KAMI belum merdeka, Indonesia yang merdeka." Kalimat itu tertulis pada sepucuk surat yang melayang ke kantor Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara. Pengirimnya: Penghayat Kepercayaan Parmalim.
Parmalim yang berarti orang-orang suci adalah aliran kepercayaan kuno yang dilupakan negara. Di Toba Samo-sir, pusat penyebaran kepercaya-an terhadap Mulajadi na Bolon (Tuhan Yang Esa) itu, tinggal sekitar seribu keluarga. Adapun di seluruh Indonesia jumlah yang tercatat sekitar 5.000 keluarga. Mereka pantang memungut riba dan makan beberapa jenis daging, termasuk babi. Sikap mereka juga sa-ngat santun terhadap alam. Saat menebang pohon, tak boleh menimpa anak pohon lain. Begitupun ketika memetik umbi-umbian yang menjalar, umat Parma-lim harus menyisakan tunas.
Menurut budayawan Sitor Situmo-rang dalam bukunya Toba Na Sae, Parmalim didirikan oleh Guru Somalaing Pardede pada 1890-an di te-ngah perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Guru Somalaing adalah penasihat dan pembantu utama Si Singamangaraja XII. Di mata peng-anut Parmalim, Sisingamaraja adalah salah seorang nabi yang melakukan perlawanan teologis terhadap zending Kristen, sekaligus perlawanan politik terhadap cengkeraman imperialisme Belanda di Tanah Batak.
Namun hingga kini, menurut pemimpin tertinggi Parmalim, Raja Ihutan Marnangkok Naipospos, 57 tahun, penganutnya terisolasi. Membuat KTP pun dipersulit dan mereka dipaksa mencantumkan agama yang diakui atau menyebut "aliran kepercayaan". Kalau ngotot tak mau mencantumkannya, akibatnya bisa panjang. KTP sudah pasti tak di tangan. Tak pu-nya kartu ini berarti tak mendapat tunjang-an untuk anak atau istri, tak memperoleh surat nikah, juga tak bisa pelesir ke negeri tetangga karena tak pu-nya paspor.
Dalam soal ibadah Naipospos juga mengeluh. "Jangankan mendirikan ru-mah ibadah, ibadah rutin mingguan saja terpaksa kami lakukan di dalam rumah," katanya kepada Tempo beberapa waktu lalu.
Parmalim bukan satu-satunya- kepercayaan tradisional yang tak men-dapat tempat dalam secuil kolom di kartu tanda penduduk yang diberi subyek: agama. Di tanah Pasundan para pengikut ajaran Pangeran Madrais dari Cigugur juga mendapati kolom agama di KTP mereka hanya ditulisi dua tanda kurung yang meng-apit sebuah tanda penghubung. Nama agama apakah itu?
Negara tak memberikan definisi-, meskipun sekitar 3.000 umat Madrais menyebut kepercayaan mereka sebagai Sunda Wiwitan. "Kepercaya-an ini sudah muncul sebelum agama-agama besar yang kini diakui di In-donesia masuk," ujar Djatikusuma, 74 tahun, cucu Pangeran Madrais yang kini menjadi kokolot (semacam imam) Paguyuban Adat Cara Karuhun U-rang, organisasi pemeluk Sunda Wiwitan. Menurut Dewi Kanti, putri Djatikusuma yang gigih melakukan advokasi bagi hak-hak sipil kelompoknya, pro-blem yang menghadang komunitasnya bukan cuma soal akta kelahir-an dan pernikahan, melainkan juga untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) atau kartu keluarga.
Nasib yang sama buruknya dia-lami kelompok Ahmadiyah. Masih segar da-lam ingatan bagaimana peristiwa di Parung pada 15 Juli 2005, ketika masyarakat mengepung dan merusakkan kampus Mubarak. Saat itu sedang berlangsung pertemuan tahunan Jalsah Salanah, yang diikuti 12 ribu peng-ikut Ahmadiyah dari seantero Nusantara dan negara tetangga seperti Si-ngapura dan Malaysia.
Menurut Ahmad Hidayatullah, Direktur Kampus Mubarak dan salah seorang tokoh Ahmadiyah Indonesia, awal serangan massa yang mengusung nama Gerakan Umat Islam itu dimulai ketika sejumlah pemimpin sebuah organisasi Islam menemui Hidayatullah dan kawan-kawan pada 7 Juli. "Me-reka meminta agar pertemuan tahunan dibubarkan dan kampus ditu-tup. Jika tidak diindahkan, mereka bilang akan menyerang dalam waktu seminggu," ujar Hidayatullah. Pimpin-an Ahma-diyah menampik permintaan itu karena sudah mengantongi izin dari kepolisian. Pertemuan bubar tanpa kesepakatan.
Dua hari kemudian sekitar 200 orang menyerang Mubarak, meroboh-kan gapura. Batu dan kayu beterbangan. Tapi pengikut Ahmadiyah yang jumlahnya ribuan itu tak melawan. Konflik yang lebih besar pecah pada 15 Juli. Setelah salat Jumat, serombong-an massa kembali menyerbu kampus Mubarak, kali ini dengan membakar pesantren putri yang terletak di belakang kampus. Api menjilat-jilat, mengurung 20-an anggota perempuan, meski akhirnya mereka semua bisa diselamatkan. Polisi menyegel kampus sampai sekarang. Kini debu yang mengendap di pita garis polisi warna kuning menjadi saksi bisu atas derita di kampus seluas 3,5 hektare itu.
Selain di Parung, berbagai tekanan- ju-ga dialami oleh pengikut Ahmadi-yah di sejumlah tempat lain seperti di Lombok. Menurut Hidayatullah, su-dah delapan kali kelompoknya mene-rima tekanan sangat keras, se-hingga ia bi-sa mengerti mengapa sampai ada 137 pengikut Ahmadiyah Lombok yang mencari suara ke negara lain. "Tak ada keinginan kami keluar dari ne-ge-ri ini, kecuali karena terpaksa," kata-nya.
Menurut Ichsan Malik, Direktur Institut Titian Perdamaian dan peng-ajar pascasarjana di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, intoleransi ber-agama dapat dikatakan sebagai bentuk intoleransi yang paling tua dan mendominasi sikap intoleran sepanjang sejarah di dunia. "Intoleransi rasial dan etnik pada dasarnya mengikuti pola operasional intoleransi agama," ujarnya mengutip studi Burckhardt, seorang ahli psikologi politik.
Suburnya intoleransi beragama ber-sum-ber pada klaim kebenaran dan keselamatan yang dikedepankan pemuka masing-masing, yang kerap memun-culkan perasaan superioritas atas ke-lom-pok lain. Namun, di sisi lain, into-le-ransi beragama juga bisa dijadikan sebagai "baju" dari konflik lain yang sebetulnya tak berkaitan de-ngan wilayah keimanan. Tim peneliti dari Yayasan Bina Warga Sulawesi Te-ngah, misalnya, menemukan bahwa akar konflik umat Islam versus Kristen di Poso sama sekali bukan karena klaim-klaim teologis, melainkan karena ih-wal perebutan jabatan bupati, sekretaris wilayah, dan keseimbang-an posisi jabatan. Pihak-pihak yang bertarung menciptakan konflik semu bernuansa keagamaan dari Tokorondo, sebuah desa di pesisir Poso, pada Mei 2000.
Intoleransi terhadap kelompok minoritas terus merembes keluar dari sekat-sekat agama formal, menggena-ngi berbagai wilayah kehidupan lain, mulai dari sensitivitas gender dan orientasi seksual, sampai cacat fisik yang menyebabkan terbatasnya kiprah sebagai manusia normal. Contoh kasus yang paling ringan adalah makian atau umpatan terhadap orang cacat dan yang berat adalah terbatasnya akses orang cacat. Di Indonesia, perusahaan yang mempekerjakan orang cacat masih secuil. Negara terasa belum bersungguh-sungguh mengelola problem intoleransi ini, apalagi menjadikannya sebagai aset untuk pemba-ngunan berbasis keragaman.
Dari sudut ini, kalimat yang dituliskan oleh penganut Parmalim kepada Bupati Toba Samosir itu pada hakikatnya bukanlah jeritan sebuah kelompok, melainkan sebuah kor sedih yang akan terus menguar di udara:- "Kami belum merdeka, Indonesia yang merdeka."http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2006/08/14/LK/mbm.20060814.LK121419.id.html (Accessed on 6/23/2011)
No comments:
Post a Comment