Oleh: Moelyono
Ketika Bapak Minhadjurrahman Djojosugito bertanya kepada Mirza Wali Ahmad Baig soal apakah muballigh dari Lahore itu bermaksud mendirikan cabang Ahmadiyah Lahore di Indonesia, konon dijawab dengan kata “Tidak”. Boleh jadi oleh sebab itulah maka organisasi yang beliau dirikan (bersama kawan-kawan senasib), meskipun menggunakan nama “Ahmadiyah” dan masih ditambah keterangan “centrum Lahore” di antara dua tanda kurung, tidak memiliki hubungan struktural dengan Ahmadiyya Anjuman Ishaati Islam di Lahore (Pakistan).GAI, dalam gambaran Djojosugito, adalah pohon mangga yang, meskipun biji (pelok)nya diambil dari Lahore, tapi biji itu ditanam di bumi Indonesia, disiram dengan air Indonesia, dan dipupuk dengan pupuk Indonesia pula. Sayangnya tidak ada penjelasan lebih jauh dari gambaran itu, sehingga kita bebas menduga-duga. Boleh jadi, yang beliau maksud dengan pelok itu adalah inti ajaran Ahmadiyah Lahore. Kalau dugaan ini benar, maka inti ajaran Ahmadiyah Lahore, sejauh pemahaman penulis, dapat dirumuskan dengan kalimat singkat, “Membela dan Menyiarkan Islam Dengan Keindahan”. Oleh karena itu meskipun pelok itu diambil dari pohon Ahmadiyah di Lahore, tetapi karena ditanam di lingkungan alam Indonesia, dan meskipun juga sama-sama disebut mangga (Ahmadiyah), tetapi tidak mustahil berbeda cita-rasanya. Perbedaan seperti ini sah-sah saja, karena bumi Indonesia tentu hanya mau menumbuhkan, lalu mengembangkan, dan akhirnya membuahkan biji-bijian yang mampu menyesuaikan diri dengan, atau tunduk kepada kondisi dan situasi alam Indonesia. Jadi perbedaan itu sifatnya alamiah saja.
Sejauh yang penulis ketahui, Bapak Djojosugito “hanya” memiliki tiga karya tulis (dalam bentuk buku), yakni karya terjemah Wedharing Sabdha Kawasa, Qur’an Suci Jarwa Jawi (bersama Bapak Mufti Sharief), dan Pengertian yang Benar Tentang Ahmadiyah. Yang tersebut terakhir, meskipun kelihatannya banyak mengambil bahan dari Ahmadiyya Movement, karya Maulana Muhammad Ali, tetapi punya cita-rasa yang berbeda. Dalam buku itu tidak ada blow up tentang pribadi Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, tidak juga Maulana Muhammad Ali, meskipun peluang itu ada. Ini suatu hal yang, menurut penulis, menarik sekali. Tampaknya beliau memiliki perasaan yang luar biasa halus.
Sejumlah pengakuan (dakwah) Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang menimbulkan kontroversi, beliau hindari. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana juga Maulana Muhammad Ali, mengatakan bahwa menerima pengakuan-pengakuan (apakah sebagai Mujaddid, Masih, Mahdi, atau bahkan nabi sekalipun (jika yang tersebut terakhir ini benar-benar dilakukan oleh beliau), maka semuanya itu hanyalah sarana untuk mencapai tujuan, yakni mewujudkan kemenangan Islam (Fathi Islam), melalui usaha pembelaan dan penyiaran yang penuh keindahan dan kedamaian. Dalam formulasi bahasa Indonesia, tujuan tersebut adalah “menegakkan kedaulatan Allah, agar umat Indonesia mencapai keadaan jiwa (state of mind) atau kehidupan batin (inner life) yang disebut salam (damai).
Agaknya, Bapak Djojosugito memiliki keyakinan, bahwa jika seseorang telah merasakan nikmatnya suatu buah, maka dia akan mencari pohonnya. “Pohon dikenal dari buahnya”, kata Nabi Isa. Artinya, jika seseorang telah merasakan indahnya sesuatu ajaran Islam, maka hampir pasti akan mencari sumber yang mengalirkan, atau yang memancarkan, ajaran itu. Pada saatnya, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad akan dicari-cari orang. Fenomena ke arah itu, belakangan ini makin jelas.
Apabila pembacaan penulis terhadap Bapak Djojosugito ini ada benarnya, maka, agaknya, kita telah melakukan kesalahan, atau penyimpangan, dari gagasan Bapak Djojosugito. Mungkin tidak kita sadari, kita telah membuka “front” perdebatan yang melelahkan, dengan arus besar. Atau, kita dengan sengaja menceburkan diri ke dalam arus perdebatan pada persoalan-persoalan yang, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sendiri menyatakan “hanya sebagai sarana” dalam pencapaian tujuan (kontroversi nabi-bukan nabi, Mujaddid, Masih, Mahdi, dll.). Dengan mengatakan begitu, kita bisa menyimpulkan bahwa masalah-masalah seperti itu sesungguhnya tidak terlalu penting bagi semua orang.
Segmen masyarakat tertentu boleh jadi tidak merasa berkepentingan terhadap klaim-klaim (dakwah) Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Yang lebih mereka perlukan adalah ajaran agama yang “fungsional”, yang mencerahkan, yang mensejahterakan, yang menolongnya ketika menghadapi kesulitan, dan lain sebagainya. Pendek kata, ajaran agama yang bisa meringankan beban, dan bukan sebaliknya, ajaran agama yang membebani, yang terpaksa harus mati-matian mencari-cari dalil pembenaran atas ajaran-ajaran itu.
Saat ini, sepertinya kita sudah hampir kehabisan energi, sementara tujuan yang akan kita capai masih sangat jauh. Keadaan damai yang sudah lebih dari 80 tahun diperjuangkan oleh GAI, masih menggantung di “bintang Tsuraya”. Konflik antar-kelompok masyarakat, baik berlatar belakang masalah sosial, ekonomi, politik, maupun agama, hampir terjadi setiap saat. Kalau kita (GAI) memperhatikan tujuan gerakan ini, maka sejatinya kita, paling tidak secara moral, harus bertanggung jawab terhadap realitas ini. Lalu, apakah GAI dengan upaya-upaya “peminggiran” yang antara lain dilakukan oleh MUI, bisa melepaskan diri dari tanggung jawab itu? Seharusnya “tidak”!.
Maulana Muhammad Ali menamakan organisasinya dengan kata “gerakan”. Ini berarti dinamis, dan tidak mandeg. Tetapi kita telah mandeg dalam kurun waktu yang lama. Kita menganggap ide-ide Hazrat Mirza Ghulam Ahmad maupun Maulana Muhammad Ali sudah final sehingga kita tidak punya keberanian untuk melakukan kritik. Persoalan nama “Ahmadiyah” saja masih menjadi tema diskusi yang hingga sekarang belum juga selesai. Diskusi terakhir tentang masalah ini adalah, apakah istilah “Ahmadiyah” yang konon ilhamiyah itu harus selalu dipahami sebagai nama? Atau bisa berarti sifat? (bersifat Ahmad: jamali, keindahan). Kita sering memberi komentar kepada orang lain sebagai “lebih Ahmadiyah” dibanding dengan orang Ahmadiyah sendiri. Jadi, dia adalah seorang Ahmadi dalam pemikiran keagamaannya, atau dengan kata lain, dia orang Ahmadiyah dalam pengertian sifat. Sama halnya dengan orang non-Islam yang lebih Islami dalam sikap dan perbuatan, dibanding dengan orang Islam sendiri. Berarti “Islam” sebagai sifat, atau kalau meminjam istilah Prof. Fathurrahman Ahmadi, dia telah melaksanakan nilai-nilai Islam.
Salah satu bentuk tanggung jawab GAI terhadap carut-marut bangsa ini, barangkali adalah kemauan (good will) untuk melakukan kaji ulang terhadap berbagai hal (untuk tidak mengatakan semua hal), sekurang-kurangnya dalam tiga wilayah, yakni teologis (paradigmatis), strategis (konstruksi organisasi, dll.), dan di wilayah implementatif, secara komprehensif. Saat ini sorotan terhadap Ahmadiyah relatif mengendor, meskipun bukan mustahil menguat lagi di waktu mendatang. “Kasus” Ahmadiyah di Indonesia belum selesai. []
Retrieved from: http://ahmadiyah.org/membangun-masa-depan-gai/
No comments:
Post a Comment