Showing posts with label Vigilante Group. Show all posts
Showing posts with label Vigilante Group. Show all posts

Sunday, October 28, 2012

FPI vs Ahmadiyah: Kapan Berakhir?

Gatra, Minggu, 28 Oktober 2012 14:08

 Jakarta, GATRAnews - Malam takbiran memperingati lebaran Idul Adha di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat, berlangsung meriah pada Kamis (26/10/2012) malam. Seperti kota-kota lain di Indonesia, gema takbir berkumandang, bersahut-sahutan, menyebut kebesaran illahi.

Sayang, suasana malam takbiran yang meriah di Bandung ternodai oleh aksi anarkhis perusakan sebuah mesjid. Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) menyatroni dan merusak Masjid An-Nasir milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Gang Sapari Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Bandung.

Penyerangan bermula saat puluhan anggota FPI melakukan razia minuman keras dan hiburan malam di wilayah itu. Namun, saat melewati Masjid An-Nasir, sekitar pukul 23.00 WIB, mereka melihat warga Ahmadiyah tengah bertakbir. Para anggota FPI meminta warga Ahmadiyah menghentikan ibadah mereka.
Namun permintaan tersebut ditolak. Cekcok pun terjadi. Anggota FPI bersikukuh meminta jamaah mematuhi peraturan Gubernur Jabar yang melarang berbagai bentuk aktivitas Ahmadiyah. Keputusan gubernur yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat, yang diteken Gubernur Ahmad Heryawan pada 3 Maret 2011 lalu.

Karena tak ada yang mau mengalah, mereka mendatangi Mapolsek Astana Anyar yang letaknya hanya 300 meter dari masjid. Namun, pertemuan berakhir buntu. Mendengar itu, anggota FPI yang masih berada di sekitar masjid melempari kaca dan merusak pagar masjid. Pengrusakan ini terjadi sekitar pukul 01.00, Jumat (26/10/2012) dini hari.

Penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sering terjadi bentrok antar umat yang dipicu oleh keberadaan Ahmadiyah. Masih di Jawa Barat, tepatnya di Bogor, Tasikmalaya dan Kuningan, misalnya, nasib Ahmadiyah lebih buruk. Belum lama ini, masjid Ahmadiyah di Ciampea, Bogor, dibakar massa. Juga ada teror pembakaran panti asuhan di Tasikmalaya dan bentrokan di Kuningan.
Di provinsi banten, puncak tragedi berdarah terkait aliran Ahmadiyah terjadi pada Ahad, 6 Februari 2011. Tiga orang tewas dalam penyerbuan rumah mubalig Ahmadiyah, Suparman, di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Sementara itu, di luar Jawa pun sering terjadi bentrok antar umat terkait keberadaan Ahmadiyah. Pada 2004, para pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, harus mengungsi dari tanahnya sendiri. Jumlahnya tak sedikit, mencapai 36 kepala keluarga dan 138 jiwa. Bertahun-tahun mereka harus tinggal di Wisma Transito.

Jamaah Ahmadiyah juga ditolak di Sulawesi Selatan. Sekretariat mereka di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, didatangi seratusan anggota FPI Sulawesi Selatan, pada 28 dan 29 Januari 2011. Akibatnya, puluhan anggota Ahmadiyah terpaksa diungsikan ke kantor Polrestabes Makassar.
Setara Institute mencatat, pada kurun 2008-2010, ada 276 kali aksi kekerasan terkait aliran Ahmadiyah. Paling banyak terjadi pada 2008, yakni 193 kasus, atau 73 persen dari total kekerasan terkiat aliran beragama. Pada 2009 dan 2010, bentrok karena kehadiran Ahmadiyah masing-masing sebanyak 33 dan 50 kali.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma'ruf Amin mengaku khawatir bila bentrokan antar umat beragama itu tidak segera ditanggulangi. Khusus kejadian di Bandung pada malam takbiran menyambut lebaran haji, menurut dia, bila tak segera diantisipasi, bisa menjalar ke kota besar lainnya.

Ma'ruf menegaskan penyerangan oleh FPI tidak bisa dibenarkan. "Eksekusi tidak boleh dilakukan oleh umat. Jika masyarakat melihat ada pelanggaran, laporkan saja pada aparat agar pemerintah, yang bertindak," kata Ma'ruf di Jakarta, Sabtu (27/10/2012).

Agar tak terjadi lagi tindakan anarkis serupa, Ma'ruf meminta kepada pemerintah untuk bergerak cepat mengatasi permasalah tersebut. "Aparat hukum harus sigap, harus berani melakukan tindakan. Kalau pidana, aparat harus berani, jangan pandang bulu," tegasnya.

Ia pun meminta kepada umat Islam untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi. "Ini terjadi karena emosi yang tidak terkendali, diprovokasi. Ini yang harus dihindari," ujarnya.

Mengapa bentrok FPI dan Ahmadiyah itu tak berujung? Pihak FPI memandang bahwa faham Ahmadiyah telah melenceng dari Islam. Selain itu, keberadaannya sudah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung pada 9 Juni 2008. Surat tersebut memerintahkan penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan Islam.
Tapi, keputusan itu memancing tafsir yang lentur. FPI memandang semua kegiatan Ahmadiyah tergolong sebagai dakwah. “Harusnya mereka berhenti. Jika tidak, mereka telah menyebarkan ajaran kafir,” kata Habib Reza, salah satu pentolan FPI.

Sumber konflik adalah perbedaan tafsir mengenai nabi terakhir. Ahmadiyah menafsirkan, setelah Nabi Muhammad wafat, muncul tokoh pembaru yang jadi panutan, yakni Mirza Ghulam Ahmad. Ia dianggap sebagai nabi yang tak membawa syariat baru.

Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Slamet Effendi Yusuf mengatakan penafsiran Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi tak bisa diterima sebagian besar umat Islam. "Hampir semua menganggap Ahmadiyah sesat," kata dia.

Tapi, tudingan itu ditolak Ahmadiyah. Mereka berkilah, Ahmadiyah tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Adapun soal kitab Tazkirah, pihak Ahmadiyah mengaku itu bukanlah kitab suci. Kitab tersebut hanya kumpulan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad. Mereka mengakui bahwa pegangan dan pedoman hidup Ahmadiyah tetaplah Alquran.

Soal kontroversi Ahmadiyah ini, cendekiawan muslim dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Azyumardi Azra menekankan pentingnya ulama dan tokoh masyarakat mendidik masyarakat. Azyumardi meminta masyarakat tak alergi atas keberadaan Ahmadiyah.
"Jangan cepat marah. Perkuat saja keimanan kita sendiri," ujar Azyumardi. "Kementerian Agama perlu memberikan pendidikan yang lebih intensif kepada umat Islam supaya keimanannya tidak goyah."

Dia juga menyarankan pemerintah memperkuat toleransi kerukunan umat beragama. Azyumardi sendiri percaya Ahmadiyah tak merusak agama Islam. Keberadaan Ahmadiyah tak bakal mengurangi keimanan seseorang. "Keimanan saya tetap saja meskipun ada orang-orang Ahmadiyah," pungkasnya. (HP)

Retrieved from: http://www.gatra.com/fokus-berita/19977-fpi-vs-ahmadiyah-kapan-berakhir.html

Thursday, August 18, 2011

Anak Macan yang "Keblinger"

Tamrin Amal Tomagola

KEPOLISIAN RI telah terpuruk menjadi alat mainan kekuasaan. Serentetan peristiwa akhir-akhir ini semakin menguatkan kesimpulan itu. Mulai dari penyerbuan brutal kampus Universitas Nasional 25 Mei lalu hingga pembiaran penyerangan oleh kelompok beratribut KLI/FPI terhadap aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan hari Minggu, 1 Juni lalu, di silang Monas benar-benar membuat publik terperangah.

Bagaimana mungkin kepolisian yang sudah dilengkapi satuan intelijen sampai kecolongan tidak mendeteksi gerakan kelompok penyerang yang sangat tidak beradab di depan Istana Negara? Kok bisa aparat kepolisian yang dibiayai dengan uang rakyat tidak berdaya melindungi warga negara yang sedang mewujudkan hak konstitusional mereka yang jelas-jelas terpatri baik dalam alinea keempat Mukadimah UUD 1945 dan pada Pasal 28 dan 29? Mengapa aparat kepolisian ciut nyalinya berhadapan dengan organisasi yang sudah tersohor keberingasan dan kekerasannya selama ini?

Pada ujung sederet pertanyaan keheran- an ini, sebetulnya ada harapan besar warga masyarakat agar kepolisian RI dikembalikan kepada rakyat sebagai pengayom yang menyejukkan sekaligus menegakkan konstitusi dan sila-sila Pancasila.

Memelihara anak macan

Episode serbuan brutal ke kampus Unas dan penganiayaan perempuan, anak-anak, dan laki-laki peserta aksi damai di kawasan Monas kembali menyegarkan ingatan publik akan praktik zalim serupa pada masa Orde Baru. Pada masa itu, baik intelijen militer maupun kepolisian banyak yang memelihara kelompok ”anak macan” sebagai perpanjangan tangan aparat keamanan. Pemeliharaan kelompok ”anak- anak macan” ini menguntungkan semua yang terlibat. Warga masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi ”anak macan” ini bukan saja mendapatkan keuntungan material pada saat angka pengangguran di kalangan muda cukup tinggi, tetapi juga gengsi sosial di hadapan kelompok sebaya dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Bagi aparat keamanan yang memelihara organisasi ”anak macan”, resmi atau tidak resmi, juga bak sekali merengkuh dayung dua-tiga pulau keuntungan dilalui. Pertama, tidak perlu pengeluaran dana khusus untuk penjagaan keamanan karena berbagai organisasi ”anak macan” dapat mencari dana sendiri dengan menakut-nakuti warga masyarakat sembari memamerkan bahwa mereka punya beking kuat di belakang mereka.

Kedua, aparat keamanan, khususnya intelijen, dapat memperoleh banyak informasi berharga tentang gejolak dalam masyarakat dengan hanya ”ongki”, ongkang-ongkang kaki, saja. Ketiga, bila terjadi ekses yang berlebihan dan ada korban jiwa berjatuhan, aparat keamanan dapat cuci tangan dengan berdalih bahwa yang terjadi adalah perang antargang semata, seperti dalam kasus Petrus hampir dua dekade silam.

Terakhir yang tak kurang pentingnya, ulah berbagai organisasi kelompok ”anak macan” peliharaan kepolisian ini dapat dijadikan alat penekan atas pengusaha tempat-tempat hiburan untuk menaikkan tarif upeti keamanan. Praktik-praktik ini sangat marak pada masa Orba dan bukan tidak mungkin tradisi ”budidaya” kelompok ”anak macan” ini terus berlangsung.

Semakin keblinger?

Warisan tradisi memelihara kelompok/ organisasi ”anak macan” ini harus segera dihentikan mengingat beberapa pertimbangan berikut. Pertama, nama baik berbagai penguasa politik dan militer, baik yang sudah mantan maupun yang masih aktif, dapat dimanipulasi oleh berbagai kelompok ”anak macan” yang sudah telanjur ikut dibesarkan itu. Beberapa mantan penguasa pada masa Orde Baru dari pihak militer dan kepolisian yang namanya telanjur tercantum, baik sebagai pendiri maupun dalam susunan pengurus FPI, perlu segera mengambil jarak dan menegaskan bahwa mereka tidak lagi menjadi pelindung FPI yang sering membuat onar dan kekerasan di berbagai tempat itu.

Kedua, rezim pemerintah yang sedang tersudut-panik kehabisan amunisi argumen akal sehat bisa saja dengan mudah mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan pokok yang meresahkan, menggilanya harga-harga yang terpicu oleh kenaikan harga BBM, dengan memanfaatkan kelompok-kelompok ”anak macan” ini sebagai pengalih perhatian. Konflik vertikal masyarakat/mahasiswa versus pemerintah dialihkan jadi konflik horizontal sesama elemen masyarakat. Upaya pengalihan perhatian dengan menciptakan konflik horizontal hanya akan merusak citra pemerintah dan kepolisian RI.

Ketiga, martabat negara, khususnya Presiden dan aparat kepolisian, bisa sangat kedodoran bila ada ”anak macan” yang demikian lantang di depan kamera televisi menantang kepala negara ataupun aparatnya untuk menangkap mereka, dengan mengancam akan mempertahankan diri sampai titik darah penghabisan. Bahkan, ia tega menghina mantan presiden yang dikatakan cacat fisik dan buta hatinya. Bukan itu saja, para kelompok ”anak macan” bahkan menganjurkan pembunuhan atas nama agama terhadap sesama anggota umatnya sendiri.

Sungguh terhina prestise seorang kepala negara dan aparat keamanannya bila sudah secara keblinger ditantang oleh kelompok ”anak macan” yang telanjur dipe- lihara ini. Publik sangat mendukung pernyataan Presiden SBY bahwa negara tidak boleh kalah, apalagi mengalah, kepada kelompok ”anak-anak macan” ini. Namun, masyarakat menunggu bukti, bukan janji atau rapat terus. Tidak mustahil rakyat dapat berprasangka aksi FPI justru sepengetahuan intelijen polisi dan negara!

Keempat, Presiden SBY seyogianya memulihkan martabatnya dan juga martabat negara dengan segera menangkap dan menyeret ke pengadilan para pelaku kekerasan di kampus Unas dan di silang Monas. Jangan pernah biarkan negara dilecehkan habis seperti sekarang ini.

Akhirnya, kelima, negara tidak perlu kikir lagi untuk menyediakan dana rutin dan pengembangan kepolisian semaksimal mungkin agar sama sekali tertutup celah alasan untuk meneruskan tradisi memelihara kelompok ”anak macan” dalam wujud apa pun.

Semakin negara berdaya melindungi dan membela rakyatnya, rakyat pun tidak akan enggan membela negara. Bela negara dan bela rakyat harus diucapkan dan ditegakkan setarikan napas.***

Tamrin Amal Tomagola, Sosiolog.

Artikel ini sebelumnya dimuat di harian Kompas, 4 Juni 2008.

http://indoprogress.com/2008/06/04/anak-macan-yang-keblinger/

Monday, August 1, 2011

The menace of incitement

The Jakarta Post | Fri, 08/05/2011 3:00 PM | Opinion

Tuesday, July 19, 2011

Ahmadiyah dispute intensifies

Violence at the National Monument in Jakarta almost caused a conflict between Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah in Lamongan

Nathan Franklin
franklin1.jpg
A typical street scene in Lamongan, East Java, where FPI finds support from many Muhammadiyah members
Nathan Franklin

1 June 2008 marked the sixty-third anniversary of the Pancasila ideology. On this day members of the National Alliance for the Freedom of Faith and Religion held a rally at the National Monument (popularly known as ‘Monas’) in Jakarta demanding that the controversial Ahmadiyah sect should be dealt with in accordance with Indonesian law rather than subjected to organised violence. Members of the Islamic Defenders’ Front (FPI) descended upon the gathering, harassing and assaulting them. It did not surprise many that the FPI took this action: for years its members have attacked Ahmadiyah mosques, prayer houses, and other properties throughout Indonesia, while calling on the government to disband the organisation.

The incident at the National Monument appeared to swing public opinion against the FPI. What should have been a day of celebration was instead transformed into a violent incident that reverberated throughout the country. For several weeks, the national media were flooded with reports about the incident at Monas. There was a cry from liberal groups and many ordinary Indonesians for the FPI itself to be disbanded. The government responded by arresting the FPI militant wing’s commander, Munarman, and central chief, Habib Risiek Shahib, for initiating the violence.

It is less widely known that the incident also had consequences outside the capital. In the East Java pesantren region of Lamongan, it very nearly caused a conflict between members of Nahdlatul Ulama (NU) and Muhammadiyah.

FPI in Lamongan

The FPI was formally established in Lamongan in July 2005, built upon a local organisation called ‘The Fighters Enjoining Honour and Forbidding Dishonour’. The Lamongan branch is relatively autonomous but nevertheless receives instructions from the FPI Central Leadership Board in Jakarta. A long-standing instruction commands FPI members to pressure the government to disband Ahmadiyah.

The FPI has a strong presence in the subdistricts of Brondong and Paciran, north of Lamongan. Local reports suggest their numbers range from 75 to 100 members. However, according to their leader in Lamongan, the FPI under his command can amass between five hundred and a thousand ‘soldiers of Allah’ when it goes on raids. The Lamongan group relies heavily on young males as foot-soldiers. The older members provide leadership in Qur’anic studies, and in directing physical operations. This is based on the FPI philosophy of ‘amar ma’ruf nahi mungkar’, derived from the Qur’anic verse in Surah Ali Imran (Ayat 104), ‘Let there arise out of you a band of people inviting all that is good, enjoining what is right, and forbidding what is wrong: They are the ones to attain felicity’.

Since this Brondong–Paciran area along the north coast of Lamongan is dominated by Muhammadiyah, the FPI ranks include many Muhammadiyah Muslims. In fact, the deputy leader of the FPI in Lamongan is also the headmaster of the Muhammadiyah pesantren of Karangasem in Paciran. Another Lamongan group whose membership overlaps with the FPI is the North Coast Islamic Youth Association, which was responsible for inviting Abu Bakar Ba’asyir to the area in October 2007 (see Inside Indonesia 92 ). Like the FPI, Ba’asyir encourages a rigid interpretation of ‘amar ma’ruf nahi mungkar’ during his sermons, selectively intertwining it with promotion of holy war and martyrdom. These narrow and literalist interpretations of Islam provide legitimacy for hardline Muslims in the area who wish to resort to physical action to achieve their objectives.

An NU–Muhammadiyah conflict in the making?

Even before the 1 June incident, former Indonesian President Abdurrahman Wahid (Gus Dur) had been an outspoken defender of Ahmadiyah’s rights and a frank critic of the FPI. Gus Dur argued that Ahmadiyah was not a threat to anybody, and that its followers were responsible citizens who deserved the same rights and privileges as other Indonesians. FPI founder Habib Risiek Shihab argued that Gus Dur was wrong and that Allah would judge him so. The situation developed into a heated public debate about tolerance and what methods were acceptable for dealing with such issues.

Police in Lamongan asked local religious leaders to discourage angry NU youth from confronting the FPI

Although there are no known Ahmadiyah members in Lamongan, the local youth wing of NU, known as the Ansor Youth Movement (GP Ansor), who are concentrated in the south of Lamongan, were angered by the way the FPI – and in particular Habib Risiek – treated Gus Dur. In a TV statement broadcast on Indonesia’s Channel One shortly after 1 June, Habib Risiek stated that Gus Dur could not have understood what happened at Monas because he was blind. Furthermore, he claimed that Allah protected the FPI from the former president’s efforts to disband it, and instead disbanded Gus Dur’s government. A local newspaper reported that the GP Ansor were about to come to the north coast of Lamongan from their base in the south to force the FPI to disband. According to a police chief in the area, there was a real concern that the row could develop into an NU–Muhammadiyah conflict, as a large number of Muhammadiyah members were affiliated with the FPI.

Police in Lamongan approached the local religious leaders, including the leaders of the Sunan Drajat School and the Lamongan branch of the Indonesian Council of Islamic Scholars, in the hope that these religious figures could persuade the GP Ansor not to come to the north coast to confront the FPI. This strategy proved successful. The GP Ansor members never arrived. Speaking afterwards, the leader of the Lamongan branch of NU downplayed the situation, saying the GP Ansor had planned to go to the Paciran-Brondong area only to get a clear picture of the FPI’s position in Lamongan. However, many local residents believe that the intervention and consultation initiated by the Lamongan police succeeded in averting a dangerous conflict which could have had serious long-term consequences.

Is the problem over?

franklin2.jpg
FPI members gather to study the Quran
Nathan Franklin

According to polling conducted on the official NU website, 57 per cent of respondents maintained that the FPI was necessary to eliminate immorality and oppose liberal groups, while a quarter of respondents believed that the FPI should be disbanded because it ruined the image of Islam.

Both positions are found among the NU community in Lamongan. Some locals think that the FPI were just thugs and the organisation should be disbanded. Others see the FPI as useful for eliminating drinking, gambling and prostitution in the area. Although there were mixed opinions about disbanding FPI, there is considerable consensus among NU followers in Lamongan about Ahmadiyah. Most believe it should be disbanded because of its recognition of a prophet postdating Muhammad. Regardless of affiliation, all Lamongan residents believed that an NU–Muhammadiyah conflict would be detrimental to Islam.

The existence of Ahmadiyah and the FPI will continue into the foreseeable future, as will disagreements between Gus Dur and Habib Risiek. And as this example shows, events on the national stage can resonate in regional contexts and ignite religious conflict. There is reason to hope that the incident in this rural district in East Java has been resolved. But the history of rivalry in Lamongan means religious matters are highly charged and the potential for conflict remains. ii

Nathan Franklin (nathan.franklin@cdu.edu.au) is a doctoral student at the Charles Darwin University, working on pesantren and Political Islam in East Java.

Inside Indonesia 95: Jan-Mar 2009

http://www.insideindonesia.org/edition-95/ahmadiyah-dispute-intensifies-08031180

Wednesday, July 13, 2011

Sikap Beragama: Inklusivisme vs Radikalisme


Oleh: Ali Masykur Musa

Kekerasan atas nama agama masih saja mewarnai bangsa ini.Penyerangan FPI/KLI terhadap AKKBB adalah buktinya.Tidak sedikit korban terluka.Sungguh menjadi tragedi kelam dalam membangun toleransi beragama di Indonesia.

Tragedi itu menuai kritik tajam dari berbagai kalangan,yang berakibat derasnya tuntutan pembubaran FPI. Pada saat bersamaan dilaksanakan istighosah kubro di Pesantren Al- Ashriyyah Nurul Iman di Parung bersama empat puluh ribuan umat Islam dan ratusan kiai.Pada akhir acara,Habib Saggaf al-Mahdi mengajak ribuan umat Islam, santri,dan para kiai yang hadir untuk berikrar kesetiaan kepada Gus Dur serta kecintaan pada bangsa dan negara.

Kontradiktif

Dua kejadian tersebut kontras sekali. Peristiwa pertama mengindikasikan betapa kekerasan dan radikalisme agama tampak begitu nyata di ruang publik. Sementara peristiwa kedua menunjukkan betapa istigasah dan ikrar terhadap bangsa dan negara menjadi semacam kerinduan hadirnya Islam sebagai rahmatan lil alamin. Seusai istigasah, secara verbal Gus Dur mengutuk tragedi Monas.

Gus Dur menjadi tokoh pertama yang marah oleh aksi kekerasan itu.Kecaman keras Gus Dur itu tidak lepas dari dua aspek. Pertama,korban pemukulan adalah warga NU dan sebagian pengurus PKB. Secara ideologis dan kultural,Gus Dur adalah simbol nahdliyin. Sementara aspirasi politik warga nahdliyin adalah PKB, sehingga dapat digambarkan bahwa Gus Dur, NU, dan PKB merupakan tiga serangkai yang saling mengukuhkan.

Sejarah keberadaan PKB tidak dapat dilepaskan dari jamaah NU.Dan,Gus Dur adalah pendiri PKB sekaligus pewaris khazanah pemikiranNU.Halitudimotivasiikatan batin yang terjalin dengan warga NU. Kedua, pemahaman holistis Gus Dur sebagai bapak bangsa dalam mengayomi keragaman kultural dan ideologi. Hal ini searah dengan semangat ke-Indonesia-an dan kebinekaan.

Di pihak lain,sebagai kiai dan ulama, pandangan Gus Dur tentang Islam sangatlah mendalam. Kedalaman itu di antaranya muncul ke permukaan dalam bentuk Islam yang toleran, Islam yang dialogis dan antikekerasan. Sejak dulu, Gus Dur adalah tokoh yang konsisten memerangi bermacam bentuk radikalisme dan kekerasan atas nama agama.

Dalam beragam momen orasinya, Gus Dur kerap menyodorkan fakta bahwa gelombang kekerasan dan radikalisme dalam faktanya menjadi ancaman yang serius terhadap kemajemukan bangsa. Sebuah fenomena kekerasan yang lahir dari rahim absolutisme akut menghendaki pemaksaan ”kebenaran” kepada yang lain.

Sekelompok orang dan ormas yang mengatasnamakan Tuhan dan agama sebagai dalilnya, seolah ingin mem benarkan diri dan melakukan justifikasi sesat kepada yang lain, bahkan hingga menggunakan logika banalitas kekerasan.

Faktor Gus Dur

Kecaman Gus Dur ternyata memantik reaksi keras Ketua FPI Rizzieq Shihab, dengan cara melontarkan cacian kepada Gus Dur. Hal ini memancing puluhan ribu warga nahdliyin di daerah-daerah dengan merapatkan barisan untuk pembubaran FPI. Perlawanan warga NU terhadap radikalisme agama ini menunjukkan dua sisi pada domain sosiologis.

Di satu sisi, hal itu menunjukkan betapa kekuatan yang dimiliki Gus Dur adalah kekuatan mondial dan substantif. Selain ikatan ideologis, ikatan kultural antara sang kiai dan warga NU menjadikan harmonisasi antara reaksi Gus Dur dan reaksi massal warga NU. Di sisi lainnya, fenomena ini menunjukkan betapa ikatan kultural merupakan modal sosial sangat signifikan bagi seorang figur pemimpin.

Modal inilah yang menjadikan Gus Dur masih dielu-elukan kehadirannya oleh rakyat. Gus Dur menjadi representasi khazanah kekayaan intelektual dan paradigmatik di satu sisi dan pada saat yang sama sebagai representasi figur pembela demokrasi dan hakhak minoritas. Pada posisi ini, sungguh tepat jika Nahdlatul Ulama dan Gus Dur sebagai tokoh gerakan Islam lokal ”bergegas” melakukan perlawanan terhadap gerakan radikalisme tersebut.

Gus Dur telah mengambil peran meluruskan kembali tata cara ber-Islam dalam kondisi Indonesia saat ini. NU telah mampu menghadirkan sikap sosialnya dalam wilayah yang moderat (tawassut), keseimbangan (tawazun), toleran (tasamuh) dan tengah-tengah (i’tidal), berkebalikan dengan kekerasan (tathorruf) dan teror (irhab) adalah harapan seluruh umat islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Dalam menjaga keberlangsungan hidup berbangsa,Gus Dur telah mampu mereinterpretasikan Islam menuju gerakan rahmatan lil alamin. Meminjam istilah Fazlurrahman (1993), model keberagamaan yang harus ditempuh adalah proses yang dilalui lewat pairtnership antara Tuhan dan manusia dalam menulis sejarah (partnership of God and man in history).

Model keberagamannya yang dibangun haruslah berdasarkan pada dialog antara agama dan peradaban yang sudah ada, sehingga eksistensinya tidak tercerabut dari identitas lokal ke-Indonesia-an tanpa adanya ketegangan sosial.

Toleransi Gus Dur

Islam adalah agama yang toleran. Demikian ungkap Gus Dur di acara halaqahkebangsaan di Pesantren Ciganjur beberapa waktu lalu. Gus Dur seolah ingin berpesan bahwa Islam harus menjadi teman bagi agama dan keyakinan lain. Dia harus rukun, hidup damai, dan mau berdialog dalam perbedaan.

Gus Dur menginginkan sebuah pendewasaan kehidupan beragama yang mengedepankan semangat kejujuran. Menjadi fa’al urgen bagi agamawan untuk meneguhkan kembali semangat transendensi-humanis agama yang dianutnya di tengah masyarakat. Agama harus diamalkan sebagai perangkat penting dalam menegakkan kebajikan yang membawa kemaslahatan bagi manusia, bukan malah sebaliknya dengan menjadi ”monster” bagi kehidupan manusia.

Belajar dari Gus Dur,wajah agama yang tidak sejuk selama ini harus digantikan nilai persaudaraan dan kebangsaan. Umat beragama harus melakukan introspeksi diri dengan membenahi cara beragamanya untuk bersama- sama menciptakan ketenangan dan ketenteraman dalam segala aspek kehidupan.

Guna tercapainya ekualitas antara normativitas agama dan realitasnya, cukup signifikan jika penafsiran agama harus sebagai pemecah masalah (problem solver),bukan malah sebagai kekuatan kelabu (dark force) dalamkehidupanmanusia.Langkahini mutlak dilakukan guna terwujudnya peran agama dalam dialektika kehidupan dengan tampilan pemeluknya yang santun,damai,serta tidak anarki.

Lebih dari itu, agamawan harus menggali sumber-sumber dan riwayat hidup agamanya yang autentik,di mana mereka mampu menjadi agenagen perdamaian.Agama harus dijadikan sebagai kebijaksanaan dan daya yang mengusahakan kedamaian, bukan perang, kekerasan, permusuhan, teror,serta atribut dehumanisme lainnya.

Sebab,perdamaian dunia yang menjadi cita-cita seluruh umat manusia di jagat raya tentu membutuhkan kesadaran umat beragama yang memahami nilai-nilai dasarnya. Karena itu, radikalisme atas nama agama harus dihapuskan dari negara Pancasila ini.Tidak hanya melalui perjuangan ideologis maupun kultural, juga melalui pembangunan demokrasi danpolitik.JalanpolitikGusDuradalah pilihan pembenahan demokrasi melalui PKB.

Jutaan masyarakat pun bisa menilai siapa dan bagaimana Gus Dur, hingga kecamannya menjadi amarah puluhan ribu demonstran di daerah-daerah untuk pembubaran FPI.Bagi saya, inklusivisme beragama adalah sebuah pilihan.Bagaimana dengan Anda? (*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/inklusivisme-vs-radikalis

Ali Masykur Musa
Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB


Keterangan Artikel
Sumber: Koran Sindo
Tanggal: 12 Jun 08
Catatan: -

URL Artikel : http://www.unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=10275&coid=1&caid=34
Copyright © 2008 Uni Sosial Demokrat, http://www.unisosdem.org

Berebut Label Islami

Koran Tempo, 4 Juli 2010

Oleh: Otto Syamsuddin Ishak

Ketika Front Pembela Islam (FPI) tiarap dalam sepekan pertama setelah peristiwa Monas, sebaliknya pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ormasnya hiruk-pikuk mengibarkan bendera di jalan-jalan bersama sejumlah warga masyarakat menuntut pembubaran FPI. Namun, sepekan kedua kemudian, FPI dan aliansinya kembali bangkit mengibarkan bendera. Mereka menuntut balik, baik melalui jalur hukum maupun jalanan. Di pihak lain, muncul kekhawatiran terjadi bentrokan di antara golongan muslim di Jawa dan sebagian kecil luar Jawa.

Bagaimana kita melihat peristiwa Monas dalam konteks panggung politik Indonesia? Mungkinkah terjadi bentrok di antara golongan muslim, sebagaimana pernah terjadi bentrokan di antara kaum nasionalis pada periode 1965-1967? Apakah keunikan konflik internal kaum muslim terhadap konflik kaum nasionalis itu? Bagaimanakah wajah gerakan Islam pasca-Monas dan dampak politiknya bagi Indonesia ke depan?

Peristiwa Monas itu juga memperlihatkan kegamangan para pemain politik dalam mengambil sikap. Bahkan para pengamat politik di Indonesia pun bingung melihat suasana yang cepat bergerak itu. Mungkin karena pengamat juga bagian dari pemain yang terlibat di Monas, sehingga mereka cenderung bersikap diam.

Masalahnya, bisakah apa yang telah tergelar sejak peristiwa Monas itu dilihat sebagai konflik yang terjadi di antara aliran yang telah ditipekan oleh Clifford Geertz? Yaitu, konflik antara aliran abangan, santri, dan priayi, baik yang berada di luar maupun dalam tempurung partai-partai nasional? Mungkinkah ada cara alternatif untuk melihat itu semua, misalnya sebagai konflik di antara aliran santri yang memang memiliki antipodanya tersendiri yang belum dibedah oleh Geertz?

Keunikan
Jakarta adalah daerah bagi multietnis, ideologi, dan agama, juga bagi aneka organisasi agama. Dalam rumpun nasionalisme, masih terdapat sejumlah varian yang berlandaskan agama dan non-agama. Wajarlah bila konflik 1965-1967 dilangsungkan di Jakarta.

Peristiwa '65 bukanlah konflik antara kaum nasionalis, komunis, dan agama, melainkan konflik internal kaum berumpun nasionalis. Sebab, kaum komunis Indonesia adalah salah satu varian dari kaum nasionalis yang fanatik, yang dibuktikan oleh keterlibatan mereka dalam membangun Indonesia awal (1945), serta sikapnya yang menyerang gerakan pemberontakan di daerah (1950-an), dan hasratnya merebut Irian (1960-an).

Ketika konflik berdarah itu terjadi, kaum agama berada di pinggiran lingkaran konflik. Bahkan golongan ini cenderung--mungkin juga karena mereka menganut paham nasionalisme berbasis agama--tak sadar diperlakukan sebagai eksekutor oleh kaum nasionalis militeristik. Jadi, dapatlah dikatakan bahwa peristiwa '65 merupakan perebutan siapa yang paling nasionalis di antara varian nasionalis yang berbasis budaya, agama, dan ideologi seperti komunisme dan militerisme.

Sedangkan peristiwa Monas 2008 sebenarnya hanya merupakan pemicu konflik internal di dalam agama yang serumpun, yakni Islam. Keunikannya terletak pada bagaimana kaum nasionalis memposisikan dirinya dalam konflik internal ini. Ternyata, kaum serdadu, kaum nonmuslim, kaum nasionalis, dan negara berupaya meletakkan diri di luar dan di pinggir pusaran konflik.

Sementara itu, kaum serdadu sebagai kaum nasionalis militeristik yang kental, yang dalam konflik '65 keluar sebagai hero dan berkuasa menjadi sebuah rezim, dalam konteks sekarang mereka cenderung tiarap, dan beroperasi intelijen dengan aksi penyusupan, atau aksi misterius penempelan stiker di Sukabumi untuk menerbitkan teror.

Sudah pasti, sebagai kaum marginal, pihak nonmuslim mengambil posisi di luar konflik internal ini. Mereka pun tak dijadikan kelompok target oleh kaum yang berkonflik, tidak sebagaimana kala konflik internal kaum nasionalis terjadi pada 1965-an. Dan tidak ada kekuatan yang memaksa mereka melakukan konversi keagamaan. Dari sudut pandang ini, konflik internal kaum muslim menjadi sangat eksklusif, yang sangat berbeda manakala konflik internal kaum nasionalis terjadi.

Kaum nasionalis mengambil posisi berdiri di pinggiran konflik, dan memanfaatkan konflik untuk menohok pemerintah. Seperti PDIP, yang menggunakan fenomena ini untuk menyatakan bahwa sikap pemerintah gagal menjaga kebinekaan. Sedangkan PKS curiga adanya agenda asing di balik peristiwa Monas. Adapun PBB mengecam semua pihak dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas kejadian tersebut, serta meminta agar kegiatan Ahmadiyah dihentikan.

Memang Negara dijadikan pemegang bola api oleh multipihak muslim yang turut berada di tengah-tengah konflik internal ini. Namun Negara, sebagaimana tecermin pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, berupaya berada di luar wilayah substansi keagamaan, dengan mengambil posisi menyikapi struktur keagamaannya semata. Tentunya, hal ini tidak memuaskan kaum yang berkonflik, yang berusaha menggunakan tangan negara untuk menghilangkan eksistensi keagamaan lawannya. Sebaliknya, bagi Ahmadiyah, SKB Tiga Menteri itu dapat diterima, karena paling tidak memberikan perlindungan substansi keagamaannya untuk beberapa saat, yang bisa menjadi modalitas untuk keberlanjutan eksistensinya.

Belahan baru
Masuk minggu kedua setelah peristiwa Monas, FPI bangkit kembali dari sikap tiarapnya. Sebaliknya, sikap Gus Dur dan PKB-nya mulai melunak, sekalipun ada dukungan dari kalangan kiai dari seluruh Jawa yang menyampaikan aspirasinya agar Ahmadiyah dilindungi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono.

FPI mendapat dukungan dari mana-aman. Organisasi komunal, baik berbasis suku maupun agama, mulai menyatakan dukungannya pada FPI. Misalnya, Forum Betawi Tolak Ahmadiyah (FBTA) juga cenderung menyentil sentimen etnis dan agama dengan pernyataannya bahwa FPI sebagai ormas Islam yang lahir di Betawi telah membantu masyarakat Aceh saat tsunami dan masyarakat Tanah Abang saat banjir di Jakarta. Organisasi komunal lain adalah Forum Betawi Rempug (FBR) dan jawaranya, yang siap menghadapi Garda Bangsa dan GP Ansor yang hendak ke Jakarta untuk membubarkan FPI. Dukungan juga datang dari Aliansi Umat Islam (Alumi) Jawa Barat.

Semua fenomena itu menjelaskan garis belahan kaum muslim yang baru di Indonesia, yang tak terlepas dari segregasi etnis atau kesukuan serta geografis di pulau Jawa. Kaum yang pertama mendominasi ruang geografis Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kaum yang lain mendominasi wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kaum yang pertama terdiri atas migran yang berasal dari Hadramaut, Betawi, Banten, dan Sunda yang kini mendominasi Jakarta. Sedangkan kaum muslim lainnya berbasis utama pada suku Jawa dengan pusatnya di Jawa Timur.

Penutup
Memang pantas untuk dipertimbangkan bahwa Islam di Indonesia berkembang di dua konteks yang berbeda. Sekalipun Islam masuk dan pada awalnya berkembang di pesisir, lama-lama ditarik ke pedalaman Jawa sehingga Islam berkembang di pusat Indianisasi--meminjam istilah yang digunakan oleh Denys Lombard. Islam yang terakhir inilah yang diperbandingkan oleh Geertz dengan Islam di Maroko. Namun, bila kita lihat perkembangan Islam di Banten, khususnya di Betawi, mungkin dapat dikatakan mereka Islam yang tumbuh di pinggiran Indianisasi.

Bahkan Islam di Betawi bersimbiosis dengan Islam yang datang dan dibawa oleh para habib dari Hadramaut, Yaman. Simbiosis itu tecermin dari nama KH Habib Alwi Jamalullail, yang terkenal pada 1970-an. Afiliasi politik mereka cenderung pada Masyumi, dan kemudian PPP.

Ada banyak habib yang belajar pada kiai Betawi, dan sebaliknya, sehingga secara sosial habib dan kiai di Betawi tidak hierarkis. Habib Ali Kwitang dan Habib Ali Bungur adalah guru dari sejumlah ulama Betawi seperti KH Abdullah Syafi`i. Sebaliknya, Habib Abdullah Syami mengaji pada KH M. Syafi`i Hadzami.

Kembali kepada peristiwa Monas, apakah kebangkitan FPI dan berbagai organisasi agama dan komunal yang mendukungnya itu merupakan pertanda kebangkitan Islam yang bercorak Betawi-Hadrami di Jakarta? Akankah ke depan Islam yang bercorak Jawi menjadi marginal di Jakarta? Antipoda itu semakin tampak jelas pascaperistiwa Monas.

URL Source: http://korantempo.com/korantempo/2008/07/04/Opini/krn,20080704,54.id.html

Otto Syamsuddin Ishak
Peneliti Senior Imparsial

Bubarkan FPI Dan Ahmadiyah

,Harian Waspada, 25 Jun 08

Oleh: Umar Syadat Hasibuan

Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008). Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat.

SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.

Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Secara formal, memang SKB ini tidak menyatakan pembubaran Ahmadiyah, tetapi di sana ada klausul yang sangat ambigu dan sekaligus berbahaya. Dalam item nomor dua, surat itu menyatakan bahwa sejak keluarnya dokumen itu seluruh penganut dan pengurus JAI diperingatkan untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Redaksi SKB ini sangat buruk, ambivalen, dan bisa ditafsirkan macam-macam, sehingga membuka kemungkinan untuk ditarik secara semena-mena untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap 'sesat' menurut penafsiran agama Islam 'pada umumnya'. SKB ini juga telah meresmikan argumen kaum fundamentalis-kekerasan selama ini bahwa penafsiran Islam yang menyimpang dari pandangan mereka adalah sama dengan penghinaan pada agama.

Pertegas SKB
Turunnya SKB ini memang tidak lepas dari aksi penyerangan massal terhadap aksi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) oleh Laskar Pembela Islam, sayap organisasi Front Pembela Islam (FPI), di Monas, Jakarta, pada 1 Juni lalu yang sangat jelas jelas merupakan anarkisme. Selain menganiaya fisik para korban, penyerangan itu mencederai akal sehat, melukai nurani, dan mencabik moralitas yang dijunjung tinggi oleh setiap agama dan sistem keyakinan.

Kekerasan yang dilakukan FPI memang pantas untuk dikecam. Namun, pembiaran terjadinya aksi-aksi balasan juga tidak bisa dibenarkan. Siapa pun pelakunya, penegakan hukum tetap harus dilakukan secara adil. Penuntasan aksi kekerasan harus dilakukan dengan jalan penegakan hukum. Bukan membalas dengan kekerasan serupa. Yang jelas, persoalan ini tidak bisa disepelekan. Sebab, serangkaian kekerasan yang terjadi merupakan indikasi adanya kejumudan atau kebekuan dalam proses kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi dan bertoleransi. Jika kebekuan itu tidak dipecahkan, maka bangsa ini tidak akan pernah dewasa dan ketenteraman menjadi sesuatu yang langka.

Telah kita ketahui bersama bahwa kekerasan itu terjadi akibat lambannya pemerintah mengambil keputusan tentang JAI sehingga akibatnya terjadi kekerasan di mana-mana yang dilakukan oleh ormas Islam seperti FPI, Laskar Islam dan lainnya. Tidak pula bisa dinafikan, kekerasan dalam insiden Monas terjadi akibat tidak adanya kepastian hukum, dalam hal ini terkait status JAI yang tidak ada kejelasannya.

Soal JAI dan SKB, pemerintah memang berada dalam kondisi yang dilematis karena dihadapkan dengan semangat kebebasan, juga tekanan dari kalangan Islam yang menganggap terjadi penistaan agama oleh JAI. Namun jika pemerintah tidak arif dan tepat dalam menyelesaikan ini, maka budaya kekerasan akan terus tumbuh dan semakin mengakar di tengah-tengah masyarakat. Indonesia pun akan selamanya menjadi wilayah yang penuh dengan konflik budaya kekerasan yang beranak-pinak. Melihat ambigunya SKB terbesit jelas akan menimbulkan kembali kekerasan sepihak atas nama agama kepada JAI.

Karena itulah demi menjaga kedamaian dan ketenteraman sudah seharusnya pemerintah mempertegas SKB tersebut membubarkan atau mengizinkan JAI berdakwah. Sementara substansi SKB yang dikeluarkan pemerintah tidak cukup kuat untuk membubarkan JAI. SKB hanya membuat posisi Ahmadiyah dalam posisi 'setengah mati', hidup juga tidak, mati juga susah.

Membubarkan FPI dan JAI
Dalam konteks demokrasi, tindakan main paksa, apalagi dalam bentuk penyerangan seperti yang dilakukan oleh FPI terhadap golongan yang tak disukai, sungguh tak bisa ditenggang. Itu pelanggaran serius atas tatanan bersama dalam kehidupan bernegara. Itu gempuran terhadap fondasi dan pilar bangunan kita sebagai bangsa. Karena itu, proses hukum yang cepat, adil, dan transparan atas para pelaku kekerasan Monas wajib segera dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab minimal. Dalam hal ini tindakan profesional Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang telah menangkapi puluhan tersangka di markas FPI, patut kita puji dan dukung.

Lebih dari itu, dengan melihat rekam jejak kekerasan FPI selama ini, plus kian meluasnya tuntutan dari banyak kalangan, termasuk Gus Dur dan sejumlah anggota DPR, sekaranglah saat yang tepat bagi pemerintah untuk membubarkan FPI. Kecuali dilakukan sendiri secara sukarela seperti oleh FPI Jember dan Surabaya, perlu dicatat bahwa pembubaran organisasi seperti FPI hanya sah dilakukan oleh pemerintah dan harus didasarkan pada akibat tindakan, bukan pada paham, aliran, atau ideologi kelompok yang bersangkutan.

Jika terus dibiarkan, keberadaan kelompok pemaksa seperti FPI hanya akan menimbulkan sejumlah akibat negatif bagi semua pihak. Pertama, FPI bisa kian merajalela. Di satu sisi, ini dapat berarti bahwa FPI dan segala perilaku kekerasannya mendapat 'legitimasi' pemerintah. Di sisi lain, kelompok lainnya, termasuk yang berseberangan dengan FPI, juga mendapat justifikasi, bahkan inspirasi, untuk meniru apa yang dilakukan FPI. Akibatnya, begitu timbul perselisihan, konflik horizontal sangat potensial untuk pecah. Segera setelah insiden Monas, gejala itu telah kita saksikan merebak di sejumlah wilayah, termasuk Cirebon, Purwokerto, dan Yogyakarta.

Kedua, dengan membiarkan FPI atau kelompok serupa bermain hakim sendiri, pemerintah makin kelihatan tidak mampu mengelola kehidupan berbangsa, kepercayaan rakyat pun kian anjlok. Ketiga, dalam situasi tanpa kepastian hukum demikian itu, setiap pihak cenderung saling memanfaatkan demi kepentingan sempit dirinya. Begitu ada persoalan, masing-masing hanya 'lempar batu sembunyi tangan'. Ujung-ujungnya, rakyat awamlah yang paling dirugikan.

Kita semua tahu, termasuk dalam kasus JAI, ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil tindakan strategis telah menciptakan ruang gelap yang kosong, ruang hampa hukum, yang tak terkontrol. Dalam impitan krisis yang terus menekan dari segala penjuru, kombinasi antara ruang-ruang kosong tanpa hukum dan pernyataan 'abu-abu' sejumlah tokoh mengenai pelanggaran hukum dan moral adalah ladang subur bagi berkembangbiaknya anarkisme seperti yang dipraktikkan FPI.

Sebagai sebuah agama, Islam mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap orang lain, termasuk komunitas nonmuslim. Jangankan menodai Islam dengan kekerasan yang mengalirkan darah, memaksa kehendak dalam beragama dan keyakinan adalah larangan yang menjadi proyek besar Islam demi terciptanya kesejukan antarmanusia yang berbeda.

Mengatasnamakan agama dalam tindakan kekerasan, keonaran serta teror yang berlebihan sebenarnya akan menebarkan stereotip agama (Islam) sebagai pemicu kekerasan. Padahal ruh Islam, adalah adanya proses perwujudan sikap ramah, sejuk serta damai sebagaimana semangat ini dimaknai dari kata Islam yang berakar dari kata salima (selamat). Islam mengajarkan proses dakwah tidak dengan kekerasan dan memaksa, karena Islam adalah kearifan, kesejukan dan kedamaian.

Prinsip-prinsip dakwah niscayanya diajarkan melalui sikap bijaksana (al hikmah), tutur kata yang santun (al mauidhah hasanah) dan dialog yang sejuk. Kekerasan akan semakin menjauhkan nilai-nilai dakwah dapat diterima dengan baik, hanya ketakutan yang akan timbul bukan kesadaran yang tumbuh dengan dipaksakan.

Oleh karena itulah pemerintah dalam hal ini haruslah mengambil jalan tegas dengan membubarkan FPI dan JAI agar konflik dalam antarumat Islam dapat reda. Jangan sampai dengan berdalih amar ma'ruf nahy an al munkar, FPI dan organ-organ sejenisnya, yang selalu mendewakan dimensi simbol-simbol agama, menghalalkan segala bentuk tindakan kekerasan yang merusak tatanan kemanusiaan. Begitu juga dengan JAI yang sudah dianggap sesat oleh MUI dan semua ormas keagamaan, harus juga diberikan keputusan tegas oleh pemerintah dengan cara membubarkannya. Bila Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan Komunitas Eden bisa dilarang dan diadili, mengapa Ahmadiyah tidak? Padahal sama-sama meyakini nabi palsu.

Dalam UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan PP No 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan UU No 8 tahun 1985 yang mengatur secara detail keberadaan Organisasi Masyarakat di Indonesia. Selain itu Penpres No 1 Tahun 1965 juga mengatur tentang pembekuan dan pembubaran suatu organisasi yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama. Sementara pembubaran ormas diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 jo Pasal 16 UU No 8 Tahun. Dengan melihat pada peraturan hukum yang berlaku maka tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk membubarkan FPI dan JAI, karena kedua organisasi ini secara aturan hukum dan ajaran agama jelas telah melanggar dan menyimpang.

URL Source: http://www.waspada.co.id/Opini/Artikel/Bubarkan-FPI-Dan-Ahmadiyah.html

Umar Syadat Hasibuan
Penulis adalah kandidat Doktor Ilmu Politik UI dan mantan Aktivis PMII

Thursday, June 23, 2011

Segunung Ancaman, Sejentik Tindakan


ISTANA Kepresidenan rajin melontarkan ancaman setiap kali kelompok radikal melakukan kekerasan. Pada 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan "akan menertibkan kelompok-kelompok yang menggunakan label agama untuk kekerasan".

Ancaman yang sama disiarkan setelah peristiwa Monas, ketika Front Pembela Islam menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, pada Juni 2008. Kini ancaman serupa dilontarkan Presiden setelah penyerbuan atas penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad tiga pekan lalu. "Kepada penegak hukum, agar dicarikan jalan yang sah untuk dilakukan pembubaran dan pelarangan organisasi massa yang melakukan anarki," kata Presiden tiga hari setelah kejadian.

Toh, ancaman itu tak pernah dilaksanakan. Sejumlah organisasi massa terus melakukan kekerasan. Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun lalu mencatat, Front Pembela Islam, Forum Betawi Rempug, dan Barisan Muda Betawi melakukan setidaknya 50 kali kekerasan.

Seberapa susah membubarkan organisasi massa anarkis? Satya Arinanto, anggota staf khusus wakil presiden, mengatakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1986 tentang Organisasi Kemasyarakatan memungkinkan pembubaran. Ia mengakui, undang-undang itu tak lagi sesuai dengan demokrasi. "Meski begitu, kita harus berpatokan pada hukum positif yang berlaku," ujarnya.

Dalam undang-undang itu, aturan pembubaran organisasi masyarakat tercantum pada bab VII. Menurut pasal 13, pemerintah dapat membekukan pengurus organisasi kemasyarakatan yang melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah, atau memberikan bantuan kepada asing yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Jika organisasi yang pengurusnya dibekukan tetap melakukan kegiatan serupa, pemerintah dapat membubarkannya.

Dalam peraturan pemerintah yang memerinci undang-undang itu, disebutkan kegiatan mengganggu keamanan dan ketertiban umum meliputi menyebarluaskan permusuhan antar-suku, agama, ras, dan golongan; memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa; merongrong kewibawaan atau mendiskreditkan pemerintah; menghambat pelaksanaan program pembangunan; serta kegiatan lain yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan.

Teknisnya, sebelum membekukan pengurus organisasi, pemerintah harus mengirim teguran tertulis minimal dua kali dalam sepuluh hari. Jika teguran tak diindahkan dalam satu bulan, pemerintah memanggil pengurusnya. Jika panggilan tak dipenuhi, pemerintah segera membekukan kepengurusan. Untuk organisasi yang bersifat nasional, pemerintah pusat meminta pertimbangan dan saran Mahkamah Agung.

Satya menjelaskan, beleid itu produk lama yang tak lagi sejalan dengan perlindungan hak asasi manusia yang diatur Pasal 28 Undang-Undang Dasar. Tapi Undang-Undang Dasar Pasal 28-J ayat 2 juga menyebutkan, "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang." Artinya, kata ahli hukum tata negara itu, "Kebebasan berserikat dan berkumpul dibatasi oleh undang-undang."

Ia mengatakan aturan pembekuan dan pembubaran organisasi masih tetap berlaku. "Selama undang-undang itu belum dicabut, tetap bisa dipakai," ujarnya. "Soal bertentangan dengan konstitusi, masih harus diuji dulu oleh Mahkamah Konstitusi."

Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, berpendapat pemerintah harus lebih dulu mengikuti tahapan teguran, pembekuan, baru pembubaran. Ia menganggap rekomendasi Mahkamah Agung mutlak diperlukan sebelum pemerintah mengambil keputusan soal itu. "Mekanisme bertahap itu bagian dari jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul agar pemerintah tak sewenang-wenang," ujarnya. "Pembubaran merupakan langkah terakhir."

Setelah berkali-kali mengancam, apakah kini pemerintah serius akan membubarkan organisasi yang melakukan tindakan anarkistis? "Jangan semua dilimpahkan ke Presiden," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam. "Pemangku kepentingan lain, seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat, juga harus bersikap, dong."

Budi Setyarso, Okta Wiguna, Setri Yasra

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/02/21/LU/mbm.20110221.LU136004.id.html (Accessed 6/23/2011)

Ada Front di Cikeusik


DERAP sepatu membuyarkan kesunyian permukiman di pinggiran Bogor, Jawa Barat, Rabu dinihari pekan lalu. Perayaan Maulid Nabi di masjid kampung telah usai berjam-jam lalu. Belasan lelaki bersepatu lars mendekati satu rumah di permukiman itu, lalu mengetuknya.

Begitu membuka pintu, tuan rumah kaget. Mereka yang berdiri di depan pintu pada dinihari buta itu menenteng senapan panjang. "Kami dari kepolisian. Mau menjemput Haji Ujang," kata lelaki yang berdiri paling depan, seperti ditirukan sumber Tempo. Tanpa disadari pemiliknya, polisi berpakaian preman mengintai rumah itu sejak siang sehari sebelumnya.

Haji Ujang, yang disebut para penjemputnya, telah tujuh hari bersembunyi dari kejaran polisi. Populer dengan sebutan Ujang Bengkung, ia bernama asli Ujang Arif bin Surya. Ia diincar polisi setelah penyerbuan ribuan orang ke rumah penganut Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Ahad tiga pekan lalu itu.

Banyak jejak menunjukkan keterlibatan Ujang dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang itu. Sejumlah kiai yang diperiksa polisi menyebut Ujang sebagai pengirim pesan pendek ajakan mengusir Ahmadiyah dari Pandeglang. Tim Pembela Muslim yang menjadi pengacara Ujang juga mengakui penyebaran pesan pendek itu.

Sejumlah saksi mata melihat Ujang berada di tempat kejadian. Sebelum insiden, Ujang tampak berada di antara massa yang berkelimun di depan Masjid Al-Huda, Cangkore, sekitar 500 meter dari rumah Ismail Suparman, juru dakwah Ahmadiyah, yang jadi sasaran penyerangan. Mamat, saksi mata, yakin melihat Ujang karena kawannya yang berdiri di sebelahnya menyaksikan lelaki yang sama. "Itu Ujang Bengkung, Ketua FPI Pandeglang," kata Mamat, menirukan kawannya.

Selain melihat Ujang Bengkung, Mamat menyaksikan wajah asing bergerombol tak jauh dari tempatnya berdiri. Di barisan depan, tampak sekelompok lelaki berperawakan tegap yang rata-rata berbalut jaket hitam dan mengenakan peci. Pagi itu, mereka bersiap-siap menuju rumah Suparman. Golok yang masih tersarung menyembul dari balik jaket. Pita biru terpacak di dada mereka.

Tatkala barisan ini bergerak menuju rumah Suparman, Ujang Bengkung masih terlihat di sekitar masjid Cangkore, titik berkumpul massa dari pelosok Pandeglang. "Dia ikut gelombang kedua," kata Mamat.

Saksi lain, sebut saja Ali, yang berada di depan rumah Suparman sepanjang kericuhan, juga melihat Ujang. Ia bahkan sempat mencium tangan Ujang begitu pria 45 tahun itu tiba di depan rumah Suparman. Ali mendengar sebagian massa yang tiba bersama Ujang berbicara dengan logat Betawi. Seperti kelompok pertama, massa Ujang menaruh pita di dada, tapi warnanya hijau.

Ujang menghilang dua hari setelah penyerangan Cikeusik. Dicari-cari polisi, dia panik. Diam-diam ia meninggalkan rumah tanpa pamit kepada kedua istrinya, Nengsin dan Umi Iyoh. "Mereka enggak tahu ke mana Haji Ujang pergi," kata Syamsuddin, ipar Ujang.

Ujang ditangkap di rumah kerabatnya di pinggiran Bogor. "Malam itu juga langsung dibawa ke Kepolisian Daerah Banten," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Negara Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

l l l

HANYA segelintir warga Cikeusik- yang mengenal Ujang Bengkung. Dua kiai yang menerima pesan pendek ajak-an mengusir Ahmadiyah-Munir bin Masri dan Muhammad bin Syarif-menggeleng ketika ditanya siapa Ujang. "Saya tidak tahu," kata Muhammad, Ketua Gerakan Muslim Cikeusik. Diang-gap ikut terlibat menggerakkan massa, Munir dan Muhammad ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Seorang warga Cikeusik lain mengetahui, Ujang merupakan kiai dari Kampung Bengkung, Desa Ciseureuheun, Cigeulis, 30 kilometer lebih ke arah barat Cikeusik. Karena berasal dari Bengkung, Ujang lebih dikenal dengan panggilan "Kiai Ujang Bengkung". Ia getol menyerukan pengusiran Jemaat Ahmadiyah dari Pandeglang.

Di Kampung Bengkung, Ujang mengasuh Pesantren Bani Surya, diambil dari nama ayahnya, Surya, juga seorang kiai. Menurut Syamsuddin, hanya ada sekitar sepuluh orang santri yang mondok di pesantren itu. "Santrinya tidak banyak, tapi beliau sering berceramah atau mengisi pengajian ibu-ibu," katanya.

Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Agus Kusnadi sebelum dicopot terang-terangan mengatakan polisi akan memeriksa aktivis Front Pembela Islam. "Dia Ketua FPI Banten," kata Agus kepada para wartawan, tiga hari setelah kejadian. Yang ditunjuk adalah Ujang Bengkung, Ketua FPI Pandeglang. Dari situlah pertama kali FPI dikaitkan-kaitkan dengan insiden Cikeusik.

Menurut polisi, sejauh ini kaitan FPI dengan penyerangan Cikeusik baru terlihat dari jejak Ujang Bengkung di lokasi dan pesan pendek yang disebarnya ke para kiai. "Keterlibatan organisasi belum ditemukan," kata Boy Rafli Amar.

Lewat juru bicaranya, Munarman, FPI pusat, yang bermarkas di Petamburan, Jakarta, menolak dikait-kaitkan dengan insiden Cikeusik. Menurut dia, FPI pusat tak pernah mengirimkan orang ke desa itu. Ia juga mengatakan, di Pandeglang atau Banten, tak ada Front Pembela Islam. "Lagi pula, FPI tak perlu pakai pita-pitaan," ujarnya.

Syamsuddin mengatakan tak mengetahui aktivitas Ujang dalam organisasi. "Saya belum pernah melihat kedekatan beliau dengan FPI," ujarnya. Tempo tak berhasil mewawancarai Ujang, yang berada di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Banten.

Jejak Ujang justru direkam jelas oleh Achmad Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang, yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan. Ia mengaku lama mengenal Ujang. Pada tahun-tahun dia menjabat bupati, Ujang kerap menemuinya. Ujang dianggap tokoh lantaran memimpin Front Pembela Islam di wilayah itu. Selain FPI, organisasi yang dirangkul -Dimyati antara lain Front Hizbullah.

Menurut anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini, FPI di Pandeglang memiliki cukup banyak pengikut. Itulah salah satu alasannya merangkul Ujang Bengkung. "Daripada rusuh, mending saya ajak berunding," kata Dimyati, yang menjabat bupati sejak 2000 sampai 2009.

Lantaran sering bertemu, keduanya menjadi dekat. Tak jarang, Ujang cukup menelepon bila meminta Dimyati mela-kukan sesuatu. "Tolong, ada maksiat di Pantai Carita," ujarnya menirukan Ujang. "Saya jawab: siap, segera saya tertibkan." Sebagai Ketua FPI Pandeglang, kata Dimyati, Ujang selalu melaporkan hal yang mengganjal hati, termasuk soal Ahmadiyah. "Saya bilang, Ahmadiyah tak boleh syiar," ujarnya. "Ahmadiyah patuh, FPI enggak rusuh."

Saking dekatnya, ketika FPI Pandeglang menggelar acara, Dimyati juga kerap hadir. Di sanalah Dimyati mengaku beberapa kali bertemu dengan Rizieq Shihab, Ketua FPI, yang datang jauh-jauh dari Jakarta.

Anton Septian (Jakarta), Wasi'ul Ulum (Serang)

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/02/21/LU/mbm.20110221.LU136003.id.html (Accessed 6/23/2011)

Bual Revolusi dari Petamburan


PERAYAAN Maulid Nabi pada Senin malam pekan lalu terasa gahar. Spanduk besar "Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi" dibentangkan di atas panggung. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab bicara berapiapi. Katanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membubarkan Ahmadiyah, kelompok yang dianggap "sesat" dari ajaran Islam.

"Jika tidak, kami akan berjihad menggulingkan Presiden SBY," kata Rizieq, yang pernah dihukum satu setengah tahun penjara dalam kasus penyerangan. Di markas Front, yang juga halaman rumahnya, di Jalan Petamburan, Jakarta Barat, suara takbir lalu dipekikkan.

Jargon "revolusi" lalu menjadi mantra para petinggi Front, sepanjang pekan lalu. Pada acara telewicara di televisi, dalam wawancara dengan radio, juga di mimbarmimbar masjid, kata itu terus diucapkan. Ketika berbicara di Masjid AlIkhsan, Jalan Ade Irma Nasution, Makassar, Jumat pekan lalu, ia berteriak, meminta pemerintah tidak melindungi Ahmadiyah. "Perjalanan ke Makassar ini untuk konsolidasi revolusi," pekiknya.

Munarman, juru bicara Front, pun meneriakkan "revolusi" jika Presiden membubarkan organisasinya. Bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ini menyatakan Front siap menjadikan Yudhoyono seperti Presiden Tunisia Zine elAbidine Ben Ali dan Presiden Mesir Husni Mubarak. Kedua pemimpin itu digulingkan melalui demonstrasi besarbesaran di negara masingmasing.

Ente jual, ane beli: Yudhoyono menangkap "tantangan" itu. Dalam wawancara dengan SCTV, Presiden mengatakan, "Tidak semudah itu menjadikan Indonesia seperti Mesir. Termasuk yang mengancam saya: awas Indonesia kita Mesirkan! Jangan ancammengancamlah."

Inilah "sekuel" tetap setelah kekerasan dilakukan oleh kelompok yang membawa bendera agama. Kali ini penyerangan dilakukan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan tiga orang. Dua hari setelahnya, perusakan gereja dilakukan di Temanggung, Jawa Tengah. Mengomentari dua kekerasan itu, Kepala Negara memerintahkan penegak hukum "mencari jalan hukum" bagi pembubaran organisasi yang melakukan tindakan anarkistis.

Bukan hal baru, karena Presiden telah mengatakan hal yang sama berkalikali. Pada 2006, setelah sejumlah kelompok berdemonstrasi dengan keras mendukung UndangUndang AntiPornografi, Presiden mengatakan, "Pemerintah akan menertibkan organisasi massa yang menggunakan label agama untuk melakukan tindakan kekerasan." Begitu juga pada 2008, setelah Front Pembela Islam menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Lapangan Monas, Yudhoyono menyatakan, "Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan."

Dan kekerasan terus saja berulang. Pada tragedi di Cikeusik, Ujang Arif bin Surya alias Ujang Bengkung diduga terlibat dalam penyerangan. Ia merupakan Ketua Front Pembela Islam Pandeglang. "Saya kenal lama dengannya," kata Achmad Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang, yang kini jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan.

l l l

MUNGKIN untuk menunjukkan ancamannya serius, Front Pembela Islam menggelar unjuk rasa, Jumat pekan lalu. Temanya sama: "Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi". Toh, seruan revolusi itu hanya dihadiri kurang dari seribu orang. Mereka berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia selepas salat Jumat.

Tokoh ulama perwakilan dari FPI, Forum Umat Islam, dan Hizbut Tahrir Indonesia bergiliran berpidato di atas mobil bak terbuka. Sekretaris Majelis Syuro Front, Misbahul Anam, memberi waktu hingga 1 Maret bagi pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah. "Jika lewat, kami akan mengerahkan massa untuk revolusi," katanya.

Mampukah Front menggalang revolusi? Kecuali ada keajaiban: mustahil. Didirikan pada 17 Agustus 1998 di Pesantren AlUm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan, Front sejauh ini bergerak di pelbagai kepentingan. Operasinya merentang dari menyerang tempattempat hiburan hingga memberikan tekanan politis. Pada 1999, misalnya, organisasi ini menyerukan peno-lakan perempuan menjadi presiden-jelas ditujukan buat Megawati Soekarnoputri, yang ketika itu banyak diunggulkan menjadi presiden.

Meski awalnya disokong sejumlah perwira polisi dan militer, menurut sejumlah sumber, Front tak memiliki sumber daya yang cukup. Anggota aktif organisasi ini diperkirakan sekitar 50 ribu orang di seluruh Indonesia. Petinggi Front mengklaim memiliki cabang di 30 provinsi.

Menurut seorang peneliti yang mengamatinya secara dekat selama empat tahun, Front merupakan organisasi lobi yang lebih banyak bertujuan memperkuat nilai tawar mereka di kalangan elite. "Mereka selalu mencari peluang untuk meningkatkan pengaruh dan memperluas jaringan, khususnya pada elite politik," ujar sang peneliti, yang memilih tidak mau disebutkan namanya.

Isu pembubaran Ahmadiyah, dinilai peneliti itu, bisa menarik simpati sebagian umat, organisasi besar, juga partaipartai berbasis massa Islam. Selain itu, isu ini bisa meningkatkan posisi tawar Front terhadap pemerintah. "Rizieq mengatakan, kalau Ahmadiyah dibubarkan, FPI akan dukung SBY-satu tawaran yang pasti dipikirkan Presiden," katanya.

Menurut sang peneliti, Front awalnya didukung secara finansial dan logistik oleh beberapa perwira polisi. Meski begitu, menurut sejumlah pensiunan perwira, Front kini makin lepas dari kontrol mereka. Front mulai mengembangkan misi, tujuan, dan jaringan yang independen. Pada tingkat daerah, kata sang peneliti, hubungan FPI dengan polisi lokal sering sangat dekat.

Elite FPI juga tergolong semakin mapan. Peneliti itu menganggap penting masuknya Munarman. Memiliki kantor pengacara Munarman, Do'ak, and Partners, bekas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Palembang itu memegang klien penting. Di antaranya PT Indocopper Investama ketika menghadapi gugatan masyarakat Amungme, Papua, Desember lalu.

Indocopper merupakan perusahaan yang dulu dimiliki Grup Bakrie, yang kemudian menjualnya ke Nusamba milik pengusaha Bob Hasan. Belakangan Bob menjualnya kembali ke PT Freeport Indonesia. Bersama Freeport McMoran, induk perusahaan tambang emas ini, Indocopper dan Freeport Indonesia digugat penduduk asli Papua itu. Belakangan, Mahkamah Agung memenangkan Freeport dan Indocopper.

Dihubungi untuk diwawancarai, Munarman mengatakan tidak ingat menangani perusahaan asal Amerika Serikat itu. "Saya sudah lama tidak aktif di kantor hukum," katanya. Adapun soal perkembangan organisasi, Rizieq Shihab menolak menerima wawancara.

l l l

RAPAT mendadak digelar Presiden Yudhoyono, Kamis sore pekan lalu. Wakil Presiden Boediono, menteri bidang hukum, Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief datang ke Kantor Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, pertemuan itu khusus membahas soal Ahmadiyah dan kekerasan oleh organisasi massa. "Kami mencari solusi terbaik," katanya.

Sehari sebelum rapat mendadak itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menggelar pertemuan dengan dua petinggi Front, yaitu Rizieq dan Mu-narman. Menurut Gamawan, pertemuan membahas solusi buat masalah Ahmadiyah. Di antaranya empat opsi yang akan ditawarkan pemerintah. "Pada dasarnya, mereka (Front Pembela Islam) setuju," katanya

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pemerintah menyiapkan empat opsi penyelesaian masalah Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pertama, Ahmadiyah menjadi sekte atau agama sendiri dengan tidak menggunakan atribut Islam. Kedua, Ahmadiyah kembali menjadi umat Islam sesuai dengan tuntunan AlQuran. Ketiga, Ahmadiyah dibiarkan saja dengan memandang itu sebagai hak asasi manusia. Terakhir, Ahmadiyah dibubarkan.

Menteri Gamawan mengatakan pemerintah tetap tidak akan menoleransi tindakan anarkistis oleh kelompok semacam Front Pembela Islam. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri masih menunggu proses penyidikan kepolisian. "Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan dibekukan," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Gamawan, jika sudah dibekukan tapi organisasi massa tersebut tetap melakukan pelanggaran, baru akan dilakukan pembubaran. Nah, pembubaran akan dilakukan melalui Mahkamah Agung. "Pesan Presiden sudah jelas bahwa pembubaran harus sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam juga memastikan pemerintah tidak tinggal diam melihat berbagai aksi yang dilakukan Front. Soal ancaman penggulingan Presiden Yudhoyono, Dipo menganggapnya sebagai niat melakukan makar. "Memangnya mereka ini siapa?" ujar Dipo.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan tuduhan makar baru bisa diberlakukan bila ucapan seseorang diikuti dengan tindakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Meski begitu, mereka yang mengancam revolusi atau kudeta dengan perkataan tetap bisa dijerat hukum. "Mereka bisa dikenai pasal penghasutan," katanya.

BS/Setri Yasra, Yophiandi (Jakarta), Irfan Abdul Gani (Makassar)


Dari Miyabi hingga Rumah Judi

KEKERASAN oleh Front Pembela Islam merentang jauh: dari penyerangan terhadap tempat-tempat hiburan malam hingga aksi politis. Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengancam hendak membubarkannya. Begitu juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tetap eksis, para pemimpin organisasi itu malah mengultimatum Presiden Yudhoyono: "bubarkan Ahmadiyah" atau "revolusi". Entah bagaimana Front menggerakkan revolusi, demonstrasi yang digelar Jumat pekan lalu hanya diikuti kurang dari seribu orang.

Nama: Front Pembela Islam
Dideklarasikan: 17 Agustus 1998, di Pesantren Al-Um, Kampung Utan, Ciputat
Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri: 14 November 1998
Pendiri: Rizieq Shihab dan sejumlah habaib
Sekjen Pertama: Misbahul Anam
Wilayah: Awalnya Jabodetabek, lalu Jawa Barat, Lampung, Palembang, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi, Ambon, Maluku, Tual, dan Kalimantan. Kini, FPI mengklaim memiliki organisasi di 30 provinsi.

Aksi Kekerasan

Aksi berbau kekerasan terus dilakukan FPI. Padahal, pada akhir 2003, Sekretaris Jenderal Ahmad Sobri Lubis mengatakan organisasinya tak lagi menekankan gerakan massa. Berikut ini daftar kekerasan yang dilakukan FPI.

1999
13 September

Laskar Pembela Islam, "tentara sipil" binaan FPI, menutup sejumlah tempat judi di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan menangkap dua bandar judi.

18 September
LPI menutup tempat prostitusi di kawasan Ciputat.

22 September
Diskotek Indah Sari di Petamburan, Tanah Abang, ditutup LPI.

2000
24 Juni
LPI menyerbu kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena dianggap diskriminatif terhadap persoalan umat Islam.

14 Desember
Ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk membalas para preman yang diduga terlibat perampokan rumah Ketua Majelis Syuro FPI Jawa Barat Al-Habib Sholeh al-Habsyi.

2001
9 Oktober
FPI membuat keributan dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri. Petugas keamanan terpaksa menembakkan gas air mata dan meriam air.

2002
15 Maret
Tempat hiburan Mekar Jaya Billiard di Karet, Jakarta, dirusak 300-an anggota FPI.

24 Maret
FPI memaksa Diskotek New Star di Jalan Raya Ciputat ditutup.

24 Mei
Massa FPI menggerebek gudang minuman di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

26 Juni
FPI merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa.

Desember 2002
FPI menutup paksa sejumlah gereja di Bandung. Aksi di Bandung ini berlangsung hingga 2005.

2003
22 Mei
Koordinator lapangan FPI, Tubagus Sidik, bersama sepuluh anak buahnya menganiaya seorang pria di jalan tol.

11 Agustus
Habib Rizieq divonis tujuh bulan penjara karena terbukti mendalangi perusakan tempat hiburan.

2004
3 Oktober
FPI menyerbu sekolah Sang Timur dan memerintahkan para suster menutup gereja serta sekolah. FPI menuduh para suster menyebarkan agama Katolik karena menggunakan ruang olahraga sebagai gereja sementara.

22 Oktober
FPI merusak kafe dan tawuran dengan warga di Kemang. Aksi sweeping tempat hiburan terus dilakukan selama Ramadan.

2005
27 Juni
FPI menyerang kontes Miss Waria di Gedung Sarinah, Jakarta.

2 Agustus
FPI Purwakarta meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi di Bungursari menghentikan kebaktian dan membongkar bangunannya.

20 September
FPI diduga berada di balik penyerbuan permukiman Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Sukadana, Kecamatan Campaka, Cianjur.

22 September
FPI meminta pameran foto Urban/Culture di Museum Bank Indonesia ditutup.

16 Oktober
FPI mengusir jemaat yang melangsungkan kebaktian di Jatimulya, Bekasi Timur. Sepekan kemudian, FPI menghalangi jemaat yang akan melaksanakan kebaktian.

2006
12 April
FPI menyerang dan merusak kantor majalah Playboy.

20 Mei
Kampung Kresek, Jatisampurna, Pondok Gede, digerebek FPI karena dianggap sebagai tempat maksiat. Lima hari kemudian, sejumlah tempat hiburan di sini dirusak FPI.

23 Mei
Media mengabarkan Abdurrahman Wahid diusir FPI dari forum klarifikasi pernyataannya yang dianggap menghina Al-Quran.

2007
29 Maret
FPI menyerang massa Partai Persatuan Pembebasan Nasional yang kebanyakan perempuan di kawasan Dukuh Atas karena dianggap beraliran komunis.

9 Mei
Diskotek Jogja Jogja ditutup FPI karena diduga rutin menggelar tari telanjang.

13 Juli
Massa FPI Kalimantan Timur menyerbu Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Samarinda karena buletin kampus itu memuat karikatur Nabi Muhammad.

12 September
Rumah perkumpulan aliran Wahidiyah dirusak FPI karena dianggap sesat.

24 September
FPI merusak warung di Ciamis yang buka pada bulan puasa.

2008
1 Juni
Massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, sebagian besar terdiri atas ibu-ibu dan anak-anak, yang memprotes Surat Keputusan Bersama soal Ahmadiyah diserang FPI.

2009
9 Oktober
FPI mendemo rumah produksi Maxima Picture yang mengajak bintang film porno Jepang, Maria Ozawa, bermain dalam film Menculik Miyabi.

2010
30 April
Seminar tentang waria di Depok dibubarkan oleh FPI.

24 Juni
FPI membubarkan acara sosialisasi kesehatan Komisi Kesehatan DPR di Banyuwangi, Jawa Timur, karena menganggapnya sebagai temu kangen bekas anggota PKI.

8 Agustus
FPI menggeruduk jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi. Aksi ini terus berlanjut dengan kekerasan beberapa hari kemudian.

28 September
FPI mendatangi pusat kebudayaan Belanda, Erasmus Huis, meminta Festival Film Q yang bertema gay, lesbian, dan transeksual dihentikan. Aksi sama dilakukan di Goethe-Institut yang memutar film serupa.

2011
13 Januari
FPI Surabaya membubarkan rencana diskusi terbatas forum lintas agama karena dianggap ditunggangi Ahmadiyah.

Teks: Pramono
Bahan: Driyandono Adi Putra (PDAT), berbagai sumber


Gerakan

  1. Awalnya ikut menyelidiki kasus terorisme dan pembunuhan para ulama dengan dalih dukun santet di Jawa Timur.
  2. FPI banyak bergerak di bidang politik. Misalnya menyatakan mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa MPR dan menolak presiden perempuan.
  3. FPI menyasar berbagai pihak yang dianggap bertentangan dengan pemikiran mereka. Misalnya orang-orang yang dicap kaum kiri dan aktivis pembela hak-hak asasi manusia.
  4. Front dikenal banyak menyerang tempat hiburan malam.

Sikap Pemerintah

"Pemerintah akan menertibkan organisasi massa yang menggunakan label agama untuk melakukan tindakan kekerasan."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menerima Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Juni 2006.

"Saya minta hukum ditegakkan, pelaku-pelaku diproses secara hukum, dan berikan sanksi hukum secara tepat. Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2 Juni 2008, menanggapi penyerangan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Lapangan Monas.

"Kepada penegak hukum, agar dicarikan jalan yang sah untuk dilakukan pembubaran dan pelarangan organisasi massa yang melakukan anarki."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Januari 2011, soal penyerbuan terhadap penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang.

http://ip52-214.cbn.net.id/id/arsip/2011/02/21/LU/mbm.20110221.LU136002.id.html (Accessed 6/23/2011)

also available at: http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/sby.fpi/, http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/sby.fpi/page02.php, http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/sby.fpi/page03.php

Ahmadiyah: Mendung Gerimis di Manis Lor


PAYUNG-PAYUNG basah itu terkembang aneka warna, ditaruh sekenanya di depan beranda sebuah rumah permanen di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pada Selasa menjelang gelap dengan renyai gerimis itu, seorang lelaki berperawakan kurus duduk merokok, sendirian di situ. Namanya Totok, 30-an tahun.

"Pak Kulman ada di sana," katanya, mengibaskan wajah ke satu arah. Sambil mengantar Tempo ke "sana" itu, ia bercerita: payung-payung basah itu milik warga desa yang sedang melakukan salat magrib berjemaah di rumahnya, setelah beberapa masjid Ahmadiyah di desa ini disegel pemerintah setempat menjelang akhir tahun.

Bergerak perlahan, kadang berjinjit, menyusuri gang-gang lecah di antara rumah penduduk dan pepohonan, Totok turun ke bagian desa yang lebih rendah. Di sana, di beranda sebuah rumah, tampak lagi payung warna-warni berlamparan.

Dari jendela ruang tamu rumah itu menyembul seraut wajah perempuan, memandang keluar setelah menyibak gorden. Seorang perempuan lainnya, masih mengenakan mukena putih, keluar dari pintu depan yang tadinya rapat terkatup. Berbicara sejenak dengan Totok, perempuan ini kembali masuk.

Sejenak lagi, seorang lelaki paruh baya muncul dari pintu samping, mengajak Tempo ke dalam rumah. Totok balik kanan. Di rumah tembok yang dinding depannya berlapis keramik ini, duduk bersimpuh paling depan, menghadap kiblat, Kulman Tisnaprawira. Bekas kepala desa berusia 57 tahun ini adalah sesepuh Ahmadiyah di desa itu.

Ruang itu seperti kamar dengan pintu terbuka. Di belakangnya, di ruangan yang lebih besar seperti ruang tengah, sekitar 15 lelaki berumur duduk berjajar, khusyuk. Ada juga tiga bocah lanang. Ambal bermotif kubah menutupi lantai. Jemaah perempuan berada di bagian depan rumah, terpisah lewat pintu yang hanya tertutup tirai.

Kulman satu-satunya yang mengenakan peci putih. Di belakangnya, hampir semua anggota jemaah berkopiah hitam. Bersarung warna gelap, baju koko hijau tua yang dikenakan Kulman terlihat paling necis. Salah seorang putranya, yang tadi mengajak Tempo masuk, mengenakan koko hijau muda, sama dengan warna sarungnya.

Anggota jemaah lain ada yang berkemeja atau mengenakan jaket untuk melawan hawa dingin Gunung Ciremai, 3.000-an meter, tepat di sisi desa. Seusai salat isya, beberapa menit kemudian, jemaah bersalaman dan pulang ke rumah masing-masing.

Dalam perjalanan ke rumahnya, Kulman mengatakan kegiatan pengajian sekarang dilakukan di sekitar 15 rumah penduduk yang ditunjuk. Ia pun mengimami salat dari satu tempat ke tempat lain untuk memenuhi permintaan jemaah. "Banyak yang minta," katanya. "Sekalian kontrol juga." Beberapa anggota jemaah perempuan yang berpapasan menyapanya dengan salam, namun tidak dibalas.

Rumahnya bercat warna-warni-tipikal rumah penduduk di sana-dan terletak persis di pinggir jalan desa yang beraspal mulus memanjang naik ke arah gunung. Kulman mengatakan masalah keyakinan Ahmadiyah bukan cuma berdampak soal peribadatan, melainkan juga berimbas pada hubungan keluarga.

Misalnya hubungannya dengan kemenakannya yang bukan penganut ajaran dari Pakistan itu. "Sudah lama saya tidak bertegur sapa dengan Nasrudin," kata lelaki bertubuh pendek berkulit sawo matang dengan rambut yang menipis ke belakang itu.

Sekitar 50 meter dari rumah Kulman, menurun ke arah jalan masuk desa, tepat di tepi jalan raya Kuningan-Cirebon, terletak rumah Nasrudin Sadilla. Lantai keramik dan dindingnya bernuansa hijau. Selembar papan bertulisan "Gerah", singkatan dari Gerakan Anti-Ahmadiyah, terpancang di halaman rumah.

"Gerah" dideklarasikan lelaki tinggi besar itu lima tahun lalu. Ayah lima anak berusia 47 tahun ini juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Huda, yang berdiri di seberang rumahnya.

Kepada Tempo, Nasrudin membenarkan, hubungannya dengan paman dari garis keturunan ibu itu sudah lama tak mesra. "Persisnya kapan, saya sudah tak ingat," katanya. Padahal keduanya pernah masuk kepengurusan desa. Warga nahdliyin ini mengurusi bidang pernikahan hingga Kulman lengser dari posisi kuwu pada 1999.

Ketika itu, Nasrudin, yang sempat aktif sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa setempat, mengurus proses pernikahan baik warga desa yang menganut Ahmadiyah maupun muslim lainnya. Begitu juga di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kuningan. Peran ini masih dipegangnya, meski sekarang ia terbatas melayani warga desa yang bukan pemeluk Ahmadiyah.

Menurut Nasrudin, sekitar 50 persen warga desa yang rata-rata petani dan pedagang itu masih memiliki garis kekerabatan dengan dirinya dan Kulman. Sukrono, salah satu tetua desa yang masuk Ahmadiyah pada awal-awal kedatangan ajaran itu, juga terbilang masih uwaknya.

Menurut cerita Kulman, Ahmadiyah masuk Desa Manis Lor dibawa seorang penceramah bernama Basyari Hasan pada 1954. Ketika itu, semua penduduk rame-rame memeluk ajaran ini. "Sebelumnya, masyarakat banyak melakukan praktek perdukunan dan ilmu hitam," tutur Kulman. "Termasuk memiliki jimat."

Masuknya Ahmadiyah menggeser keyakinan lokal. Beberapa waktu kemudian, sejumlah warga desa yang merantau ke Jakarta pulang kampung. Dari mereka, warga mendapat informasi, ajaran Ahmadiyah berbeda dengan ajaran Islam yang mereka kenal. "Akibatnya, sebagian yang sudah masuk Ahmadiyah lalu keluar."

Saat ini, dari 4.500-an penduduk desa, 70-75 persen masih memeluk Ahmadiyah. Mereka ini dari generasi kedua dan ketiga. Kulman mengatakan Ahmadiyah di Manis Lor merupakan cabang terbesar. Mereka punya tujuh masjid, satu sekolah menengah pertama, satu gedung olahraga berukuran sekitar tiga kali lapangan voli, satu rumah tamu, dan satu mobil Kijang untuk transportasi organisasi.

Menurut Abdul Syukur, ketua Ahmadiyah di sini, mereka biasa menyetor Rp 10-13 juta ke kantor pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jakarta. "Tapi masjid yang kami bangun pakai uang sendiri," katanya.

Jika dirunut ke belakang, kata Kulman, warga desa ini masih nyambung dengan seorang keturunan Prabu Siliwangi yang bernama Rama Eyang Buyut Manis Ratu Galuh Pakuan Menak Pajajaran. Ia memiliki dua keturunan, yaitu Mbah Kuwu Indra Madura dan Mbah Kuwu Wisa Prana, yang tinggal di Desa Manis pada 1835.

Desa lalu "dibelah" menjadi utara (lor) dan selatan (kidul). Kulman mengklaim masih keturunan murni Mbah Kuwu Wisa Prana, yang mendapat "jatah" desa bagian utara. Saat ini, Kulman masih bekerja sebagai kontraktor kecil-kecilan untuk pembangunan jalan dan jembatan dari pemerintah setempat.

Tak jarang proyek diperebutkan ratusan kontraktor. "Akibatnya, ya, dibagi-bagi," katanya seraya tertawa. Adapun Nasrudin, sebelum sepenuhnya mengurusi kegiatan masjid, pernah bekerja di pabrik rokok.

Baik Kulman maupun Nasrudin mengakui mereka tak lagi saling mengundang jika menggelar acara. Misalnya ketika menikahkan anak. Keduanya baru bertemu jika menghadiri acara tetangga. Itu pun cukup hanya saling melihat dari jauh.

Pemandangan unik justru terlihat di salah satu deret rumah di desa itu. Dua warung kelontong berdiri berdampingan. Yang lebih besar merupakan milik seorang warga Ahmadiyah. Ica, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Cirebon, yang keluarganya bukan penganut Ahmadiyah, mengatakan tidak ada masalah dengan tetangganya yang mayoritas Ahmadiyah. "Mereka tetap beli, kok," katanya.

Adapun "kompetitor"-nya, Iin, penganut Ahmadiyah, mengaku serupa. Meski warungnya berukuran sekitar dua kali lebih besar, perempuan berjilbab ini mengatakan warga Ahmadiyah tidak membeda-bedakan saat berbelanja. Ia juga berjualan minyak tanah, yang harganya dinaikkan karena suplai berkurang. Sedangkan warung Ica berjualan bensin.

Menurut Ucin Sanusi, 30-an tahun, guru olahraga di SD 03 Manis Lor, masyarakat desa penganut dan bukan penganut Ahmadiyah cenderung membaur dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya sekolah dasar tempatnya mengajar. "Murid-muridnya ada juga yang bukan Ahmadiyah," katanya. Kegiatan belajar-mengajar, kata pengurus kepemudaan Ahmadiyah di desa itu, tetap lancar meski sempat muncul ketegangan menjelang pergantian tahun.

Menurut pembina desa dari Komando Rayon Militer Jalaksana, Sersan Dua Bambang K., salah satu upaya untuk menekan konflik adalah mengubah status desa menjadi kelurahan. Selama ini, kepala desa selalu dijabat warga Ahmadiyah, sehingga menimbulkan kecemburuan warga lain.

Apalagi desa ini memiliki "tanah bengkok" sekitar 48 hektare. Dengan status kelurahan, kata Bambang, pejabatnya akan ditunjuk oleh struktur pemerintahan di atasnya. "Sehingga netralitasnya lebih terjaga," kata Bambang.

Budi Riza, Ivansyah (Manis Lor)

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/01/21/NAS/mbm.20080121.NAS126146.id.html (Accessed 6/23/2011)

Wednesday, June 1, 2011

Indonesia, Militant Islam and Ahmadiyah: Origins and Implications

Crouch, Melissa. 2009. Indonesia, militant Islam and Ahmadiyah: origins and implications. Melbourne: ARC Federation Fellowship, Centre fof Islamic Law and Society, Melbourne Law School, University of Melbourne.

Over the last few years in Indonesia Ahmadiyah, a minority religious community that identifies with Islam has experienced increasing tension and hostility from conservative, orthodox Islamic groups. On 1 June 2008, this conflict culminated in a violent attack on supporters of Ahmadiyah by militant Islamic groups at the National Monument (Monumen Nasional, commonly referred to as Monas) in Jakarta. This date (1 June) is significant because it is the official anniversary of the national ideology, the Pancasila, which upholds belief in an almighty God. Shortly after this incident, the Indonesian government issued Joint Decree 3/2008 as a ‘warning’ to followers of Ahmadiyah, though stopping short of an outright ban.2 This Decree has since been heavily criticised by advocates of religious pluralism, because it is perceived as a concession to the demands of radical Islamic groups.

The future in Indonesia of Ahmadis, the followers of Ahmadiyah, is of importance. It goes to the heart of a current debate in that country about the limits of religious freedom for religious minorities within the majority-Muslim population of Indonesia. It also raises the difficult question of where the boundaries of state interference in matters of religion should be drawn in a democratic state. It is also significant because other religious minorities in Indonesia face similar hostility and opposition from radical Islamic groups, and are closely watching how the government handles Ahmadiyah.

In this paper, I begin by outlining the origins and teachings of Ahmadiyah in general, and the formation of Ahmadiyah in Indonesia in particular. I will then examine three key actors pushing for a total ban on Ahmadiyah in Indonesia. The first of these is the Indonesian Ulama Council (Majelis Ulama Indonesia, MUI), which has issued a number of fatawa3 on Ahmadiyah, and against what it perceives to be ‘deviant’ groups. The second is the Coordinating Board for Monitoring Mystical Beliefs in Society (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat, commonly known as Bakor Pakem), which conducted investigations into, and negotiations with, Ahmadiyah. The third group of actors includes radical Islamic groups that sanction the use of violence as part of a struggle to formally implement Islamic teachings. These have wielded significant influence through attacks on Ahmadiyah and its supporters, as well as those who simply advocate tolerance of this sect, the most notable of these being the Monas tragedy (discussed below). I will argue that although the Indonesian government compromised by issuing a ‘warning’ (not a total ban), and by prosecuting two of the leading perpetrators of the Monas incident, this has been ineffective, in that neither action stopped the Ahmadis from practising their religious beliefs, nor have they prevented further attacks against them.