Beliau sangat kuat belajar dan merokok.

Tentang Bachrum Rangkuti Sahib, tadinya beliau seorang Ahmadi dan salah seorang murid tercerdas Hadhrat Maulana Rahmat Ali HAOT.

Kedekatan dan kemesraan JAI – Depag RI tercermin juga dalam kepanitiaan Penyusunan Tafsir Alquran Depag yang “menerjemahkan mentah-mentah” Pengantar Mempelajari Alquran karya Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad Khalifatul Masih II r.a.. “Almarhum” Majalah Ahmadiyah Sinar Islam tak sepi memuat kemesraan ini, terutama di era tahun 50 hingga 70-an.

Kini 30 tahun berlalu, kemesraan itu terkoyak. Kita saling terasing dan saling mengasingkan diri. Padahal, kita masih sesama anak bangsa. Bukan hanya itu, bahkan—Menag kita sekarang (Muhammad Maftuh Basuni, 64 tahun) berkali-kali menginginkan Ahmadiyah hengkang dari negeri yang juga sama-sama kita bangun dengan penuh pengorbanan. Tongkat estafet kemesraan itu, tak terasa jatuh dari tangan dan: Hilang! Suatu generasi yang harus bertanggungjawab! Dan, generasi kini yang harus bekerja keras untuk menjahit kemesraan yang terkoyak itu. Dan rasanya, bukan hanya di satu sektor ini. Tapi hampir di semua lini. Wallâhu a’lâmu bi'sh-shawâb.[] (AADP/06082007)***

Available at: http://rahmatalidm.blogspot.com/2007/08/kemesraan-yang-terkoyak.html and
http://aadaengp.blogspot.com/2007/08/kemesraan-yang-terkoyak.html?zx=e03558c4ecd5f051

Thursday, September 15, 2011

Inilah Sepenggal Kisah WR Soepratman & Ahmadiyah

Oleh: MA Hailuki
Nasional - Kamis, 17 Februari 2011 | 06:03 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengklaim pencipta lagu Indonesia Raya, WR Soepratman sebagai pengikut Ahmadiyah.


Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Abdul Basit menyatakan hal itu secara terang-terangan saat dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/2/2011) malam.

Namun sayangnya Abdul Basit tidak menjelaskan secara detail dan memberikan bukti-bukti kuat bahwa WR Soepratman adalah pengikut Ahmadiyah.

Kendati demikian, isu bahwa WR Soepratman adalah pengikut Ahmadiyah telah berhembus sejak lama. Di beberapa blog dan forum diskusi dunia maya telah lama di bahas tentang isu ini.

Isu ini berhembus dari sebuah artikel yang memuat kisah WR Soepratman dengan mengutip buku 'Kenang-Kenangan 10 Tahun Kabupaten Madiun' karya Soejono Tjiptomihardjo. Namun sayangnya tak dijelaskan tahun berapa buku ini terbit dan diterbitkan oleh siapa.

Berikut ini adalah penggalan artikel tersebut, "Tahun 1932, Soepratman mendapat sakit urat sjaraf, disebabkan lelahnja karena bekerdja keras. Setelah beristirahat 2 bulan, di Tjimahi, beliau kembali ke Djakarta untuk mengikuti aliran Achmadijah. Sedjak April beliau bersama kakaknja bertempat tinggal di Surabaja. [Kutipan tulisan Soejono Tjiptomihardjo dalam ‘Buku Kenang-Kenangan 10 Tahun Kabupaten Madiun’ halaman 171 J."

Seperti diberitakan, Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Abdul Basit mengklaim organisasinya banyak berkontribusi besar dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Salah satu bentuk kontribusi yang sangat besar dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah, adalah dalam terciptanya lagi Indonesia Raya, yang diciptakan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah, WR Soepratman.

"Pencipta lagu Indonesia Raya (WR Soepratman) itu seorang Ahmadiyah. Ini bukan main-main. Pelajari sejarah," ungkap Basit. [mah]

Retrieved from: http://nasional.inilah.com/read/detail/1243922/inilah-sepenggal-kisah-wr-soepratman-ahmadiyah

Reference of this claim: Soejono Tjiptomihardjo. "28 Oktober dan arti 'Indonesia Raya' untuk bangsa kita." in Buku kenang-kenangan 10 [i.e. sepuluh] tahun Kabupaten Madiun. 1956. Madiun: Panitya. pp. 168-173.

This book is available at the following five libraries:
Other
reference for this claim: Winarno, Bondan. 2003. Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Jakarta: TSA Komunika.

Pencipta Lagu Indonesia Ray
a ternyata pengikut Ahmadiyah
denagis.wordpress.com, 25 October 2008

Tahun 1932, Soepratman mendapat sakit urat sjaraf, disebabkan lelahnja karena bekerdja keras. Setelah beristirahat 2 bulan, di Tjimahi, beliau kembali ke Djakarta untuk mengikuti aliran Achmadijah. Sedjak April beliau bersama kakaknja bertempat tinggal di Surabaja. [Kutipan tulisan Soejono Tjiptomihardjo dalam ‘Buku Kenang-Kenangan 10 Tahun Kabupaten Madiun’ halaman 171 J

Lahirnya ‘Indonesia Raya’
Tanggal 28 Oktober memiliki hubungan yang rapat sekali dengan perasaan dan jiwa serta perjuangan bangsa kita, karena pada hari itulah telah lahir sesuatu, yang kini telah menjadi pusaka bagi bangsa kita, ialah lagu Kebangsaan kita ‘INDONESIA RAYA’. Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, dalam Kongres Pemuda Indonesia yang ke-2 di Jakarta, lagu Indonesia Raya diresmikan sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.
Bertepatan dengan peresmian Lagu Kebangsaan itu, diucapkan juga dalam Kongres itu sumpah sakti, ialah Sumpah Pemuda yang berbunyi:

“Kita bertanah air satu, ialah Tanah Air Indonesia. Kita berbangsa satu, ialah bangsa Indonesia. Kita berbahasa satu, ialah bahasa Indonesia. “

Sejak detik itu, sumpah itu menjadi sumpah dari bangsa kita seluruhnya. lagu Kebangsaan dan sumpah bangsa yang dilahirkan dalam Kongres Pemuda itu, terbukti telah menjadi ‘anasir’ yang maha penting dan mendasar, di atas mana negara kita sekarang berdiri. Sejak detik itu, lagu Indonesia Raya diakui oleh seluruh bangsa kita sebagai lagu Nasionalnya, dan kini lagu itu telah dikenal serta diakui pula oleh seluruh dunia sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.

Dalam masa penjajahan Belanda, lagu Indonesia Raya merupakan pendorong dan pengobar semangat rakyat yang sangat besar artinya bagi perjuangan nasional kita untuk melemparkan (mengusir) penjajahan. Melihat besarnya pengaruh lagu Indonesia Raya atas bangsa kita, Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu menjadi begitu khawatir sehingga Indonesia Raya dijadikan lagu yang terlarang, karena dianggapnya membahayakan. Namun semakin dilarang lagu itu, semakin naiklah harga lagu itu dalam hati rakyat, dan semakin cintalah rakyat kepadanya. Semakin besar kekangan untuk menyanyikan lagu itu, semakin besarlah hasrat rakyat untuk menyanyikannya. Bertambah besarnya pengaruh lagu Indonesia Raya sejalan dengan meningkatnya perjuangan bangsa kita.

Lagu Kebangsaan adalah Suatu Kebanggaan

Bagi mereka yang mengerti arti dari lagu kebangsaan, maka sungguh tinggi nilai lagu kebangsaan itu. Karena itu, memiliki lagu kebangsaan adalah suatu kebanggaan bagi tiap-tiap bangsa. Setiap bangsa yang merdeka dan berdaulat pasti memiliki lagu kebangsaan.

lagu kita, Indonesia Raya, dicipta sewaktu bangsa kita berada dalam alam penjajahan, sewaktu kemerdekaan dirampas dari padanya, sewaktu kita hid up tertindas dan terhina. Karena itu Indonesia Raya menggambarkan kerinduan bangsa kita terhadap kemerdekaan dan kecintaan terhadap tanah air dengan segala isinya. Indonesia Raya menggambarkan juga kebesaran tekad dan ketetapan hati bangsa kita, juga menggambarkan suatu keyakinan yang teguh, bahwa bangsa kita pasti akan merdeka dan negara kita akan menjadi negara yang besar, sekalipun pada masa itu masih dijajah oleh bangsa lain.

Memang, dari isi dan gaya lagu Indonesia Raya, kita dapat mengetahui bagaimana dalamnya si pencipta (W. R. Supratman) menyelami lubuk hati bangsa kita pada masa itu. Dengan tepat si pencipta telah menggambarkan bagaimana isi hati dan keinginan serta cita-cita bangsa kita.

Pencipta Indonesia Raya
Ketika kita membicarakan lagu kebangsaan kita Indonesia Raya, ketika kita mengenang kebesaran arti ‘Indonesia Raya’ bagi bangsa dan negara kita, maka tidak mungkin dapat dipisahkan: kita akan teringat juga kepada penciptanya, yakni almarhum Wage Rudolf Soepratman. Wajiblah kita mengenang jasa beliau di tengah-tengah masyarakat kita yang sedang bergolak ini. Soepratman dilahirkan tanggal9 Maret 1903, pada hari Jum’at Wage di Jatinegara (Jakarta), sebagai putera kelima dari keluarga Sersan Soepardjo.
Nama ‘Rudolf diberikan oleh ayah angkatnya, seorang Sersan Belanda yang bernama Eklich, suami dari kakaknya yang bernama Rakijem. Kakaknya (Rakijem) membawa Soepratman ke Makassar pad a tahun 1914. Di sinilah beliau melanjutkan sekolahnya. Di Makassar sudah mulai tampak kegemarannya dalam bidang karang-mengarang dan jurnalistik.

Soepratman Berdarah Seniman
Nji Rakijem pandai bermain biola dan Soepratman belajar bermain biola dad kakaknya itu. Karena terdorong oleh kemauan keras, dan berkat pembawaan serta latihan-Iatihan yang tak kunjung patah, lama-kelamaan, tampaklah beliau sebagai penyairdan penggubah yang ulung.

Soepratman Pemuda Pejuang
Pada tahun 1924 beliau kembali ke Jawa, mula-mula tinggal di Surabaya, kemudian di Bandung. Di Surabaya kepandaiannya dalam musik menjadi sangat maju, dan di sini beliau mulai menjadi wartawan dan membantu beberapa surat kabar. Di Bandung beliau menjadi wartawan ‘Kaum Muda’. Mulai tampak tajam penanya dengan menggambarkan isi hatinya dalam sebuah buku roman yang diberi judul ‘Gadis Desa’, dan yang diterbitkan dengan uangnya sendiri. Tetapi sayang sekali, Belanda melarang bukunya itu beredar, hingga beliau mendapat kerugian uang yang tidak sedikit jumlahnya. Itu merupakan tekanan lagi bagi jiwa yang ingin berjuang memperbaiki keadaan masyarakat.

Pada tahun 1925 beliau nikah dengan Soedjenah. Hidupnya tidak mementingkan kebendaan dunia, bahkan bertambah pula rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Rasa yang demikian terlukis dalam lagu-Iagu kebangsaan buah ciptaannya, antara lain: Di Timur Matahari, Bendera Kita, dan lagu K.B.!. Tetapi beliau belum puas dengan lagu-Iagu yang telah diciptakan itu. Beliau ingin ada lagu kebangsaan yang lebih tepat dengan jiwa dan perjuangan bangsa Indonesia, menuju Indonesia merdeka. Maka akhirnya selesailah sebuah lagu yang diberi nama ‘Indonesia Raya’.

Lahirnya Indonesia Raya
Dalam Kongres Pemuda Indonesia ke-2 di Jakarta, tanggal 28 Oktober 1928, muncullah seorang pemuda dengan orkesnya ‘Indonesia Merdeka’ dan memperdengarkan sebuah lagu yang baru sekali bagi telinga pergerakan kebangsaan. Isi syair dan lagunya sungguh-sungguh mempengaruhi jiwa semua hadirin dalam kongres itu. Lagu itu ialah lagu Indonesia Raya ciptaan Soepratman, dan diakui sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lagu Indonesia Raya makin terkenal di dunia, namun sebaliknya penciptanya tidak mendapat perhatian seperti lagunya. Beliau hid up dalam kemelaratan dan kekurangan.

Detik Terakhir
Tahun 1932 Soepratman menderita sakit urat syaraf, disebabkan lelahnya karena bekerja keras. Setelah beristiraha: 2 bulan di Cimahi, beliau kembali ke Jakarta untuk mengikuti aliran Ahmadiyah. Sejak April beliau bersama kakaknya tinggal di Surabaya. Sebelumnya beliau bercerai dengan isterinya, karena kesukaran dalam hidupnya. Beliau menderita keletihan bathin, karena banyak cita-citanya yang belum tercapai. Oalam kesukaran ini beliau masih dapat menciptakan lagu ‘Surya Wirawan’ dan ‘Mars Parindra’. Secara mendadak beliau jatuh sakit dan lalu meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 1938. Sehari sebelum wafatnya beliau berpesan kepada Nji Rakijem agar lagu’ Indonesia Raya diserahkan kepada Badan Kebangsaan untuk disiarkan. W. R. Soepratman telah kembali ke haribaan Tuhan dalam usia yang masih sangat muda (35 tahun). Saat jenazahnya diberangkatkan ke makam, hanya beberapa kawannya yang mengiringi. Beliau tidak begitu diperhatikan oleh masyarakat bangsa kita pada waktu itu. Jenazahnya dimakamkan di Surabaya.

Soepratman, seorang pencita ulung, seorang seniman, dan seorang pejuang, telah meninggalkan kita selamanya. Badan kasarnya telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan tetap berada ditengah-tengah bangsa kita, rela sejiwa dengan bansa Indonesia dan akan tetap bergelora sampai akhir zaman. Marilah setiap saat kita memperinati lagu kebangsaan Indonesia Raya itu, kita berdo’a sekhidmat-khidmatnya untuk arwah W.R. Soepratman, mengenang jasa serta segala pengorbanan yang telah diberikannya untuk kebahagiaan Nusa dan Banga.

Dikutip oleh GEMA dari Buku Kenang-Kenangan 10 Tahun Kabupaten Madiun halaman 168 s/d 171

Retrieved from: http://denagis.wordpress.com/2008/10/25/pencipta-lagu-indonesia-raya-ternyata-pengikut-ahmadiyah/

Pictures are retrieved from: http://islamireligius.blogspot.com/2009/11/pencipta-lagu-indonesia-raya-ternyata.html

Wednesday, September 7, 2011

Dari India Menyebar ke 190 Negara




Dari India Menyebar ke 190 Negara
Denny Armandhanu
Jum'at, 11 Februari 2011, 21:42 WIB

VIVAnews – Jamaah Ahmadiyah untuk kesekian kalinya menjadi sasaran amuk massa. Paling muktahir adalah penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di desa Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Ahad, 6 Februari 2011. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang dari kubu Ahmadiyah meregang nyawa ditangan ratusan massa yang marah.

Data dari SETARA Institute menyebutkan, setiap tahun selalu saja ada penyerangan massa terhadap perkumpulan jemaah Ahmadiyah. Pada tahun 2007 misalnya, terjadi 15 kasus, pada tahun 2008 sebanyak 238 kasus, pada 2009 ada 33 kasus. Kekerasan terjadi di berbagai daerah, seperti Kuningan, Bogor, Tasikmalaya, dan Garut.

Kekerasan dan diskriminasi pada jemaah Ahmadiyah ternyata tak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara, diantaranya Pakistan, Bangladesh, Malaysia dan Inggris, jemaah Ahmadiyah juga seringkali menjadi sasaran kemarahan warga.

Imam Mahdi

Ahmadiyah pertama kali dibentuk pada tahun 1889 di sebuah desa kecil bernama Qadian di Punjab, India, oleh Mirza Ghulam Ahmad yang dalam kepercayaan mereka dikenal sebagai nabi dan imam mahdi.

Menurut situs resmi Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad lahir tanggal 13 Februari 1835 di Qadian yang terletak 57 km sebelah timur kota Lahore, Pakistan, dan 24km kota Amritsa, Punjab, India.

Mirza Ghulam Ahmad, yang lebih suka dipanggil Ahmad untuk mempersingkat namanya, mengenyam pendidikan dasar di kampungnya. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan di kota Batala.

Pekerjaan pertamanya adalah sebagai pegawai di pemerintah Inggris di Sialkot pada 1864. Dua tahun kemudian dia berhenti bekerja dan mulai mengkaji kitab-kitab. Ahmad kemudian mulai menulis beberapa buku yang berisikan propaganda yang menonjolkan karakter dirinya,.

Tidak lama kemudian, ia mengaku telah menerima wahyu dari Allah. Dalam Islam hanya nabi dan rasul saja yang dapat menerima wahyu. Inilah yang menjadikan dia dianggap sebagai nabi oleh jemaah Ahmadiyah. Selain itu, dia mengaku telah diangkat Tuhan sebagai Al-Masih atau sang penyelamat.

Dalam perjalanannya Ahmadiyah juga disebut-sebut merupakan alat pemerintah Inggris dalam menghadapi arus serangan para pejuang Islam dengan semangat jihadnya di India di awal abad ke 19. Kala itu, yang menjadi penghalang utama kolonial Inggris adalah umat muslim India yang terkenal nasionalis dan tidak takut mati.

Ahmad meninggal tahun 1908 pada usia 73 tahun. Semenjak itu, kepemimpinan Ahmadiyah dilakukan oleh seorang khalifah. Sudah lima khalifah yang bergantian memimpin. Saat ini khalifah Ahmadiyah adalah Mirza Masroor Ahmad yang tinggal di Inggris.

Menyebar ke Seluruh Dunia

Pada tahun 1914, Ahmadiyah terbelah menjadi dua aliran, Qadian dan Lahore. Ahmadiyah Qadian berkeyakinan bahwa Ahmad adalah nabi dan Al-Masih, serta semua orang yang tidak mengakuinya sebagai nabi adalah kafir dan yang mengakuinya wajib dibaiat untuk masuk Ahmadiyah.

Sedangkan Ahmadiyah Lahore menentang hal ini. Mereka tidak mengakui Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya pembaharu. Nabi terakhir tetap Muhammad SAW.

Ahmadiyah mulai mengirimkan misionarisnya keseluruh dunia pada awal tahun 1920. Mirza Masroor Ahmad mengklaim jemaah Ahmadiyah kini tersebar di lebih dari 190 negara di seluruh dunia, dengan total jemaah sekitar 200 juta orang.

Populasi terbesar, sekitar empat juta orang, diperkirakan berada di Pakistan. Sedangkan di India mencapai sekitar satu juta orang. Di negara-negara lain jumlahnya lebih kecil. Di Indonesia misalnya, hanya sekitar 200 ribu orang, di Bangladesh (100 ribu), Inggris (30 ribu), Jerman (30 ribu), Kanada (25 ribu), Amerika Serikat (15 ribu). Di Israel, Ahmadiyah mencapai jumlah 2000 orang.

India

India, sebagai negara kelahiran Ahmadiyah, merupakan surga bagi sekitar sejuta umat Ahmadiyah. Pemerintahan India menganggap Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam.

Aliran ini juga didukung oleh keputusan pengadilan yang membuatnya kuat di mata hukum. Kegiatan Ahmadiyah tidak dibatasi di India, mereka bebas berkembang dan menyebarkan ajarannya.

Namun, gelombang penentangan Ahmadiyah juga terjadi di India, terutama dari kalangan Muslim Sunni. Kelompok ekstrimis militan Muslim India bahkan menjadikan jemaat Ahmadiyah sebagai sasaran serang utama mereka.

Pakistan

Negara tetangga India, Pakistan, dengan empat juta orang Ahmadiyahnya, mungkin merupakan negara terketat dalam mengekang Ahmadiyah. Berdasarkan konstitusi tahun 1974, pasal 298 bernama “Undang-undang anti-Ahmadiyah”, aliran ini dinyatakan oleh pemerintah Pakistan telah keluar dari Islam.

Dengan UU ini, Pakistan adalah negara satu-satunya di dunia yang pemerintahnya dengan tegas menyatakan Ahmadiyah murtad. Pakistan tidak main-main, semua orang yang mengaku Ahmadiyah dilarang untuk menggunakan atribut Islam dalam keseharian mereka.

Ahmadiyah Pakistan dilarang menyebut diri mereka Muslim, solat menggunakan cara Islam, mengucapkan salam dengan Assalamualaikum, atau menamai anak mereka dengan nama depan “Muhammad”.

Jika melanggar, mereka akan mendapat dakwaan penistaan agama Islam dengan hukuman 10 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. Pada tahun 2008, ada 28 orang yang didakwa kriminal hanya karena mereka menganut Ahmadiyah.

Malaysia

Kondisi tak jauh berbeda juga dialami jemaah Ahmadiyah di Malaysia. Pada April 2009, Dewan Agama Islam negara bagian Selangor mengeluarkan pernyataan yang melarang semua umat Ahmadiyah menggunakan mesjid raya.

Mereka bahkan dilarang menginjakkan kaki di mesjid-mesjid umat Islam untuk shalat Jumat. Bagi yang melanggar, akan dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda RM3000 atau sekitar Rp. 8,8 juta.

Di halaman beberapa mesjid di Malaysia terpampang plang besar bertuliskan “Qadiani Bukan Agama Islam.” Sebelumnya, pada Desember 2008, wilayah Selayang di Selangor menuntut Ahmadiyah untuk mengganti kalimat syahadat mereka karena dinilai tidak relevan dengan ajarannya.

Inggris


Di banding negara-negara lain, Inggris adalah salah satu negara yang mendukung kebebasan beragama bagi jemaah Ahmadiyah yang berjumlah sekitar 30.000.

Sejak tahun 80an, Morden, London selatan, merupakan markas besar jemaah Ahmadiyah di seluruh dunia, setelah aliran ini dilarang di Pakistan. Bahkan, jemaah Ahmadiyah pada kepemimpinan Khalifah keempat, Mirza Tahrir Ahmad, membangun stasiun televisi yang khusus menayangkan ceramah-ceramah dan pengajaran Ahmadiyah.

Stasiun televisi yang bernama Muslim Television Ahmadiyya (MTA) memiliki program berbahasa Inggris, Arab, Bengali, Indonesia, Prancis, Swahili dan Hausa. Namun, bukan berarti Ahmadiyah tidak memiliki musuh di negara ini.

Perlawanan Muslim Inggris terhadap Ahmadiyah sering terjadi, tahun lalu sebuah kelompok militan secara terang-terangan menyerukan umat Muslim membunuh para Ahmadiyah di Inggris.

Indonesia

Bagaimana di Indonesia? Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada tahun 1924. Kala itu dua wakil Ahmadiyah yang bernama Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad datang ke Yogyakarta untuk menghadiri kongres ke-13 Muhammadiyah.

Mereka dipersilakan bicara dan banyak yang tertarik kala itu. Barulah pada tahun 1925 perdebatan kesesatan Ahmadiyah muncul ke permukaan saat seorang ulama dari Sumatera Barat mendebat ajaran Mirza Ghulam Ahmad.

Beberapa puluh tahun kemudian, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa nomor 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 yang mengatakan bahwa Ahmadiyah telah keluar dari Islam atau murtad karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah nabi Muhammad wafat.

MUI juga menyerukan bagi mereka yang terlanjur mengikuti aliran Ahmadiyah agar bertobat. Selain itu, MUI mengatakan pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran paham Ahmadiyah di seluruh Indonesia.

Beberapa lembaga ulama di beberapa negara juga mengeluarkan fatwa serupa. Diantaranya adalah Liga Dunia Muslim, Dewan Fatwa Arab Saudi, Akademi Fiqih Islam Mesir, Dewan Fiqih Islam Afrika Selatan, Fatwa Mufti Amerika Serikat Dr. Muzammil Siddiqi, Dewan Syariah Inggris, dan banyak lagi. Fatwa ini sepakat untuk mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam karena bertentangan dengan ajaran Islam.