Showing posts with label woman. Show all posts
Showing posts with label woman. Show all posts

Thursday, December 20, 2012

The forgotten Ahmadiyah women

The Jakarta Post, Winy Trianita, Jakarta | Opinion | Fri, February 01 2008, 4:00 AM

Watching violence against Ahmadiyah on TV (again!) has encouraged me to present another side of the Ahmadiyah which usually receives little public attention; i.e. Ahmadi women.

People might know the Aisyiah of Muhammadiyah or the Muslimat of Nahdlatul Ulama, but few realize that Ahmadiyah also has its own women's organization, namely Lajnah Ima'illah Indonesia.

Being part of a minority, as well as of a controversial religious group, is not an easy for women. As the teachings of Ahmadiyah are regarded as heresy and a deviation within Islam, Ahmadi women have to face the stigma of being considered by some as infidels or apostates. More than that, many of them have to experience discrimination, alienation and even violence. Thus, Ahmadi women face a more complex social life than most women in Indonesia.

Some Ahmadi women were born into Ahmadi families, but others became Ahmadis because they were attracted to the controversial doctrines of Ahmadiyah; e.g. the prophethood of Ghulam Ahmad and the death of Isa. Generally, those who were not born into Ahmadi families face greater challenges compared to those who belong to Ahmadi families. This is because when they made their decision to join Ahmadiyah, they had to deal with confrontation or even exclusion by their own families.

Thus their first struggle with being Ahmadis is to convince their families that they have the right to choose their own beliefs. In this regard, I would say this is one of the ways that Ahmadi women practice their freedom, freely selecting their religious affiliation.

Another consequence of being part of a minority religious group is that they have to cope with discrimination from those who express enmity toward Ahmadiyah. Discrimination potentially occurs not only in the surrounding neighborhoods but also in the workplace. Therefore, it is important to note that extra bravery and extra self-endurance become necessary in order for these women to survive.

With regard to the role of Ahmadi women as mothers, they have the extra task to protect and prepare their children to live as Ahmadis. Children often become the target of mockery because they are different from their friends. Thus, Ahmadi women play an important role in building confidence in their children so they can preserve their identity.

Ahmadi women are not only precious for their own religious community, but also for Indonesian society at large. Unfortunately, because of their religious beliefs many people tend to ignore the fact that Ahmadi women can be seen as remarkable models of how women deal with hardship. Instead, many people prefer to judge Ahmadi women simply as followers of a deviant sect.

Lajnah Ima'illah Indonesia, the Ahmadiyah women's wing, may be less known compared to other women's organizations in Indonesia. This despite the fact more than 1,000 of its members are registered eye donors, making the organization the one with the most registered eye donors in the country. This great contribution is often ignored due to their controversial religious beliefs.

The Ahmadi women's organization promote tolerance by conducting social activities that are not only for Ahmadis but also for non-Ahmadis. By using the doctrine of pengorbanan (sacrifice), Ahmadi women are able to play an active role in society. Regardless of their affiliation with Ahmadiyah, we can see how women who are part of a community that is repressed are capable of becoming social actors instead of being simply followers of men.

Looking at a different side of Ahmadiyah, I hope, can help people understand that differences need not lead to enmity. We should appreciate minority groups, which in truth make significant contributions to society. Why not build tolerance and begin to develop our country together?

The writer is a graduate student in the Interdisciplinary Islamic Studies Program at UIN Jakarta. She can be reached at winy_three@yahoo.com.

Retrieved from: http://www.thejakartapost.com/news/2008/01/31/forgotten-ahmadiyah-women.html

Wednesday, December 19, 2012

Ahmadi Women in Resoluting Conflict: Explorations to Their Exercises of Varied Agency in Contemporary Indonesia

ICRS, Tuesday, November 13th, 2012, 13:31 WIB

In November 08, 2012, ICRS student, Nina Mariani Noor defended an interesting dissertation proposal in front of three examiners Dr. Siti Syamsiyatun (promoter), Prof. Dr. J.B. Banawiratma (promoter) and Dr. Dicky Sofjan. Nina’s dissertation proposal described Ahmadi Women in Resoluting Conflict: Explorations to Their Exercises of Varied Agency in Contemporary Indonesia.

Her research in general is an active participation from Ahmadi women in dealing with resistance that the Ahmadiyah community faces, and further on how Ahmadi women deal with the conflicts. The specific questions of her research are: 1. What are the roles of Ahmadi women in the process of conflict resolution?; 2. What are the factors that encourage Ahmadi women’s participation in conflict resolution?; 3. What kind of women’s agencies those are specific from Ahmadi women that can be regarded as best practices?; 4. How do Ahmadi women deal with conflicts against other Muslim communities in their daily lives?

Conflicts with religious background involving Ahmadiyah community are rising dramatically in the last few years. The most recent is the attack on Ahmadiyah community in Cikeusik Banten where three Ahmadis were killed. In response to that, there are two different opinions coming from Muslims on how to deal with this Ahmadiyah issue. On one side, there are demands on the banning of Ahmadiyah because of its deviancy from the mainstream Islam. On the other side, there are people who defend the existence of Ahmadiyah in Indonesia based on the religious freedom and human right reasons. These conflicts forced the state to take a permanent decision on the status of Ahmadiyah in Indonesia.

However, despite the long and multi discussions held by the Ministry of Religious Affair, there is still no decision taken by the state until today. Therefore, some local governments take their own action to deal with Ahmadiyah community in their regions. In addition to the local government’s rules which restrict Ahmadis’religious activities, Ahmadis in some areas in Indonesia still experience conflicts and violence. Ahmadis have to deal with the conflict in their everyday life.

In looking at Ahmadiyah community and their participation in conflict resolution effort like in discussion, dialogue, we can easily see Ahmadi men’s participation in the dialogue for conflict resolution efforts, but the forum lacks of women’s role. Nina tries to explain this phenomenon by further exploration about Ahmadi women who actively participate in Lajnah Imaillah. Good luck for your research Nina. (admin,che)

Retrieved from: http://icrs.ugm.ac.id/news/121/ahmadi-women-in-resoluting-conflict-explorations-to-their-exercises-of-varied-agency-in-contemporary-indonesia.html

Wednesday, May 23, 2012

Hidup Bersama Ahmadiyah

Dewi Nova Wahyuni
Voice of Human Rights, 22 Februari 2011



Jika negara berani mewujudkan kesetiaan  pada sejarah berbangsa 
dan konstitusi, ada banyak cara untuk hidup bersama

Tiga warga dibunuh dalam penyerangan atas nama agama di Kampung Pasir Peuteuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2). Penyerangan brutal ini membuat publik menoleh pada Banten.

Secara geografis, Provinsi Banten, terutama Kabupaten Tangerang, merupakan wilayah penyangga ibu kota negara. Provinsi di ujung barat Pulau Jawa ini juga merupakan jalur penghubung antara Jawa dan Sumatera. Setiap hari pergerakan daya ekonomi antara dua pulau melintasi provinsi ini.

Jauh sebelum suku-suku bangsa dan berbagai cara pikir nusantara bersepakat mendirikan Republik Indonesia, Banten telah menjadi pelabuhan besar di Asia Tenggara di bawah Kesultanan Banten, setara dengan Malaka dan Makassar.

Dalam sejarah panjangnya, Banten pernah menjadi tempat pertemuan bangsa-bangsa, pertemuan ragam tata cara hidup. Hingga hari ini Provinsi Banten menjadi penghubung ragam budaya Sumatera - Jawa. Hal ini bisa dirasakan pada keunikan bahasa Sunda-Jawa di Banten, dengan kolaborasi bahasa suku-suku bangsa di Sumatera, yang berbeda dari bahasa Sunda di tatar Priangan dan bahasa Jawa suku Jawa di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 


Lalu bagaimana pembunuhan atas nama perbedaan penafsiran berislam bisa terjadi di provinsi yang memiliki sejarah panjang belajar hidup beragam? 

Perusakan Hidup Bersama
Pada dunia yang mengglobal, Banten tak bisa membangun sendiri tata cara hidup bermasyarakat dan bernegaranya. Banten memberikan pengaruh terhadap ibu kota negara yang disangganya, dan Pulau Sumatera - Jawa yang distribusi ekonominya bergantung pada provinsi ini. Di sisi lain, Banten juga juga dipengaruhi kondisi sosial politik keindonesiaan. Surat keputusan bersama tiga menteri (Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama) tentang Ahmadiyah, puluhan peraturan daerah yang intoleran terhadap Ahmadiyah, dan lemahnya perlindungan negara terhadap warga negara adalah tiga dari banyak alasan yang mengakibatkan kemunduran adab bermasyarakat di Cikeusik. 

Apakah penyerangan di Cikeusik tetap akan terjadi, jika puluhan penyerangan di Lombok, Parung, Cianjur, dan tempat lain terhadap Jamaah Ahmadiyah dapat diantisipasi oleh intelijen negara? Dan, setelah insiden, pelaku ditindak tegas secara hukum? 

Komnas HAM mencatat, sepanjang tahun 2007 - 2008 terjadi 342 penyerangan dan intimidasi yang tidak diproses secara hukum oleh negara. Penyerangan di Cikeusik mendorong Komnas HAM mendesak Presiden memerintahkan segenap aparatnya menjamin keamanan dan ketenteraman warga negara, terutama kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan keyakinannya.

Terkait lemahnya perlindungan keamanan, LBH Jakarta mencatat empat level keterlibatan polisi dalam penyerangan terhadap Ahmadiyah selama 10 tahun terakhir (2001-2011). Pertama, infliction, yaitu memaksa seseorang mengalami pengalaman pahit. Hal itu terjadi pada perusakan masjid dan rumah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat,  2010. Kedua, instigation, yaitu mendorong atau menganjurkan. Hal ini terjadi pada penyerangan di Parung, yaitu massa penyerang menggunakan mobil polisi saat penyerangan. Ketiga, consent, persetujuan atau izin. Hal ini terjadi pada  penyerangan di Lombok tahun 2002. Aparat yang tergabung dalam Muspida dan Muspika memberikan persetujuan terhadap tekanan pihak yang merencanakan serangan. Keempat, acquiescence atau persetujuan diam-diam. Pada setiap peristiwa penyerangan dan pembakaran, anggota Polri berada di tempat kejadian dengan jumlah pasukan pengendali massa yang minim dan tanpa peralatan memadai.       

Publik tidak akan lupa, pada tahun 2005 Polres Mataram menyerah kepada massa sebanyak 9 truk yang meminta membebaskan 1 dari 5 tersangka perusakan. Pada 10 Februari lalu ratusan tokoh, ulama, dan Tim Pembela Muslim yang melakukan pertemuan di Rumah Makan Honje, Kabupaten Serang, meminta Polres Pandeglang membebaskan tersangka penyerangan Cikeusik yang ditahan di Polres Pandeglang. Sikap aparat hukum yang tidak mampu menegakkan hukum pada kasus sebelumnya menjadi preseden buruk bagi pencapaian keadilan di republik ini. Sekaligus menjadi bukti kelemahan negara, yang dipelajari kelompok pro-kekerasan untuk melestarikan cara kerja mereka.

Sebelum dan sesudah penyerangan-penyerangan tersebut, negara dan organisasi massa, yang celakanya tidak siap berbeda pandang dengan Ahmadiyah, telah merumuskan aturan dan kesepakatan yang mereka asumsikan sebagai aturan terbaik untuk menempuh hidup bersama. Surat Edaran Kejaksaan Agung terkait Ahmadiyah, SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah, dan puluhan peraturan daerah di berbagai wilayah merumuskan aturan-aturan yang memposisikan Ahmadiyah sebagai pihak yang mesti mengalah pada keinginan arus utama.

Aturan-aturan tersebut lahir dengan semangat membatasi hak beragama Jamaah Ahmadiyah dan menutup pintu dialog kajian beragama antara Ahmadiyah dan Islam, arus utama. Majelis Ulama Indonesia berteguh pada semangat mempertobatkan Jamaah Ahmadiyah dengan opsi menempuh cara berislam sesuai MUI atau keluar dari apa yang mereka yakini sebagai lingkup agama Islam.

Apakah aturan-aturan negara tersebut dan fatwa ormas MUI menjadi sokongan yang baik bagi hidup berbangsa? Sebaliknya, aturan yang diskriminatif dan antidialog menjadi sumber idiologi bagi praktik kekerasan yang terus menyerang Jamaah Ahmadiyah. Bahkan, setelah penyerangan, aturan yang diskriminatif itu menjadi legitimasi untuk mencari-cari kekeliruan Jamaah Ahmadiyah. Bukti terakhir, ketika darah masih basah dan air mata belum kering, MUI bergegas melakukan penyelidikan. Bukan untuk menghasilkan kajian yang dialogis, saling menghormati, dan mendukung suasana damai, melainkan untuk menemukan apa kesalahan Ahmadiyah sehingga penyerangan Cikeusik terjadi!

Sebelum SKB tiga menteri disahkan, Komnas Perempuan pada 18 April 2008 meminta Presiden Yudhoyono menggunakan hak prerogratifnya untuk menghentikan penyusunan SKB tentang Ahmadiyah dan menegakkan kembali jaminan kebebasan beragama bagi semua warga negara, termasuk komunitas Ahmadiyah.

Suara Perempuan Ahmadiyah
Negara juga mesti mendengarkan suara perempuan Cikeusik yang harus berhadapan dengan situasi ini. Nayati, 35 tahun, menuturkan, “Waktu kejadian saya melihat dari jauh suami saya dipukuli, disabet celurit hingga kena pipi dan mukanya. Masya-Allah.” Dan sejak itu Nayati tidak pernah lagi melihat suaminya. Saat ini Nayati tinggal bersama anaknya yang masih kecil, dengan persediaan uang yang mulai habis. “Saya pernah berjualan obat-obat kecantikan, tapi nggak laku karena dimusuhi warga,” ujarnya. Bahkan, Nayati takut jika seminggu ke depan aparat Polri dan TNI tidak lagi berjaga-jaga di lokasi, dia bakal dibunuh warga (Radar Banten, 9/2/2011). 

Nayati adalah potret dari ratusan perempuan Ahmadiyah yang terus-menerus menjadi penopang dan pertahanan keluarga ketika penyerangan terjadi. Ada warga perempuan yang mengalami dikskriminasi berlapis karena peran gender dan keyakinan beragamanya. Warga perempuan kehilangan hak atas rasa aman, hak untuk penghidupan yang layak, hak untuk mengkases layanan publik. Apa yang sudah dilakukan negara kepada perempuan dan anak yang dikorbankan pada setiap peristiwa penyerangan? 

Pembentukan Hidup Bersama
Mengikuti talk show di statsiun televisi swasta antara Ahmadiyah, MUI, dan negara akhir-akhir ini, publik disuguhi dialog yang sesungguhnya tidak terjadi dialog. Ahmadiyah menghayati penafsirannya sebagai cara berislam, ormas MUI menghakiminya sebagai penodaan berislam, negara kehilangan arah di bagian mana mesti bersikap.

Bukankah penafsiran beragama adalah bagian dari privasi warga yang tidak boleh diatur oleh hukum negara? Kewajiban negara adalah melindungi hak dasar beragama setiap warga, seperti amanat konstitusi pada UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Hak-hak Sipil Politik. Negara juga mesti menjamin hidup beragama yang tidak mengkhianati cita-cita pembentukan Republik Indonesia.

Mengenang gagasan Bapak Bangsa, Soekarno, terkait perumusan Pancasila sebagai rekonsiliasi islamisme, nasionalisme, dan marxisme. Berislam dan bernegara, berislam di republik ini mesti bernasionalis, bersetia pada kebinekaan bangsa. Karena berislam yang intoleran tidak hanya mengikis identitas bangsa yang bineka, tetapi juga mengancam persatuan bangsa. Berislam di Banten mesti bersetia pada sejarah panjang pertemuan bangsa-bangsa dan tata cara hidup. Berislam di Indonesia mesti bersetia pada penghormatan kebinekaaan budaya, dinamika sejarah hidup bersama dari sejak dijajah kolonial hingga pemerintahan reformasi yang perlu perbaikan di sana-sini.

Di atas itu semua, jika beragama untuk kemanusiaan, mestinya setiap pertimbangan untuk mengatur hidup bersama Ahmadiyah dan umat minoritas mana pun didasarkan juga pada nilai-nilai kemanusiaan, seperti disepakati pada sila ke-2 kontrak berbangsa, Pancasila. Jika negara dan warga berani mewujudkan kesetiaan pada sejarah berbangsa dan konstitusi, ada banyak cara untuk hidup bersama Ahmadiyah. Juga dengan semua pemeluk keyakinan dan agama apa pun. 

Retrieved from: http://indonesia-for.blogspot.com/2011/07/hidup-bersama-ahmadiyah.html