Monday, December 10, 2012

Pola Pemikiran Keagamaan Ahmadiyah

oleh Moelyono

Adalah sebuah fakta sejarah bahwa abad 19 Masehi dunia Islam berada pada titik terendah kemundurannya. Jika seribu tahun sebelumnya umat Islam sebagai pemegang hegemoni dunia bahkan luasnya kekuasaan politik mencapai hampir separo dunia dan belum pernah ada satu imperium pun yang menyamai, kini tinggal kenangan masa lampau. Lebih dari itu, hampir semua bangsa yang mayoritas Muslim berada dalam cengkeraman penjajahan bangsa-bangsa Kristen Eropa, dan sekaligus menjadi sasaran penyebaran agama Kristen, termasuk di Indonesia. Hal itu membuat umat Islam semakin terpuruk dalam kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Sebenarnya bukan disebabkan oleh dahsyatnya kekuatan bangsa-bangsa Kristen Eropa, yang menyebabkan bangunan Islam itu porak-poranda, melainkan bangunan itu sendiri telah amat rapuh, sehingga betapa pun lemahnya tiupan angin, maka akan roboh juga. Rapuhnya bangunan Islam itu disebabkan oleh paham materialisme yang sejak lama menyeruak ke dalam pola hidup di sebagian kaum Muslimin, sedangkan di sebagian yang lain terjebak dalam praktik-praktik mistik dan sinkritis, dan sebagian lainnya terjerembab dalam sikap taqlid yang membabi buta kepada para ulama. Praktik kerahiban telah menjadi ciri baru dalam sebagian masyarakat Muslim. Jadilah mereka kehilangan sumber kekuatan spiritual yang paling besar, yang sebelumnya mampu menghidupkan dunia yang telah lama mati. Keadaan inilah yang, agaknya, amat dicemaskan oleh Rasulullah saw. seperti dinyatakan dalam Q.s. 25:30: “… ya Rabb-ku, sesungguhnya kaumku telah memperlakukan Qur’an ini sebagai barang yang ditinggalkan.”

Dalam perspektif Ahmadiyah, kejayaan, kemunduran, dan kebangkitan Islam kembali setelah kemundurannya telah diisyaratkan dalam Q.s. 32:5. Dalam ayat itu dinyatakan bahwa Islam (al-amr) akan mengalami kejayaan yang, menurut sabda Rasulullah saw., akan berlangsung selama tiga generasi atau tiga abad. Namun setelah itu, secara bertahap, Islam akan mengalami kemunduran selama seribu tahun. Kemunduran umat Islam ini digambarkan dalam Hadits yang cukup populer sebagai Islam tinggal namanya, Qur’an tinggal tulisannya, masjid-masjid memang makmur tetapi sunyi dari petunjuk. Hadits lain mengatakan bahwa meskipun banyak orang membaca Qur’an, tetapi tidak lebih dari tenggorokannya. Disebutkannya bilangan seribu tahun dalam Q.s. 32: 5 tersebut mengisyaratkan bahwa setelah jangka waktu itu terpenuhi, maka Islam, secara berangsur-angsur akan bangkit menuju kejayaannya yang kedua dan untuk selama-lamanya.

Kebangkitan Islam kembali terkait erat dengan kedatangan Almasih yang dijanjikan (Masih Mau’ud) dan Mahdi, adalah kepercayaan sebagian besar ? jika tidak seluruhnya ? umat Islam. Kepercayaan ini didasarkan pada sejumlah Hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh para sahabat yang terpercaya. Bagi kaum Ahmadi, tokoh yang dijanjikan itu diyakini telah datang, yang menyatu dalam pribadi Mujaddid abad ke-14 Hijriyah, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) dari Qadian, India. Di tengah-tengah umat Islam yang sedang meratapi nasib buruknya, ia bangkit seorang diri untuk menegakkan kembali bangunan Islam yang telah runtuh. Sayangnya, kehadirannya untuk memberi petunjuk dan contoh tentang pola keberagamaan dan pemahaman ajaran Islam yang akan membawa kepada kejayaan Islam kembali itu justru ditolak oleh sebagian besar umat Islam hingga hari ini.  Berbagai tuduhan palsu dan fitnah keji dilontarkan kepadanya sebagai bentuk penolakan atas pengakuannya. Kendati demikian, berbagai tuduhan dan fitnah itu tidak menyurutkan usahanya dalam membela dan menyiarkan keindahan ajaran Islam ke seluruh dunia.

Keberatan sebagian besar umat Islam terhadap Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, umumnya disebabkan oleh kesalahpahaman terhadap pengakuan-pengakuannya: sebagai nabi,  menerima wahyu Ilahi, sebagai Almasih yang dijanjikan, dan sebagai Mahdi. Hal lain yang disalahpahami adalah tentang konsep jihad. Sejumlah pengakuan dan konsep jihad Hazrat Mirza Ghulam Ahmad itu secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:

Klaim kenabian
Keberatan pengakuan sebagai nabi sesungguhnya lebih disebabkan salah paham terhadap istilah yang digunakan. Mirza Ghulam Ahmad menggunakan istilah itu dalam frame sufi (karena ia memang seorang  sufi), sementara para penolak memahami menurut istilah syar’i. Menyadari akan perbedaan makna istilah itu Mirza Ghulam Ahmad berulang-ulang menjelaskan bahwa kata nabi yang terdapat dalam pernyataan atau di sejumlah  bukunya, tidak lebih dalam makna kiasan, metaforis, atau majazi. Dalam dunia sufi, istilah-istilah nabi majaz, nabi dzilli, nabi buruz, nabi ghairu mustaqil, nabi ghairu tasyri’, adalah sesuatu yang telah lazim di dalam kepustakaan mereka, jauh hari sebelum Mirza Ghulam Ahmad lahir. Kendati demikian jika orang tetap keberatan dengan penggunaan kata, atau istilah itu, ia pun meminta supaya dihapus dan diganti dengan kata muhaddats. Sebegitu jauh pun, penolakan terhadap seluruh pengakuannya bukan penghalang untuk tetap diakui sebagai saudara Muslim.

Sikap kompromis ini dilatari oleh prinsip yang diyakininya bahwa era kenabian telah mencapai puncak kesempurnaan pada diri Nabi Suci Muhammad saw., yang berarti pula menutup peluang datangnya nabi lagi sesudah beliau. Dalam hal ini Mirza Ghulam Ahmad telah menjelaskan di tidak kurang dari enam judul karya tulisnya. Karya terpenting yang secara khusus menjelaskan masalah ini berjudul Ayk Galati Ka Izala (Menghapus Kesalahan). Salah satu alinea dalam buku itu yang menjelaskan penolakannya terhadap klaim kenabian berbunyi: “Saya menentang keras keyakinan-keyakinan seperti demikian (wahyu kenabian terus berlanjut sesudah Nabi Muhammad saw. ? pen.), dan memilih untuk meyakini benar-benar ayat: ‘dia adalah Utusan Tuhan dan Khataman Nabiyyin’. Ayat ini memuat suatu ramalan yang tidak diketahui oleh lawan kami. Ramalan itu adalah firman Tuhan. Di dalam ayat itu dinyatakan bahwa setelah Nabi Suci Muhammad saw. pintu-pintu ramalan (propecies) telah tertutup hingga Hari Kiyamat, dan kini tidaklah mungkin bagi seseorang yang beragama Hindu, Yahudi, Kristen, atau seorang Muslim menggunakan kata ‘nabi’ untuk mengacu pada dirinya sendiri. Semua jendela kenabian telah tertutup ….” Itulah makanya, kaum Ahmadi kelompok Lahore meyakini bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi dan tidak pernah mengaku sebagai nabi. Dengan demikian persoalan klaim kenabian bagi Mirza Ghulam Ahmad telah dianggap selesai.

Persoalan klaim kenabian ini, di kalangan pengikut Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, terpecah menjadi dua faksi, yakni Ahmadiyah Qadian (di Indonesia bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, disingkat JAI) dan Ahmadiyah Lahore (di Indonesia bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, disingkat GAI). Jika faksi Lahore meyakini bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi dan tidak pernah mengaku sebagai nabi (dalam perspektif istilah syar’i), maka faksi Qadian meyakininya sebagai sungguh-sungguh nabi, dalam arti nabi tanpa syariat. Faksi ini juga meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah nabi terbesar, tersempurna dan terakhir, dalam pengertian nabi pembawa syariat (nabi tasyri’); sedangkan nabi tanpa syariat (nabi ghairu tasyri’) adalah merupakan bentuk rahmat Allah yang pintu rahmat itu telah dibuka oleh Nabi Muhammad saw.

Klaim menerima wahyu
Wahyu adalah kenyataan universal, yang bukan hanya diberikan kepada para nabi, melainkan juga kepada manusia biasa, bahkan kepada binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda alam, yang kata, atau istilah, itu digunakan sendiri oleh Qur’an (lihat Q.s. 41: 11-12; 99: 1-5; 16: 68-69; 8: 12; 28: 7; 5: 11). Jadi wahyu merupakan manifestasi kehendak Ilahi melalui sifat Rubbubiyyah-Nya (mencipta, menyempurnakan melalui hukum taqdir dan hidayah-Nya) bagi semua ciptaan-Nya. Bumi mengeluarkan kekayaannya berupa mineral dan barang tambang lainnya, tumbuh-tumbuhan yang tumbuh, berkembang dan berbuah, binatang yang mengembangkan jenis baru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan juga manusia mendapat penerangan tentang makna hidup yang lebih tinggi, semuanya merupakan wahyu dengan karakter dan spesifikasi yang berbeda-beda, sesuai dengan jenisnya.

Khusus kepada manusia, wahyu Ilahi memiliki karakter yang khas. Dalam Q.s. 42: 51 dijelaskan bahwa cara Allah berkomunikasi kepada manusia melalui tiga cara, yakni dengan wahyu, dari balik tirai, dan dengan mengutus utusan. Cara pertama, secara teknis disebut ilham (isyarat yang cepat yang masuk ke dalam kalbu), cara kedua disebut kasyaf, ru’yah (visiun), cara ketiga disebut wahyu matluw (wahyu yang dibacakan oleh Malaikat Jibril). Wahyu jenis ketiga ini hanya diberikan kepada para nabi utusan Allah, sedangkan wahyu dalam jenis pertama dan kedua, yang disebut juga sebagai wahyu ghairu matluw atau wahyu khafi, diberikan bukan saja kepada para nabi, melainkan pula kepada manusia biasa. Dalam jenis yang pertama atau yang kedua inilah wahyu itu diberikan kepada ibunda Nabi Musa dan juga kepada murid-murid Nabi Isa (kaum Hawariyin), sebagaimana tersebut dalam Q.s. 5: 111 dan 28: 7.

Kaum Ahmadiyah meyakini bahwa wahyu jenis ketiga, yang disebut juga wahyu kenabian (wahyu nubuwat), telah mencapai kesempurnaan pada diri Nabi Suci Muhammad saw., maka beliau juga sebagai nabi terakhir; sedangkan wahyu dalam jenis yang pertama dan kedua tidak akan berkesudahan. Asumsinya, jika pada masa lampau Allah berfirman, sebagai manifestasi sifat Kalam-Nya, maka sifat itu akan tetap abadi, seabadi Dzat-Nya. Dengan kata lain, Tuhannya umat Islam tidak pernah mati, melainkan tetap hidup dan terus berfirman. Kenyataan menunjukkan bahwa setiap saat muncul ciptaan Allah yang baru, sementara kehendak Allah untuk mencipta itu hanya dinyatakan dalam firman-Nya “Kun, fayakun”.

Dalam terus-menerusnya Allah berkomunikasi dengan manusia, sekurang-kurangnya diisyaratkan dalam Q.s. 10: 63-64; 41: 30 yang diperkuat oleh sabda Nabi saw. yang mengatakan bahwa kenabian sudah tidak ada lagi, selain mubasyarat, yang beliau jelaskan sendiri sebagai impian yang baik (Buhari). Pada kesempatan lain Nabi saw. juga menjelaskan bahwa impian yang baik bagi seorang mukmin adalah seperempat puluh enam bagian kenabian (Buhari). Jadi jelaslah bahwa wahyu dalam jenis pertama dan kedua akan terus diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki oleh Allah hingga Hari Kiyamat, sedangkan wahyu jenis ketiga telah tertutup.

Klaim sebagai Almasih dan Mahdi
Dalam Sahih Buhari dan Muslim Nabi Suci bersabda: “Kaifa antum idza nazala-bnu Maryama fikum wa imamukum minkum (bagaimana kamu jika Ibnu Maryam turun di dalam, atau di antara, kamu, dan menjadi imam kamu, dari antara kamu)”. Di sejumlah tempat dalam Qur’an, dengan amat meyakinkan memberikan kepastian bahwa Nabi Isa a.s. telah wafat secara wajar (lihat Q.s. 3: 55; 5: 117; 16:21; dan lain-lain). Anggapan bahwa Nabi Isa masih hidup di langit dan pada saatnya akan turun ke dunia lagi, agaknya lebih dipengaruhi oleh keyakinan Kristen. Lebih dari itu, keyakinan yang mengatakan bahwa Nabi Isa a.s. masih hidup di langit hingga sekarang, di satu sisi akan menguatkan iman Kristen, di sisi lain berarti merendahkan Nabi Muhammad saw. Betapa tidak! Tetap bertahan hidup di langit tanpa makan dan minum dalam jangka waktu ribuan tahun, digunakan oleh orang-orang Kristen sebagai dalil yang membuktikan bahwa Nabi Isa bukan manusia biasa, melainkan manusia yang pantas diakui sebagai Tuhan, atau sekurang-kurangnya anak Tuhan. Sedangkan Nabi Muhammad saw. hanyalah manusia biasa, yang wafat dalam usia 63 tahun saja.

Sementara itu keyakinan yang mengatakan bahwa Nabi Isa a.s. akan turun lagi ke dunia, bukan saja bertentangan dengan Qur’an, tetapi juga berarti mendustakan kenabian Muhammad saw. (lihat Q.s. 61: 6). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa Nabi Isa a.s. hanya diutus kepada bangsa Israil, dan Rasul Ahmad (Nabi Muhammad saw.) baru akan datang setelah Nabi Isa a.s. pergi (wafat). Jadi dengan adanya keyakinan Nabi Isa masih hidup, maka Nabi Muhammad saw. tidak mungkin datang. Dengan kata lain, pengakuan Muhammad saw. sebagai nabi adalah palsu (na’udzubillahi min dzalik). Oleh sebab itu kaum Ahmadi meyakini bahwa yang akan turun ke dunia bukanlah Nabi Isa a.s. melainkan salah seorang dari kalangan umat Islam sendiri, sebagaimana dinyatakan dengan jelas dalam Sahih Buhari dan Muslim dengan kata-kata minkum. Kata nazala dalam Hadits itu tidak harus dipahami sebagai turun dari atas ke bawah, atau dari langit ke bumi. Qur’an sendiri membenarkan hal ini. Dalam Q.s. 7: 26, misalnya, Allah menyatakan telah menurunkan pakaian bagi Bani Israil. Kenyataannya, pakaian selamanya berasal dari bumi, bukan turun dari langit. Demikian pula dalam Q.s. 39: 6 dan 57: 25.

Hadits tentang turunnya Almasih
Selain yang telah disebutkan di atas, Hadits Nabi saw. yang menginformasikan akan datangnya Almasih Isa ibn Maryam cukup banyak jumlahnya. Imam Jalaluddin Abdur Rahman As-Suyuti (849-911 H.), sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad Abdul ‘Atha’ yang kemudian dialihbahasa-Indonesiakan oleh A.K. Hamdi dengan judul Turunnya Isa bin Maryam pada Akhir Zaman, melampirkan 68 buah Hadits Nabi saw. tentang turunnya Ibnu Maryam di akhir zaman dan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Hal ini menunjukkan bahwa turunnya Almasih (nuzulul masih) merupakan perkara besar dan penting bagi umat manusia seluruhnya maupun umat Islam pada khususnya. Sebagian Hadits itu menyatakan bahwa Almasih akan turun menjelang Hari Kiyamat, yang tanda-tandanya antara lain merajalelanya Dajjal, Yakjuj dan Makjuj, dan matahari terbit dari barat.

Kata kiyamat mengandung dua pengertian. Pertama, musnahnya alam semesta, dan kedua, terjadinya kebangkitan. Pengertian yang tersebut belakangan bisa dalam makna bangkitnya seluruh umat manusia dari alam kubur untuk dihisab di hadapan pengadilan Allah, tetapi bisa juga bermakna bangkitnya kesadaran ruhani bagi seluruh umat manusia untuk menerima kebenaran ajaran Islam. Dalam makna yang terakhir ini berarti bahwa kedatangan Almasih akan menghidupkan ruhani orang-orang kafir yang selama ini mati, melalui penyiaran keindahan ajaran agama Islam kepada mereka. Islam pada mulanya diturunkan di tengah-tengah bangsa yang mati ruhaninya, namun dalam waktu kurang dari seperempat abad bangsa itu bangkit menjadi bangsa yang hidup. Demikian juga pada zaman akhir ini Islam akan kembali menghidupkan bangsa-bangsa yang mati ruhaninya. Bangsa-bangsa yang mati ruhaninya itu tidak lain adalah bangsa-bangsa Eropa, yang selama ini tidak mengerti dan tidak mau mengerti tentang Islam.

Persoalan ini menjadi semakin jelas jika dikaitkan dengan tanda-tanda lainnya, yakni matahari terbit di Barat. Bagi bangsa Asia yang mayoritas penduduknya Muslim, Eropa berada di sebelah barat, sehingga bangsa-bangsa yang mendiami benua Eropa disebut sebagai bangsa Barat. Amerika Serikat termasuk bangsa Barat, karena memang didiami oleh orang-orang yang berasal dari Eropa. Oleh karena itu terbitnya matahari di barat berarti bahwa matahari kebenaran Islam akan terbit di Barat. Dengan kata lain, bangsa-bangsa Eropa akan menerima kebenaran Islam melalui dakwah Almasih. Dalam Q.s. 33: 46, Rasulullah saw. disebut sebagai siraja-m munira, matahari yang menerangi. Singkatnya, bangsa-bangsa Eropa yang selama ini memusuhi Islam, berkat dakwah Almasih, akhirnya akan mendapat pencerahan spiritual dan menjadi pemeluk Islam. Gejala-gejala ke arah ini semakin hari dapat kita saksikan semakin nyata. Itulah makanya, Mujaddid Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang juga sebagai Almasih yang dijanjikan, sangat menaruh perhatian dalam usaha dakwah di kalangan bangsa-bangsa Barat, sejak jauh hari sebelum tokoh lain berpikir ke arah itu.

Dalam tahun 1901 ia telah meletakkan dasar bagi usaha dakwah Islam di Barat dengan menerbitkan majalah berbahasa Inggris, The Review of Religions, yang secara teknis dipimpin oleh Maulana Muhammad Ali, sekretaris pribadinya. Tahun 1913 mengirim muballigh Khawaja Kamaluddin ke Inggris dan mendirikan Woking Moslem Mission. Dalam waktu singkat, banyak orang Inggris menjadi pemeluk Islam melalui dakwahnya, salah satunya seorang bangsawan bernama Lord Headly yang pada tahun 1923 melaksanakan ibadah haji bersama muballigh Ahmadiyah itu. Pengiriman muballigh lain juga dilakukan ke Jerman, Amerika Serikat, Amerika Selatan, Asia, dan Afrika. Maulana Sadruddin, muballigh yang dikirim ke Jerman, berhasil menerbitkan terjemah dan tafsir Qur’an dalam bahasa Jerman. Maulana Muhammad Ali sendiri, telah menulis dan menerbitkan terjemah dan tafsir Qur’an dalam bahasa Inggris pada tahun 1917, ketika sebagian umat Islam masih menganggap haram menerjemahkan Qur’an ke dalam bahasa lain.

Akan lebih lengkap kiranya jika tanda-tanda Hari Kiyamat yang berarti terjadinya kebangkitan ruhani bagi seluruh umat manusia, yang dikemukakan dalam Hadits di atas, ditandai pula dengan munculnya Dajjal, Yakjuj dan Makjuj. Sampai sejauh ini, Dajjal, Yakjuj dan Makjuj masih menjadi misteri. Tetapi bagi Almasih yang dijanjikan, yakni Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, misteri itu telah terkuak. Menurutnya, Dajjal, Yakjuj dan Makjuj adalah dua sebutan yang berbeda dari satu bangsa, yakni bangsa Eropa. Dajjal adalah sebutan bagi bangsa Eropa dalam aspek teologinya, yakni Kristen, yang dalam Hadits lain disebut sebagai Masihi-d Dajjal. Kata dajjal artinya pendusta, pembohong, penipu ulung, menutupi kebenaran dengan kepalsuan, dan masih banyak arti lain yang senada dengan itu. Ia disebut Masihiddajjal karena mengaku sebagai pengikut Nabi Isa Al-Masih, namun ajarannya bertentangan dengan ajaran Nabi Isa Al-Masih. Jika ajaran Nabi Isa Al-Masih lebih berorientasi kepada spiritualisme, sedangkan ajaran mereka lebih berorientasi kepada materialisme. Sementara itu Yakjuj dan Makjuj sebutan bagi bangsa-bangsa Eropa dari segi etnologis.

Secara etnologis, bangsa Eropa berasal dari dua suku bangsa, yakni Slavia yang mendiami Eropa Timur (Russia, Yugoslavia, dll.) dan Teutonia yang mendiami Eropa Barat (British, Jerman, dll.). Kedua suku bangsa ini berasal dari pangkal yang sama, yang sebelum berpindah ke daratan Eropa mereka bertinggal di antara bukit Armenia dan Azerbaijan. Bangsa inilah yang dalam Q.s. 18: 94 disebut sebagai Yakjuj dan Makjuj yang masih biadab dan selalu mengganggu (menimbulkan kerusakan) bagi suku bangsa tetangganya. Ada kenyataan lain yang menunjukkan adanya hubungan antara bangsa-bangsa Eropa dengan Yakjuj dan Makjuj, yakni di depan gedung parlemen Inggris, sejak lama terdapat dua patung yang dikenal dengan patung Gog and Magog. Maulana Muhammad Ali, dalam tafsir Qur’annya, menjelaskan masalah Yakjuj dan Makjuj ini sungguh sangat menarik.

Hadits lain mengatakan bahwa Almasih yang dijanjikan akan membunuh Dajjal, memecah salib, membunuh babi, dan menjadi hakim yang adil. Tampak jelas dalam keterangan di atas bahwa Dajjal bukanlah dalam arti orang, melainkan keyakinan, atau agama, yang dipeluk oleh bangsa-bangsa Eropa. Dengan demikian, membunuh Dajjal tidak berarti membunuh orang, melainkan membunuh (baca: mematikan) keyakinan yang dipeluk oleh bangsa-bangsa itu. Musuh Islam bukanlah orang, golongan, atau pun bangsa, melainkan sesuatu yang tersembunyi dalam hati, yakni berupa kekafiran, kemusyrikan, kemunafikan, dan sejenisnya. Oleh karena itu membunuh Dajjal berarti membunuh sifat-sifat, atau perbuatan-perbuatan yang diakibatkan oleh ajaran dari keyakinan bangsa-bangsa Eropa. Keyakinan yang diakukan sebagai ajaran Nabi Isa namun sebenarnya bertentangan dengan ajaran yang sesungguhnya dari Nabi Isa itu telah melahirkan berbagai bentuk kemungkaran dan kerusakan di muka bumi. Dalam Q.s.  19: 90-91 diisyaratkan bahwa ajaran Tuhan berputra mengakibatkan kerusakan yang mengerikan: “Langit hampir-hampir pecah …, dan bumi membelah, dan gunung runtuh berkeping-keping.” Ayat ini menggambarkan betapa kerusakan moral bangsa-bangsa Kristen sebagai akibat dari ajaran yang salah itu telah menimbulkan kerusakan yang mengerikan.

Peperangan antar bangsa yang terjadi, misalnya, telah menimbulkan korban yang tak terperikan, bagi nyawa, harta benda, maupun kerusakan lingkungan. Maka wajar kiranya jika alam menjadi marah dengan menimbulkan berbagai bencana bagi manusia, karena keseimbangan ekosistemnya terganggu oleh kerusakan moral manusia. Politik imperialisme dan kolonialisme bangsa-bangsa Barat juga telah melahirkan kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan bagi bangsa-bangsa Muslim. Tugas Almasih yang dijanjikan, dalam hal ini, adalah dengan menyiarkan Islam di kalangan bangsa-bangsa Eropa seperti telah disebutkan di atas. Dengan mengenal ajaran Islam, yang dalam kaitannya dengan masalah ini mengajarkan bahwa seluruh umat manusia merupakan satu kesatuan dalam keluarga Tuhan (ummatan wahidah), dan bahwa di mata Tuhan, kemuliaan seseorang atau pun bangsa diukur dari tingkat ketakwaan, dan sebagainya, maka kerusakan dunia yang diakibatkan oleh perbuatan Dajjal itu akan berganti dengan kedamaian dan ketenteraman.

Tugas membunuh Dajjal ini tidak jauh dengan tugas mematahkan salib. Yang dimaksud dengan mematahkan salib adalah mematahkan dalil-dalil dan argumentasi-argumentasi yang menguatkan keyakinan, atau agama, yang disimbolkan dengan salib, yakni Kristen. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, dalam kapasitasnya sebagai Almasih telah memberikan bukti-bukti dan dalil-dalil tentang kelirunya keyakinan Kristen. Kiranya perlu untuk diketahui bahwa iman Kristen semata-mata dibangun di atas pondasi kepercayaan bahwa Nabi Isa a.s. telah rela mati di atas tiang salib untuk menebus dosa manusia; pada hari ketiga bangkit dari kematian, lalu naik dan duduk di sisi kanan Allah Bapa. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad membantah kepercayaan seperti itu dengan dalil-dalil Qur’an, Hadits, dan bukti-bukti otentik bahwa Nabi Isa tidak mati di tiang salib, pun pula tidak bangkit dari maut setelah hari ketiga kematiannya, melainkan wafat secara wajar dalam usia lanjut dan dimakamkan di Srinagar, Kashmir. Ia mempersilakan kepada setiap orang untuk membuktikan kebenaran pernyataannya itu dengan membongkar makam Nabi Isa.

Dalam meriwayatkan tragedi penyaliban Nabi Isa, Q.s. 4: 157 sama sekali tidak mengingkari dinaikkannya Nabi Isa ke atas tiang salib; tetapi yang diingkari adalah kematian beliau di atas salib itu, selain hanya ditampakkan kepada umat Yahudi dan prajurit Romawi seperti orang mati, atau seolah-olah sudah mati. Itulah makanya, di kalangan mere sendiri, orang Yahudi berselisih paham tentang kematian Nabi Isa. “Mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang ? kematian ? itu, selain hanya dugaan.” Maksudnya, mereka menduga Nabi Isa sudah mati, tetapi sebenarnya belum. Tentang masih hidupnya Nabi Isa setelah diturunkan dari tiang salib ini, hanya Allah saja yang tahu. Maka wajar saja jika setelah sembuh dari luka-luka akibat penyaliban dan tusukan tombak laskar Romawi, beliau pun “bangkit” dari kubur. Kubur milik Yusuf Arimatea, salah seorang sahabat Nabi Isa itu berupa gua, yang memungkinkan bagi orang yang berada di dalamnya tetap leluasa bernapas. Merasa tidak mungkin lagi meneruskan dakwah di Palestina, beliau berhijrah untuk meneruskan dakwah kepada domba-domba Israil yang bertinggal di wilayah-wilayah Libanon, Afganistan, dan seterusnya, hingga akhirnya sampai di Kashmir dan wafat di sana dalam usia sekitar 120 tahun.

Tentang tugas membunuh babi, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad menerjemahkan sebagai membunuh sifat-sifat rakus terhadap harta, jorok (menghalalkan segala cara dalam mencari harta), dan sifat kotor (menipu, berdusta, berkhianat), yang sifat-sifat itu dilakukan untuk menumpuk harta (kegemukan badan seperti babi). Sedangkan sebagai hakim yang adil, Almasih yang dijanjikan yakni Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bersikap toleran terhadap semua golongan dalam Islam. Dalam hal ini, siapa pun yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan meyakini artinya, diakui sebagai keluarga Muslim, apa pun golongan dan aliran paham yang dianutnya.

Imam Mahdi
Sebagian kaum Muslimin memiliki kepercayaan bahwa menjelang Hari Kiyamat Imam Mahdi akan turun untuk menolong umat Islam mengalahkan orang-orang kafir. Maka Imam Mahdi akan memenangkan Islam, dengan pedangnya membunuh orang-orang kafir. Kepercayaan seperti ini bukan saja tidak rasional, melainkan juga bertentangan dengan ajaran Qur’an. Seperti telah dikemukakan di atas, prinsip yang sangat penting dalam dakwah Islam adalah tidak ada paksaan (Q.s. 2: 256). Segala bentuk kekerasan, misalnya dengan tindakan terorisme, jika dimaksudkan untuk menyiarkan ajaran Islam, dapat dipastikan akan menemui kegagalan. Fitrah manusia tidak menyukai kekerasan, sedangkan Islam adalah agama yang selaras dengan fitrah manusia. Agama ini dinamai Islam, yang makna aslinya masuk dalam perdamaian. Pemeluknya disebut Muslim, yaitu orang yang damai dengan Allah dan damai dengan manusia. Damai dengan Allah maksudnya berserah diri sepenuhnya kepada kehendak Allah, dan damai dengan manusia artinya bukan saja menghindari perbuatan jahat dan sewenang-wenang, melainkan juga berbuat baik kepada sesama manusia. Jadi keadaan damai, yang ditandai dengan tidak ada ketakutan dan tidak ada kesusahan, hanya bisa dicapai dengan dua cara, yakni berserah diri sepenuhnya kepada kehendak Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Hal ini dinyatakan di sejumlah tempat dalam Qur’an, salah satunya dalam Q.s. 2: 112.

Jelaslah bahwa Islam sangat mengedepankan kedamaian. Betapa pentingnya keadaan damai ini bagi tersiarnya agama Islam, paling tidak dapat kita rujuk peristiwa Perjanjian Hudaibiyah. Demi terciptanya kedamaian, Nabi saw. bersedia mengalah dan menandatangani akta perjanjian itu, meskipun sebagian sahabat beliau menilai isi perjanjian itu sangat tidak adil dan sebagai sebuah bentuk pelecehan kepada Nabi saw. dan kaum Muslimin pada umumnya. Akan tetapi dalam kenyataannya, perjanjian itulah yang justru mengawali kemenangan yang gilang-gemilang bagi Nabi saw. dan umat Islam. Berdasarkan fakta-fakta seperti ini maka kaum Ahmadi meyakini bahwa Imam Mahdi yang kedatangannya telah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar kaum Muslimin, adalah pribadi yang anti kekerasan dan sebaliknya cinta akan kedamaian. Tokoh ini tidak lain adalah Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, Mujaddid abad 14 Hijriyah yang juga Almasih yang dijanjikan. Hadits Nabi saw. yang terdapat dalam Sunan Ibnu Majah mengatakan: La Mahdiya illa ‘Isa, artinya Almasih dan Mahdi adalah pribadi yang sama. Yang membedakan keduanya hanya orientasi dakwahnya. Jika dakwah sebagai Almasih lebih berorientasi keluar, khususnya kepada bangsa-bangsa Kristen dan masalah-masalah kekristenan, sedangkan Mahdi lebih berorientasi ke dalam, yakni kepada internal umat Islam. Mahdi adalah orang yang memperoleh petunjuk, dan sekaligus orang yang bisa memberi petunjuk. Petunjuk yang dimaksud adalah tentang pola keberagamaan dan pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam yang selaras dengan tuntutan keadaan dan tantangan zaman.

Miza Ghulam Ahmad Mujaddid di bidang syariat dan tariqat
Penyebab yang paling fondamental terhadap kemunduran umat Islam pada akhir abad ke-13 Hijriyah atau abad ke-19 Masehi, sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, adalah ditinggalkannya Al-Qur’an. Al-Qur’an benar-benar ditinggalkan di sudut-sudut rumah, dan tidak dibaca selain kematian mendatangi salah seorang keluarga di antara kaum Muslimin. Akibat dari sikap ini adalah pandangan terhadap agama Islam yang hidup dan menghidupkan menjadi lenyap. Islam hanya dianggap sebagai sebuah sistem ritual belaka yang kosong dari makna. Jadilah berbagai bentuk ritual yang formalistis. Sementara hakikat dari berbagai praktik ritual itu tidak tersentuh. Islam sebagai sebuah sistem nilai, yakni nilai-nilai kebenaran yang fitriah dan universal, tidak tampak dalam praktik hidup keseharian bagi umat Islam.

Untuk menegakkan kembali bangunan Islam itu, perlu dilakukan perombakan total. Maksudnya, pola keberagamaan dan pemahaman terhadap ajaran Islam perlu diperbaharui secara total. Oleh karena itu, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, seorang yang dipercaya oleh Allah untuk memimpin pembangunan itu, dengan pimpinan Ilahi pula melakukan tajdid dalam bidang syariat dan tariqat. Pembaharuan dalam bidang syariat yang terpenting tetapi paling banyak disalahpahami oleh sebagian besar kaum Muslimin adalah tentang jihad.
Makna jihad yang diidentikan dengan perang seolah-olah telah mendapatkan pembenaran di kalangan kaum Muslimin. Bahkan, upaya dakwah Islam, yang memang harus dilakukan dengan semangat jihad, dipahami pula sebagai perang. Itulah makanya, tidak sedikit golongan Islam yang melakukan dakwah Islam dengan jalan kekerasan.  Hazrat Mirza Ghulam Ahmad meluruskan kesalahan pemahaman tentang syariat jihad itu melalui tidak kurang dari enam judul buku yang ia tulis, baik yang secara khusus berbicara tentang jihad maupun yang hanya menyinggung sepintas lalu. Buku-buku itu di antaranya berjudul Government Angrezi aur Jihad, Majmu’a Ishtiharat, Malfuzat, Nurul Haq, Masih Hindustan Main, Haqiqatul Mahdi, dan Ruhani Khaza’in. Dengan mengacu pada ayat-ayat Qur’an, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad berpendapat bahwa jihad tidak sama dengan perang. Menurutnya Jihad adalah perjuangan yang sungguh-sungguh untuk membela dan menyiarkan Islam. Memang, ada kalanya dalam usaha ini harus dilakukan dengan mengangkat senjata (berperang), tetapi melawan musuh dengan pedang hanya bisa dibenarkan jika terpenuhi syarat-syaratnya, yakni karena dianiaya  atau diusir secara semena-mena, atau karena diperangi. Ketiga alasan itu pun harus disebabkan karena agama, bukan sebab lain di luar alasan agama (lihat Q.s. 22: 39-40; 2: 190). Ia juga menolak keras jika dakwah Islam dilakukan dengan pedang atau bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Prinsip yang dikemukakan oleh Qur’an adalah tidak ada paksaan (lihat Q.s. 2: 256).

Dalam buku Malfuzat, misalnya, ia mengatakan: “Masa ini adalah masa perang spiritual. Memerangi setan sedang berlangsung. Setan sedang berusaha untuk menghancurkan Islam dengan segala senjatanya. Dia berharap dapat mengalahkan Islam. Akan tetapi Allah membangun Gerakan ini dalam rangka mengalahkan setan dalam pertempuran yang terakhir.” Dalam Rukhai Khaza’in, ia pun mengatakan: “Jihad pada zaman ini adalah untuk menyebarkan agama Islam dan melawan para pengeritik (Islam) dengan menyebarkan keindahan agama yang benar, yaitu Islam ke seluruh dunia. Ini adalah jihad, sampai Allah membuat lingkungan yang berbeda di dunia ini.”

Sementara itu Mirza Ghulam Ahmad memahami bahwa musuh-musuh Islam pada zaman sekarang ini tidak lagi menggunakan pedang atau senjata fisik lainnya untuk menghancurkan Islam, melainkan dengan menggunakan tulisan (buku-buku, surat kabar dan majalah). Oleh karena itu cara melawan serangan musuh-musuh Islam itu harus menggunakan alat yang sama, yakni dengan menerbitkan literatur-literatur keislaman yang menguraikan keindahan ajaran Islam. Dalam hal ini, Mirza Ghulam Ahmad sendiri telah menulis tidak kurang dari 80 judul buku.

Berkenaan dengan dakwah Islam melalui tulisan ini, dalam buku Malfzat pula ia mengatakan: “Misionaris Kristen telah memulai perang yang berbahaya melawan Islam. Di medang perang, mereka muncul dengan pena, bukan pedang atau meriam yang sebenarnya. Jadi, senjata yang harus kita miliki dalam memasuki medan perang tersebut hanya dengan pena. Kami yakin bahwa tugas setiap orang Muslim-lah untuk terjun ke dalam peperangan ini.” Di bagian lain dalam buku yang sama, ia juga mengatakan: “Di zaman ini pena telah digunakan untuk melawan kita. Dengan pena inilah kita menjadi menderita dan merasa sakit. Untuk menjawab masalah ini kita juga harus menggunakan pena sebagai senjata kita.” Itulah makanya, para pengikutnya pun mengikuti jejaknya dengan menerbitkan literatur-literatur keislaman yang berbobot, untuk disebarluaskan bukan hanya kepada kaum Muslimin, tetapi juga kepada bangsa-bangsa yang hingga sekarang masih menolak kebenaran Islam.

Maulana Muhammad Ali, salah seorang pengikut setia yang sekaligus sekretaris pribadinya, misalnya, diakui karya-karyanya oleh berbagai kalangan Islam sebagai karya yang bermutu. Terjemah dan tafsir Qur’an berbahasa Inggris yang terbit pertama tahun 1917 itu, kini telah diterjemahkan ke dalam tidak kurang dari 20 bahasa lain, termasuk Indonesia dan Jawa. Terjemahan dalam bahasa Belanda dilakukan oleh R. Soedewo P.K. yang juga beredar di Suriname. Buku-buku karya Maulana Muhammad Ali lainnya yang semula dilarang beredar di negara-negara Arab, kini telah mendapatkan rekomendasi dari lembaga yang paling otoritatif dalam menentukan boleh-tidaknya sebuah buku beredar di Mesir dan Arab, yakni Al-Azhar Al-Sharif, Islamic Research Academy, General Department for Writing and Translation, Cairo, Mesir. Buku-buku itu antara lain: The Religion of Islam, The Early Caliphate, Introduction to the Study of the Holy Qur’an, The New World Order, A Manual of Hadith, Muhammad the Prophet, yang sebagian telah diterjemahkan pula ke dalam bahasa Indonesia.

Akan tetapi pemahaman terhadap syariat jihad seperti itu justru digunakan oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad untuk menuduhnya sebagai telah menghapus syariat jihad, hanya karena ia tidak bersikap revolusioner terhadap penjajah Inggris. Padahal, sikap serupa dimiliki juga oleh sejumlah tokoh Muslim lain, seperti misalnya Dr. Sir Muhammad Iqbal. Dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen Inggris dan para diplomat dari berbagai negara pada tahun 1932, misalnya, Iqbal antara lain mengatakan: “Kaum Muslimin merasa berbesar hati dan selalu menunjukkan loyalitasnya dan terkesan pada Inggris Raya. Saya harap pengakuan dan aspirasi yang sah kaum Muslimin harus dijaga sepenuhnya dalam kolonisasi itu.”

Loyalitas Hazrat Mirza Ghulam Ahmad kepada Inggris, sebenarnya hanyalah menyerupai sikap Nabi Isa a.s. kepada Romawi yang menjajah Israil ketika itu. Meskipun dari satu sisi Mirza Ghulam Ahmad tampak menunjukkan loyalitasnya kepada Inggris, tetapi di sisi lain ia adalah orang pertama dan satu-satunya yang memberikan identifikasi bahwa Dajjal, Yakjuj dan Makjuj adalah bangsa-bangsa Kristen Eropa, termasuk bangsa Inggris, yang telah membuat kerusakan di dunia, sebagai akibat mengikuti ajaran agama yang keliru. Dalam perjuangan membela dan menyiarkan Islam Hazrat Mirza Ghulam Ahmad konsisten dengan prinsip bahwa dakwah Islam harus dilakukan dengan cara-cara damai. Kenyataan lain menunjukkan bahwa negara Inggrislah yang pertama kali mendapat kiriman muballigh untuk menyiarkan keindahan Islam di sana.

Eksistensi Ahmadiyah di Indonesia
Ahmadiyah faksi Lahore mengawali dakwahnya di Indonesia sejak tahun 1924, sedangkan faksi Qadian tahun 1926. Meskipun di antara keduanya terdapat perbedaan terhadap masalah yang prinsip fondamental, namun masing-masing terus berpacu dalam usaha dakwahnya dan mengesampingkan perbedaan. Ciri khas yang melekat pada metode dakwah kedua organisasi, yakni melalui penerbitan buku-buku, tetap dikembangkan. Faksi Lahore, misalnya, sejak sebelum organisasi ini berdiri secara formal telah melakukan penerjemahan buku-buku berbahasa Inggris karya tokoh-tokoh Ahmadiyah ke dalam bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, dan Melayu. Hampir dapat dipastikan, pola pemikiran keagamaan Ahmadiyah ini sedikit atau banyak telah mempengaruhi keberagamaan umat Islam di Indonesia.

Sekurang-kurangnya, pengaruh itu dirasakan oleh Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia. Kendati ia mengaku tidak sependapat dengan beberapa pandangan Ahmadiyah, namun ia tidak dapat menyembunyikan kekagumannya pada buku tipis karya Khawaja Kamaluddin berjudul The Secret of Existence or the Gospel of Action. Dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi yang masyhur itu, Bung Karno menyebut buku muballigh Ahmadiyah Lahore itu sebagai “brilliant”. Itulah makanya, dalam berbagai kesempatan pidatonya ia seringkali menyitir buku ini. Ayat Qur’an yang sering diungkapkan dalam pidato-pidatonya adalah Q.s. 13: 11 yang terdapat dalam buku itu, sampai-sampai sementara orang menyebutnya sebagai “ayat Bung Karno”.

Perkenalan Bung Karno dengan buku-buku Ahmadiyah, agaknya karena hubungan dekatnya dengan tokoh pergerakan nasional HOS Tjokroaminoto. Tokoh Syarikat Islam ini bahkan diyakini telah melakukan kontak pribadi dengan Ahmadiyah Lahore di India (sekarang Pakistan), bahkan ada dugaan telah berbaiat sebagai anggota Ahmadiyah Lahore, jauh sebelum muballigh Ahmadiyah Lahore datang ke Indonesia. Hal ini terindikasi dari antusiasmenya terhadap pemikiran keagamaan Ahmadiyah, sampai-sampai pada tahun sebelum berdirinya organisasi Ahmadiyah Lahore di Indonesia, ia telah merintis penerjemahan terjemah dan tafsir Qur’an berbahasa Inggris karya Maulana Muhammad Ali, ke dalam bahasa Melayu, dengan kata pengantar dari Haji Agus Salim.

Dalam kata pengantar karya terjemah HOS Tjokroaminoto yang panjang lebar itu, Haji Agoes Salim antara lain menulis: “Syahdan tafsir Maulwi Muhammad Ali itu adalah satu karangan yang sepadan dengan pengetahuan dan pengertian kaum terpelajar sekarang ini. Macam-macam pemalsuan, macam-macam cacian, celaan dan gugatan daripada pihak luar Islam, istimewa Eropa, mendapat bantahan dan sangkalan dengan alasan-alasan dan bukti-bukti yang merobohkan hujah-hujah dan membuktikan kekosongan falsafah pihak pencaci, pencela dan penggugat itu. Sebaliknya, tidak ada di dalam karangan itu sesuatu keterangan yang membatalkan tafsir-tafsir lama yang mu’tabar di dalam kalangan umat Islam …. Sebagai lagi, biar berapapun modernnya keterangan-keterangan dalam karangan Maulwi Muhammad Ali itu, berapapun takluknya kepada ilmu pengetahuan, akan tetapi sepanjang pendapatan penyelidikan saya, selamat ia dari paham kebendaan (materialisme) dan daripada paham keaqlian (rasionalisme), paham kegaiban (mistik), yang menyimpang daripada iman dan tauhid Islam yang benar. Tegasnya, terpelihara ia daripada kesesatan Dahriyah, Mu’tazilah, dan Batiniyah.”

Karya penting Maulana Muhammad Ali yang cukup berpengaruh di Indonesia, selain The Holy Qur’an, Arabic Text, English Translation and Commentary, adalah juga The Religion of Islam. Keduanya adalah karya besar Maulana Muhammad Ali, presiden pertama Ahmadiyah Lahore. Dalam kata pengantar pada terjemahan bahasa Indonesia buku itu, Sekjen Departemen Agama Laksamana TNI-AL Drs. H. Bachrum Rangkuti, atas nama Departemen Agama Republik Indonesia mengawalinya dengan kalimat: “Buku The Religion of Islam karya Maulana Muhammad Ali, M.A., LL.B., … sudah lama terkenal di kalangan para pelajar dan sarjana Islam di Indonesia, terutama oleh salinan Sdr. Soedewo dalam bahasa Belanda dengan judul De Religie van den Islam. Banyak para sarjana telah beroleh gambaran hakiki tentang ruang lingkup agama Islam yang luas aspeknya itu, justru dengan menelaah terjemahan Sdr. Soedewo itu. Di Universitas Indonesia, Fakultas Sastra, waktu itu saya menjadi mahasiswa pada tahun lima puluhan, oleh Prof. Dr. Husein Djajadiningrat buku De Religie van den Islam dianjurkan sekali membacanya, sebagai bahan telaah komparatif yang tak dapat dikesampingkan.”

Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) sebagai organisasi yang berbadan hukum diakui oleh pemerintah sejak tanggal 22 April 1930. Tahun 1966 mendapat pengesahan dari Departemen Agama Republik Indonesia, dan tahun 1986 termuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Buku-buku penting yang diterbitkan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia mendapat izin dari Departemen Agama, misalnya Qur’an Suci Jarwa Jawi karya terjemahan pendiri Ahmadiyah Lahore Indonesia (R. Ng. H. Minhajjurrahman Djojosugito) diterbitkan atas izin Menteri Agama RI No. D 26/Q.I. tanggal 3 Oktober 1958 dan juga izin dari Lembaga Pentashihan Kementerian Agama RI No. A/O/IV/3062 tanggal 13 Maret 1959. Qur’an Suci bahasa Indonesia karya terjemahan H.M. Bachrun (Ketua Umum Gerakan Ahmadiyah Indonesia periode 1966 – 1979) diterbitkan atas izin Departemen Agama RI Tanggal 2 Juli 1971 No. Sd/Legal/II-d/82/71. Buku Islamologi (Dinul Islam) diterbitkan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia dengan Kata Sambutan dari Departemen Agama RI pada tanggal 24 Mei 1976.[]

Retrieved from: http://ahmadiyah.org/pola-pemikiran-keagamaan-ahmadiyah/

No comments:

Post a Comment