Showing posts with label Parung-Bogor. Show all posts
Showing posts with label Parung-Bogor. Show all posts

Monday, September 5, 2011

Mengunjungi Kampung Ahmadiyah di Cisalada, Bogor



FEATURES
JPPN.com, Selasa, 06 September 2011 , 08:08:00

TEKUN: Para calon mubaligh Ahmadiyah saat belajar di ruang bahasa dan komputer di kampus Jamiah Ahmadiyah Indonesia di Parung, Bogor, Jawa Barat. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
Jumlah jamaah Ahmadiyah di Indonesia diklaim mencapai 500 ribu orang. Mereka tersebar di 330 cabang di seluruh wilayah Nusantara. Para penganut Ahmadiyah terkonsentrasi di Jawa Barat. Salah satunya di Desa Cisalada di Bogor.
------------------------
AGUNG P. ISKANDAR, Jakarta
-----------------------
Cisalada sejatinya adalah kampung historis bagi masyarakat Ahmadiyah di Indonesia. Kampung tersebut merupakan salah satu kampung yang menjadi daerah pertama masuknya dakwah Ahmadiyah ke Indonesia.

Para pendakwah Ahmadiyah masuk dari Padang, Jakarta, kemudian ke Bogor. Salah satu monumen masuknya Ahmadiyah ke kampung tersebut adalah Masjid At Taufik yang didirikan pada 1935.

Masjid itu cukup sederhana. Luasnya tak lebih dari 150 meter persegi dan terletak tepat di tikungan jalan desa. Masjid tersebut memiliki parabola untuk menangkap siaran khusus jamaah Ahmadiyah melalui Muslim Television Ahmadiyah (MTA). "Kadang-kadang, kami nonton bareng di masjid untuk menyimak pidato tahunan khalifah," kata Ahmad Hidayat, mubalig yang bertugas di Cisalada.

Ahmad Zaini, salah seorang warga, menuturkan, masuknya masyarakat Cisalada ke Ahmadiyah bukan tanpa alasan. Jauh sebelum para pendakwah Ahmadiyah datang, salah seorang sesepuh kampung meramalkan akan datangnya pemuka agama di tengah-tengah kampung. "Ikutilah apa yang dia katakan meskipun dia pandai memainkan ular," ungkapnya.

Makna pandai memainkan ular itu, kata Zaini, merujuk pada asal para pendakwah. Mereka yang membawa Ahmadiyah tersebut berasal dari India. Di sana, permainan ular dengan seruling memang cukup populer. Karena itu, begitu mubalig Ahmadiyah tersebut datang, mereka langsung berbaiat dan mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi yang diramalkan datang.

Suasana kampung tersebut cukup tenang. Jalan desa hanya berupa jalan kerikil selebar dua meter. Selain pegawai negeri dan guru, kebanyakan penduduk bekerja sebagai petani serta buruh tani. Di sejumlah jalan menuju desa tersebut, terdapat beberapa rumah dengan kaca jendela pecah dan tembok-tembok rumah yang hancur. Umpatan dan makian tertulis di dinding-dinding rumah.

"Itu rumah jamaah. Mereka dilempari batu dan terusir dari kampungnya," kata Firdaus, salah seorang jamaah yang tinggal di Cisalada.

Desa Cisalada dihuni 350 jiwa. Seluruh warga kampung adalah penganut Ahmadiyah. Sekitar 25 orang merupakan para pengungsi yang tinggal di desa tersebut untuk berlindung karena terusir dari kampung sendiri. Kendati sudah menjadi kampung Ahmadiyah, tidak berarti desa tersebut aman dari para perusak.

Beberapa insiden sempat terjadi. Sekelompok warga menyerbu kampung tersebut dengan menyerang gedung TK-SD, rumah dinas mubalig, serta Masjid At Taufik. "Saat itu terjadi, kami semua berlindung di belakang rumah atau ke sawah," jelas Zaini.

Firdaus menuturkan, massa tak hanya merusak tempat-tempat strategis untuk beribadah. Mereka juga menjarah rumah warga. Bahkan, salah seorang anak jamaah Ahmadiyah pernah mendapati tasnya yang hilang setelah penyerbuan dipakai anak tetangga kampung. "Mau diminta kembali juga bagaimana," ujar lelaki yang akrab dipanggil Daus itu lantas terkekeh.

Intimidasi terhadap Ahmadiyah tak hanya diterima orang-orang dewasa. Anak-anak jamaah juga sering diintimidasi guru-guru serta teman sebaya di sekolah. Mereka dicemooh dan bahkan dilempari batu. Salah seorang anak perempuan sempat diteriaki hendak diperkosa.

Beberapa pengurus desa memang sempat menawarkan keamanan bagi mereka. Tapi, syaratnya, mereka harus meneken surat pernyataan keluar dari Ahmadiyah dan menyatakan diri masuk Islam. Padahal, itu tidak mungkin bagi mereka. Akhirnya, beberapa jamaah terpaksa bertanda tangan meski tetap meyakini kepercayaannya.

"Karena itu, kami selalu mewanti-wanti kalau ada jamaah hendak keluar desa. Kalau orang biasa umumnya bilang, hati-hati di jalan. Kami bilang, hati-hati tanda tangan," kata Hidayat lantas tersenyum.

Sementara itu, jamaah Ahmadiyah juga bukan sekadar perkumpulan penganut agama. Mereka juga merupakan organisasi yang rapi. Bahkan, mereka memiliki struktur hingga ke daerah-daerah. Struktur itu terbagi dalam dua divisi besar. Yakni, bidang rohani dan organisasi.

Bidang rohani diisi para mubalig dan bidang-bidang pendidikan. Sementara itu, bidang organisasi adalah struktur mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga tingkat kampung-kampung. Bahkan, kendati hanya beranggota tiga jamaah, mereka bisa mengangkat kepala cabang.

"Seperti kata Rasulullah, bila ada tiga orang di antara kamu, maka harus mengangkat salah satunya sebagai pemimpin," ungkap principal atau Direktur Jamiah Ahmadiyah Indonesia Munirul Islam.

Kepala cabang di setiap kampung dipilih oleh majelis pembayar candah. Mereka dipilih setiap tiga tahun sekali dan boleh dipilih kembali untuk periode selanjutnya. Candah merupakan kontribusi yang dibayarkan jamaah. Besarnya adalah 1/16 dari penghasilan mereka. Candah dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan umat.

Munirul menuturkan, struktur yang rapi itu bertujuan untuk memudahkan pergerakan Ahmadiyah. Mereka yang mengurusi agama dan struktur harus dibedakan. Pemuka agama dan pemimpin jamaah adalah dua tugas yang berbeda.

"Rasulullah pernah mengatakan, salah satu tanda-tanda kehancuran adalah ketika ulama (pemuka agama) berusaha jadi umara (pemerintah). Karena itu, di Ahmadiyah, itu dibedakan," tegas Munirul yang menjadi principal Jamaah Ahmadiyah Indonesia sejak 2009 tersebut.

Dia menyatakan, jamaah Ahmadiyah bukan sekadar jamaah. Mereka juga memiliki nizam atau struktur organisasi yang rapi. Tatanan tersebut tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Di dunia, mereka dipimpin khalifah. Yakni, Khalifah Masroor Ahmad. Masroor merupakan khalifah kelima yang berkedudukan di markas Ahmadiyah sedunia di Fazl Mosque, London, Inggris.

Untuk meng-up date ajarannya, jamaah Ahmadiyah di seluruh dunia disatukan oleh siaran televisi MTA alias Muslim Television Ahmadiyah yang disiarkan dari Inggris. Siaran itu disampaikan dalam tiga bahasa. Yakni, Urdu, Inggris, dan Arab. Muatan lokal siaran juga muncul dalam bahasa Indonesia yang disiarkan pukul 05.00 setiap hari.

Siaran televisi tersebut sangat penting bagi jamaah Ahmadiyah. Melalui siaran itulah ajaran-ajaran atau update tafsir Alquran disampaikan. Bahkan, televisi tersebut selalu menyiarkan secara langsung setiap Jalsah Salanah alias pidato tahunan khalifah Ahmadiyah dari Inggris. "Rasulullah dulu berkata bahwa siarkanlah agama melalui berbagai penjuru hingga melalui udara. Ini merupakan bentuk berdakwah lewat udara," kata Munirul.

Yang terbaru, jamaah tersebut kini sedang mengembangkan kartu elektronik bernama Aims. Kartu itu seperti KTP elektronik. Setiap dipindai, data-data pemegang KTP langsung muncul. KTP tersebut berlaku secara internasional dan bisa dibawa ke mana saja. "Misalnya, saya ke Jerman atau ke Inggris, saya tunjukkan saja kartu itu, langsung muncul data-data saya," jelasnya.

Semua "infrastruktur" Ahmadiyah itu diciptakan agar mereka bisa secara detail mengetahui kondisi jamaah. Mulai potensi ekonomi, jumlah, dan persebaran jamaah. Dengan semua sistem itu, kesadaran berjamaah mereka semakin erat. "Kami juga bisa langsung mengetahui jumlah jamaah Ahmadiyah," katanya.

Jamaah Ahmadiyah Indonesia juga memiliki pusat pendidikan. Namanya Jamiah Ahmadiyah Indonesia. Kampusnya terletak di Parung, Bogor, Jawa Barat. Mereka menyiapkan calon-calon pendakwah Ahmadiyah untuk dididik dan disalurkan ke berbagai daerah yang membutuhkan. Kampus tersebut pernah diserbu masyarakat pada 15 Juli 2005.

Jawa Pos berkunjung ke kampus tersebut pada Minggu lalu (28/8). Kondisi kompleks itu sudah lebih baik daripada saat baru diserang. Beberapa bangunan tampak megah berdiri di atas lahan seluas sekitar 5 hektare. Bangunan utama adalah Masjid An Nashr yang berdiri di tengah-tengah lahan. Masjid dua lantai itu juga merangkap perkantoran. Lantai satu digunakan untuk administrasi, lantai dua untuk tempat beribadah jamaah.

Di sisi timur kompleks, terletak laboratorium komputer dan bahasa, asrama mahasiswa, serta perpustakaan. Di pinggir sisi utara, dibangun deretan rumah dinas para mubalig. "Sebenarnya, di sini hendak kami bangun SMA, SMP, dan puskesmas. Tapi, mengingat kondisinya begini, kami belum berani," tuturnya.

Munirul menuturkan, para mubalig menjalani pendidikan selama lima tahun setara S-1. Kurikulumnya, antara lain, perbandingan agama, fikih kontemporer, fikih Ahmadiyah, dan bahasa. Khusus untuk bahasa, mereka mewajibkan tiga bahasa sebagai mata kuliah yang wajib dikuasai. Yakni, bahasa Urdu, Inggris, dan bahasa Arab.

Dapat Rumah Dinas

Mubalig jamaah Ahmadiyah sangat berperan dalam penyebaran Ahmadiyah di Indonesia. Karena itu, Jamaah Ahmadiyah Indonesia mendidik dengan serius para penyebar keyakinan mereka tersebut.

Mubalig Ahmadiyah direkrut dari anak-anak jamaah Ahmadiyah. Mereka diambil dari kantong-kantong kampung Ahmadiyah yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. "Prinsipnya kan dari Ahmadiyah untuk Ahmadiyah," tegas Direktur Jamiah Ahmadiyah Indonesia Munirul Islam.

Dia menjelaskan, para mubalig Ahmadiyah tak hanya disiapkan untuk berdakwah di Indonesia, tapi juga di negara-negara di Asia Tenggara. Karena itu, mereka minimal bisa berbahasa Inggris, Urdu, dan Arab. Setiap ditugaskan ke luar negeri, bisa dipastikan mereka mampu berbahasa daerah setempat.

"Sebab, mereka pasti akan bertemu mubalig yang sudah sembilan tahun menetap di sana. Mereka akan belajar berbahasa kepada mubalig senior untuk kemudian berdakwah ke wilayah lain," ungkap Munirul.

Salah seorang mubalig yang pernah bertugas ke luar negeri adalah Ahmad Hidayat. Lelaki 47 tahun itu sudah berkeliling untuk berdakwah mulai Thailand, Kamboja, Sulawesi, dan beberapa daerah di Jawa. Dia menguasai bahasa Inggris, Khmer, dan Urdu. "Sekarang, saya di sini sudah dua tahun," jelas Hidayat saat ditemui di kediamannya di kampung Ahmadiyah di Desa Cisalada pekan lalu.

Dia lantas mengambil buku besar berwarna pink. Buku tersebut terlihat aus dengan cover plastik yang sedikit robek dan kertas yang menguning. "Ini kamus bahasa Khmer dalam bahasa Inggris. Ini pegangan saya waktu berdakwah di Kamboja," ungkap bapak tiga anak tersebut.

Hidayat menuturkan, sebagai mubalig, dirinya harus siap ditugaskan ke mana pun. Ada satu bidang dalam struktur Ahmadiyah yang bertugas memutasi para mubalig. Setiap diperintah untuk bertugas ke daerah-daerah, mereka tidak boleh menolak. Sebab, penugasan tersebut sudah pasti dipertimbangkan. "Kami harus sami?na wa ato?na (kami dengar, kami taat, Red)," tegasnya.

Mubalig Ahmadiyah bertugas menyampaikan ajaran Ahmadiyah. Yakni, tentang kehadiran Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yang tanpa membawa syariat baru. Mereka biasanya mengajak masyarakat berdiskusi. Kalau tidak tertarik, mereka tidak akan memaksa. "Kami membawa Islam dengan kedamaian," katanya.

Di Cisalada, Hidayat tinggal bersama istrinya. Dia menempati rumah seluas 120 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu, satu dapur, dan satu ruang tengah. Rumah bercat kuning kalem tersebut merupakan rumah dinas. Seluruh mubalig yang ditugaskan di daerah-daerah pasti mendapat fasilitas tersebut.

Rumah Hidayat didirikan di atas lahan seluas sekitar 400 meter persegi. Selain rumah Hidayat, di atas lahan itu dibangun gedung mungil untuk playgroup, taman kanak-kanak (TK), serta tempat pendidikan untuk anak SD kelas 1?3 setara madrasah ibtidaiyah. Di antara rumah dan gedung TK-SD itu terdapat lapangan badminton. "Buat olahraga sama teman-teman sekampung," ujarnya.

Selain rumah dinas, mubalig mendapat gaji. Sayangnya, Hidayat enggan membeberkan jumlah gajinya. Tapi, kisarannya Rp 2 juta. "Sekitar segitu lah. Pokoknya cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap lelaki asli Cisalada tersebut.

Hidayat menjadi jamaah Ahmadiyah karena faktor keturunan. Ayah dan ibunya merupakan penganut aliran dari Qadiyan, India, itu saat pertama muncul di daerah Bogor. Dia kemudian memutuskan untuk menjadi mubalig saat berusia 23 tahun.

"Yang kami lakukan hanya menyeru kepada umat untuk percaya terhadap kehadiran Imam Mahdi yang sudah datang. Yakni, Mirza Ghulam Ahmad. Disebutkan bahwa kita harus berbaiat meski harus mendaki gunung bersalju," ujarnya. (*/c5/iro)

Retrieved from: http://www.jpnn.com/read/2011/09/06/102060/Mengunjungi-Kampung-Ahmadiyah-di-Cisalada,-Bogor-

Thursday, July 21, 2011

Faith and violence

Inside Indonesia, Monday, 01 January 2007, Edition 89

The Islamic sect Ahmadiyah has been under official pressure and violent attack.

Munawar Ahmad

In July 2005, several thousand followers of the Ahmadiyah movement were holding a jalsah, or annual gathering, at their headquarters, the Mubaraq campus in Bogor, just outside Jakarta, when a mob invaded the campus grounds. This attack received considerable media publicity in both Indonesia and around the world. But it was just the latest and most dramatic episode in what increasingly looks like an organised and systematic campaign of violence against Ahmadiyah.

Ahmadiyah, an Islamic religious movement founded by a nineteenth century visionary, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, from present-day Pakistan, first appeared in Indonesia in 1925. It has approximately 500,000 followers in the country, part of a world-wide movement led from Britain. Its views on some key matters are very different from mainstream Muslims. For example, followers of Ahmadiyah believe that Ahmad was the promised messiah. As a result, its followers often come under great pressure in Indonesia and elsewhere.

The July 2005 attack began when a group of activists from the well-known Islamist group the Islamic Defenders Front (FPI), hung a banner outside the meeting ground proclaiming ‘Ahmadiyah is un-Islamic, its Prophet is Mirza Ghulam Ahmad, its holy book is the Tazkirah.’ An FPI leader, Abdurrahman Assegaf, as well as others, made speeches denouncing Ahmadiyah as a ‘deviant sect’ and demanding that the meeting be cancelled.

Failing to have their way peacefully, on the second day, about 100 FPI members attacked the meeting. They began by throwing rocks at whoever they could see in the campus grounds. None of the Ahmadiyah members responded in kind, but 15 of them received head wounds. Although there was a police post located at the campus gates, the authorities did not prevent the growing crowd pushing down the gate, destroying and looting whatever they could find, breaking windows and burning copies of the Qur’an.

Most of the attackers came from the area of Parung, about one kilometre away from the campus. Other local people could do little more than look on. One of them, Trisno, told an Ahmadiyah production crew (who later produced a VCD detailing the attack) that it was the anarchy of the mob that seemed un-Islamic to him, and that the Ahmadiyah followers had behaved well and not disrupted the locals.

History of discrimination

This attack was just one of many attempts to forcefully dissolve Ahmadiyah in Indonesia. Between 1993 and 2005, 35 separate violent attacks on Ahmadiyah members were recorded around Indonesia. And since the attack in Bogor, there have been more.

Ahmadiyah’s problems in Indonesia flow from more than just mob rule. Since 1980 the movement has faced structural discrimination. In that year, the Majelis Ulama Indonesia (the government-endorsed Council of Islamic Scholars) released a fatwa (legal ruling) that Ahmadiyah was ‘outside Islam’, that it was ‘deviant’ and could lead others into error. Then Minister for Religion, H Alamsyah Ratu Prawiranegara, signed off on the decree. Eventually, in 1984, the Ministry of Religion in Jakarta issued an instruction to its offices in the regions to carefully monitor the movement and do what they could to prohibit its activities.

At the July 2005 attack, one of the main speakers denouncing Ahmadiyah was Amin Jamaluddin, a leader of the Islamic Institute for Research and Study (LPPI). LPPI is itself part of MUI. Its job is to study the religious credentials of movements within Islam, and its views are typically endorsed by the Ministry of Religion.

A few days after the attack on the Bogor campus, MUI again reconfirmed its view, issuing another fatwa declaring that Ahmadiyah are kafir (infidels). Since then, the Minister of Religion, Maftuh Basyuni, has repeatedly spoken out against Ahmadiyah. For instance, in February 2006 he warned them that its adherents would have to choose between returning to core Islamic beliefs or proclaiming themselves a new religion.

What is Ahmadiyah?

In sociological terms, the followers of Ahmadiyah are not strikingly different from other Muslims. They perform the five pillars of Islam: they pray five times a day, fast in the month of Ramadhan, read the Qur’an, recite the confession of faith and partake in the haj pilgrimage if they are able. Theologically speaking, however, Ahmadiyah is unique because it believes that prophets can appear after the Prophet Muhammad (peace be upon him [pbu]). They believe that Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, the movement’s founder, was himself such a person.

This view about prophets and prophecy is the central source of conflict between followers of Ahmadiyah and most other Muslims in Indonesia. The Ahmadiyah understanding is quite unique. As Mirza Ghulam Ahmad himself wrote in the Tazkirah (Our Teaching), to confirm whether a person has truly been appointed by God as a prophet, he must first proclaim himself to be acting on God’s mandate. The community of believers then must make their own evaluation of the claim on the basis of the previous scripture.

This belief conflicts with that of the mainstream Islamic community. Mainstream sunni Muslims believe that there is a total of 25 prophets, and that none would come after the Prophet Muhammad (pbu). This view is based on an interpretation of the Al-Ahzab verse (33): 40 of the Qur’an which includes the Arabic phrase khataman nabiyiin, which is usually translated into English to mean that Muhammad (pbu) is the ‘seal of the Prophets’. The mainstream interpretation is that Muhammad (pbu) is the ‘last’ of the prophets. However, the Arabic word khatam in fact has several meanings, including ‘most perfect’, ‘most glorious’ and ‘ring’ or ‘seal’. Ahmadiyah followers interpret the phrase to mean that the Prophet Muhammad (pbu) was the main or most important of the prophets, thus not excluding the possibility that others would come after him. For them, it is thus not inconsistent to be both a Muslim and to believe that the founder of their movement was a prophet.

For many Muslims in Indonesia, however, this interpretation of the phrase ‘khataman nabiyiin’ is a dangerous insult to their own beliefs. MUI scholars are particularly angered by the belief that Hazrat Mirza Ghulam Ahmad could be considered a prophet, as well as by the view that his book, the Tazkirah, is a revelation from God and that Ahmadiyah followers make the haj pilgrimage not to Mecca but to Qadian.

In my own view, it is possible to reconcile Ahmadiyah’s beliefs with mainstream Islamic practice. Six centuries ago the famous theologian Ibn Arabi wrote that there would be prophets after Muhammad (pbu). In his view, the spiritual light provided by the Prophet Muhammad (pbu) would continue to glow after his departure. Indeed, he believed that the phrase ‘khataman nabiyiin’ guaranteed that there would be prophets after Muhammad (pbu); if there were not, this would mean that the spiritual strength of the message of the Prophet Muhammad (pbu) was weak, which could not be. In this respect, it might be possible to think of prophets after Muhammad (pbu) as carrying forward the mission of their great predecessor, in the way that, in Islam, Isa (Jesus) is seen as carrying forward the prophecy of Musa (Moses). Such prophets do not bring their own law, but instead revive and implement the law their predecessor has brough.

Ahmadiyah today

The theological controversy about the status of Hazrat Mirza Ghulam Ahmad is the root of violence against Ahmadiyah. The movement has been attacked not just in Indonesia, but also elsewhere, including in Bangladesh and Pakistan. As a result of the pressure they face from others, Ahmadiyah has become both more cohesive internally, and more exclusivist in how it deals with others.

Even so, Ahmadiyah is a fast-growing religious movement in many countries, including Australia. In Australia, the movement is based in Blacktown, Sydney, and has a beautiful large mosque and a congregation of about 2000 people, mostly Pakistani migrants. From the movement’s headquarters in Britain, Muslim Television Ahmadiyya (MTA) is broadcast globally. The channel provides information about Ahmadiyah’s vision of a rational Islam which can be applied easily in daily life, and which lays heavy emphasis on moral teachings and peace.

In Indonesia, it is almost as if the all the pressure has helped to promote Ahmadiyah. Many people have been attracted by Ahmadiyah’s peaceful resistance, and by the message of love that is at the heart of its vision. Data from 2004 suggests that over the preceding 12 years, there had been about 150,000 new converts in 298 branches around the country. This remarkable growth itself refutes the view that Ahmadiyah has no place in Indonesian society, as the movement’s detractors suggest. Indeed, it might just be that the cause of the violent reaction against Ahmadiyah is not just theological, but also derived from resentment at the movement’s success.

Munawar Ahmad (munawar_ahmad@lycos.com) is a lecturer at the Sunan Kalijaga State Islamic University in Yogyakarta. He is currently writing a PhD thesis on the political thinking of Abdurrahman Wahid. This article was translated by Edward Aspinall.

Inside Indonesia 89: Jan-Mar 2007
http://www.insideindonesia.org/edition-89/faith-and-violence-1407014

Monday, July 18, 2011

Accusations of blasphemy

Inside Indonesia, Monday, 02 January 2006, Akh Muzakki, Edition 85

Are recent fatwa evidence that moderate Islam is a myth?

Akh Muzakki

On 30 November 2002, Muslims across Indonesia were celebrating the closing days of their month-long fast. It was the final week of the holy month of Ramadan. That week, however, was marked by the release of a fatwa, or opinion on religious law. The fatwa came from the Religious Scholars Forum of the Indonesian Muslim Community (FUUI) in Bandung, West Java.

FUUI had delivered their decision in response to an article written by Ulil Abshar-Abdalla, the coordinator of the Liberal Islam Network (JIL). The article, entitled ‘Refreshing Our Understanding of Islam’, had been published nearly two weeks earlier in the popular Indonesian language newspaper Kompas. FUUI declared that Ulil’s article was blasphemous and that according to Islamic law such an offence was punishable by death.

Fatwa promoting the death penalty for perceived acts of blasphemy are rare in Indonesia, so the impact of the FUUI announcement was dramatic. All the more so because it was issued during Ramadan, a month devoted to peace and good will among Muslims.

Backlash

Why had Ulil’s article provoked such an intense reaction? In his article, Ulil strongly criticised the religious understanding of some Indonesian Muslims. He stated that some groups had ‘fossilised’ Islam by unconditionally accepting an understanding of Islam as it was practiced in seventh century Arabia. They allowed no room for reinterpretation.

In his view, the interpretation of Islam which these groups propagate has led to stagnation within Islam. He argued that Islam should be perceived as a living organism; something which grows and develops. He maintained that Islam does not promote ‘divine laws’. Rather, it develops universal principles the application of which may change with time and place.

Ulil’s article, and the subsequent fatwa, sparked a heated debate among Muslim scholars and leaders across the country. Not surprisingly, the strongest criticism of JIL came from FUUI, a small group of conservative Islamic leaders and activists. Their view was that Ulil had been deliberately provocative and attacked the basic principles of religion: God, Islam, the Prophet Muhammad, Muslim scholars, and the Muslim community in general. On these grounds, FUUI argued, he deserved to die.

FUUI pointed out that according to Islamic law a death penalty can be issued for any act of humiliation directed towards the teachings of Islam. Athian Ali M Da’i, the chair of FUUI and one of those responsible for issuing the fatwa, said in response to Ulil’s article that, ‘being a Muslim, my blood boiled.’

Earlier criticism

Eleven months before FUUI issued their fatwa, JIL had already been the target of criticism. This criticism was most vehement in a book entitled The Dangers of Liberal Islam. The author of the book was Hartono Ahmad Jaiz, one of the key Muslim thinkers behind the Indonesian Council for Islamic Proselytising, or DDII. In highlighting the danger of JIL, Hartono had raised the issue of the death penalty in the opening sections of his book.

Throughout the book, Hartono repeatedly called for the death penalty against those who reject being bound by Islamic law. This specifically included JIL. Hartono’s references to the potential use of a fatwa calling for the death penalty highlighted the opportunity for using such a penalty against JIL activists.

In the months following the release of the book, the argument for the death penalty against JIL members was developed within the pages of Media Dakwah, a publication of DDII.

Over the course of 2002, the publication ran numerous pieces under the same title as Hartono’s book. Gatra, a weekly news magazine, suggested that Hartono’s statements about the death penalty against the JIL activists made early in 2002, along with the ensuing barrage of criticism against JIL in Media Dakwah, culminated later in the year in the fatwa issued by FUUI.

Is Indonesian Islam moderate?

The rather extreme reaction of FUUI and DDII to an interpretation of Islam with which they did not agree may seem surprising. Indonesia has long been regarded as a nation whose Muslim population is tolerant and inclusive.

However, incidents such as FUUI’s fatwa and DDII’s ongoing discussions about applying the death penalty for heresy indicate that some groups do not wish to tolerate all views and, in fact, strongly oppose them.

These extreme responses raise a fundamental question. Why has there been such open confrontation between Indonesian Muslims in a nation that has long been known for its moderate and tolerant convictions and practices?

Looking further back into the history of Islam in the archipelago, we find previous examples of contestation between various groups of believers, including the issuing of death sentences.

During the initial process of Islamisation in Java, the walisongo (the nine revered Muslim saints who brought Islam to Java in the fifteenth century) delivered a fatwa calling for the death penalty for Syekh Siti Jenar. Syekh Siti Jenar, who was indeed put to death, was accused of spreading heresy among the Muslims of Indonesia.

But that was a long time ago. A death penalty fatwa is quite new in the context of modern Indonesia. And it is not the only indication that the nature of Indonesian Islam as moderate and peaceful may be at a crossroads.

No longer an isolated incident

In 2005, another fatwa was released, this time by the Indonesian Council of Muslim Scholars (MUI). MUI issued a fatwa against the followers of Ahmadiyah, a Muslim sect, asserting that the organisation was propagating heretical teachings about Islam. This fatwa was actually a re-assertion of a fatwa MUI had issued against Ahmadiyah in 1980. It did not mandate the death penalty, but it did state that Ahmadiyah was heretical. Unlike the fatwa against Ulil, however, this fatwa was acted upon.

On 9 July 2005 a mob destroyed part of the Ahmadiyah compound in Parung, West Java. Less than a week later, media sources reported that thousands of people armed with sticks had descended on Ahmadiyah’s headquarters in Pondok Udik, Bogor, West Java demanding the dissolution of Ahmadiyah. The local police were forced to evacuate around 200 Ahmadiyah followers to the police station in Cibinong.

> Where are the moderate Muslims?

It is generally believed that radical Islam has only a small following in Indonesia. But perhaps this notion has been promoted in order to dismiss a worrying reality. Have Indonesian Muslims been radicalised during the transitional period following Suharto’s authoritarian rule?

A number of religious commentators have argued that moderate Islam in Indonesia is only a myth. They go so far as to argue that law-abiding Indonesians can never hope to be free from the destructive powers of radical Islam and their fatwa. JIL activist Hamid Basyaib even argues that what has been known as ‘the moderate group’ now amounts to basically nothing.

These sentiments, however, would seem to be an over-reaction. The process of democratisation in Indonesia is still in its infancy. And despite isolated calls from groups like FUUI and DDII, Indonesians are already enjoying more freedom of speech than they have for several decades. There are also arguably unprecendented levels of protection of human rights.

Indeed, while there was some public criticism of Ulil’s article, only a tiny minority of Indonesian Muslims supported the responses of FUUI and DDII. Both the small membership of FUUI and the limited circulation of Media Dakwah are testament to the fact that these organisations do not represent the majority of Indonesian Muslims.

The large moderate Islamic organisations, such as Nahdlatul Ulama (NU) and Muhammadiyah, have led campaigns to educate Indonesian Muslims about the dangers that radicalisation of socio-religious life can bring. These organisations have openly rejected radical teachings that endanger human rights and tolerance.

These efforts must be supported by a commitment on the part of the government to ensuring equal rights for all citiziens. Indonesians must be allowed to practice their religious beliefs freely but responsibly. While fatwa proposing death penalties for blasphemy are not supported by the large majority of Indonesian Muslims, they do impinge on the rights and the safety of individuals and organisations who simply wish to practice their newly acquired rights to freedom of expression and freedom of religious belief.

Akh Muzakki (azaki9@hotmail.com) teaches at the State Institute for Islamic Studies (IAIN) in Surabaya. He is a graduate of the Australian National University.

Inside Indonesia 85: Jan-Mar 2006
http://www.insideindonesia.org/edition-85/accusations-of-blasphemy-1507117

Friday, July 1, 2011

Ahmadiyah tak bertemu ruas


". . . atas perintah Allah melalui Hazrat Mirza Chulam Ahmad. "

SEPENGGAL kalimat di atas terbit berkenaan dengan 100 tahun lalu berdirinya Jemaat Ahmadiyah. Itu ditulis dalam selebaran. Pada 23 Maret silam kelompok ini memasuki usia abad keduanya. Perayaannya dipusatkan di Parung (Bogor) selain di Bandung, Padang, dan Medan.

Di Qadian, sebuah desa kecil dan terpencil di Punjab, India, lahir kejadian menakjubkan. "Suatu peristiwa yang ditakdirkan akan mengubah masa depan sejarah umat manusia. Di sana muncul seorang pemimpin agama yang khusus diutus Tuhan untuk membimbing umat manusia, sebagai Pembaru Yang Dijanjikan di akhir zaman." Demikian sambutan Mirza Tahir Ahmad, khalifah keempat, yang dibacakan di setiap tempat peringatan "seabad Ahmadiyah" di 120 negara. Sementara itu, hampir lima ribu jemaat yang sebagian besar lelaki memiara Jenggot (ini "sunah nabi") meramaikan Kampus Mubarak, Parung. Ceramah demi ceramah malah mengalir setelah didului, antara lain, pembacaan Pancasila. Dan yang khas di tengah Ahmadiyah, sewaktu ceramah berlangsung, salah seorang berteriak "nara-i takbir" (bahasa Urdu: nara-i artinya "mari"). Seruan Allahuakbar membahana. Mereka antusias. Dan pada malam sebelumnya mereka sudah salat tahajud bersama.

Memang tidak terkesan riuh. Tak ada umbul-umbul atau poster yang dipasang, bukan seperti di Padang ada enam umbul-umbul merah, kuning, hitam. Baliho besar bertuliskan ucapan selamat diletakkan di tanah. "Khawatir ribut lagi kalau dipasang," kata seorang anggota panitia. Kekhawatiran itu wajar. Perjalanan sejarah aliran ini diwarnai dengan penolakan umat Islam lain terhadap mereka, dan terkadang mengarah ke fisik. Di antaranya, pusat Ahmadiyah di Parung itu pernah diporakporandakan beberapa waktu lalu. Sebelumnya telah terjadi di Garut. Dan dari sekian banyak tekanan tadi, yang paling pahit adalah di Pakistan.

Selebaran Berita Seabad Ahmadiyah menuduh bahwa serangan itu didalangi oleh Jenderal Zia sebelum almarhum. Kaum Ahmadi dicegahnya mengucapkan syahadat, mengumandangkan azan, dan tak boleh menyebut "masjid" untuk tempat ibadatnya. Bila larangan itu dilanggar, berarti mereka dapat dituntut hukuman penjara sampai tiga tahun, selain dikenakan denda yang tidak ditentukan batasnya. Orang-orang Ahmadiyah sering menjadi korban kekerasan secara beramai-ramai, pembunuhan, penghinaan.

Pada 1984, Dr. Muzaffar Ahmad ditembak di hadapan istri dan anak-anaknya di rumahnya di Detroit. Di Trinidad, seorang anggota Ahmadiyah bernasib serupa. Kurang jelas motif penembakan itu, walau kalangan Ahmadiyah menuding bahwa pemerintah Pakistan yang bertanggung jawab. "Kami ini muslim yang mempunyai Rukun Iman dan Rukun Islam seperti dipercayai muslim lainnya," kata Khaerudin Barus, ketua misi Sumatera bagian utara. Pernyataan ini agaknya belum cukup untuk menyingkirkan soal mendasar yang menjadi ganjalan, sehingga kaum Ahmadiyah dan umat Islam lainnya ketemu ruasnya. Yakni status Mirza Ghulam Ahmad.

Bagi penganut Ahmadiyah, ia dianggap nabi. Ghulam Ahmad lahir pada 1835 di Qadian. Ia dikaruniai lidah fasih, otak cemerlang, kharismanya kuat. Bahkan terkesan hebat ketimbang Nabi Muhammad, yang "biasa saja dan tak pintar berpidato". Konon, ia memang mahir menjelaskan pemahaman tentang Islam secara baru dan rasional. Ketika hampir semua muslim menganggap Nabi Isa bukan mati disalib tetapi "diangkat ke arasy" misalnya, waktu itu Ghulam mengatakan, Nabi Isa mati biasa. Malah "atas petunjuk Allah" ia menunjuk sebuah kuburan di Srinagar (India) sebagai makam Isa. Karena ia piawai, umat lalu berduyun datang padanya. Qadian berkembang menjadi pusat kajian Islam. Bahasa Urdu bahkan ikut naik status.

Tapi kebangkitan Ghulam juga berarti konflik. Para pemeluk agama samawi, waktu itu, sedemikian percaya pada konsep Mahdi atau Almasih, yakni bakal turunnya seorang juru selamat. Sejumlah hadis -- masih bisa didebat kesahihan dan maknanya -- dipakai untuk rujukan, berikut dengan tanda-tanda turunnya Sang Mahdi. Dalam kondisi pemahaman seperti itu, Ghulam mengumumkan bahwa dialah "Mahdi dan Almasih yang dijanjikan" itu. Apalagi nama Ahmad ada disebut di Quran, sekalipun nama itu oleh ahli tafsir diartikan sebagai Muhammad.

Jemaat Ahmadi berpendapat, umat Islam harus mengimani Mahdi Ghulam Ahmad. Kalau tidak, menurut mereka, orang itu termasuk yang oleh hadis Nabi disebut "72 dari 73 golongan Islam yang masuk neraka". Padahal, dalam konteks ini, Nabi Muhammad tak menyebutkan ciri "satu golongan itu yang termasuk umatku". Umat Islam lalu menyimpulkan: Mirza Ghulam Ahmad menyatakan dirinya sebagai "nabi baru" sesudah Muhammad. Meledaklah heboh. Umat yakin bahwa Muhammad adalah nabi terakhir, yang oleh Quran disebut khataman-nabiyyi. Tentang anggapan ini, dalam Hamamatul Busyro 13 Ghulam Ahmad berkata "Ketahuilah, hai saudaraku, sesungguhnya saya tidak pernah mendakwakan diri saya jadi Nabi. Dan tidak pernah saya berkata saya ini Nabi."

Tapi pembelaan pengikut Ahmadiah sering menyoalkan status Nabi Muhammad. Khataman-nabiyi, kata mereka bukanlah "nabi terakhir" melainkan "nabi yang mulia". Mereka hanya setuju Muhammad itu nabi terakhir sebagai nabi hakiki, nabi pembawa syariat. Begitu klasifikasi kenabian itu menurut versi mereka. Dan sesudah itu dimungkinkan ada "nabi zilli" alias nabi yang tidak membawa syariat. Dialah Mirza Ghulam Ahmad. Dalam tubuh Ahmadiyah juga terdapat tantangan.

Sejumlah kaum Ahmadi pimpinan Maulana Muhammad Ali menampik anggapan Ghulam Ahmad itu nabi. Bagi mereka, tokoh ini hanya mujaddid. Pembaru, bukan nabi. Mereka lalu menamai kelompoknya sebagai Ahmadiyah Lahore. Sebaliknya Ahmadiyah lama (disebut Qadian) memojokkan mereka. Lahirnya Ahmadiyah Lahore, kata yang Qadian semata-mata karena Maulana Muhammad Ali gagal jadi khalifatul masih atau pemimpin umat setelah sepeninggal Ghulam Ahmad.

Di Indonesia, soal Ahmadiyah adalah debat lama, setelah 2 Februari 1925. Rachmat Ali dari Qadian tiba di Tapak Tuan Aceh Selatan. Ia diundang oleh Abubakar Ayyub, Zaini Dahlan, dan Ahmad Nuruddin. Tiga pemuda Minang itu semula hendak pergi haji. Tapi kapal kandas, dan mereka, karena mencoba lewat darat tertahan di Qadian. Perdebatan sengit dan disaksikan sekitar dua ribu hadirin terjadi akhir September 1933. Abubakar Ayyub "ketemu batu" sewaktu berdebat dengan A. Hassan. Hingga kini debat Ayyub dan Hassan seperti tak akan pernah selesai.

Ahmadiyah Lahore, yang menyebutkan organisasinya serupa Muhammadiyah atau NU, agaknya tak banyak masalah. Lain dengan Jemaat Qadian. Mereka mengatakan Ahmadiyah didirikan "atas perintah Ilahi" (Muhammadiyah dan NU dibentuk atas kehendak manusia, Syiah, dan Sunah karena "proses perubahan pikiran"). Ganjalan makin berkepanjangan. Karena itu K.H. Hasan Basri, Ketua Majelis Ulama Indonesia, tegas menyebutkan Ahmadiyah "sesat dan menyesatkan". Beda sudut pandang ini sulit ditumpulkan karena pendapat boleh ada "nabi bayangan" sesudah Nabi Muhammad, lalu muncul Mirza Ghulam Ahmad. Padahal, di zaman Rasulullah memang tak pernah ada risalah demikian. Inilah yang membuat umat Islam layak curiga. Zaim Uchrowi Ahmadie Thaha (Jakarta) Mukhlizardy Mukhtar (Medan)

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1989/04/01/AG/mbm.19890401.AG20565.id.html (Accessed on 6/23/2011)

Thursday, June 23, 2011

Nasib Ahmadiyah, Simalakama Ahmadiyah


SEKITAR dua ratus demonstran dari kelompok Umat Islam Indonesia (UII), Jumat pekan lalu, kembali menyatroni kampus Mubarok di Parung, Bogor. Tanpa mempedulikan pita plastik kuning bertuliskan police line, mereka menerobos ke kampus milik Jemaah Ahmadiyah itu. Sambil meneriakkan kalimat Laa ilaha ilallah, demonstran yang mengenakan sorban itu memeriksa tiap pojok gedung yang kosong melompong. Tak kurang dari 100 polisi dan 30 anggota Satpol Pamong Praja hanya menonton aksi massa. "Kami harus memastikan Ahmadiyah yang sesat bubar," ujar Abdurrahman Assegaf, Ketua UII. "Kalau Ahmadiyah jual, kami akan borong."

Ahmadiyah memang sedang jadi topik polemik panas. Pelbagai mailing list di ranah Internet selama sepekan ini ramai membicarakan organisasi yang berasal dari Pakistan ini. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, meminta pemerintah segera turun tangan. KH Amidhan mengatakan MUI tetap berpegang pada fatwa tahun 1980 yang menyebut Ahmadiyah sebagai "jemaah di luar Islam yang sesat dan menyesatkan". Dalam fatwa itu juga disebutkan MUI akan menyerahkan nasib Ahmadiyah ke pemerintah. "Sekarang tugas pemerintah segera membubarkan aliran yang sesat itu," ujar Amidhan.

Menghadapi pelbagai serangan, Ahmadiyah melakukan perlawanan. Adnan Buyung Nasution, pengacara Ahmadiyah, memastikan akan menempuh langkah hukum untuk menggugat aksi penyerbuan ke kampus Mubarok di Bogor. Buyung menilai penyerbuan yang anarkis itu sudah masuk ke pelanggaran pidana yang berat. Soal tuntutan pembubaran Ahmadiyah oleh MUI, Buyung justru mempertanyakan status hukum fatwa MUI. "Mana yang lebih tinggi: UUD 45 yang menjamin kebebasan beragama, atau fatwa MUI," kata Buyung Nasution, yang mengaku bukan penganut Ahmadiyah.

Memang, sungguh tak mudah bagi pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah. Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamendemen jelas menjamin kebebasan setiap warga untuk memeluk keyakinan masing-masing. Ini berbeda dengan di era masa otoriter, ketika pemerintah dapat membubarkan organisasi keagamaan yang dianggap sesat dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1965. Itu pun harus melalui prosedur yang panjang dan hati-hati.

Apalagi dalam menilai aliran yang diciptakan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) di Qadian, India itu. Ajaran tersebut kini memiliki 200 juta pengikut setia di seluruh dunia. Di Indonesia, jumlahnya diperkirakan tak kurang dari 500 ribu Ahmadie-sebutan untuk penganut aliran Ahmadiyah. Persoalan makin rumit karena Ahmadiyah terpecah menjadi Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Kelompok pertama tetap menganggap Mirza sebagai "nabi yang tak membawa syariat". Tapi, kelompok Lahore lebih bersikap moderat karena menganggap Muhammad SAW sebagai nabi terakhir dan menilai Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai tokoh pembaharu (mujadid).

Di Indonesia, aliran Ahmadiyah Qadian memang lebih berkembang. Kampus Mubarok di Bogor merupakan pusat penyebaran Ahmadiyah Qadian di Indonesia. Sedangkan aliran Ahmadiyah Lahore mendirikan organisasi Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), yang berpusat di Yogyakarta. Ir Haryana M. Arch, mantan Pembantu Rektor III UGM, tercatat pernah memimpin JAI Yogyakarta. Beberapa intelektual, antara lain Prof Dr Rika Haryana (guru besar Fakultas Kedokteran UGM), Prof Dr Muchlisah (guru besar Fakultas MIPA UNS), Munawar Ahmad, M.Si (dosen UIN Yogyakarta), terang-terangan menjadi anggota JAI.

Upaya membahas aliran Ahmadiyah sebenarnya sudah dilakukan pemerintah. Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) pada 18 Januari 2005 dan 12 Mei 2005 melangsungkan rapat maraton di Kejaksaan Agung. Pertemuan penting itu dihadiri wakil dari Badan Intelijen Negara, Polri, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, Kejaksaan, dan MUI. Amin Djamaluddin, yang mewakili MUI dalam pertemuan, mengatakan rapat sudah berhasil mencapai mufakat. "Ahmadiyah dan buku-bukunya diusulkan dinyatakan terlarang," ujar Amin Djamaluddin. "Sekarang tinggal presiden mengeksekusi keputusan tersebut."

Tapi, Menteri Agama Maftuh Basuni mengatakan tak bisa bertindak gegabah. Maftuh mengaku pemerintah sedang membahas persoalan Ahmadiyah secara serius. Soal tuntutan agar pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah, "Kami harus hati-hati. Ini sensitif," ujar Maftuh Basuni kepada Ami Afriatni dari Tempo.

Sikap hati-hati pemerintah ini didukung oleh Prof Dr Azyumardi Azra. Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta ini bahkan meminta MUI supaya meninjau ulang fatwa tentang Ahmadiyah. Menurut Azyumardi, konteks sosial-politik saat fatwa dikeluarkan pada tahun 1980 dan kini sudah jauh berbeda. Guru besar bidang sejarah Islam ini juga menegaskan, perkembangan Islam selalu diwarnai perbedaan tafsir atas kitab suci Al-Quran. Jadi, "Kita harus menghormati tafsir Ahmadiyah soal nabi mereka," katanya.

Setiyardi, Deffan Purnama (Bogor), dan Syaiful Amin (Yogyakarta)

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2005/07/25/NAS/mbm.20050725.NAS116080.id.html (Accessed on 6/23/2011)

Tuesday, June 21, 2011

Senja Kelam di Parung


Dirundung murung oleh gerimis dan langit mendung, delapan truk dan bus beriringan meluncur keluar dari kampus Mubarok, Jalan Raya Parung 72, Pondok Udik, Kemang, Bogor, Jawa Barat. Ratusan polisi mengawal iring-iringan kendaraan yang mengangkut sekitar 200 pengikut Ahmadiyah itu untuk dievakuasi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cibinong, Jawa Barat.

Jumat petang pekan lalu merupakan senja kelam bagi para pengikut Jemaat Ahmadiyah (aliran) Qadiani. Hari itu, polisi mengamankan mereka dari ancaman pengusiran paksa oleh sekelompok warga yang menamakan diri Forum Warga Muslim Nusantara. Dengan wajah tegang—sebagian ada yang menangis sesenggukan—mereka terpaksa meninggalkan kampus tempat mereka akan dilatih sebagai mubalig.

Evakuasi itu merupakan tindak lanjut maraknya aksi protes yang dilancarkan oleh sekelompok warga sepekan sebelumnya. Saat itu ratusan orang, terdiri dari warga setempat, aktivis Front Pembela Islam, dan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam, berusaha membubarkan pertemuan tahunan Jemaat Ahmadiyah Indonesia itu. Mereka terlibat bentrok, hingga tujuh aktivis Forum Warga Muslim Nusantara dan 10 pengikut Ahmadiyah terluka.

Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyesalkan insiden dan pengusiran tersebut. "Tindakan itu melanggar hak asasi manusia. Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah organisasi yang sah," kata Abdul Basit, amir (pimpinan) Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Komnas HAM. "Tindakan kekerasan tersebut mencedarai kebebasan beragama," kata Lies Soegondo, Ketua Sub-Komisi Hak Sipil dan Politik Komnas HAM.

Insiden itu gara-gara perbedaan paham, terutama karena Jemaat Ahmadiyah Indonesia (aliran Qadiani) meyakini Mirza Ghulam Ahmad, sang pendiri, sebagai nabi. Karena Nabi Muhammad oleh kaum muslimin diyakini sebagai nabi terakhir, Amin Djamaluddin, Ketua LPPI, menuding ajaran Ahmadiyah sesat. "Sudah sejak 1994 kami minta agar Ahmadiyah dilarang," katanya.

Ahmadiyah Qadiani juga dituding meyakini kitab Tadzkirah—yang memuat gabungan antara "wahyu" yang diterima Mirza Ghulam Ahmad dan surah-surah Al-Quran. Di halaman 637 kitab Tadzkirah, misalnya, tercantum kalimat, "Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci Qadiani. Dan dengan kebenaran dia diturunkan." Menurut Amin Djamaluddin, kalimat tersebut membajak surah Al-Qadr dalam Al-Quran seenaknya.

Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1839-1908) pada 1889 di Qadian, India. Dua tahun kemudian ajaran ini mulai memanen kritik keras ketika sang pendiri memakzulkan diri sebagai Imam Mahdi—bahkan kemudian sebagai nabi dan rasul pada 1900. Ia mengaku, pada 1876, untuk pertama kali menerima wahyu Allah ketika ayahnya akan meninggal: "Sekarang ayahmu akan wafat. Maka mulai hari ini Aku dari langit akan menjadi ayah bagimu."

Kenabian Mirza Ghulam Ahmad juga termaktub dalam kitab Barahiyn Ahmadiyah, 1884, "Seorang nabi telah datang ke dunia, namun dunia tidak menerimanya." Pada hari wafat Mirza Ghulam Ahmad, 26 Mei 1908, koran Akhbari Am mengutip ucapan terakhirnya, "Sesuai dengan perintah Allah, aku adalah nabi; maka aku berdosa jika menolaknya…."

Pada 1914 Ahmadiyah pecah dua. Yang satu aliran Qadiani (Anjuman Ahmadiyah Qadiani) yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi bahkan nabi. Yang lain aliran Lahore (Pakistan), yang muncul dengan nama resmi Ahmadiyah Anjuman Isha'ati Islam, pimpinan Khawaja Kamaluddin dan Maulwi Muhammad Ali. Berlawanan dengan aliran Qadiani, aliran Lahore tetap mengakui kenabian Rasulullah SAW, sementara Mirza Ghulam Ahmad sebagai mujadid alias pembaru.

Menurut Muslih Fathoni dalam Faham Mahdi Syi'ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif, Ahmadiyah (Lahore) merembes ke Indonesia sejak 1924 melalui Yogyakarta, dibawa oleh Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad. Belakangan mereka membentuk Gerakan Ahmadiyah Indonesia. Setahun kemudian menyusul Ahmadiyah Qadiani, dibawa oleh Rahmat Ali. Ia mulai berdakwah di Tapaktuan, Aceh, dan dua tahun kemudian pindah ke Padang. Belakangan para pengikutnya membentuk Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Sebelum insiden Parung, sudah berulang kali para pengikut Ahmadiyah (Qadiani) di Indonesia mendapat tekanan. Mereka pernah dilarang di Subang (Jawa Barat), Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Bali, dan Sumatera Utara. Bahkan jauh sebelumnya, pada 1980, Majelis Ulama Indonesia telah memfatwakan sesatnya Ahmadiyah. "Fatwa itu masih berlaku," kata Utang Ranuwijaya, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua MUI, H. Amidhan, "MUI sama sekali tidak menyetujui tindakan kekerasan."

Keputusan MUI itulah yang pada 1994 dijadikan dasar oleh LPPI untuk mengusulkan pelarangan Ahmadiyah kepada Mahkamah Agung. Tapi gagal, karena hal itu bukan wewenang Mahkamah Agung. Menurut Amin Djamaluddin, Mei lalu tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat di Kejaksaan Agung sepakat akan melarangnya. Namun hal itu dibantah oleh Suhandoyo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pengurus Ahmadiyah tentu menyadari beratnya berbagai tekanan tersebut. Anehnya, meski selalu dikecam, Ahmadiyah Qadiani berkembang cukup meyakinkan. Pada l965, misalnya, jumlah mereka di seluruh dunia baru 10 juta, tapi kini sudah membengkak mencapai 200 juta orang, tersebar di 178 negara. Adapun di Indonesia jumlah mereka diperkirakan sekitar 500 ribu orang, tersebar di 303 cabang. Padahal, pada l970-an hanya sekitar 20 ribu (Tempo, 29 Januari l971).

Karena terus berkembang, pada 1985 Jemaat Ahmadiyah Indonesia membangun sebuah kampus seluas 3,5 hektare di Parung. Selain sebagai kantor pusat, juga sebagai tempat pelatihan para calon mubalig yang akan dikirim ke berbagai daerah.

Menurut Sayuti Azis Ahmad Alhaj, pimpinan mubalig Ahmadiyah Qadiani, pengikut Ahmadiyah juga menjalankan rukun Islam yang lima—tak beda dengan kaum muslimin. "Dan kami juga berpegang pada Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW. Mengenai kitab Tadzkirah, "Itu bukan kitab suci tapi kumpulan ilham dari Allah SWT kepada Mirza Ghulam Ahmad," tambahnya.

Mengapa Ahmadiyah Qadiani meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi? Menurut Sayuti, Rasulullah SAW pernah menyatakan, pada akhir zaman kelak umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Ketika itulah akan turun Imam Mahdi untuk mempersatukan kaum muslimin dan meneruskan kepemimpinan Rasulullah SAW.

Di Indonesia, pada 1933, soal kenabian Mirza Ghulam Ahmad tersebut sudah pernah memicu perdebatan. Kala itu A. Hasan, pendiri Persatuan Islam yang juga guru agama Bung Karno, membentuk kelompok Pembela Islam untuk menantang debat terbuka dengan Abu Bakar Ayub, tokoh Ahmadiyah Qadiani. Dengan mengutip Al-Quran, antara lain surah Al-Ahzab ayat 40, A. Hasan menegaskan bahwa Muhammad adalah rasul dan penutup para nabi alias khataman nabiyyin.

Tapi Abu Bakar Ayub berpandangan lain. Ia mengutip sebuah hadis yang menyatakan, "Katakanlah Muhammad itu khataman nabiyyin, dan jangan katakan tidak ada nabi di belakang Muhammad." Debat terbuka selama tiga hari itu memang juga mempersoalkan sahih-tidaknya hadis tersebut, tapi tidak membuahkan kesimpulan apa pun. Dan akhirnya, kedua belah pihak tetap berpegang pada pendirian masing-masing.

Model penyelesaian yang cukup bermartabat lebih dari setengah abad silam itu mestinya menjadi pelajaran berharga. Beda tafsir mengenai sebuah ajaran tidak seharusnya berujung dengan bentrok fisik seperti yang terjadi di Parung. Jejak A. Hasan dan Abu Bakar Ayub dalam mengatasi beda pendapat mestinya bisa diteladani.

Zed Abidien (Jakarta) dan Deffan Purnama (Bogor)

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2005/07/18/AG/mbm.20050718.AG115942.id.html (Accessed on 6/23/2011)

Wednesday, June 8, 2011

Anti-Ahmadi pogrom alive and well

The Jakarta Post | Mon, 01/17/2011 4:17 PM |

Tuesday, June 7, 2011

KH. Mustofa Bisri: Fatwa MUI, Refleksi Ketidakpercayaan Diri

Islamlib.com, 14/08/2005
Oleh Redaksi

Sebelas fatwa hasil Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VII akhir bulan lalu masih mengandung beberapa problem. Salah satu problem yang luput dari perhatian MUI sebelum mengeluarkan fatwa adalah soal dampaknya terhadap masyarakat. Berikut perbinganan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIl) dengan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, KH. Mustofa Bisri, Kamis (4/8) lalu.

Sebelas fatwa hasil Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VII akhir bulan lalu masih mengandung beberapa problem. Salah satu problem yang luput dari perhatian MUI sebelum mengeluarkan fatwa adalah soal dampaknya terhadap masyarakat. Berikut perbinganan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIl) dengan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, KH. Mustofa Bisri, Kamis (4/8) lalu.

NOVRIANTONI: Gus Mus, apa kesan Anda terhadap sebelas fatwa MUI hasil Munas VII akhir bulan lalu?

KH. MUSTOFA BISRIKH. MUSTOFA BISRI (GUS MUS): Pertama, kalau tidak ada protes dari orang-orang kota, saya kira, fatwa MUI itu—seperti yang lalu-lalu—tidak akan kedengaran di bawah. Karena ada yang protes, sampai Gus Dur segala yang turun, fatwa itu lalu bergaung. Sebetulnya kan ini soal biasa saja. Banyak dan sering sekali MUI membikin fatwa-fatwa yang kontroversial. Tapi karena sekarang ada tanggapan, jadi terus bergaung.

NOVRIANTONI: Tapi nampaknya fatwa kali ini perlu ditanggapi. Sebab doa bersama yang wajar saja, tiba-tiba diharamkan MUI.

GUS MUS: Memang kebetulan saya mencermati fatwa ini dari pers, jadi tidak tahu mereka menggunakan dalil apa. Yang saya baca hanya keputusan-keputusan saja. Jadi kalau saya menanggapi, ya hanya berdasarkan itu; berdasarkan keputusan-keputusan yang dimuat di ketentuan-ketentuan hukum yang mereka keluarkan tanpa dalil itu. Misalnya soal doa bersama yang tidak dibolehkan. Apa yang dimaksud doa? Ada yang menyebut doa itu ibadah. Itu masih bisa dipertanyakan, karena semua hal yang kita sangkut-pautkan dengan Allah itu bisa bernilai ibadah. Jadi tidak hanya doa. Pertanyaan berikutnya untuk MUI: mubâhalah itu termasuk doa atau tidak?

Mubâhalah adalah memohon. Menurut Tafsir Jalâlain, mubâhalah itu bukan hanya termasuk doa, tapi tadlarru’ fid du`â atau memohon sungguh-sungguh dalam berdoa. Nah, kalau bicara soal mubâhalah seperti bisa Anda baca di Alquran surah Âli `Imrân: 61, Nabi Muhammad Saw justru disuruh Allah untuk mengajak tokoh-tokoh Nasrani Najran untuk bermubahalah atau memohon kepada Allah secara bersama-sama. Kanjeng Nabi mengajak orang-orangnya, pemuka Nasrani mengajak orang-orangnya, dan mereka berdoa bersama.

NOVRIANTONI: Tapi bagi MUI itu bid’ah. Padahal seperti yang Gus Mus juga tahu, Syekh al-Azhar di Mesir juga biasa berdoa bersama dengan Pope Shenouda.

GUS MUS: Karena itu perlu dipertanyakan dulu; mubahalah itu doa atau tidak? Kalau itu dianggap doa, Nabi toh disuruh berdoa bersama orang-orang Nasrani, sekalipun tidak terlaksana karena tokoh-tokoh Nasrani waktu itu tidak mau. Jadi, waktu itu Nasrani Najran lah yang tidak mau berdoa bersama untuk meminta kebenaran yang sejati kepada Tuhan. Jadi menurut saya, doa itu bisa ibadah saja, bisa juga permohonan. Kalau diartikan permohonan, asal permohonannya baik kan tidak apa-apa, dan itu justru diperintahkan. Jadi kalau dalilnya seperti yang dikatakan Pak Amidhan, bahwa orang yang protes fatwa MUI hanya menggunakan akal, sedangkan MUI menggunakan Alquran dan Sunnah Rasul, bagaimana keterangannya tentang mubâhalah ini?

NOVRIANTONI: Tapi bagaimana dengan anggapan bahwa berdoa bersama itu akan mendangkalkan keyakinan atau mengarah pada sinkretisme agama?

GUS MUS: Justru pemikiran yang demikian itu yang dangkal. Masak kita hanya begitu saja akan menjadi dangkal?! Ini nggak bisa. Saya pikir, hampir semua atau rata-rata fatwa yang keluar ini menunjukkan bahwa ada semacam ketidakpercayaan diri pada orang-orang Islam itu.

NOVRIANTONI: Artinya kalau kita kuat iman, tentu doa bersama tidak jadi soal?

GUS MUS: Tidak jadi persoalan. Dan kita ini tidak pantas kalau rendah diri, karena kita di sini mayoritas. Presidennya beragama Islam dan seterusnya. Itu salah satu contoh fatwa MUI. Yang lain adalah soal kawin campur. MUI mengatakan bahwa perkawinan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab adalah haram dan tidak sah. Sesuai dengan omongan H. Amidhan, fatwa itu berdasarkan Alquran dan Sunnah. Bagaimana dengan Alquran surah al-Mâ’idah ayat 5? Di situ jelas-jelas diperkenankan kawin dengan ahli kitab. Para sahabat Nabi banyak sekali yang kawin dengan perempuan-perempuan Nasrani berdasarkan ayat itu. Bahkan, dalam Tafsîr Ibn Katsîr dikatakan, hanya Ibnu Abbas saja yang mengatakan bahwa yang boleh dinikahi itu adalah Nasrani yang tidak memerangi orang Islam. Selain Ibnu Abbas justru mengatakan tidak apa-apa, baik yang memerangi atau yang tidak, baik yang dzimmî atau pun harbî. Jadisemuanya dibolehkan li `umûmil âyah karena ayat itu bersifat umum. Ayat itu mengatakan, “Al-yauma u

hilla lakum al-thayyibât, watha’âmu alladzîna ûtûl kitâb hillun lakum, watha’amukum h

illun lahum, wal muhshanâtu min al-mu’minat, wal muhsanâtu min alladzîna ûtul kitâb min qablikum (pada hari ini dihalalkan untukmu semua yang baik. Makanan orang-orang ahli kitab halal bagimu, dan makanan kalian dihalalkan untuk mereka. (Begitu juga) dihalalkan bagi kalian untuk menikahi perempuan-perempuan baik dari kalangan beriman dan para ahli kitab sebelum kamu, Red).

NOVRIANTONI: Tapi biasanya selalu ditegaskan bahwa sekarang ini tidak ada ahli kitab lagi.

GUS MUS: Pertanyaannya, apakah ahli kitab yang dulu lain dengan ahli kitab yang ada sekarang? Ahli kitab pada zaman Rasulullah itu sudah sering kali diajak berdebat oleh kanjeng Rasul karena pada waktu itu sudah seperti sekarang juga. Dari dulu sudah ada Trinitas segala macam. Ahli kitab dulu itu sama saja dengan sekarang. Jadi sejak masa kanjeng Nabi, orang-orang Nasrani itu sudah begini juga, jadi tidak sekarang saja begini.

NOVRIANTONI: Tapi UU Perkawinan sama sekali tidak mengakomodasi keragaman pandangan itu dan langsung mengharamkan secara pukul rata, sehingga perkawinan lintas agama tidak bisa dicatat dalam catatan sipil.

GUS MUS: Ya. Ini karena MUI yang menjadi rujukan pemerintah, kan? Ada hal-hal yang bersifat keagamaan, lalu MUI memfatwakan seperti itu. Karena itu, akan terjadi seperti itulah. Sebetulnya, kalau kita mau netral, ya ikut Qur’an sajalah. Kalau diakal-akali, sama saja dengan apa yang dikatakan Pak Amidhan tentang mereka yang memprotes fatwa mereka; menggunakan akal saja. Jadi, kalau mereka mengeluarkan fatwa menggunakan akal, kenapa orang lain tidak boleh menggunakan akal? Alquran dan Sunnah itu, tanpa akal, sama sekali tidak bisa.

NOVRIANTONI: Bagaimana pandangan Gus Mus tentang haramnya pluralisme, liberalisme, dan sekuralisme agama?

GUS MUS: Paham itu kan gagasan (ide), dan isme itu adalah pemikiran. Saya kira, menghukumi pemikiran, di samping tidak lazim, juga sia-sia. Itu sama saja dengan melarang orang berpikir. Mestinya, pemikiran harus dilawan dengan pemikiran juga, kecuali bila pemikiran itu diejawantahkan dalam tindakan yang merusak dan merugikan orang banyak. Kalau sudah demikian, yang berwenang mengambil tindakan adalah pemerintah. Jadi kalau pemikirannya sendiri, gagasan-gagasan, tidak bisa diharamkan. Kalau sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan tidak apa-apa. Saya kira, tidak ada gagasan-gagasan yang lebih buruk dari gagasan orang-orang munafik. Orang munafik itu, gagasannya jahat sekali tentang Islam. Tapi pada waktu itu (di masa Nabi), mereka dibiarkan saja. Kalau masih gagasan, mereka tidak diapa-apakan.

Jadi sebatas berpikir saja tidak apa, asal tidak diejawantahkan dalam segala tindakan yang merusak dan merugikan orang banyak. Karena kita harus tahu bahwa agama ini sebetulnya bukan untuk Allah, tapi untuk kita, untuk manusia. Tujuan agama tak lain bagaimana manusia hidup baik di dunia dan di akhirat. Itu saja. Kadang-kadang kita menganggap bahwa, (agama) ini kepentingan Tuhan. Sebenarnya Tuhan itu tidak perlu apa-apa. Kalau 5 miliar orang di dunia ini mbambung semua, tidak salat semua, itu tidak apa-apa. Tuhan tidak rugi sama sekali.

NOVRIANTONI: Mestinya begitulah pemahaman tauhid yang kokoh, ya Gus?

GUS MUS: Ya. Kadang-kadang saking semangatnya, orang-orang merasa seolah-olah mendapat mandat dari Allah. Ya maklum saja, orang yang hidup di akhir zaman ini kan sudah jauh dengan kanjeng Rasul. Karena itu, kadang-kadang berperilaku lucu-lucu.

NOVRIANTONI: Gus Mus, apakah sebuah aliran yang dianggap sesat tetap boleh hidup di sebuah negara mayoritas muslim, meskipun tidak melakukan tindak-tindak pengrusakan?

GUS MUS: Ya. Di Timur Tengah itu ada aliran bernama Darusiyah atau Druz yang juga dianggap sesat oleh al-Azhar. Tapi ya dianggap sesat saja; orang-orang Islam diberitahu bahwa aliran itu sesat. Itu saja. Jangan lalu memberitahu pemerintah supaya mereka di-segala-macamkan. Kalau vonis itu hanya untuk menjaga umat sendiri, silakan saja.

NOVRIANTONI: Artinya, kita yakin Tuhan-lah yang akan menghakimi ”kesesatan” mereka nantinya?

GUS MUS: Ya. Vonis sesat itu kan menurut kita. Ya, boleh saja. Kita memberitahu anak-anak kita bahwa itu sesat juga boleh. Tapi kalau kita terus melapor ke bupati bahwa kelompok tertentu sesat, karena itu harus ditangkap, itu tidak benar. Jadi tidak benarnya di situ. Bagi saya, yang menyerbu tempat Ahmadiyah di Parung Bogor kemarin juga sesat sekali. Itu bentuk kezaliman yang nyata. Itu tidak ada dalilnya sama sekali.

NOVRIANTONI: Bagaimana dengan anggapan mereka melecehkan agama?

GUS MUS: Tidak bisa. Kalau orang sesat kita sikat, maka kita akan sesat semua. Kenapa kita tidak sesat? Karena Rasulullah itu tidak menyikat dan tidak melibas orang-orang yang sesat. Dia justru mendekati mereka bil

hikmah dan mau`idhatil hasanah. Kalau ia berbantahan, maka ia lebih baik dari mereka. Ini sesuai dengan kaidah wa jâdilhum billatî hiya ah

san (berbantahan dengan cara yang santun, Red). Sekarang kita pertanyakan: kapan kita pernah mendakwahi mereka dengan baik dan dengan hikmah? Kok tahu-tahu menghancurkan?! Itu tidak bisa dibenarkan.

Bagi saya, pelaksanaan amar ma`rûf nahyul munkar itu landasannya harus kasih sayang. Kalau tidak ada kasih sayang, tidak ada yang namanya amar ma`rûf nahyul munkar. Kalau ada orang yang menjalankan amar ma`rûf nahyul munkar karena kebencian, itu jelas bohong dan bodoh sekali. Rasulallah itu ber-amar ma`rûf dengan giat sekali, sampai dijuluki al-âmirun nâhî oleh Imam al-Bûshiri. Kenapa? Karena beliau sangat sayang pada sesama. Kalau Anda melihat saya akan terjerumus ke dalam jurang, lalu Anda menarik tangan saya, itu bukan karena sampean mau menyakiti saya, tapi karena sayang sama saya. Tapi kalau Anda tidak kenal saya, tidak ada urusan apa-apa, lalu menarik-narik saya, saya kan jadi bingung.

NOVRIANTONI: Gus Mus, bisa diberi gambaran bagaimana Nabi menerjemahkan konsep non-paksaan dalam agama atau lâ ikrâha fid dîn ketika berhadapan dengan orang-orang munafik atau pun kafir?

GUS MUS: Nabi Muhammad itu adalah manusia yang paling manusia. Dia tahu manusia dan sangat memanusiakan manusia. Karena beliau manusia, dia tahu manusia. Setiap manusia itu harus didekati secara manusiawi, tidak secara macani atau singawi. Rasulullah tahu bahwa kehidupan manusia selalu dalam proses. Orang yang baik, sudah jadi kiai, ulama besar, bersorban tinggi, bisa saja tiba-tiba menjadi preman. Orang yang asalnya preman atau bajingan, lalu menjadi baik, juga banyak. Semua orang berada dalam proses. Dulu pada permulaan masa dakwahnya, kanjeng Rasul senantiasa disakiti oleh mereka yang sulit diperbaiki. Lalu ia ditawari malaikat untuk menghukum mereka yang menyakitinya. Tapi ajaibnya, Rasulullah justru meminta supaya kaumnya diberi petunjuk. Bagi Nabi, mereka bersikap demikian karena tidak tahu. Sikap untuk yang tidak tahu bukan justru dimarahi, tapi mesti diberitahu. Orang lupa cukup diingatkan, bukan ditempeleng agar mereka tidak gegar otak.

Ayat lâ ikrâh fid dîn qad tabayyanar rusydu minal ghayyi sudah jelas. Sesuatu yang benar sudah jelas, kenapa harus dipaksa-paksa? Makanya, fa man syâ’a fal yu`min wa man syâ’a fal yakfur (barangsiapa yang hendak beriman berimanlah dan barangsiapa yang hendak kufur kufurlah, Red). Anda tahu, karena kebijaksanaan Rasulullah, `Amr bin ‘Ash putra ‘Ash bin Wail (musuh bebuyutan Rasulullah) justru menjadi pahlawan Islam. Khalid bin Walid, anaknya Walid bin Mughirah, juga masuk Islam. Ikrimah, anaknya Abu Jahal juga masuk Islam. Masih banyak contoh lainnya. Itu karena apa? Karena Kanjeng Rasul sangat bijaksana. Seandainya Kanjeng Rasul kasar, kejam, dan ganas, orang-orang itu tidak akan mendekati Rasul dan Islam. Islam tidak akan berkembang seperti ini. Ini sesuai dengan firman Allah: “Lau kunta fadhzan ghalîzhal qalbi lanfadldlû min

h

aulik”. Ayatini yang seharusnya kita pegang. Kita ini belum dakwah apa-apa sudah marah-marah. Kita mestinya dakwah dulu. Kapan kita dakwah? Kita hanya mendakwahi orang-orang sendiri, mendengarkan omongan sendiri, mengkhotbahi diri sendiri, dan tidak pernah bicara pada orang lain.

Kalau orang-orang yang dianggap sesat itu kita sikat, pertanyaannya kemana fungsi ayat ud’û ilâ sabîli rabbika? Dia akan muspra atau mubazir. Apakah kita akan memusprakan atau membiarkan ayat ini tidak berfungsi? Beranikah kita mengatakan bahwa ayat ini tidak ada? Ajaklah ke jalan Tuhan-mu atau ke jalan yang benar. Kalau orang yang sedang tidak berada di jalan yang benar disikat, mereka tidak akan pernah sampai ke tempat yang benar selamanya.

NOVRIANTONI: MUI selalu merujuk Pakistan dan Arab Saudi dalam menyikapi Ahmadiyah. Bagi mereka, Inggris wajar saja memberi hak hidup bagi Ahmadiyah karena mereka negara sekuler. Tanggapan Gus Mus?

GUS MUS: Saya kira, karena kasus serangan atas Ahmadiyah di Bogor itu, MUI lalu membikin fatwa (menegaskan fatwa lama, Red) yang mewajibkan pemerintah untuk mengantisipasi dan menanganinya. Jalan pikiran MUI mungkin mengatakan: MUI hanya berfatwa; dampak fatwa itu bukan urusan MUI. Karena itu, pemerintah lah yang harus mengantisipasi dan menanganinya. Dalam putusan MUI, pemerintah wajib melarang segala macam. Itu jadi lucu.

MUI seakan-akan ingin menegaskan, “Saya cuma membahas dan sudah menyampaikan.” Kasus itu lalu dianggap urusan pemerintah dengan masyarakatnya. Tapi mestinya, ketika menjadi mufti, segala sesuatu itu harus sudah diperhitungkan. Bahkan, pengamalan amar ma`rûf nahyul munkar itu berjenjang-jenjang. Itu yang tidak pernah diceritakan orang-orang yang selalu menganjurkannya. Pertama, amar ma’rûf ituharus dilaksanakan secara makruf pula. Kedua, ia berjenjang-jenjang sambil melihat akibatnya; apakah ia akan berakibat lebih buruk atau tidak? Karena itu, kita diberi jalan oleh Nabi lewat tiga cara; bil yadd, bil lisân, bil qalb.

NOVRIANTONI: Bil yad itu maknanya seperti apa, Gus?

GUS MUS: Bil yad itu dengan tangan atau dengan kekuasaan. Lalu dengan lisan dan dengan hati. Nah, semua itu harus dipertimbangkan. Kalau dilakukan dengan tangan, apakah akan lebih baik atau lebih buruk? Kalau akan lebih buruk, maka kita ambil opsi bil lisân. Tapi apakah bil lisân juga tidak akan berakibat lebih buruk seperti sekarang ini? Saya tidak mengerti jalan pikiran orang-orang yang menyerbu Ahmadiyah; apakah itu amar ma`rûf atau apa. Kalau disebut amar ma`rûf, dampaknya jelas lebih buruk. Citra Islam terus buruk. George W Bush akan selalu punya dalil; “O, begitulah Islam!” Kalau kita kasar dan keras, mereka akan selalu punya dalil untuk membenarkan sikapnya. Padahal, kita tidak boleh membenarkan orang-orang yang membenci kita dengan kelakuan kita sendiri.

Makanya Rasulullah melarang orang Islam untuk mencaci-maki orang kafir, karena dampaknya mereka akan mencaci Tuhan kita. Ini kan harus dipertimbangkan juga. Saya menduga, mungkin kiai yang betul-betul kiai di MUI tidak serius membicarakan masalah ini sampai ke dampak-dampaknya. Urusannya diserahkan saja pada yang muda-muda, yang masih enerjik, yang biasanya semangat saja. Yang bikin susah selama ini, semangat keberagamaan kita tidak imbang dengan pemahaman atas agama sendiri. Ini yang sering menyulitkan. []

http://islamlib.com/id/artikel/fatwa-mui-refleksi-ketidakpercayaan-diri

Thursday, May 19, 2011

Ahmadiyah and the vulgarization of Islam

The Jakarta Post | Wed, 07/27/2005 3:30 PM | Opinion

Tuesday, May 17, 2011

Pesantren Mubarok, Parung, Bogor

Satu Tempat, Tiga Aktivitas
Dengan ditemani satu orang dari Parung, saya tadi malam sengaja datang ke lokasi kampus Ahmadiyah di Parung, yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai pesantren Mubarok. Sebetulnya, dari segi bangunan, dari Jalan Raya Parung, kampus ini tidak terlihat istimewa. Tulisan yang ada di papan nama kampus ini, di samping pintu gerbangnya, sudah tidak jelas huruf-hurufnya. Bangunannya juga terlihat biasa-biasa saja.
Hal yang mengejutkan adalah ketika mobil saya berhenti sekitar 10 meter sebelum kampus Mubarok, karena saya mendapat telepon cukup lama dari seorang teman, beberapa gadis ABG cantik mendatangi mobil saya dan mengajak ngobrol teman saya. Saya perhatikan, di sekitar tempat saya berhenti ini terdapat gadis-gadis cantik dengan pakaian sexy sedang duduk-duduk, berdiri, atau berjalan-jalan di pinggir jalan raya. Seusai menerima telepon, saya tanya kepada mereka, di mana lokasi kampus Mubarok? Mereka lantas menunjuk tempat di seberang kiri jalan (dari arah Ciputat) dan di depan (sekitar 10 meter) tempat saya parkir). Saya semakin terhenyak ketika melihat adanya kantor polisi tepat di samping kampus Mubarok atau di belakang tempat mangkalnya gadis-gadis ABG itu.
Seluruh gedung dari kampus Ahmadiyah kini sudah diberi garis polisi. Saya mencoba meminta izin untuk masuk kampus tersebut, tapi rupanya polisi-polisi yang menjaga tempat itu tak mengizinkan. Saya lantas berjalan-jalan dan mencari tempat makan di sekitar kampus itu. Cukup lama saya makan di sebuah warung samping kampus itu. Dari obrolan saya dengan orang-orang yang ada di warung, saya mendapat informasi bahwa beberapa tahun yang lalu, sekitar 5 tahunan, di desa itu berdiri pesantren yang berafiliasi dengan FPI. Kalau nggak salah Haji Husen nama kyainya. Tidak banyak santri yang ada di pesantren itu, tapi beberapa kali mereka, dengan ditemani anggota FPI dari tempat lain, seperti Bogor, mereka menggerebek gadis-gadis malam yang ada di depan kampus Mubarok. Penggerebekan inilah, diantaranya, yang memperkenalkan FPI dengan kampus Mubarok.
Dari obrolan di warung, saya tahu bahwa lokasi kampus Ahmadiyah itu cukup luas (konon hampir separuh desa Pondok Udik). Saya lantas ditunjukkan jalan untuk melihat-lihat kampus ini. Saya berputar-putar desa dan kampus yang ternyata cukup bagus dibandingkan dengan penampilannya di samping pintu gerbang (penampilan fisiknya tentu tak sebagus UIN Jakarta). Ada beberapa rumah dan kantor yang lumayan mewah di dalamnya. Sepanjang jalan mengitari kampus, lagi-lagi saya beberapa kali berjumpa dengan gadis-gadis malam yang muda dan cantik yang kebanyakan memang kos di sekitar kampus ini. Saya sempat bertanya ke orang-orang, apa santri-santri di kampus Mubarok tidak suka jalan-jalan di luar kampus atau berkenalan dengan gadis-gadis yang ada di depan kampus mereka? Mereka bilang bahwa setahu mereka, santri-santri di kampus ini tidak pernah terlihat bermain-main dengan gadis-gadis malam itu. “Nggak tahu kalau sembunyi-sembunyi,” katanya.
Konon, sebelum penyerangan terjadi, kelompok FPI ini sudah datang ke Mubarok dengan membawa kitab-kitab besar dengan maksud menantang berdebat tentang keyakinan agama. Anggota FPI dari desa setempat yang ikut penyerangan, katanya, juga banyak yang masih berumur muda, SD dan SMP. Konon, selama kampus ini ada di desa itu, tak pernah terjadi masalah antara penduduk desa dan orang-orang di kampus. Meski kampus ini dipandang mereka eksklusif, namun tidak pernah terjadi hal-hal yang mengganggu harmoni. Baru belakangan ini, dengan FPI sebagai penggeraknya, konflik terjadi. Pendudukpun tidak terlibat dalam konflik ini.
Satu hal lagi yang menarik, polisi yang ada di samping kantor itu, konon, tidak segera merespon adanya konflik antara FPI dan pihak Kampus. Saya tentu bisa dipahami ketika polisi sekitar tempat itu membiarkan saja puluhan gadis malam berada di depan kantornya.
Banyak hal tentunya yang bisa dipelajari dari fenomena kampus Mubarok. Mulai dari fenomena satu tempat tiga aktivitas (pesantren, polisi, dan gadis malam), hubungan mereka yang saling tutup mata, hubungan penduduk dengan pesantren dan dengan gadis-gadis malam (yang kebanyakan, konon, dari luar daerah), suasana dan bangunan kampus, dan tentu saja penyerangan itu sendiri.