Thursday, June 23, 2011

Bagaimana menghapus sebuah sekte


CARA baru dalam "menghapus" sebuah aliran agama, itulah barangkali yang sedang dilakukan di Pakistan. Sebuah dekrit, yang dikeluarkan oleh Presiden Zia-ul-Haq hari Kamis dua pekan lalu, bisa diperkirakan mengawali tahun-tahun paling sulit bagi Jamaah Ahmadiyah. Yang unik, dekrit itu bukan melarang paham keagamaan ini. Apa lagi mengejar-ngejar para pemeluknya, misalnya. Penjara memang disebut, tapi itu bukan diancamkan kepada orang yang tetap memeluk Ahmadiyah. Tetapi kepada orang Ahmadi yang mengaku sebagai orang Islam atau yang tetap menamakan tempat ibadahnya sebagai masjid atau yang masih saja memakai istilah-istilah Islam, juga yang tetap menerbitkan buku-buku ajaran.

Agak musykil, memang. Bagaimana orang yang meyakini dirinya Muslim harus mengingkari keislamannya? Tapi ini memang hanya kelanjutan dari musibah yang sudah diderita jemaah ini sejak sepuluh tahun yang lalu - ketika dari konperensi organisasi-organisasi Islam sedunia (Rabithah 'Alam Islami) di Mekah, April 1974, datang rekomendasi yang menyatakan Jamaah Ahmadiyah berada di luar Islam. Dan pecahlah keributan di Pakistan, negeri pusat aliran Ini. Rabwah, tempat kedudukan imamnya, diobrak-abrik massa. Itu terjadi setelah umat Muslimin mayoritas di sana tidak juga melihat tindakan pemerintah - dibawah Ali Bhutto - yang sejajar dengan rekomendasi Mckah itu.

Dan benar: Parlemen, yang didominasi P3, partai Ali Bhutto (yang juga didukung warga Ahmadiyah) kemudian mengeluarkan keputusan yang menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim. Dalam UU Pakistan, negeri yang - menurut perkiraan 1975 - berpenduduk 70,26 juta, dengan 97,2%-nya beragama Islam (waktu itu termasuk Ahmadiyah), kedudukan non Muslim berarti status "minoritas". Dan status itu membawa konsekuensi baik dalam jabatan jabatan sipil maupun militer, yang di sana diatur menurut perimbangan. Tapi juga dalam hal perwakilan di parlemen. Di sini, buat kepenungan minoritas, disediakan kursi-kursi tersendiri - dan Ahmadiyah lalu mendapat kursi pula, berdasarkan jumlah mereka. "Tapi kursi itu kami tolak," kata H. Mahmud Ahmad Cheema, Amir/Ketua Tabligh Jamaah Ahmadiyah Indonesia, kepada TEMPO.

Bahkan pemungutan zakat, yang di Pakistan juga dilakukan dengan cara memotong uang simpanan di bank milik deposan Muslim tak lagi dikenakan pada harta orang Ahmadi. Tetapi permusuhan antara Ahmadiyah dan Muslimin selebihnya memang sudah lama umurnya - segera sesudah Mirza Ghulam Ahmad menerima sumpah prasetia- baiat - yang pertama, 1889. Dua tahun setelah itu ia mengumumkan bahwa, berdasarkan wahyu Allah, ia telah ditunjuk sebagai Imam Mahdi dan Isa Almasih yang dijanjikan. Maka menjadi layaklah klaim Ghulam Ahmad yang Iebih populer ini: ia seorang nabi. Dan status nabi itu pun harus dipahami sebagai "nabi didalam kenabian Muhammad," atau "nabi tanpa syariat." Itulah pula cara Mirza Ghulam Ahmad"mengoreksi" keimanan kaum Muslimin dimana-mana. bahwa Muhammad s.a.w. adalah nabi terakhir.

Bukankah, kata kaum Ahmadi, Nabi Isa - yang dalam sementara hadis diberitakan akan turun kembali - akan "bekerja" di dalam syariat (alias kenabian) Muhammad, dan toh akan berpangkat nabi? Dan dialah Nabi Isa itu - Mirza. Itu prinsipiil, tentu saja. Dan orang tak mungkin bisa memastikan apakah klaim Mirza itu berdasarkan keimanannya yang jujur, yang juga menyangkut dirinya sendiri, ataukah berdasarkan taktiknya bagi kejayaan Islam di masa depan, hal yang sering dinyatakannya. Munculnya Mirza memang pertama kali berarti penghapusan "harapan berlarut-larut" akan turunnya Almasih atau Almahdi itu - dan dengan itu diharap perhatian umat bisa dibelokkan untuk diajak memasuki tahap baru.

Kesan adanya "taktik" itu malah bisa muncul pula dari terjadinya perpecahan intern pada 1914 - ketika sebagian pengikut keluar dari jemaah besar, dan kemudian dikenal sebagai golongan Ahmadiyah Lahore - sementara yang tetap setia biasa disebut kaum Ahmadiyah Qadiani. Ahmadiyah Lahore itu, yang dipimpin Maulana Muhammad Ali, menolak kenabian Ghulam Ahmad. Mereka bilang, Mirza sendiri tak mengaku nabi - kecuali hanya pengakuan majazi, suatu kiasan samar-samar seperti yang sering diungkapkan para sufi, yang kemudian hanya dikongkretkan lewat manipulasi terhadap tulisan-tulisan Mirza sepeninggalnya. Mereka hanya menganggap Ghulam Ahmad sebagai mujaddid - pembaru -seperti juga para Imam mazhab, misalnya. Mereka berpegang pada hadis: Allah akan mengutus, di setiap permulaan abad, seorang pembaru dalam agama. Yang terakhir itu - pemunculan "hadis pembaruan" dalam rangka Ghulam Ahmad- kedengaran seperti rasionalisasi, memang. Tetapi, sambil mengesampingkan adanya tuduhan bahwa Muhammad Ali "murtad" karena gagal beroleh kedudukan khalifah ke-2, memang agak aneh bahwa kaum Ahmadi begitu memperhatikan hadis tentang Almasih dan Mahdi tetapi tidak hadis tentang pembaru.

Dua jenis hadis itu sendiri bagi umumnya umat Muslimin tidak termasuk yang paling penting dalam hal keimanan. Tapi bukankah grup-grup fundamentalis Kristen juga sangat peduli pada ayat-ayat Bibel jenis ramal-ramalan, sementara umat mayoritasnya kalem-kalem saja? Paling tidak, pada kalangan Lahore, "taktik" Itu sering tampak sebagai supaya kembali ke kepercayaan mayoritas Muslimin sehingga menjadi, seperti dikatakan Menteri Agama ketika menjawab wartawan baru- baru ini, "Dari segi akidah tidak bertentangan dengan Islam." Organisasi mereka, yang hanya dipimpin pengurus biasa, menjadi sangat longgar, bahkan tak penting lagi.

Dengan jumlah warga yang tak bisa diketahui persisnya (di Indonesia sekitar 2.000 orang), kaum Lahore ini dicatat bergerak lebih jauh dalam daerah liberalisasi dan intelektualisasi pemikiran Islam, sebagai kelanjutan rambahan jalan yang telah dimulai Ghulam Ahmad. Sebaliknya kalangan Qadian. Dengan pusat sekarang di Rabwah, mereka membentuk organisasi misionaris dunia yang modern, dengan jumlah pengikut empat juta di Pakistan dan delapan juta tersebar di negeri-negeri Asia, tapi terutama Afrika (Barat), dan negeri- negeri Eropa serta Amerika, masing- masing dengan mayoritas pemeluk peribumi setempat.

Jangan dianggap bahwa ke"modern"-an Qadiani dan Lahore menyentuh bidang syariat. Kalangan Qadian misalnya bahkan tetap mempertahankan pemakaian penutup wajah untuk wanita. Dan mereka ini, yang Qadiani, rupanya dinilai eksklusif. Tidak boleh tidak, memang, mereka akan memusatkan agama ke Rabwah, tempat nabi dan almasih mereka sementara ibadah haji ke Mekah sekadar pelaksanaan wajib. Juga mereka tidak salat bersama ataupun kawin-berkawin dengan Muslimin selebihnya. Pun mereka lepas sama sekali dari segala problem umat Muslimin dunia - termasuk dalam soal Palestina, misalnya.

Hari Kamis Presiden Zia mengumumkan dekritnya. Konon itu setelah adanya ultimatum dari sidang-sidang para Muslimin mayoritas, yang akan bertindak dengan kekerasan bila tuntutan mereka tak dipenuhi dalam tiga hari. Dan esoknya, untuk ibadat Jumat di Rabwah, Imam, yakni khalifah ke-4, Mirza Tahir Ahmad, memerintahkan agar azan tidak diserukan ke luar masjid. Tulisan "masjid" pada pintu gerbang pun dihapus. Dan segera sesudah itu sang imam pergi ke London, tempat jemaah Ahmadlyah terhitung kuat. Sampai sekarang memang tidak ada larangan melakukan salat buat mereka, meski tentu saja akan dianggap salat main-main. Hanya saja, kalau dekrit itu konsekuen dijalankan - dan bukan sekadar gebrakan ke arah pemerintahan Zia, yang konon tetap tak disukai para ulalma- Ahmadiyah disana tak bakalan hidup, kecuali dengan memungkiri diri berkali-kali. Tapi mungkinkah itu?

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1984/05/12/AG/mbm.19840512.AG40549.id.html (Accessed on 6/23/2011)

No comments:

Post a Comment