Islamlib.com, 14/08/2005
Oleh Redaksi
Sebelas fatwa hasil Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VII akhir bulan lalu masih mengandung beberapa problem. Salah satu problem yang luput dari perhatian MUI sebelum mengeluarkan fatwa adalah soal dampaknya terhadap masyarakat. Berikut perbinganan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIl) dengan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, KH. Mustofa Bisri, Kamis (4/8) lalu.
Sebelas fatwa hasil Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VII akhir bulan lalu masih mengandung beberapa problem. Salah satu problem yang luput dari perhatian MUI sebelum mengeluarkan fatwa adalah soal dampaknya terhadap masyarakat. Berikut perbinganan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIl) dengan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, KH. Mustofa Bisri, Kamis (4/8) lalu.
NOVRIANTONI: Gus Mus, apa kesan Anda terhadap sebelas fatwa MUI hasil Munas VII akhir bulan lalu?
KH. MUSTOFA BISRI (GUS MUS): Pertama, kalau tidak ada protes dari orang-orang kota, saya kira, fatwa MUI itu—seperti yang lalu-lalu—tidak akan kedengaran di bawah. Karena ada yang protes, sampai Gus Dur segala yang turun, fatwa itu lalu bergaung. Sebetulnya kan ini soal biasa saja. Banyak dan sering sekali MUI membikin fatwa-fatwa yang kontroversial. Tapi karena sekarang ada tanggapan, jadi terus bergaung.
NOVRIANTONI: Tapi nampaknya fatwa kali ini perlu ditanggapi. Sebab doa bersama yang wajar saja, tiba-tiba diharamkan MUI.
GUS MUS: Memang kebetulan saya mencermati fatwa ini dari pers, jadi tidak tahu mereka menggunakan dalil apa. Yang saya baca hanya keputusan-keputusan saja. Jadi kalau saya menanggapi, ya hanya berdasarkan itu; berdasarkan keputusan-keputusan yang dimuat di ketentuan-ketentuan hukum yang mereka keluarkan tanpa dalil itu. Misalnya soal doa bersama yang tidak dibolehkan. Apa yang dimaksud doa? Ada yang menyebut doa itu ibadah. Itu masih bisa dipertanyakan, karena semua hal yang kita sangkut-pautkan dengan Allah itu bisa bernilai ibadah. Jadi tidak hanya doa. Pertanyaan berikutnya untuk MUI: mubâhalah itu termasuk doa atau tidak?
Mubâhalah adalah memohon. Menurut Tafsir Jalâlain, mubâhalah itu bukan hanya termasuk doa, tapi tadlarru’ fid du`â atau memohon sungguh-sungguh dalam berdoa. Nah, kalau bicara soal mubâhalah seperti bisa Anda baca di Alquran surah Âli `Imrân: 61, Nabi Muhammad Saw justru disuruh Allah untuk mengajak tokoh-tokoh Nasrani Najran untuk bermubahalah atau memohon kepada Allah secara bersama-sama. Kanjeng Nabi mengajak orang-orangnya, pemuka Nasrani mengajak orang-orangnya, dan mereka berdoa bersama.
NOVRIANTONI: Tapi bagi MUI itu bid’ah. Padahal seperti yang Gus Mus juga tahu, Syekh al-Azhar di Mesir juga biasa berdoa bersama dengan Pope Shenouda.
GUS MUS: Karena itu perlu dipertanyakan dulu; mubahalah itu doa atau tidak? Kalau itu dianggap doa, Nabi toh disuruh berdoa bersama orang-orang Nasrani, sekalipun tidak terlaksana karena tokoh-tokoh Nasrani waktu itu tidak mau. Jadi, waktu itu Nasrani Najran lah yang tidak mau berdoa bersama untuk meminta kebenaran yang sejati kepada Tuhan. Jadi menurut saya, doa itu bisa ibadah saja, bisa juga permohonan. Kalau diartikan permohonan, asal permohonannya baik kan tidak apa-apa, dan itu justru diperintahkan. Jadi kalau dalilnya seperti yang dikatakan Pak Amidhan, bahwa orang yang protes fatwa MUI hanya menggunakan akal, sedangkan MUI menggunakan Alquran dan Sunnah Rasul, bagaimana keterangannya tentang mubâhalah ini?
NOVRIANTONI: Tapi bagaimana dengan anggapan bahwa berdoa bersama itu akan mendangkalkan keyakinan atau mengarah pada sinkretisme agama?
GUS MUS: Justru pemikiran yang demikian itu yang dangkal. Masak kita hanya begitu saja akan menjadi dangkal?! Ini nggak bisa. Saya pikir, hampir semua atau rata-rata fatwa yang keluar ini menunjukkan bahwa ada semacam ketidakpercayaan diri pada orang-orang Islam itu.
NOVRIANTONI: Artinya kalau kita kuat iman, tentu doa bersama tidak jadi soal?
GUS MUS: Tidak jadi persoalan. Dan kita ini tidak pantas kalau rendah diri, karena kita di sini mayoritas. Presidennya beragama Islam dan seterusnya. Itu salah satu contoh fatwa MUI. Yang lain adalah soal kawin campur. MUI mengatakan bahwa perkawinan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab adalah haram dan tidak sah. Sesuai dengan omongan H. Amidhan, fatwa itu berdasarkan Alquran dan Sunnah. Bagaimana dengan Alquran surah al-Mâ’idah ayat 5? Di situ jelas-jelas diperkenankan kawin dengan ahli kitab. Para sahabat Nabi banyak sekali yang kawin dengan perempuan-perempuan Nasrani berdasarkan ayat itu. Bahkan, dalam Tafsîr Ibn Katsîr dikatakan, hanya Ibnu Abbas saja yang mengatakan bahwa yang boleh dinikahi itu adalah Nasrani yang tidak memerangi orang Islam. Selain Ibnu Abbas justru mengatakan tidak apa-apa, baik yang memerangi atau yang tidak, baik yang dzimmî atau pun harbî. Jadisemuanya dibolehkan li `umûmil âyah karena ayat itu bersifat umum. Ayat itu mengatakan, “Al-yauma u
hilla lakum al-thayyibât, watha’âmu alladzîna ûtûl kitâb hillun lakum, watha’amukum hillun lahum, wal muhshanâtu min al-mu’minat, wal muhsanâtu min alladzîna ûtul kitâb min qablikum (pada hari ini dihalalkan untukmu semua yang baik. Makanan orang-orang ahli kitab halal bagimu, dan makanan kalian dihalalkan untuk mereka. (Begitu juga) dihalalkan bagi kalian untuk menikahi perempuan-perempuan baik dari kalangan beriman dan para ahli kitab sebelum kamu, Red).
NOVRIANTONI: Tapi biasanya selalu ditegaskan bahwa sekarang ini tidak ada ahli kitab lagi.
GUS MUS: Pertanyaannya, apakah ahli kitab yang dulu lain dengan ahli kitab yang ada sekarang? Ahli kitab pada zaman Rasulullah itu sudah sering kali diajak berdebat oleh kanjeng Rasul karena pada waktu itu sudah seperti sekarang juga. Dari dulu sudah ada Trinitas segala macam. Ahli kitab dulu itu sama saja dengan sekarang. Jadi sejak masa kanjeng Nabi, orang-orang Nasrani itu sudah begini juga, jadi tidak sekarang saja begini.
NOVRIANTONI: Tapi UU Perkawinan sama sekali tidak mengakomodasi keragaman pandangan itu dan langsung mengharamkan secara pukul rata, sehingga perkawinan lintas agama tidak bisa dicatat dalam catatan sipil.
GUS MUS: Ya. Ini karena MUI yang menjadi rujukan pemerintah, kan? Ada hal-hal yang bersifat keagamaan, lalu MUI memfatwakan seperti itu. Karena itu, akan terjadi seperti itulah. Sebetulnya, kalau kita mau netral, ya ikut Qur’an sajalah. Kalau diakal-akali, sama saja dengan apa yang dikatakan Pak Amidhan tentang mereka yang memprotes fatwa mereka; menggunakan akal saja. Jadi, kalau mereka mengeluarkan fatwa menggunakan akal, kenapa orang lain tidak boleh menggunakan akal? Alquran dan Sunnah itu, tanpa akal, sama sekali tidak bisa.
NOVRIANTONI: Bagaimana pandangan Gus Mus tentang haramnya pluralisme, liberalisme, dan sekuralisme agama?
GUS MUS: Paham itu kan gagasan (ide), dan isme itu adalah pemikiran. Saya kira, menghukumi pemikiran, di samping tidak lazim, juga sia-sia. Itu sama saja dengan melarang orang berpikir. Mestinya, pemikiran harus dilawan dengan pemikiran juga, kecuali bila pemikiran itu diejawantahkan dalam tindakan yang merusak dan merugikan orang banyak. Kalau sudah demikian, yang berwenang mengambil tindakan adalah pemerintah. Jadi kalau pemikirannya sendiri, gagasan-gagasan, tidak bisa diharamkan. Kalau sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan tidak apa-apa. Saya kira, tidak ada gagasan-gagasan yang lebih buruk dari gagasan orang-orang munafik. Orang munafik itu, gagasannya jahat sekali tentang Islam. Tapi pada waktu itu (di masa Nabi), mereka dibiarkan saja. Kalau masih gagasan, mereka tidak diapa-apakan.
Jadi sebatas berpikir saja tidak apa, asal tidak diejawantahkan dalam segala tindakan yang merusak dan merugikan orang banyak. Karena kita harus tahu bahwa agama ini sebetulnya bukan untuk Allah, tapi untuk kita, untuk manusia. Tujuan agama tak lain bagaimana manusia hidup baik di dunia dan di akhirat. Itu saja. Kadang-kadang kita menganggap bahwa, (agama) ini kepentingan Tuhan. Sebenarnya Tuhan itu tidak perlu apa-apa. Kalau 5 miliar orang di dunia ini mbambung semua, tidak salat semua, itu tidak apa-apa. Tuhan tidak rugi sama sekali.
NOVRIANTONI: Mestinya begitulah pemahaman tauhid yang kokoh, ya Gus?
GUS MUS: Ya. Kadang-kadang saking semangatnya, orang-orang merasa seolah-olah mendapat mandat dari Allah. Ya maklum saja, orang yang hidup di akhir zaman ini kan sudah jauh dengan kanjeng Rasul. Karena itu, kadang-kadang berperilaku lucu-lucu.
NOVRIANTONI: Gus Mus, apakah sebuah aliran yang dianggap sesat tetap boleh hidup di sebuah negara mayoritas muslim, meskipun tidak melakukan tindak-tindak pengrusakan?
GUS MUS: Ya. Di Timur Tengah itu ada aliran bernama Darusiyah atau Druz yang juga dianggap sesat oleh al-Azhar. Tapi ya dianggap sesat saja; orang-orang Islam diberitahu bahwa aliran itu sesat. Itu saja. Jangan lalu memberitahu pemerintah supaya mereka di-segala-macamkan. Kalau vonis itu hanya untuk menjaga umat sendiri, silakan saja.
NOVRIANTONI: Artinya, kita yakin Tuhan-lah yang akan menghakimi ”kesesatan” mereka nantinya?
GUS MUS: Ya. Vonis sesat itu kan menurut kita. Ya, boleh saja. Kita memberitahu anak-anak kita bahwa itu sesat juga boleh. Tapi kalau kita terus melapor ke bupati bahwa kelompok tertentu sesat, karena itu harus ditangkap, itu tidak benar. Jadi tidak benarnya di situ. Bagi saya, yang menyerbu tempat Ahmadiyah di Parung Bogor kemarin juga sesat sekali. Itu bentuk kezaliman yang nyata. Itu tidak ada dalilnya sama sekali.
NOVRIANTONI: Bagaimana dengan anggapan mereka melecehkan agama?
GUS MUS: Tidak bisa. Kalau orang sesat kita sikat, maka kita akan sesat semua. Kenapa kita tidak sesat? Karena Rasulullah itu tidak menyikat dan tidak melibas orang-orang yang sesat. Dia justru mendekati mereka bil
hikmah dan mau`idhatil hasanah. Kalau ia berbantahan, maka ia lebih baik dari mereka. Ini sesuai dengan kaidah wa jâdilhum billatî hiya ahsan (berbantahan dengan cara yang santun, Red). Sekarang kita pertanyakan: kapan kita pernah mendakwahi mereka dengan baik dan dengan hikmah? Kok tahu-tahu menghancurkan?! Itu tidak bisa dibenarkan.
Bagi saya, pelaksanaan amar ma`rûf nahyul munkar itu landasannya harus kasih sayang. Kalau tidak ada kasih sayang, tidak ada yang namanya amar ma`rûf nahyul munkar. Kalau ada orang yang menjalankan amar ma`rûf nahyul munkar karena kebencian, itu jelas bohong dan bodoh sekali. Rasulallah itu ber-amar ma`rûf dengan giat sekali, sampai dijuluki al-âmirun nâhî oleh Imam al-Bûshiri. Kenapa? Karena beliau sangat sayang pada sesama. Kalau Anda melihat saya akan terjerumus ke dalam jurang, lalu Anda menarik tangan saya, itu bukan karena sampean mau menyakiti saya, tapi karena sayang sama saya. Tapi kalau Anda tidak kenal saya, tidak ada urusan apa-apa, lalu menarik-narik saya, saya kan jadi bingung.
NOVRIANTONI: Gus Mus, bisa diberi gambaran bagaimana Nabi menerjemahkan konsep non-paksaan dalam agama atau lâ ikrâha fid dîn ketika berhadapan dengan orang-orang munafik atau pun kafir?
GUS MUS: Nabi Muhammad itu adalah manusia yang paling manusia. Dia tahu manusia dan sangat memanusiakan manusia. Karena beliau manusia, dia tahu manusia. Setiap manusia itu harus didekati secara manusiawi, tidak secara macani atau singawi. Rasulullah tahu bahwa kehidupan manusia selalu dalam proses. Orang yang baik, sudah jadi kiai, ulama besar, bersorban tinggi, bisa saja tiba-tiba menjadi preman. Orang yang asalnya preman atau bajingan, lalu menjadi baik, juga banyak. Semua orang berada dalam proses. Dulu pada permulaan masa dakwahnya, kanjeng Rasul senantiasa disakiti oleh mereka yang sulit diperbaiki. Lalu ia ditawari malaikat untuk menghukum mereka yang menyakitinya. Tapi ajaibnya, Rasulullah justru meminta supaya kaumnya diberi petunjuk. Bagi Nabi, mereka bersikap demikian karena tidak tahu. Sikap untuk yang tidak tahu bukan justru dimarahi, tapi mesti diberitahu. Orang lupa cukup diingatkan, bukan ditempeleng agar mereka tidak gegar otak.
Ayat lâ ikrâh fid dîn qad tabayyanar rusydu minal ghayyi sudah jelas. Sesuatu yang benar sudah jelas, kenapa harus dipaksa-paksa? Makanya, fa man syâ’a fal yu`min wa man syâ’a fal yakfur (barangsiapa yang hendak beriman berimanlah dan barangsiapa yang hendak kufur kufurlah, Red). Anda tahu, karena kebijaksanaan Rasulullah, `Amr bin ‘Ash putra ‘Ash bin Wail (musuh bebuyutan Rasulullah) justru menjadi pahlawan Islam. Khalid bin Walid, anaknya Walid bin Mughirah, juga masuk Islam. Ikrimah, anaknya Abu Jahal juga masuk Islam. Masih banyak contoh lainnya. Itu karena apa? Karena Kanjeng Rasul sangat bijaksana. Seandainya Kanjeng Rasul kasar, kejam, dan ganas, orang-orang itu tidak akan mendekati Rasul dan Islam. Islam tidak akan berkembang seperti ini. Ini sesuai dengan firman Allah: “Lau kunta fadhzan ghalîzhal qalbi lanfadldlû min
haulik”. Ayatini yang seharusnya kita pegang. Kita ini belum dakwah apa-apa sudah marah-marah. Kita mestinya dakwah dulu. Kapan kita dakwah? Kita hanya mendakwahi orang-orang sendiri, mendengarkan omongan sendiri, mengkhotbahi diri sendiri, dan tidak pernah bicara pada orang lain.
Kalau orang-orang yang dianggap sesat itu kita sikat, pertanyaannya kemana fungsi ayat ud’û ilâ sabîli rabbika? Dia akan muspra atau mubazir. Apakah kita akan memusprakan atau membiarkan ayat ini tidak berfungsi? Beranikah kita mengatakan bahwa ayat ini tidak ada? Ajaklah ke jalan Tuhan-mu atau ke jalan yang benar. Kalau orang yang sedang tidak berada di jalan yang benar disikat, mereka tidak akan pernah sampai ke tempat yang benar selamanya.
NOVRIANTONI: MUI selalu merujuk Pakistan dan Arab Saudi dalam menyikapi Ahmadiyah. Bagi mereka, Inggris wajar saja memberi hak hidup bagi Ahmadiyah karena mereka negara sekuler. Tanggapan Gus Mus?
GUS MUS: Saya kira, karena kasus serangan atas Ahmadiyah di Bogor itu, MUI lalu membikin fatwa (menegaskan fatwa lama, Red) yang mewajibkan pemerintah untuk mengantisipasi dan menanganinya. Jalan pikiran MUI mungkin mengatakan: MUI hanya berfatwa; dampak fatwa itu bukan urusan MUI. Karena itu, pemerintah lah yang harus mengantisipasi dan menanganinya. Dalam putusan MUI, pemerintah wajib melarang segala macam. Itu jadi lucu.
MUI seakan-akan ingin menegaskan, “Saya cuma membahas dan sudah menyampaikan.” Kasus itu lalu dianggap urusan pemerintah dengan masyarakatnya. Tapi mestinya, ketika menjadi mufti, segala sesuatu itu harus sudah diperhitungkan. Bahkan, pengamalan amar ma`rûf nahyul munkar itu berjenjang-jenjang. Itu yang tidak pernah diceritakan orang-orang yang selalu menganjurkannya. Pertama, amar ma’rûf ituharus dilaksanakan secara makruf pula. Kedua, ia berjenjang-jenjang sambil melihat akibatnya; apakah ia akan berakibat lebih buruk atau tidak? Karena itu, kita diberi jalan oleh Nabi lewat tiga cara; bil yadd, bil lisân, bil qalb.
NOVRIANTONI: Bil yad itu maknanya seperti apa, Gus?
GUS MUS: Bil yad itu dengan tangan atau dengan kekuasaan. Lalu dengan lisan dan dengan hati. Nah, semua itu harus dipertimbangkan. Kalau dilakukan dengan tangan, apakah akan lebih baik atau lebih buruk? Kalau akan lebih buruk, maka kita ambil opsi bil lisân. Tapi apakah bil lisân juga tidak akan berakibat lebih buruk seperti sekarang ini? Saya tidak mengerti jalan pikiran orang-orang yang menyerbu Ahmadiyah; apakah itu amar ma`rûf atau apa. Kalau disebut amar ma`rûf, dampaknya jelas lebih buruk. Citra Islam terus buruk. George W Bush akan selalu punya dalil; “O, begitulah Islam!” Kalau kita kasar dan keras, mereka akan selalu punya dalil untuk membenarkan sikapnya. Padahal, kita tidak boleh membenarkan orang-orang yang membenci kita dengan kelakuan kita sendiri.
Makanya Rasulullah melarang orang Islam untuk mencaci-maki orang kafir, karena dampaknya mereka akan mencaci Tuhan kita. Ini kan harus dipertimbangkan juga. Saya menduga, mungkin kiai yang betul-betul kiai di MUI tidak serius membicarakan masalah ini sampai ke dampak-dampaknya. Urusannya diserahkan saja pada yang muda-muda, yang masih enerjik, yang biasanya semangat saja. Yang bikin susah selama ini, semangat keberagamaan kita tidak imbang dengan pemahaman atas agama sendiri. Ini yang sering menyulitkan. []
http://islamlib.com/id/artikel/fatwa-mui-refleksi-ketidakpercayaan-diri
No comments:
Post a Comment